Connect with us
Advertisement

DAERAH

Ditanggapi KSP, Forum Petisah Bersatu Merasa Diperhatikan Negara

Published

on

Dua Penasehat Forum Petisah Bersatu (FPB) Amrun Daulay dan Sugianto Makmur bersama Ketua dan Penasehat Hukum FPB Perry Iskandar dan Henry Sinaga menunjukkan surat tanggapan pihak KSP kepada para wartawan di Petisah Tengah, Selasa malam, 18 Juli 2023. (DETAIL/ Heno)

Medan – Perjuangan warga Petisah Tengah yang tergabung dalam Forum Petisah Bersatu (FPB) dalam menuntut perpanjangan hak guna bangunan (HGB) terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Medan belum berakhir.

“Malah kami sekarang semakin bersemangat. Apalagi sejak surat pengaduan kami dijawab oleh pihak Kantor Staf Presiden (KSP) RI,” kata Ketua FPB, Perry Iskandar.

Hal itu ia katakan kepada para wartawan di Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah pada Selasa malam, 18 Juli 2023.

Saat itu, ia didampingi oleh Ahli Hukum FPB, Dr Henry Sinaga SH SpN MKN, dan dua Penasehat FPB yang juga warga Petisah Tengah yakni Sugianto Makmur dan Amrun Daulay.

Sekadar informasi, Sugianto Makmur adalah anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Sumut.

Sementara Amrun Daulay adalah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan pernah jadi anggota Komisi II DPR-RI.

Perry Iskandar menjelaskan, warga yang bergabung dalam FPB merasa negara akhirnya memperhatikan aspirasi mereka.

Kata Perry, FPB telah menyampaikan surat pengaduan melalui surat ke KSP pada 6 Pebruari 2023 serta pengaduan secara daring atau zoom meeting ada 20 Pebruari 2023.

Lalu, kata dia, surat dan pengaduan secara daring itu ditanggapi KSP pada tanggal 14 Juni 2023 dengan menerbitkan surat nomor B-093/KSP/D2/05/2023.

“Surat itu berisi tindak-lanjut pengaduan dan permohonan revisi terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19/2026 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,” ujar Perry.

Kemudian, kata Perry, pada tanggal 16-18 Juli 2023, dua deputi KSP bernama Imanta Ginting dan Sahat Lumbanraja langsung menggelar verifikasi lapangan di Petisah.

Kata Perry Iskandar, surat dari KSP itu ternyata ditujukan juga ke berbagai instansi terkait, termasuk ke Kementerian Dalam Negeri, Polri, Kejaksaan Agung, dan Pemko Medan.

“Tetapi kami tidak tahu apakah apakah instansi-instansi itu, termasuk Pemko Medan, sudah menerima surat dari KSP. Tapi yang pasti, kami sudah menerima surat jawaban dari pihak KSP,” kata dia

Kata Perry, ada empat catatan yang disampaikan pihak KSP dalam surat resmi ke berbagai instansi tersebut.

Pertama, kata Perry, KSP menilai warga telah tinggal di lahan sekitar 40 hektar (Ha) di Petisah Tengah sejak tahun 1970 dan 1980-an dan mendapat legalitas HGB di atas hak pengelola (HPL) nomor 1 milik Pemko Medan.

Kedua, KSP menilai Permendagri 19/2016 telah membuat proses kontrak berubah dari HGB menjadi hak sewa selama lima tahun saja tanpa ada kepastian perpanjangan kontrak.

Ketiga, KSP melihat warga sangat dirugikan dengan Permendagri 19/2016, karena bangunan yang ditempati warga merupakan lokasi hunian sekaligus tempat usaha.

Kebijakan Pemko Medan, kata Perry, dipandang KSP membuat warga kesulitan mendapatkan pembiayaan usaha dari perbankan, sekaligus menurunkan nilai aset secara drastis.

Keempat, sambung Perry, KSP menyampaikan permohonan pihak FPB agar warga dapat perpanjangan HGB dan Permendagri 19/2016 itu direvisi atau menggunakan kebijakan lain yang memungkinkan warga dapat perpanjangan HGB.

Sebagai pengingat, Pemko Medan sendiri telah mengeluarkan keputusan yang intinya tetap pada keputusannya tidak akan memperpanjang HGB, melainkan hanya memperpanjang kontrak melalui hak sewa

“Bagi warga eks pemegang HGB di tanah hak penggunaan lahan atau HPL di Kelurahan Petisah Tengah untuk memperbaharui kerja sama dalam bentuk sewa,” ucap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, Zulkarnain Lubis, Selasa 28 Maret 2023.

Reporter: Heno

Advertisement Advertisement

DAERAH

Turunkan Alat Berat, Pemkab Merangin Gotong Royong Massal di Tiga Titik

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin melaksanakan aksi gotong royong massal pada Jumat, 27 Maret 2026 guna memastikan kebersihan lingkungan tetap terjaga pasca libur panjang Lebaran

Kegiatan ini menyasar sejumlah titik vital di pusat Kota Bangko yang menjadi konsentrasi tumpukan sampah sisa aktivitas hari raya.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan daerah, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, hingga Sekretaris Daerah (Sekda).

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD, BUMN, serta instansi vertikal lainnya juga turut dikerahkan untuk menyisir kebersihan kota.

Untuk efektivitas pembersihan, Pemkab Merangin juga menurunkan alat berat jenis Beko loader dan membagi personel ke dalam tiga titik utama.

Titik Pertama mencakup Kawasan Komplek Pertokoan Sungai Ulak. Titik Kedua menyasar Area Pasar Bawah dan kawasan Tugu Pedang. Sementara Titik Ketiga berada di wilayah Taman Kota Bangko, Taman Bujang Upik, Pasar Baru, hingga Pasar Rakyat.

Pantauan di lapangan, para peserta tampak antusias berjibaku membersihkan sampah plastik, sisa limbah rumah tangga, hingga membabat rerumputan liar yang mulai meninggi di bahu jalan. Alhasil, wajah Kota Bangko kembali terlihat asri dan nyaman dipandang mata.

Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, memberikan apresiasi tinggi atas kekompakan seluruh elemen yang terlibat dalam agenda “Jumat Bersih” ini. Menurutnya, kesadaran kolektif adalah kunci dalam menjaga estetika kota.

“Kami sangat mengapresiasi semangat dan antusiasme baik dari unsur Forkopimda maupun seluruh OPD dan instansi terkait yang turun hari ini. Pasca Lebaran, volume sampah memang mengalami peningkatan. Kami sampai menurunkan alat berat untuk membersihkan sampah dan merapikan parit,” ujar Sekda Zulhifni.

Melalui goro ini, lanjutnya, Pemkab Merangin ingin memastikan bahwa Kota Bangko kembali bersih dan nyaman bagi masyarakat yang kembali beraktivitas normal.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk edukasi bagi warga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan, karena wajah kota ini adalah cerminan martabat kita bersama,” ucapnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Banjir Melanda 11 Kecamatan, Pemkab dan BPBD Pasuruan Bangun Dapur Umum di Shelter Bencana

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Intensitas hujan yang sangat deras ditambah angin kencang selama lebih dari dua jam pada Selasa malam, 24 Maret 2026 membuat sejumlah wilayah di Kabupaten Pasuruan, terendam banjir hingga Rabu pagi, 25 Maret 2026.

Dari catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan, setidaknya lebih dari 6.650 rumah di 11 kecamatan dilaporkan kebanjiran. Bahkan, ketinggian air sampai 1,5 meter lebih di beberapa wilayah.

Dari 11 kecamatan yang terkena dampak banjir, hampir 6 desa di Kecamatan Beji, airnya belum surut. Enam desa tersebut adalah Desa Beji, Kedungringin, Gununggangsir, Pagak, Kedungboto, dan Cangkringmalang. Khusus di Desa Beji, banjir paling parah terjadi di Dusun Pasinan, dimana ketinggian air mencapai 120 sentimeter dengan 72 rumah terendam.

Banjir juga melanda di Desa Jarangan dan Toyaning, Kecamatan Rejoso dengan ketinggian air antara 10-30 sentimeter. Berikutnya 4 kelurahan dan 3 desa di wilayah Kecamatan Bangil yang juga tergenang, yakni Kelurahan Kalianyar, Tambakan, Kauman, Kalirejo, Latek, serta Desa Manaruwi, Tambakan dan Masangan. Ketinggian air antara 20-60 sentimeter.

Di Kecamatan Winongan, setidaknya ada 8 desa yang terkena banjir yaitu Desa Menyarik, Mendalan, Gading, Minggir, Prodo, Winongan Lor, Winongan Kidul, dan Penataan. Ketinggian air paling tinggi di Menyarik, Gading dan Penataan hingga 80 sentimeter.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan, Sugeng Hariyadi mengatakan, banjir disebabkan karena intensitas hujan yang sangat lebat disertai angin kencang terjadi hampir di semua wilayah di Pasuruam dan berlangsung selama lebih dari dua jam.

“Kemarin sore sampai malam hujannya terus turun dengan intensitas sedang sampai lebat ditambah angin kencang. Intensitasnya juga cukup lama sampai lebih dari dua jam,” kata Sugeng melalui sambungan selulernya pada Rabu, 25 Maret 2026.

Usai kejadian, BPBD bersama relawan langsung ke lapangan untuk melakukan banyak hal. Mulai dari evakuasi korban, pembuatan dapur umum di shelter bencana hingga distribusi makanan siap saji seperti nasi bungkus dan lainnya.

“Kita evakuasi korban ke tempat yang lebih aman, kita bagikan sembako, makanan dan kita aktifkan tiga shelter di Bangil, Winongan dan Rejoso,” ujarnya.

Tak hanya bantuan, Pemkab Pasuruan menurut Sugeng juga menginventarisir kerusakan akibat banjir kali ini.

“Pak Bupati menugaskan kami dan OPD terkait lainnya untuk menginventarisir kerusakan infrastruktur akibat dampak banjir sekarang,” tuturnya.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Pemerintah dan Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo Bakal Pasang Portal Jalan di Delapan Titik

DETAIL.ID

Published

on

Salah satu portal jalan yang dibangun oleh Dishub Kabupaten Probolinggo. (Dok. Dishub)

DETAIL.ID, Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengumumkan rencana pembangunan alat pengendali dan pengaman jalan berupa portal di sejumlah ruas jalan kabupaten. Langkah ini diambil guna meningkatkan keamanan, keselamatan serta menjaga keawetan infrastruktur jalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan dokumen resmi tertanggal 12 Maret 2026, pembangunan portal tersebut akan dimulai pada April 2026. Portal-portal ini akan dipasang dengan spesifikasi tinggi tiang 3,5 meter dan lebar yang menyesuaikan kondisi masing-masing ruas jalan. Material utama yang digunakan adalah besi WF dengan pengecatan warna hitam-kuning berbahan fosfor agar terlihat jelas oleh pengendara.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengatakan pentingnya sinergi dalam kebijakan ini. “Kami mengharapkan kesediaan para stakeholder, terutama pemerintah kecamatan dan desa untuk mensosialisakan kebijakan ini kepada masyarakat serta pelaku usaha angkutan agar menyesuaikan dimensi kendaraannya sebelum melewati ruas jalan tersebut,” katanya pada Rabu, 25 Maret 2026.

Adapun delapan titik lokasi pembangunan portal tersebut meliputi Ruas Jalan Patalan-Patokan di Desa Patalan Kecamatan Wonomerto, Ruas Jalan Tamansari-Banjarsawah di Desa Tamansari Kecamatan Dringu, Ruas Jalan Klaseman-Maron di Desa Klaseman Kecamatan Gending serta Ruas Jalan Condong-Manggisan di Desa Betek Kecamatan Krucil.

Selanjutnya, Ruas Jalan Pesawahan – Tiris di Desa Pesawahan Kecamatan Tiris, Ruas Jalan Jabung – Besuk di Desa Jabungsisir Kecamatan Paiton, Ruas Jalan Tiris – Tlogosari di Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Ruas Jalan Wonoasih – Bantaran di Desa Kedungsupit, Kecamatan Wonomerto.

Menurut Edy, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan daerah guna mengutamakan keselamatan lalu lintas dan menjaga aset jalan kabupaten yang telah diperbaiki oleh Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo.

“Pelaku usaha angkutan kayu, tambang hingga bus pariwisata diimbau untuk segera menyesuaikan tinggi muatannya maksimal 3,5 meter agar tidak terhambat saat melintas,” ujarnya.

Reporter: Tina

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs