DAERAH
Ditanggapi KSP, Forum Petisah Bersatu Merasa Diperhatikan Negara
Medan – Perjuangan warga Petisah Tengah yang tergabung dalam Forum Petisah Bersatu (FPB) dalam menuntut perpanjangan hak guna bangunan (HGB) terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Medan belum berakhir.
“Malah kami sekarang semakin bersemangat. Apalagi sejak surat pengaduan kami dijawab oleh pihak Kantor Staf Presiden (KSP) RI,” kata Ketua FPB, Perry Iskandar.
Hal itu ia katakan kepada para wartawan di Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah pada Selasa malam, 18 Juli 2023.
Saat itu, ia didampingi oleh Ahli Hukum FPB, Dr Henry Sinaga SH SpN MKN, dan dua Penasehat FPB yang juga warga Petisah Tengah yakni Sugianto Makmur dan Amrun Daulay.
Sekadar informasi, Sugianto Makmur adalah anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Sumut.
Sementara Amrun Daulay adalah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan pernah jadi anggota Komisi II DPR-RI.
Perry Iskandar menjelaskan, warga yang bergabung dalam FPB merasa negara akhirnya memperhatikan aspirasi mereka.
Kata Perry, FPB telah menyampaikan surat pengaduan melalui surat ke KSP pada 6 Pebruari 2023 serta pengaduan secara daring atau zoom meeting ada 20 Pebruari 2023.
Lalu, kata dia, surat dan pengaduan secara daring itu ditanggapi KSP pada tanggal 14 Juni 2023 dengan menerbitkan surat nomor B-093/KSP/D2/05/2023.
“Surat itu berisi tindak-lanjut pengaduan dan permohonan revisi terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19/2026 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,” ujar Perry.
Kemudian, kata Perry, pada tanggal 16-18 Juli 2023, dua deputi KSP bernama Imanta Ginting dan Sahat Lumbanraja langsung menggelar verifikasi lapangan di Petisah.
Kata Perry Iskandar, surat dari KSP itu ternyata ditujukan juga ke berbagai instansi terkait, termasuk ke Kementerian Dalam Negeri, Polri, Kejaksaan Agung, dan Pemko Medan.
“Tetapi kami tidak tahu apakah apakah instansi-instansi itu, termasuk Pemko Medan, sudah menerima surat dari KSP. Tapi yang pasti, kami sudah menerima surat jawaban dari pihak KSP,” kata dia
Kata Perry, ada empat catatan yang disampaikan pihak KSP dalam surat resmi ke berbagai instansi tersebut.
Pertama, kata Perry, KSP menilai warga telah tinggal di lahan sekitar 40 hektar (Ha) di Petisah Tengah sejak tahun 1970 dan 1980-an dan mendapat legalitas HGB di atas hak pengelola (HPL) nomor 1 milik Pemko Medan.
Kedua, KSP menilai Permendagri 19/2016 telah membuat proses kontrak berubah dari HGB menjadi hak sewa selama lima tahun saja tanpa ada kepastian perpanjangan kontrak.
Ketiga, KSP melihat warga sangat dirugikan dengan Permendagri 19/2016, karena bangunan yang ditempati warga merupakan lokasi hunian sekaligus tempat usaha.
Kebijakan Pemko Medan, kata Perry, dipandang KSP membuat warga kesulitan mendapatkan pembiayaan usaha dari perbankan, sekaligus menurunkan nilai aset secara drastis.
Keempat, sambung Perry, KSP menyampaikan permohonan pihak FPB agar warga dapat perpanjangan HGB dan Permendagri 19/2016 itu direvisi atau menggunakan kebijakan lain yang memungkinkan warga dapat perpanjangan HGB.
Sebagai pengingat, Pemko Medan sendiri telah mengeluarkan keputusan yang intinya tetap pada keputusannya tidak akan memperpanjang HGB, melainkan hanya memperpanjang kontrak melalui hak sewa
“Bagi warga eks pemegang HGB di tanah hak penggunaan lahan atau HPL di Kelurahan Petisah Tengah untuk memperbaharui kerja sama dalam bentuk sewa,” ucap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, Zulkarnain Lubis, Selasa 28 Maret 2023.
Reporter: Heno
DAERAH
HPN 2026, Bupati Jember Sebut Pers Fondasi Ekonomi Berdaulat
DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dengan menyebut pers sebagai fondasi bagi terwujudnya ekonomi berdaulat dan bangsa yang kuat, Senin, 9 Februari 2026.
Peringatan HPN 2026 mengusung tema nasional Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat dan menjadi ruang refleksi peran pers di tengah perkembangan ekosistem digital yang terus bergerak cepat.
Gus Fawait menyampaikan bahwa pers menjalankan fungsi strategis dalam demokrasi karena menghubungkan kebijakan pemerintah dengan aspirasi masyarakat secara terbuka dan bertanggung jawab.
“Tema HPN tahun ini menegaskan bahwa pers yang independen, profesional, dan berintegritas merupakan fondasi penting bagi tumbuhnya ekonomi yang berdaulat dan bangsa yang kuat,” kata Gus Fawait.
Ia menilai kualitas kerja jurnalistik berpengaruh langsung terhadap kesadaran publik dan daya tahan bangsa, terutama dalam situasi global yang dinamis.
“Pers memiliki posisi strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Melalui kerja jurnalistik yang berimbang, pers tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kesadaran publik, memperkuat kepercayaan sosial, serta mendorong kemajuan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Gus Fawait juga mengaitkan arah pembangunan di Kabupaten Jember dengan kebijakan nasional yang menempatkan pers sebagai bagian dari ketahanan nasional dan kemandirian ekonomi.
“Pemerintah Kabupaten Jember memandang komitmen tersebut sebagai landasan bersama untuk membangun ekosistem informasi yang sehat dan konstruktif,” kata Gus Fawait.
Mengakhiri pernyataannya, Gus Fawait menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang terus bekerja menjaga ruang publik yang transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jember, kami mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian seluruh insan pers bagi masyarakat, daerah, dan bangsa Indonesia,” tutur Gus Fawait.
Penulis: Dyah Kusuma
DAERAH
Wabup A. Khafidh Pergoki dan Tegur Pejabat yang Buang Sampah Sembarangan dari Mobil Dinas, Bupati M. Syukur: Tarik Mobilnya, Tahan Gajinya
DETAIL.ID, Merangin – Disela-sela kegiatan Gotong Royong Serentak seluruh OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin pada Senin, 9 Februari 2026, Wakil Bupati Merangin A. Khafidh menyampaikan bahwa sempat melihat ada pejabat membawa mobil dinas yang membuang sampai sembarangan.
Kata Wabup, tindakan tersebut merupakan tindakan yang memalukan dan tak mencerminkan seorang pejabat sebagai tauladan bagi masyarakat.
“Pejabat itu sudah saya tegur. Dia bawa mobil dinas, nomor seri plat nya masih kecil,” ujar Wabup disambut gelak tawa para ASN.
“Ini tidak baik, tidak layak ditiru. Ini harus menjadi pembelajaran untuk kita semua agar tidak membuang sampah sembarangan,” katanya.
Pernyataan Wabup tersebut langsung direspons secara spontan diiringi tawa namun penuh ketegasan oleh Bupati Merangin, M. Syukur. Menurut Bupati, teguran lisan saja tidak cukup untuk memberikan efek jera terhadap perilaku yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) tersebut.
“Seharusnya jangan hanya ditegur, tapi tarik mobilnya, tahan gajinya untuk bayar denda sesuai dengan Perda,” ucap Bupati M. Syukur.
Bupati menyayangkan masih rendahnya kesadaran menjaga kebersihan, bahkan di kalangan pegawai negeri. Ia menyoroti fenomena warga atau pegawai yang membuang sampah sambil lalu menggunakan kendaraan tanpa mau turun ke tempat sampah yang tersedia.
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa keberhasilan program pemerintah dalam mengelola lingkungan sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dan keteladanan aparatur sipil negara (ASN).
“Apa susahnya turun sebentar, masukkan sampah ke dalam tong. Padahal itu sampah rumah tangga kita sendiri, tapi buang ke tong saja tidak mau,” katanya menyindir.
Bupati juga memperingatkan para pegawai agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Ia mengancam akan memberlakukan denda melalui pemotongan gaji jika ada ASN yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan.
“Bapak dan Ibu harus menjadi duta kebersihan di lingkungannya masing-masing. Jika kita tidak bisa memberi contoh, daerah ini tidak akan pernah berubah sebaik apa pun program yang kita buat,” tuturnya.
DAERAH
Bupati M. Syukur Sumbangkan Enam Bulan Gaji untuk “Perangi Sampah”
DETAIL.ID, Merangin – Perang terhadap sampah menjadi instruksi lisan Presiden Prabowo kepada seluruh Kepala Daerah di Indonesia. Instruksi itu disampaikan saat Presiden Prabowo memimpin Rakor bersama Kepala Daerah seluruh Indonesia baru-baru ini.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Bupati Merangin M. Syukur menyumbangkan enam (6) bulan gajinya untuk “Perang terhadap Sampah”.
Dukungan itu diwujudkan dalam bentuk lomba kebersihan tingkat OPD di Kabupaten Merangin. Uang sumbangan diserahkan langsung kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syafrani disaksikan oleh Wabup A. Khafidh, Sekda Zulhifni dan para ASN lintas OPD di halaman Kantor Dinas Kominfo, Senin, 9 Februari 2026 pagi.
“Seperti janji saya, saya sumbangkan enam bulan gaji untuk dinas yang menang lomba kebersihan. Gaji saya Rp 5,8 juta, jadi totalnya Rp 34,8 juta, tapi saya ambil Rp 30 juta untuk hadiah. Sisanya buat saya beli tisu,” ujar M. Syukur dengan nada berseloroh saat menyerahkan bantuan tersebut.
Bupati menegaskan bahwa penentuan pemenang dilakukan oleh tim penilai independen untuk menjaga objektivitas. Ia menjamin tidak ada intervensi maupun praktik KKN dalam penilaian ini.
“Dinas LH saja tadi saya tanya hanya dapat juara harapan tiga. Ini bukti penilaian objektif dan tidak ada monopoli,” katanya.
Kata Bupati, Presiden Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah beberapa waktu lalu menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan, TNI, dan Polri untuk memprioritaskan kebersihan lingkungan.
“Presiden meminta minimal 10 hingga 15 menit sebelum masuk kerja, kita harus membersihkan lingkungan masing-masing. Masalah sampah bukan lagi urusan lokal Merangin, tapi sudah menjadi isu nasional,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, M. Syukur juga memberikan teguran keras terkait rendahnya kesadaran masyarakat, termasuk oknum ASN, dalam membuang sampah. Ia mengaku masih sering melihat warga membuang sampah sembarangan dari jendela mobil atau motor.
“Saya dengar ada pegawai negeri yang kalau keluar rumah main lempar saja sampahnya dari motor atau mobil. Jangan sampai ketahuan Bupati, karena ada Perda-nya. Kalau tidak mau bayar denda, gajinya saya tahan,” ujar Bupati mengingatkan.
Ia berharap para ASN dapat menjadi duta kebersihan di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Menurutnya, program pemerintah sehebat apa pun tidak akan berhasil tanpa dukungan dan perubahan perilaku dari masyarakat.


