Jambi – Puluhan masyarakat Teluk Raya, Kumpeh Ulu, Muarojambi melakukan pembacaan surat yasin imbas konflik lahan berkepanjangan dengan PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL) di depan gerbang PT FPIL, Jumat kemarin, 14 Juli 2023.
Salah satu perwakilan warga Teluk Raya, Sidik menyampaikan bahwa mereka kini hanya bisa berharap kepada Sang Khalik agar membantu mereka untuk tetap kuat dalam menghadapi konflik dengan perusahaan.
“Sekarang ni inilah upaya kita untuk tetap kuat,” kata Sidik, kemarin.
Terhitung sudah lebih 10 hari semenjak Sudirman, Ari, Arpan Mamat dan Kliwon ditangkap oleh pihak kepolisian dengan sangkaan melakukan pencurian buah sawit PT FPIL. Berbagai jenis upaya dari para warga Teluk Raya pun sudah dilakukan, mulai dari demo ke Polda Jambi, pendudukan lahan atau pemblokiran pintu gerbang PT FPIL, namun semuanya belum membuahkan hasil yang diharapkan.
Masyarakat Teluk Raya pun masih terus berjuang menuntut keadilan agar 5 orang warga yang telah diproses oleh aparat penegak hukum segera dibebaskan dari semua tuduhan.
Dan tak lupa lahan plasma sesuai janji perusahaan sedari dulu yang hingga kini tak dipenuhi oleh perusahaan dan terus menjadi kemelut yakni lahan seluas kurang lebih 400 hektare.
Sebelumnya warga Teluk Raya, Nila Wati juga sudah memohon keadilan kepada Presiden Joko Widodo dan juga Kapolda Jambi. Ia pun menegaskan warga Teluk Raya sudah sepakat tak akan mundur sebelum ada keadilan.
Tak hanya dengan masyarakat Teluk Raya PT FPIl berkonflik, Rabu 12 Juli lalu, puluhan masyarakat Sumber Jaya yang juga berkonflik dengan PT FPIL telah melakukan aksi demon ke Pengadilan Negeri Sengeti menuntut agar Ketua Serikat Tani Kumpeh, Bahusni segera dibebaskan.
Namun ditengah semua polemik tersebut, pihak PT FPIL seakan enggan untuk memberi keterangan. Dikonfirmasi, penasehat hukum PT FPIL Iqbal tak ada merespons soal konflik menahun perusahaan dengan sejumlah warga desa tersebut.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post