Jambi – Sejumlah temuan mengarahkan dugaan kepada aksi nakal pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum anggota aparat kepolisian yang bertugas di Dit Reskrimum Polda Jambi berinisial IB.
Oknum berpangkat AKP tersebut diduga kuat melakukan aksi penimbunan BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di Kota Jambi, baru-baru ini dugaan aksi nakalnya pun muai tercium.
Berbagai bukti dokumentasi aksi penimbunan yang dikakukan oleh terduga pelaku kian menguatkan dugaan akan pelanggaran hukum yang dia lakukan.
Beberapa waktu lalu dikonfirmasi via seluler perihal dugaan aksinya, IB malah bertanya balik ke awak media.
“Maksudnya apa ini lek. Jangan gitulah lek,” kata IB, bertanya-tanya lewat chat WA, Senin 18 Juli 2023.
Dikonfirmasi lagi, dia masih kembali bertanya kepada awak media. “Dari siapa ini lek,” katanya lagi.
Namun saat awak media mempertanyakan, apakah IB paham dan sadar akan konsekuensi hukum dari tindakannya ilegalnya itu. Ia menyampaikan begini.
“Iya, cari rezeki sedikit2 untuk tambahan anak sekolah,” kata IB, berdalih.
Namun tak lama setelahnya, IB langsung menghapus pesan pengakuannya tersebut. Fotonya pun juga langsung hilang.
IB tampak merasa kesal dengan upaya konfirmasi awak media perihal dugaan aksi ilegal berupa penimbunan minyak itu. Saking kesalnya, dia merespons begini lagi.
“Lek…nanti kalau tdk terbukti saya bisa menuntut balik ya lek, ini sdh pencemaran nama baik saya,” katanya.
“Barang bukti yang mana. Aku akan tuntut balik jika tdk terbukti,” kata dia lagi.
Semua sikap yang ia ekspresikan dalam merespon upaya konfirmasi awak media pun semakin menguatkan dugaan soal aksi ilegal penimbunan BBM tersebut.
Sementara itu, sumber awak media di Propam Polda Jambi saat dikonfirmasi soal dugaan pelanggaran hukum IB, menyampaikan bahwa laporan sedang berproses.
“Tks Infonya akan kami tindak lanjuti. Infonya sdng berproses di Subbidpaminal,” kata sumber, Sabtu 22 Juli 2023.
Disamping itu, Dir Reserse Kriminal Umum (Dir Krimum) Polda Jambi Kombes Andri Ananta saat dikonfirmasi perihal dugaan miring terhadap anak buahnya itu, menanggapi begini.
“Ya kalau sudah berproses di Propam, kita tunggu saja,” katanya.
Discussion about this post