WAKTU terus berputar, begitu juga dengan kekuasaan. Dalam hitungan bulan kedepan atau lebih tepatnya pada 2024, masyarakat Indonesia akan kembali menentukan sosok pemimpin bangsa yang akan memimpin jalannya pemerintahan serta memperjuangkan tujuan dan cita-cita bangsa sebagaimama telah dirumuskan oleh pada pendaluhu bangsa di masa-masa awal negara ini berdiri. Serta para wakil-wakil rakyat yang akan memperjuangkan aspirasi rakyat.
Jika kita menyempatkan waktu untuk merenungi peristiwa-peristiwa politik yang telah berlalu. Sejarah menarik benang merah, bahwa pesta demokrasi yang kita sebut dengan pemilu telah banyak menorehkan pengalaman berharga bagi bangsa ini. Mulai dari penyelenggara, kontestan politik, hingga unsur terpentingnya yakni masyarakat Indonesia yang sangat plural.
Konon penyelenggaraan Pemilu atau Pileg maupun Pilkada banyak sarat akan politik identitas atau SARA politik uang apalagi. Namun disini negara melalui segenap instrumennya pun mengupayakan untuk menekan atau mungkin lebih tepatnya menurut penulis meminimalisir praktek penyalahgunaan isu SARA serta politik uang dalam pesta demokrasi lewat kampanye.
Dari tahun ke tahun, hal tersebut menurut penulis sendiri berlaku cukup efektif. Kehadiran negara untuk memastikan pesta demokrasi berlangsung aman dan nyaman masih terpenuhi dengan baik. Perhatian negara bagi mereka saudara sebangsa kita para penyandang disabilitas, serta mereka yang tinggal di daerah 3T atau Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal pun semakin baik. Meski penulis sendiri belum bisa katakan negara telah memberikan pelayanan terbaik, namun segala rangkaian peristiwa memperlihatkan bahwa terdapat prmbaharuan dari waktu ke waktu.
Artinya ada pembelajaran yang telah diresapi dan ada input atau inovasi terbaru yang dibuktikan dengan pembaharuan ke arah yang lebih baik dalam melayani masyarakat. Namun pagelaran Pemilu 2024 merupakan hal baru bagi Bangsa Indonesia. Momentum Pemilu 2024 kelak akan menjadi sejarah baru bagi bangsa Ini, karena untuk pertama kalinya setelah berusia 78 tahun. Indonesia, negara kepulauan terbesar di dunia ini akan melaksanakan Pemilu serentak di tahun yang sama.
2024 tentu tak hanya bicara soal RI 1 dan RI 2 ataupun ratusan legislator yang akan duduk di kursi gedung rumah rakyat Senayan. Namun di daerah baik Provinsi, Kabupaten, maupun kota juga akan ikut melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak. Bayangkan kontestasi politik nasional maupaun daerah di tahun depan dengan melibatkan 548 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 98 kota. Tentu bukan hal yang mudah jika dilihat dari untur instrumen penyelenggara.
Sebagaimana kita ketahui bersama baru-baru ini KPU RI telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 (Dua Ratus Empat Juta Delapan Ratus Tujuh Ribu Dua Ratus Dua Puluh Dua) pemilih. Angka dengan jumlah yang fantastis. Untuk segala proses yang akan ditempuh pada pesta demokrasi senasional itupun memakan biaya yang sama fantastisnya, dikihat dari laman web DPR RI besaran dana pelaksanaan Pemilu 2024, yakni Rp76,6 triliun.
Lalu apakah agenda nasional ini akan berlangsung dengan Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luberjurdil) sebagaimana asas Pemilu yang tercantum dalam Undang Undang?
Saya atau para pembaca sekalian tentu belum dapat memberi jawaban, namun sebagai masyarakat yang cinta nusa, bangsa, dan tanah air. Tentu kita bisa memulai dari diri sendiri.
Posisi atau jabatan sebagai penyelengara, kontestan, hingga rakyat biasa. Kita semua punya peran dalam menjaga dan mengkawal perta rakyat 5 tahunan ini. Menjadi apatis, tentu bukanlah pilihan terbaik, tapi menyuarakan kebenaran demi Pemilu atau Pilkada yang sehat demi demokrasi Indonesia yang lebih dewasa kelak merupakan tanggung jawab bersama.
Mari bersama-sama kita wujudkan Pemilu yang aman, damai dan tertib. Karena waktu akan mencatat semuanya.
Mari kita lihat pengalaman dari satu Pemilu ke Pemilu yang lain, dari satu Pilkada ke Pilkada yang lain. Kita melihat bahwa rakyat Indonesia sudah semakin matang dalam berdemokrasi.
Kepada kita semua agar dapat menjaga dan merawat kepercayaan rakyat terhadap proses demokrasi Pemilu serentak.
*Penulis merupakan Ketua DPD Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Provinsi Jambi.
Discussion about this post