NASIONAL
Gaduh Penetapan Tersangka, LABH Bulan Bintang Uji Pasal Kewenangan KPK ke MK
Jakarta – Pasca gaduh penetapan tersangka Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) dalam kasus dugaan suap proyek di Basarnas oleh KPK belakangan ini.
Tim Lembaga Advokasi Bantuan Hukum (LABH) Bulan Bintang menguji sejumlah pasal tentang kewenangan KPK dalam menyidik pidana korupsi koneksitas di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Tim Advokasi Bulan Bintang Irfan Maulana Muharam mengatakan bahwa saat ini publik masih bertanya-tanya, apakah KPK berwenang dalam menyidik perkara korupsi. Sekalipun untuk perkara-perkara yang melibatkan pelaku sipil dan militer secara bersama-sama sudah ada sistem peradilan khusus disebut dengan pidana koneksitas.
“KUHAP sudah mengatur pidana koneksitas, namun apakah KPK berwenang menggunakan wewenang tersebut, masih menyisakan pertanyaan,” kata Irfan di Jakarta kepada sejumlah media, Kamis 3 Agustus 2023.
Hal tersebut pun lantas mendorong salah seorang praktisi hukum yakni Gugum Ridho Putra, yang merasa hak konstitusionalnya telah dirugikan untuk menunjuk Tim Advokasi LABH Bulan Bintang selaku kuasa hukum untuk menguji pasal-pasal tentang kewenangan KPK menyidik pidana korupsi koneksitas di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ketidakjelasan soal kewenangan korupsi koneksitas melemahkan profesionalisme KPK sehingga perlu diperjelas MK,” ujar Irfan.
Berdasar informasi penelusuran perkara di MK, diketahui perkara uji materi tersebut telah didaftarkan pada Rabu 2 Agustus 2023 sesuai tanda terima pendaftaran perkara Nomor 84-1/PUU/PAN.MK/AP3, dengan pokok perkara Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Sementara, anggota tim advokasi Bulan Bintang Gatot Priadi menegaskan Undang-Undang KPK sudah mengatur wewenang KPK menyidik tindak pidana koneksitas dalam pasal 42 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002. Namun, dia menilai tata cara pelaksanaannya belum jelas.
“Wewenangnya sudah ada tapi tata cara penggunaannya belum jelas sehingga KPK terlihat ragu-ragu,” kata Gatot.
Gatot menambahkan, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana sudah mengatur tata cara penanganan pidana koneksitas namun hanya untuk Jaksa Agung.
“Kami berharap, kata dia, dengan uji materi ini wewenang KPK menjadi jelas,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
NASIONAL
Belajar dari Alam, Bertumbuh untuk Sesama
DETAIL.ID, Yogyakarta – Di lereng utara Kabupaten Sleman, tepatnya di Pambregan, Kadisobo, Turi, berdiri sebuah ruang belajar yang berbeda dari ruang kelas pada umumnya. Hamparan hijau, udara pegunungan yang sejuk, serta suasana yang tenang menjadikan Laboratorium Alam dan Rumah Studi SMA Kolese De Britto Yogyakarta sebagai tempat di mana pembelajaran tidak hanya berlangsung melalui buku dan papan tulis, tetapi juga melalui pengalaman, refleksi, dan perjumpaan dengan alam.
Laboratorium Alam dan Rumah Studi ini merupakan salah satu wujud komitmen SMA Kolese De Britto dalam menghadirkan pendidikan yang utuh. Tempat ini dirancang sebagai sarana pengembangan pengetahuan sekaligus pembentukan karakter siswa, sejalan dengan tradisi pendidikan Jesuit yang menekankan keseimbangan antara kompetensi intelektual, kepekaan sosial, dan kedalaman spiritual.
Di sinilah para siswa diajak belajar secara kontekstual. Alam menjadi laboratorium terbuka untuk mengembangkan rasa ingin tahu, melatih kemampuan berpikir kritis, bekerja sama, memecahkan persoalan, hingga membangun kepedulian terhadap lingkungan hidup. Beragam kegiatan akademik, pelatihan kepemimpinan, rekoleksi, dinamika kelompok, penelitian sederhana, maupun pembelajaran lintas mata pelajaran dapat dilaksanakan dalam suasana yang jauh dari hiruk pikuk kota.

Selain itu yang paling penting, tempat ini menjadi ruang untuk mengalami nilai-nilai Ignatian secara nyata. Pendidikan di SMA Kolese De Britto tidak berhenti pada pencapaian akademik, melainkan mengajak setiap siswa untuk terus bertumbuh menjadi pribadi yang utuh melalui proses pengalaman, refleksi, aksi, dan evaluasi. Alam menghadirkan kesempatan bagi siswa untuk mengenal dirinya lebih dalam, belajar menghargai sesama, serta menyadari tanggung jawabnya terhadap ciptaan dan masyarakat.
Seluruh proses tersebut diarahkan untuk membentuk profil lulusan SMA Kolese De Britto yang dikenal sebagai 1L + 5C, yaitu menjadi pribadi yang terus belajar sepanjang hayat, sekaligus kemampuan Ledearship, yang memiliki Competence, Conscience, Compassion, Commitment, dan Consistency. Nilai-nilai tersebut tidak hanya dipelajari sebagai konsep, tetapi dihidupi melalui pengalaman nyata selama pembelajaran diluar kelas yang dilaksanakan di laboratorium alam ini.
Keberadaan fasilitas ini juga menjadi bukti bahwa pendidikan karakter memerlukan ruang yang memungkinkan peserta didik mengalami langsung proses belajar. Di tengah perubahan zaman yang semakin cepat, kemampuan beradaptasi, bekerja sama, berpikir kritis, serta memiliki kepekaan terhadap sesama justru tumbuh ketika seseorang berani keluar dari zona nyaman dan belajar dari kehidupan itu sendiri.
Tempat ini tidak hanya menjadi pusat pembelajaran bagi warga SMA Kolese De Britto, Laboratorium Alam dan Rumah Studi juga terbuka bagi masyarakat luas. Berbagai instansi pendidikan, komunitas, organisasi, perusahaan, maupun kelompok masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini sebagai lokasi pelatihan, rapat, retret, rekoleksi, kemah pendidikan, outbound, maupun kegiatan pengembangan sumber daya manusia.

Didukung lingkungan yang asri, area terbuka yang luas, fasilitas penginapan, ruang pertemuan, serta berbagai sarana pendukung lainnya, tempat ini menawarkan suasana yang kondusif bagi kegiatan yang membutuhkan ketenangan, kebersamaan, dan refleksi. Kehadiran Laboratorium Alam dan Rumah Studi diharapkan dapat menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan berbagai pihak untuk belajar, berbagi pengalaman, dan bertumbuh bersama.
Bagi SMA Kolese De Britto, Laboratorium Alam dan Rumah Studi bukan sekadar aset fisik. Tempat ini merupakan bagian dari misi pendidikan yang ingin melahirkan generasi pemimpin yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berhati nurani, berbela rasa, mampu bekerja sama, serta memiliki keberanian untuk mengabdi kepada sesama.
Di tengah alam yang tenang, setiap langkah menjadi pelajaran, setiap pengalaman menjadi refleksi, dan setiap perjumpaan menjadi kesempatan untuk bertumbuh menjadi manusia yang semakin utuh. Sebab, pendidikan terbaik bukan hanya mengisi pikiran, melainkan juga membentuk hati dan menggerakkan seseorang untuk menghadirkan kebaikan bagi dunia. (*)
PERKARA
Kasus Dugaan Ancaman dan Kekerasan Fisik di Jambi Berlanjut, Penyidik Periksa Sejumlah Saksi
DETAIL.ID, JAMBI – Penanganan laporan dugaan ancaman dan kekerasan fisik yang sebelumnya dilaporkan seorang warga Jambi berinisial AR terus berlanjut. Pada perkembangan terbaru, penyidik mulai memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui langsung peristiwa tersebut untuk memperkuat rangkaian fakta dalam proses penyelidikan.
Korban kembali mendatangi pihak kepolisian guna menindaklanjuti laporan yang telah dibuat sebelumnya. Pemeriksaan saksi dilakukan sebagai bagian dari tahapan penyelidikan terkait peristiwa yang terjadi di salah satu lokasi usaha di Kota Jambi.
Korban berharap seluruh proses penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Harapan kami sederhana, seluruh fakta yang terjadi dapat terungkap secara terang dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar korban.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, para saksi yang berada di lokasi kejadian telah memberikan keterangan mengenai apa yang mereka lihat, dengar, dan alami saat peristiwa berlangsung.
Keterangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengumpulan fakta yang sedang dilakukan oleh penyidik untuk mendalami laporan yang telah diterima.
Hingga saat ini, proses penyelidikan dan pemeriksaan masih terus berjalan. Belum ada keterangan resmi dari pihak penyidik terkait kesimpulan maupun penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang dilaporkan.
DETAIL.ID menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya penilaian atas fakta-fakta yang ada kepada aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Perkara ini juga menjadi perhatian publik karena pihak-pihak yang terlibat memiliki latar belakang profesi yang dikenal luas oleh masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum hingga diperoleh kepastian hukum yang sah.
NASIONAL
Ngopi Malam: PIKI dan GMKI Jambi Diskusi Sejumlah Isu Bersama Puspolkam Indonesia
DETAIL.ID, Jambi – Isu geopolitik, penegakan hukum, dan nasionalisme menjadi topik utama dalam diskusi yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Provinsi Jambi bersama Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jambi dengan Ketua Dewan Pembina Pusat Kajian Politik dan Keamanan (Puspolkam) Indonesia, Firman Jaya Daely, Kamis malam 18 Juni 2026.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu resto di Kota Jambi tersebut membahas perkembangan situasi nasional dan internasional yang dinilai berpengaruh terhadap kondisi politik, hukum, serta kehidupan berbangsa dan bernegara secara menyeluruh.
Dalam kesempatan itu, Firman Jaya Daely yang juga merupakan Anggota Dewan Penasehat DPP PIKI mengukap dinamika geopolitik global yang terus berkembang dan berpotensi memberikan dampak terhadap berbagai sektor di Indonesia. Ia menekankan pentingnya seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan intelektual dan mahasiswa, untuk memahami perkembangan tersebut secara objektif dan kritis.
Menurutnya, penguatan wawasan kebangsaan dan nasionalisme menjadi hal yang penting di tengah berbagai tantangan global maupun domestik. Selain itu, penegakan hukum yang berkeadilan serta penguatan institusi demokrasi juga menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas nasional.
Firman juga mengajak generasi muda untuk aktif mengikuti perkembangan isu-isu strategis nasional dan internasional serta berkontribusi melalui pemikiran yang konstruktif demi kemajuan bangsa.
Sementara itu, Ketua DPD PIKI Provinsi Jambi, Robinson Hutapea mengatakan diskusi tersebut menjadi ruang bertukar gagasan antara kalangan intelektual kristen, mahasiswa, dan tokoh nasional terkait berbagai persoalan yang tengah dihadapi bangsa.
Menurut Robinson, kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman peserta terhadap isu-isu geopolitik, hukum, dan kebangsaan, sekaligus mendorong lahirnya pemikiran-pemikiran yang dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah maupun nasional. (*)



