Jambi, DETAIL.ID – Sikap toleransi beragama yang nyata ditunjukkkan oleh sejumlah organisasi dan komunitas terhadap Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) Alam Barajo – Gereja yang disegel oleh Pemkot Jambi menjelang akhir 2018 lalu dengan dalih tak punya IMB serta menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan sekitar.
Hal tersebut terwujud dari pelaksanaan pangung rakyat yang digelar di samping gedung Gereja HKI Alam Barajo pada Minggu, 20 Agustus 2023 lalu.
Acara panggung rakyat bertajuk ‘Refleksi Kemerdekaan Ditengah Keberagaman’ tersebut berlangsung dengan penuh hikmad. Para peserta kegiatan yang terdiri dari berbagai latar belakang agama maupun suku, silih berganti menyuarakan soal kemerdekaan ditengah keberagaman. Ada juga yang membacakan puisi yang menyoroti kondisi gereja HKI Alam Barajo, dengan sebutan Gereja Seratus Tiang.
Diakhir, usai bernyanyi bersama sejumlah perwakilan organisasi maupun komunitas memberikan pernyataan sikap soal penyegelan gereja HKI Alam Barajo yang hampir genap 5 tahun.
Dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 tahun, beberapa komunitas dan organisasi kepemudaan bersepakat untuk mendukung penuh pendirian kembali rumah ibadah gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) Alam Barajo di Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi, sebagai bentuk pembelaan terhadap hak asasi setiap orang untuk menjalankan ibadahnya menurut agama dan kepercayaan dianut.
Tertandatangan Aryanto Manurung Ketua GMKI Jambi, Afliza Saputra Ketua PK PMII IAIMA, Carlos Sianturi Ketua LSMM, Muhammad Rafi’i perwakilan WNI, Dicky Setiawan Komunitas Jari Menari, Filyadi Gusti Yayasan Cahaya Limo Pusako, Repsol Togatotop GMNI, Laura R Viranoca Kopri PK PMII UIN STS Jambi, Anita Maria Rumah Perempuan, dan Defripal Rahman Gusdurian Jambi.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post