Tanjungjabung Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjungjabung Timur menyelenggarakan Rapat Paripurna Pengambil keputusan atas Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjungjabung Timur Tahun Anggaran 2023 yang didahului dengan Pendapat Akhir Fraksi – fraksi DPRD Tanjungjabung Timur.
Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD, Mahrup, SE di dampingi Wakil Ketua I, Saidina Hamzah, SE, Wakil Ketua II, Gatot Sumarto, SH, dan Dihadiri Bupati Tanjungjabung Timur, H. Romi Hariyanto, SE dan Sekretaris Daerah, Sapril, S.I.P , para Anggota DPRD, Forkompinda, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda dan Para Kepala OPD dan Insan Pers, pada Rabu, 27 September 2023.
Sebagai lembaga perwakilan rakyat Daerah yang salah satu fungsinya pengawasan DPRD akan memberikan sikap kritis namun tetap profesional, sikap kritis yang berupa kritik/saran ini disampaikan melalui pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD sebelum pengambilan keputusan bersama dilakukan.
Sementara itu, Bupati Tanjungjabung Timur Romi Hariyanto mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya disampaikan kepada Pimpinan dan anggota DPRD Tanjab Timur sebagai mitra kerja bersama pemerintah daerah dalam menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Atas kerja sama yang sudah berjalan selama pembahasan ni, sehingga pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan RAPBD dapat berjalan baik dan lancar, sehingga eksekutif dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dalam penyelenggaran pemerintah, pembangunan pelayanan kemasyarakatan guna mewujudkan visi misi kabupaten Tanjab Timur yang ingin dicapai,” kata Bupati.
“Dinamika dalam pembahasan rapat-rapat dengan OPD dan TAPD menjadi pembelajaran bersama untuk terus menjalani sinergitas dan menjaga konsistensi untuk memperbaiki perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” ujar Romi.
Bupati Romi mengatakan kita tetap optimis dan berupaya dengan sumber daya yang kita miliki untuk dapat mewujudkan pembangunan yang adik, merata dan berkesinambungan atas dasar itulah kita dituntut tetap selalu mempertahankan kekompakan dengan semangat kerja keras pantang menyerah,” ujar Romi.
Sesuai dengan mekanisme dan tahapan dalam penyusunan APBD, Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023 , selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Propinsi Jambi untuk dievaluasi paling lambat 3 (tiga) hari setelah persetujuan ditanda tangani pada hari ini, untuk itu kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah agar segera mempersiapkan dokumen dan persyaratan untuk disampaikan segera,” kata Bupati Romi.
“Syukur alhamdudillah pada hari ini telah disepakati dan diambil keputusan Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” ujarnya.
Discussion about this post