DETAIL.ID, Merangin – SPH (26) alias Sindy pada Kamis, 31 Agustus 2023 sekitar pukul 15.00 WIB, jasadnya ditemukan membusuk di area perkebunan sawit. Tak kurang dari 24 jam, polisi pun berhasil mengamankan terduga pelaku yakni Angga (30) yang tak lain adalah suami siri korban.
Dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Angga mengakui semua perbuatannya. Angga tega menganiaya istrinya hingga tewas di depan anak tirinya yang masih balita itu karena cemburu.
Terduga pelaku Angga saat olah TKP mengatakan jika sebelumnya sempat cekcok antara dengan korban, karena pelaku sempat melihat korban di salah satu warung tuak.
“Ya, karena masalah itu kami cekcok hingga saya kalap dan memukul istri saya dengan balok kayu. Istri saya langsung ambruk. Itu mulanya kami cekcok di dalam pondok,” kata Angga Jumat, 1 September 2023 saat olah TKP.
Angga mengatakan jika peristiwa pembunuhan itu ia lakukan pada hari Minggu, 27 Agustus 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.
“Usai istri saya ambruk, lalu saya seret ke kebun kemudian kemaluannya saya tusuk dengan pisau, lalu saya siram dengan minyak niat saya akan saya bakar. Kemudian saya tinggalkan mayatnya,” ucapnya.
Untuk menghilangkan jejaknya itu, Angga pun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Reporter: Daryanto
Discussion about this post