DETAIL.ID, Medan – Pemerintah memastikan bahwa data registrasi sosial dan ekonomi (Regsosek) yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS) dipakai untuk menunjang berbagai program yang diluncurkan Pemerintah.
Kepastian itu dipastikan setelah adanya kesepakatan yang dilakukan oleh dua kementerian, yakni Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian dan Kementerian PPN/Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Dari keterangan resmi yang diterima DETAIL.ID pada Rabu, 25 Oktober 2023 disebutkan bahwa kesepakatan dua kementerian itu dijalin di Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2023.
Disebutkan bahwa kedua pihak juga menyepakati agar dasar hukum Regsosek akan mengacu pada Kerangka Satu Data Indonesia.
Sebagai informasi, data pendataan awal Regsosek yang dilakukan BPS telah selesai dan dilaporkan dan diserahkan ke Bappenas.
Hasil pendataan awal Regsosek yang dilakukan BPS pada 15 Oktober hingga 14 November 2022 telah mengkonfirmasi sebanyak 78.382.866 keluarga di 514 Kabupaten/Kota.
Serta ada penambahan data keluarga sebanyak 77 ribu, di mana data tersebut juga telah dilengkapi dengan peringkat kesejahteraan keluarga.
Data Regsosek juga telah diperkaya dengan data mengenai kondisi perumahan, kependudukan dan ketenagakerjaan.
Juga pendidikan, kesehatan dan disabilitas, kepemilikan usaha dan aset, serta keikutsertaan dalam perlindungan sosial dan pemberdayaan.
“Arahan Presiden Jokowi bahwa basis data ini untuk dipergunakan seoptimal mungkin, dan ini digunakan tiap Kementerian/Lembaga,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato.
Hal itu dikatakan Ketua Umum Partai Golkar ini kepada awak media seusai Rapat Internal Pengelolaan Data Regsosek untuk Penyaluran Bantuan Sosial di Istana Kepresidenan.
Kata dia, Presiden Jokowi juga minta bahwa di Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) nanti, mulai dari bantuan sosial regular seperti PKH, BPNT, dan subsidi, jaminan sosial, akan terus menggunakan data yang ada.
Demikian pula, kata dia, untuk pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan padat karya, UMKM, dan SDM, serta konvergensi sosial.
Menko Airlangga juga menyampaikan arahan dari Presiden Joko Widodo supaya data Regsosek ini harus dimanfaatkan dengan baik.
Terutama untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan sembako/ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT-Dana Desa (BLT-DD), bantuan subsidi pupuk, subsidi LPG, subsidi listrik, serta Prakerja.
“Untuk itu dibutuhkan Instruksi Presiden, di mana nanti akan disusun pemangku datanya yang diusulkan di Kemenkeu, dan kebijakannya oleh Menteri PPN/Bappenas. Kemudian tentu data ini di-update, dan seluruh program akan berbasis data tersebut,” ucap Menko Airlangga.
Dari data yang sudah dihasilkan dari Regsosek tersebut, dari 98,06% data keluarga penerima program Pemerintah terdiri atas 7,94% keluarga penerima PIP untuk usia 5-30 tahun, 39,90%.
Yakni keluarga penerima program Bansos Sembako/BPNT, 24,71% keluarga penerima PKH, dan 17,87% penerima BLT-DD.
Kemudian, keluarga penerima bantuan Subsidi Pupuk sebesar 13,67%, keluarga penerima Subsidi LPG sebesar 81,67%, serta 42,03%, merupakan keluarga penerima bantuan Subsidi Listrik.
“Dalam rapat, Presiden juga mengarahkan untuk bantuan beras dilanjutkan di Desember 2023,” tutur Menko Airlangga.
Reporter: Heno
Discussion about this post