Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi meniadakan kegiatan belajar mengajar tatap muka untuk tingkat SMA/SMK sederajat mulai hari ini.
Kebijakan itu dilakukan setelah kondisi udara di Jambi tidak sehat akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Senin, 2 Oktober 2023, belajar tatap muka diganti dengan belajar mengajar secara daring. Pembelajaran daring diterapkan berdasarkan Surat Edaran (SE) nomor 100.3.4.4_2/DISDIK/S/X/2023.
“Kegiatan belajar mengajar tatap muka hari ini dilakukan secara daring selama 3 hari ke depan,” ujar Kadis Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah.
Kegiatan belajar daring dari rumah ini dilakukan mulai 2 sampai 4 Oktober 2023. Dia mengimbau pelajar dan guru mengurangi aktivitas di luar rumah.
Pemerintah kota Jambi juga meniadakan sekolah tatap muka untuk PAUD hingga SMP. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.
Discussion about this post