DETAIL.ID, Jambi – Masih ingat dengan YSA Ibu muda di Jambi yang didakwa kasus pencabulan terhadap 17 anak, hari ini ibu muda tersebut menjalani sidang putusan di PN Jambi, Kamis, 12 Oktober 2023.
Dengan menggunakan kerudung hitam dan menggunakan rompi tahanan sertaa tangan terborgol, YSA terlihat memasuki ruang persidangan Siginjai didampingi oleh pihak kejaksaan.
Pada hari ini YSA dijadwalkan akan mengikuti sidang terkait kasus yang menjeratnya, dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim.
Pantauan di lapangan, sidang yang dijadwalkan pukul 15.00 wib tersebut masih belum dimulai. Dimana ruang sidang saat ini sudah terlihat hadir dari pihak terdakwa YSA ibu dan anak nya.
Dalam kasus ini YSA didakwa pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 76 E Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dan dituntut oleh JPU selama 15 tahun penjara.
Discussion about this post