DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah secara aktif memberantas aktivitas perjudian online. Sejak tanggal 1 hingga 21 September 2023, Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) memutus akses atau menghapus (take down) 60.582 konten perjudian online.
Kominfo mencatat kerugian masyarakat sebuah situs judi online per tahun diperkirakan mencapai Rp 27 triliun. Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat pendapatan perdagangan game online mencapai Rp 190 triliun sepanjang tahun 2017 hingga 2022.
Di tengah gejolak perjudian online, postingan Facebook yang mempromosikan perjudian online dikabarkan telah dilegalkan dan dijamin. oleh pemerintah Indonesia.
Akun “Geto Isaki” mengunggah video berdurasi 1 menit 26 detik dengan narasi sebagai berikut:
“Pertama di Indonesia situs judi online yang dilegalitas oleh Pemerintah Indonesia. Liga 5000 merupakan situs judi online yang bisa membuat kamu menjadi sultan seperti Rudy Salim dan Raffi Ahmad. Project kedua sultan ini juga tidak main-main nilainya. Para sultan ini menginvestasikan 500 miliar rupiah untuk project terbesar di asia ini. Ini merupakan super club dan casino offline dan online terbesar di asia. Super club dan casino ini bisa menampung 40.000 orang, tapi kamu yang berada di luar pulau jawa atau yang tidak sempat kesini tidak perlu khawatir karena casino ini tersedia secara online yang diberi nama Liga 5000 situs judi online terbesar di asia. Kamu bisa bermain judi online secara bebas dan legal hanya di Liga 5000 yang sudah dilegalkan dan dijamin oleh OJK. Dan perlu kamu ketahui pajak pendapatan dari super club dan casino ini diperkirakan 400-800 miliar rupiah untuk menambah pendapatan negara.”
Sejak 22 September hingga 10 Oktober 2023, yakni 18 hari viral di Facebook, unggahan ini mendapat 19.000 suka, 6.300 komentar dan dilihat 152.000 kali.
Lalu apakah benar pernyataan bahwa ada website perjudian yang dilegalkan oleh pemerintah Indonesia?
Untuk pertama kalinya, tim media mengusut kebenaran keterbukaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut. Organisasi ini akan melegalkan dan menjamin situs perjudian tersebut.
Kemudian menelusuri situs OJK untuk memastikan keaslian informasi tersebut. Oleh karena itu, melalui siaran pers yang dikeluarkan pada Sabtu, 23 September 2023, OJK resmi membantah pernyataan tersebut.
Berikut isi siaran persnya:
“Marak beredar video di media sosial dengan narasi yang mengatakan bahwa judi online legal dan dijamin OJK. OJK tidak pernah memberikan izin kepada judi online. Masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mencatut nama OJK. Cek kebenaran informasi yang mengatasnamakan OJK melalui telepon 157, WhatsApp 081-157-157-157, email konsumen@ojk.go.id.”
Berbekal informasi dari situs yang sama, OJK telah memerintahkan perbankan untuk memblokir akun yang digunakan dalam kegiatan ilegal, termasuk perjudian online.
Sementara itu, tudingan Raffi Ahmad dan Rudy Salim terlibat dalam situs perjudian tersebut juga tidak benar.
Setelah diteliti, gambar dalam video tersebut menunjukkan bahwa karakter Raffi Ahmad dan Rudy Salim identik dengan video yang diunggah akun Youtube “Prestige Production”.
Latar Belakang Judul asli video tersebut adalah “RUDY SALIM KUMPULKAN RAFFI AHMAD UNTUK BUAT BERITA BISNIS ! APA YANG DUA SULTAN LAKUKAN??!!” diunggah pada 19 Agustus 2023. Isinya membeberkan rencana Raffi Ahmad dan Rudy Salim untuk membangun bisnis food and beverage (F&B) baru di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).
Kominfo juga telah membantah kebenaran informasi tentang keterlibatan Raffi Ahmad dan Rudy Salim dalam judi online.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta, tidak ditemukan keterangan resmi tentang adanya situs judi yang telah dilegalkan oleh Pemerintah Indonesia. OJK sebagai lembaga yang dicatut dalam unggahan tersebut telah membantah kebenaran klaim tersebut.
Jadi, informasi tentang adanya situs judi yang telah dilegalkan oleh Pemerintah Indonesia itu bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Discussion about this post