PERISTIWA
Situs Judi Akan Dilegalkan?
DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah secara aktif memberantas aktivitas perjudian online. Sejak tanggal 1 hingga 21 September 2023, Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) memutus akses atau menghapus (take down) 60.582 konten perjudian online.
Kominfo mencatat kerugian masyarakat sebuah situs judi online per tahun diperkirakan mencapai Rp 27 triliun. Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat pendapatan perdagangan game online mencapai Rp 190 triliun sepanjang tahun 2017 hingga 2022.
Di tengah gejolak perjudian online, postingan Facebook yang mempromosikan perjudian online dikabarkan telah dilegalkan dan dijamin. oleh pemerintah Indonesia.
Akun “Geto Isaki” mengunggah video berdurasi 1 menit 26 detik dengan narasi sebagai berikut:
“Pertama di Indonesia situs judi online yang dilegalitas oleh Pemerintah Indonesia. Liga 5000 merupakan situs judi online yang bisa membuat kamu menjadi sultan seperti Rudy Salim dan Raffi Ahmad. Project kedua sultan ini juga tidak main-main nilainya. Para sultan ini menginvestasikan 500 miliar rupiah untuk project terbesar di asia ini. Ini merupakan super club dan casino offline dan online terbesar di asia. Super club dan casino ini bisa menampung 40.000 orang, tapi kamu yang berada di luar pulau jawa atau yang tidak sempat kesini tidak perlu khawatir karena casino ini tersedia secara online yang diberi nama Liga 5000 situs judi online terbesar di asia. Kamu bisa bermain judi online secara bebas dan legal hanya di Liga 5000 yang sudah dilegalkan dan dijamin oleh OJK. Dan perlu kamu ketahui pajak pendapatan dari super club dan casino ini diperkirakan 400-800 miliar rupiah untuk menambah pendapatan negara.”
Sejak 22 September hingga 10 Oktober 2023, yakni 18 hari viral di Facebook, unggahan ini mendapat 19.000 suka, 6.300 komentar dan dilihat 152.000 kali.
Lalu apakah benar pernyataan bahwa ada website perjudian yang dilegalkan oleh pemerintah Indonesia?
Untuk pertama kalinya, tim media mengusut kebenaran keterbukaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut. Organisasi ini akan melegalkan dan menjamin situs perjudian tersebut.
Kemudian menelusuri situs OJK untuk memastikan keaslian informasi tersebut. Oleh karena itu, melalui siaran pers yang dikeluarkan pada Sabtu, 23 September 2023, OJK resmi membantah pernyataan tersebut.
Berikut isi siaran persnya:
“Marak beredar video di media sosial dengan narasi yang mengatakan bahwa judi online legal dan dijamin OJK. OJK tidak pernah memberikan izin kepada judi online. Masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mencatut nama OJK. Cek kebenaran informasi yang mengatasnamakan OJK melalui telepon 157, WhatsApp 081-157-157-157, email konsumen@ojk.go.id.”
Berbekal informasi dari situs yang sama, OJK telah memerintahkan perbankan untuk memblokir akun yang digunakan dalam kegiatan ilegal, termasuk perjudian online.
Sementara itu, tudingan Raffi Ahmad dan Rudy Salim terlibat dalam situs perjudian tersebut juga tidak benar.
Setelah diteliti, gambar dalam video tersebut menunjukkan bahwa karakter Raffi Ahmad dan Rudy Salim identik dengan video yang diunggah akun Youtube “Prestige Production”.
Latar Belakang Judul asli video tersebut adalah “RUDY SALIM KUMPULKAN RAFFI AHMAD UNTUK BUAT BERITA BISNIS ! APA YANG DUA SULTAN LAKUKAN??!!” diunggah pada 19 Agustus 2023. Isinya membeberkan rencana Raffi Ahmad dan Rudy Salim untuk membangun bisnis food and beverage (F&B) baru di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).
Kominfo juga telah membantah kebenaran informasi tentang keterlibatan Raffi Ahmad dan Rudy Salim dalam judi online.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta, tidak ditemukan keterangan resmi tentang adanya situs judi yang telah dilegalkan oleh Pemerintah Indonesia. OJK sebagai lembaga yang dicatut dalam unggahan tersebut telah membantah kebenaran klaim tersebut.
Jadi, informasi tentang adanya situs judi yang telah dilegalkan oleh Pemerintah Indonesia itu bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
PERISTIWA
Aksi Curanmor Marak di Mendalo, Para Korban Demo Polda Jambi dan Ngadu ke Damkar
DETAIL.ID, Jambi – Kondisi darurat kasus pencurian sepeda motor di daerah Mendalo Asri, Kecamatan Jambi Luar Kota bikin puluhan korban menggelar aksi demonstrasi di Polda Jambi pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Para korban kecewa, lantaran merasa laporan polisi soal kehilangan kendaraan tersebut tidak menunjukkan progres berarti dari Polsek Jambi Luar Kota. Bayangkan saja sepanjang Oktober ini saja, berdasarkan pernyataan para korban sudah 20 motor yang hilang di daerah mahasiswa Unja tersebut.
“Ini merupakan bentuk ketidakpercayaan kita kepada kinerja kepolisian, yang sangat lambat menangkap pelaku pencurian sepeda motor. Polres Muarojambi khususnya Polsek Jaluko kita nilai sudah gagal dalam menciptakan rasa aman di daerah mahasiswa,” ujar koordinator aksi, Bram Hutabarat, Jumat, 31 Oktober 2025.
Tokoh pemuda Mendalo tersebut pun mendesak Polda Jambi agar segera memberi atensi pada kasus Curanmor, yang belakangan makin intens di kawasan Mendalo.
Sudah aksi di Polda Jambi, massa kemudian menyambangi Mako Damkartan Kota Jambi. Mereka meluapkan kekecewaan terhadap kinerja kepolisian dalam kasus ini.
“Jelas kita kecewa pada kinerja Kepolisian disini, sehingga tadi kita mengadu lah ke Damkar, siapa tau ada solusi,” ujar Bram.
Di Mako Damkartan Kota Jambi, para korban yang terdiri dari mahasiswa dan warga pemilik kos-kosan tampak membawa atribut bertuliskan ‘percuma lapor polisi’.
Rahman, salah seorang pemilik rumah kos yang ikut aksi pun merasa iba pada sejumlah anak kost nya yang jadi korban Curanmor.
“Jadi anak kos saya ada 3 orang kehilangan sepeda motor, ditambah saya menjadi 4 sepeda motor yang hilang dari kos milik saya,” kata Rahman.
Karena kasus ini sudah terus berulang, Rahman berharap agar para pelaku segera ditangkap. Selang beberapa saat, Kadis Damkar Kota Jambi, Mustari menemui massa, mendengar keluhan mahasiswa dan warga, Mustari kemudian menjelaskan bahwa, pihaknya selalu terbuka setiap laporan dan aduan dari masyarakat, tetapi dalam hal ini dia menyebut akan berkoordinasi dengan pihal kepolisian.
“Kita terima teman-teman, tetapi untuk laporan tindak pidana, itu bukan tupoksi kota, kota akan tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian, karena kepolisian itu mitra kerja kita,” kata Mustari.
Sementara itu, merespons aksi para korban curanmor Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Jimmy mengaku akan berkoordinasi dengan Polres Muarojambi.
“Kita akan atensi ke Polres Muarojambi,” kata Jimmy.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Berawal Dari Kolom Komentar, Skandal Oknum PJU Polda Jambi Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
DETAIL.ID, Jambi – Peristiwa dugaan perselingkuhan oknum PJU Polda Jambi dengan sesama oknum Polisi kini berbuntut panjang. Kasus yang dibongkar oleh netizen dalam salah satu postingan akun instagram resmi Polda Jambi tersebut rupanya sudah dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Salah seorang pelapor yang enggan disebutkan namanya, membenarkan hal tersebut. Pelapor bahkan mengaku sudah menerima SP2HP2 dari Propam Mabes Polri, baru-baru ini.
“Itu sudah, SP2HP juga kita baru nerima. Kita tentunya ingin mencari kebenaran disini. Kita minta Propam bertindak sesuai prosedur untuk mengusut kasus ini. Jika memang benar, kita minta oknum yang bersangkutan diproses,” katanya pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Menurut pelapor, tindakan ini merupakan bentuk kecintaan terhadap institusi Polri. Sehingga bentuk-bentuk pelanggaran oleh oknum-oknum yang merusak citra Polri harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu akun instagram Polda Jambi belakangan terpantau sudah kembali mengaktifkan kolom komentar pada postingan berjudul, ‘Kapolda Jambi Hadiri Peringatan Hari Santri di Ponpes Kumpeh Daaru Attauhid’. Namun komentar netizen @putriregitaa yang membongkar skandal perselingkuhan sang oknum PJU sudah menghilang.
Sementara itu sumber lain yang mengaku sebagai keluarga dekat dari Oknum PJU viral, yang ditemui awak media belakangan membantah tudingan perselingkuhan sebagaimana diungkap akun @putriregitaa, sebelumnya.
“Soal perselingkuhan itu tidak benar. Ini merupakan masalah keluarga, dan sudah diselesaikan secara keluarga,” ujar sumber yang meminta identitas dirahasiakan, Kamis kemarin, 30 Oktober 2025.
Namun sumber tersebut tak menyangkal bahwa sosok netizen yang membongkar skandal tersebut tak lain merupakan anak dari terlapor.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Fitur Komentar di Akun Instagram Polda Jambi Dinonaktifkan Usai Komentar Netizen Soal Dugaan Perselingkuhan Oknum PJU
DETAIL.ID, Jambi – Akun resmi Instagram @polda_jambi mendadak menonaktifkan fitur komentar pada salah satu unggahannya pada Rabu, 29 Oktober 2025, usai muncul komentar warganet yang menyinggung dugaan perselingkuhan oknum perwira menengah dengan seorang polwan.
Akun resmi milik Bidang Humas Polda Jambi tersebut diketahui aktif sejak Desember 2015 sebagai sarana informasi publik bagi masyarakat Provinsi Jambi. Hingga kini, akun tersebut telah memiliki lebih dari 106 ribu pengikut dengan sekitar 17,6 ribu unggahan.
Pantauan media menunjukkan, pada unggahan bertajuk “Kapolda Jambi Hadiri Peringatan Hari Santri di Ponpes Kumpeh Daaru Attauhid” fitur komentar awalnya terbuka dan telah berisi sembilan komentar dari warganet.
Salah satu komentar berasal dari akun @putriregitaa, yang menyinggung dugaan hubungan terlarang antara oknum perwira menengah Pejabat Utama Polda Jambi dan seorang polwan yang bertugas di Ditlantas Polda Jambi.
Tak lama setelah komentar tersebut muncul, kolom komentar unggahan itu mendadak tidak dapat diakses oleh publik. Beberapa warganet menduga, langkah tersebut diambil untuk mencegah isu tersebut menjadi viral.
Seorang warga Jambi yang enggan disebutkan namanya mengaku memperhatikan perubahan itu.
“Melihat kejanggalan pada postingan itu, sepertinya komentar akun @putriregitaa ada benarnya. Mungkin karena itu pihak Humas Polda langsung menutup kolom komentar agar tidak viral,” ujarnya kepada media ini pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Warga tersebut juga berharap agar Kapolda Jambi menindak tegas anggota kepolisian yang diduga mencoreng nama baik institusi Polri.
“Kami masyarakat Jambi yang cinta Polri berharap Bapak Kapolda menindak tegas oknum-oknum yang merusak citra Polda Jambi,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, oknum PJU Polda Jambi yang bersangkutan belum merespon upaya konfirmasi awak media.
Reporter: Juan Ambarita

