Connect with us
Advertisement

DAERAH

Nelayan dari Dua Daerah Bertetangga Dapat Bantuan dari PLN UID Sumut

DETAIL.ID

Published

on

Pihak PLN memberikan bantuan kepada para nelayan dari Sibolga dan Tapteng.

DETAIL.ID, Sibolga – Para nelayan dari dua daerah bertetangga di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendapatkan bantuan dari pihak PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara.

Dari keterangan resmi yang diterima para wartawan di Medan pada Kamis, 2 November 2023 disebutkan bahwa para nelayan yang menerima bantuan yakni yang beroperasi di kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Disebutkan kalau bantuan yang diberikan pihak PT PLN tersebut merupakan bantuan program pendingin ikan dan diberikan kepada beberapa kelompok nelayan.

Bantuan itu diberikan di Sarudik pada Rabu 1 November 2023, sebagai wujud implementasi tanggung jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Selain pendingin ikan, kelompok nelayan juga diberikan bantuan pemasangan instalasi listrik untuk mendukung produksi pendingin ikan yang bermuatan satu ton.

PT PLN (Persero) memberikan perhatian kepada nelayan mengingat masih banyaknya nelayan yang memakai jasa pihak swasta dalam membekukan hasil tangkapan mereka.

Permasalahan yang ada di kalangan para nelayan inipun mendapatkan perhatian oleh PLN Peduli dalam memberikan bantuan mesin pendingin ikan kepada dua kelompok yang di assessment dan dibentuk mandiri oleh PLN melalui mitra yang ditunjuk.

Junita Simatupang selaku Pelaksana Harian Manager PLN UP3 Sibolga dalam sambutannya memberikan dukungan penuh dan tulus kepada para nelayan.

“Sebagai bentuk dukungan dan perhatian kami kepada masyarakat nelayan, kami dari pihak PLN memberikan bantuan mesin pendingin kepada kelompok nelayan,” kata dia.

Ia menambahkan, PLN berusaha memberikan bantuan yang terbaik kepada nelayan agar bantuan tersebut dapat dirasakan manfaatnya.

“Serta dapat menambah pendapatan oleh nelayan tersebut serta dapat berdampak pada ekonomi penerima bantuan tersebut,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut perwakilan Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah yang dalam hal ini diwakilkan oleh Mohammad Ridsam Batubara, S.Pi yang juga selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tapanuli Tengah memberikan dukungan.

Ia juga memberikan apresiasi yang tinggi terhadap perhatian pihak PT PLN UID Sumatera Utara dalam memberikan bantuan berbentuk mesin pendingin kepada para nelayan yang ada di Sibolga dan juga Tapanuli Tengah.

“Kami dari Dinas Kelautan dan Perikanan Tapanuli Tengah mendukung dan mengapresiasi atas kepedulian PLN dalam memberikan bantuan kepada warga kami yang berprofesi nelayan,” kata dia.

Sehingga, ujarnya, dengan bantuan ini bisa menambah pendapatan dan pengurangan pembiayaan atas sewa lokasi pendinginan ikan.

“Memang Tapanuli Tengah dan Sibolga adalah pemasok ikan terbesar,” tuturnya.

Selain kegiatan serah terima, PLN juga melakukan kunjungan kepada salah satu rumah anggota kelompok nelayan, Nun Ta’wil Zai, untuk melihat mesin pendingin ikan yang diberikan dan instalasi listrik yang siap digunakan.

Reporter: Heno

Advertisement Advertisement

DAERAH

H M Syukur Gerak Capat, Tim Terpadu Awasi Hiburan Malam

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur gerak cepat menanggapi laporan masyarakat jelang perayaan tahun baru 2026. Malam itu juga, Bupati langsung mengintruksikan Tim Pengawasan Terpadu, untuk mengawasi aktivitas hiburan malam, Rabu malam, 24 Desember 2025.

Tim Pengawasan Terpadu yang dipimpin Asisten I Setda Merangin Sukoso tersebut, menyisiri sebanyak 17 tempat usaha, terdiri dari 15 tempat karaoke dan dua tempat panti pijat, di sepanjang Jalan Tiga Jalur, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan dan Bangko.

“Kita langsung turun, awasi 15 tempat karaoke, sebanyak 7 tempat karaoke di Kecamatan Bangko dan 8 tempat karaoke di Kecamatan Nalo Tantan. Kita juga melakukan pengawasan di dua tempat panti pijat, Rembulan dan Pelangi,” ujar Sukoso.

Tujuh tempat karaoke yang diawasi di Kecamatan Bangko itu jelas Sukoso, Karaoke Makdo, KR, Bestarsari, Queen, DN, YSL, JN. Karaoke di Kecamatan Nalo Tantan yang diawasi, Karaoke Melan, Mamer, Angkasa, Mr X, MJ Family, Dinasti, Merpati dan Dina.

Dari pengawasan yang dilakukan itu jelas Sukoso, Tim Terpadu menemukan miras dalam kemasan botol di empat tempat karaoke dan semua tempat hiburan malam tersebut, sama sekali belum mempunyai sertifikat laik sehat.

“Jadi saat itu juga Tim Terpadu yang dari Dinas Kesehatan Merangin langsung memberikan sosialisasi di tempat hiburan tersebut, sehingga mereka memahami pentingnya fasilitas laik sehat itu,” kata Sukoso.

Selain itu lanjut Sukoso, pada malam itu berdasarkan temuan Tim Terpadu dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Merangin, masih banyak pengelola usaha yang punya izin, belum membayar pajak.

Berdasarkan berbagai temuan dari pengawasan itu tegas Sukoso, nanti para pemilik tempat usaha akan dipanggil, untuk dilakukan pembinaan. Pengawasan tempat hiburan malam itu akan terus berlanjut, terlebih dalam menghadapi tahun baru 2026.

Tim Pengawasan Terpadu yang turun tersebut, Dinas PTSPTK sebanyak 12 orang, Satpol-PP sebanyak12 orang, Dinas LH sebanyak dua orang, Dinas Kesehatan enam orang, Dinas Parpora sembilan orang, BPPRD satu orang, Camat Nalo Tantan dan anggota delapan orang, dan Kelurahan Pematang Kandis satu orang.

Sementara itu, pada Rabu malam, 24 Desember 2025, Bupati Merangin H M Syukur, Wabup H A Khafid, Sekda Zulhifni dan unsur Forkopimda Merangin, memantau persiapan pelaksanaan Natal di empat gereja dalam Kota Bangko.

Continue Reading

DAERAH

Jelang Nataru Antrian Panjang BBM Terjadi di Muaro Bungo, Kata Pertamina Begini…

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), antrian panjang kendaraan terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bungo, Jambi. Kondisi ini membuat masyarakat resah karena harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM).

Pantauan pada beberapa unggahan di media sosial dan laporan media massa lokal menunjukkan antrian memanjang di beberapa SPBU, di antaranya SPBU Candika, SPBU di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, serta sejumlah SPBU lainnya di Muaro Bungo.

Menanggapi kondisi tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mengklaim ketersediaan dan kelancaran penyaluran BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, di wilayah Muaro Bungo tetap terjaga.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan suplai dan distribusi BBM ke seluruh SPBU guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

“Pertamina Patra Niaga mencatat adanya keterlambatan sementara dalam distribusi BBM di wilayah Muaro Bungo akibat penyesuaian suplai dan pengaturan distribusi. Penyesuaian ini dilakukan secara terencana dan bersifat sementara serta saat ini dalam proses normalisasi,” ujar Rusminto, Selasa 23 Desember 2025.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, Pertamina menginformasikan ketersediaan produk Solar dapat diperoleh di SPBU 24.372.21, SPBU 24.372.48, SPBU 24.372.22, dan SPBU 24.372.63. Sementara itu, produk Pertalite tersedia di SPBU 24.372.48, SPBU 24.372.21, dan SPBU 24.372.63.

Adapun produk Pertamax dengan stok mencukupi tersedia di SPBU 24.372.22 dan SPBU 24.372.63. Saat ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel juga tengah melakukan perencanaan pengiriman prioritas ke sejumlah SPBU di wilayah Muaro Bungo.

Rusminto menegaskan Pertamina akan terus menjaga keandalan distribusi BBM melalui pengawasan operasional yang ketat, koordinasi dengan lembaga penyalur, serta pemantauan suplai secara berkala.

“Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait produk, layanan, maupun pengaduan dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

DAERAH

Imigrasi Jambi Perkuat Pengawasan WNA hingga Tingkat Desa

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Jambi terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan hingga masyarakat di tingkat desa.

Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Provinsi Jambi, Pertrus Teguh Afrianto mengatakan pengawasan WNA dilakukan secara berkelanjutan melalui sejumlah program yang telah dirancang oleh Direktorat Jenderal Imigrasi bersama unit pelaksana teknis (UPT) di daerah.

“Kami membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang bekerja secara kontinu melalui pengumpulan informasi, koordinasi lintas instansi, serta operasi gabungan untuk memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai ketentuan,” kata Pertrus, dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 Imigrasi Jambi, Senin 22 Januari 2025.

Selain pengawasan internal, Imigrasi Jambi juga melibatkan peran aktif masyarakat dengan melakukan sosialisasi di tingkat desa. Masyarakat diminta memberikan informasi apabila terdapat WNA yang tinggal atau melakukan aktivitas di wilayahnya.

“Setiap ada WNA yang datang ke suatu wilayah, kami selalu berkoordinasi dan meminta informasi terkait kegiatan yang bersangkutan,” ujarnya.

Untuk memperkuat pengawasan berbasis masyarakat, Imigrasi Jambi membentuk desa binaan serta Petugas Imigrasi Pembinaan Desa (PIMPASA). Program tersebut bertujuan mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia (TPPM), sekaligus sebagai sistem peringatan dini dan deteksi awal terhadap keberadaan WNA.

“PIMPASA kami kembangkan sebagai early warning system di tingkat desa,” katanya.

Pengawasan juga dilakukan melalui pemanfaatan teknologi, salah satunya Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Melalui aplikasi tersebut, hotel dan penginapan wajib melaporkan keberadaan tamu WNA.

“Data WNA yang menginap di hotel-hotel di Provinsi Jambi termonitor melalui APOA. Jika ada yang tidak terdata, akan terdeteksi melalui pengawasan di lapangan,” ujarnya.

Menurut Pertrus, peran media dan pemerintah daerah turut membantu pengawasan melalui penyampaian informasi terkait aktivitas WNA. Informasi tersebut menjadi bahan pemantauan dan tindak lanjut oleh petugas Imigrasi.

Terkait isu warga negara Indonesia (WNI) yang berangkat ke Kamboja secara ilegal, Pertrus mengakui terdapat tantangan karena Provinsi Jambi belum memiliki Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) internasional.

“Keberangkatan ke luar negeri umumnya melalui TPI di Medan, Jakarta, Surabaya, Bali, dan daerah lainnya,” katanya.

Meski demikian, pihaknya telah melakukan langkah antisipasi dengan memperkuat koordinasi dan pengawasan di TPI utama, termasuk pendalaman terhadap penumpang yang diduga akan bekerja secara nonprosedural.

“Petugas di TPI telah kami minta untuk lebih cermat dalam melakukan pemeriksaan terhadap penumpang,” ujarnya. (*)

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs