Connect with us
Advertisement

DAERAH

Ini Hasil ST2023 yang Didiseminasi BPS Sumut, Pemprov Selayaknya Memberi Perhatian

Published

on

DETAIL.ID, Medan – Pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut saat ini sedang melakukan diseminasi terhadap hasil sensus pertanian (ST) 2023 kepada sejumlah instansi terkait di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Bertempat di Santika Dyandra Premierre Hotel, Medan, BPS Sumut menggelar kegiatan diseminasi itu mulai Rabu sampai Kamis, 20-21 Desember 2023.

Kegiatan itu dibuka secara langsung oleh Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanudin, dan dihadiri berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di jajaran Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu).

Lalu, seperti apakah hasil ST2023 yang didiseminasi oleh pihak BPS Sumut tersebut?

Kepada para wartawan, Nurul Hasanudin mengatakan, dari hasil sensus pertanian (ST) yang dilakukan BPS Sumut, diketahui bahwa jumlah usaha pertanian hasil ST2023 sebanyak 1.517.141 unit.

Jumlah ini, kata dia, turun sebesar 11,25 persen dibanding tahun 2013 yang sebanyak 1.709.546 unit.

“Jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) tercatat sebanyak 1.516.399 unit, turun 11,26% dari tahun 2013 yang sebanyak 1.708.766 unit,” kata dia.

Kemudian, ujarnya, jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) sebanyak 435 unit, naik 1,16% dari tahun 2013 yang sebanyak 430 unit

“Serta jumlah Usaha Pertanian Lainnya (UTL) tahun 2023 sebanyak 307 unit, turun 12,29% dari tahun 2013 yang sebanyak 350 unit,” ujar Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanudin.

Saat itu ia didampingi Statistisi Ahli Utama Misfarudin, Statistisi Ahli Madya Masta Juita Gurning, Muhammad Dani Iskandar, Prakom Ahli Madya Fadjar Wahyu Tridjono dan Joel Roy Perangin Angin.

Dijelaskannya, UTP mendominasi usaha pertanian di semua subsektor, dimana UTP terbanyak terdapat di subsektor perkebunan yakni mencapai 811,06 ribu unit usaha.

Sementara, UPB terbanyak terdapat di subsektor perkebunan, yakni mencapai 336 unit usaha serta UTL terbanyak juga terdapat di subsektor perkebunan, yakni mencapai 157 unit usaha.

“UTP paling banyak terdapat di Kabupaten Langkat sebanyak 151.709 unit atau mencakup 10,00 persen dari total UTP di Sumut,” ujarnya.

Lalu, sambung Hasan, UTP paling sedikit terdapat di Kota Tebingtinggi sebanyak 3.164 unit atau mencakup 0,21 persen dari total UTP di Sumut. Lalu, jumlah UTP urban farming di Sumut tercatat sebanyak 494 unit.

Ia menyebut, UTP urban farming paling banyak terdapat di Kota Binjai sebanyak 137 unit atau mencakup 27,73 persen dari total urban farming di Sumut.

Sedangkan, UTP urban farming paling sedikit terdapat di Kota Padangsidimpuan, Gunungsitoli, Sibolga, Tebingtinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Toba, Batubara, Labuhan Batu Selatan, dan Nias Utara.

Petani di Sumut, sambungnya, masih didominasi generasi X (43-58 tahun: 42%).

Diikuti generasi milenial (27-42 tahun: 29,50 persen), baby boomer (59-77 tahun: 24,87 persen), generasi Z (11-26 tahun: 2,07 persen) dan pre boomer (lebih dari 78 tahun: 1,56 persen).

“Jadi, di tahap I ini baru sebagian data yang kita sajikan. Ada 8 indikator yakni Usaha Pertanian dan Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP),” ucapnya.

Berikutnya, kata dia, demografi pengelola usaha pertanian, lahan yang dikuasai, gurem, petani milenial, urban farming, serta penggunaan pupuk dan komoditas.

“Data lengkap dan rinci lainnya akan didiseminasikan pada hasil pencacahan lengkap ST2023 tahap II pada 15 April 2024,” ucap Hasan.

Namun satu hal yang pasti, Hasan bilang ST2023 ini sangat berguna bagi Pemprov Sumut, khususnya dalam melihat kondisi pertanian dan jumlah petani saat ini.

“Semua data ini sangat layak jadi perhatian kita semua, termasuk dalam hal ini pihak terkait di Pemprovsu. Sebab, data ini bisa menggambarkan tentang kondisi pertanian kita,” kata dia.

“Termasuk tentang belum banyaknya generasi milenial dan generasi Z yang menjadikan pertanian sebagai profesi utama. Rata-rata generasi milenial masih memilih menjadi ASN, atau karyawan perusahaan menjadi pilihan utama ketimbang menjadi petani,” tutur Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanuddin.

Reporter: Heno

Advertisement

DAERAH

Bupati H M Syukur Lepas 101 orang CJH Merangin Kloter 23

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur melepas keberangkatan sebanyak 101 orang Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Merangin pada musim haji 1447 H, dari pelataran Masjid Baitul Makmur Merangin pada Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 05.30 WIB.

Saat pelepasan, Bupati didampingi, Wabup H A Khafidh, Asisten I Setda Merangin Sukoso selaku ketua panitia pemberangkatan CJH Merangin, Kadis Kominfo Akhoi bersama para kepala OPD lainnya dan para tokoh agama.

Sebanyak 101 orang CJH tersebut, terdiri dari 51 orang laki-laki dan 50 orang perempuan. Mereka diangkut dengan iring-iringan tiga unit bus, menuju Asrama Haji Jambi sebelum diberangkatkan dari Bandara Antara Sultan Thaha Jambi menuju Mekah melalui Embarkasi Batam.

“Alhamdulillah semua CJH mari kita doa-kan bersama, pergi selamat dan pulang nanti selamat sehat semua menjadi haji yang mabrur,” ujar Bupati usai memberikan cenderamata secara simbolis ke CJH Merangin pada acara pelepasan itu.

Bila sudah berada di Mekah nanti pinta bupati, abaikan segala urusan di Merangin, fokuslah beribadah, jalankan semua tahapan ibadah haji dengan benar dan jangan lupa saling membantu satu sama lainnya.

Suasana pelepasan pemberangkatan CJH Merangin kloter 23 tersebut, berlangsung lebih tertib dari sebelumnya, baik saat para CJH datang ke Masjid Baitul Makmur, maupun saat para CJH masuk ke bus hingga pelepasan pemberangkatan.

Pelepasan sebanyak 101 orang CJH Merangin kloter 23 itu, sebagai pelepasan CJH terakhir pada musim haji 1447 H. Jumlah total CJH Merangin tahun ini sebanyak 380 orang, terdiri dari 169 orang laki-laki dan 211 orang perempuan.

Mereka diberangkatkan dalam dua kloter, sebanyak 279 orang kloter 19 dan sebanyak 101 orang kloter 23, yang diberangkatkan ke Tanah Suci Mekah melalui Embarkasi Batam. (*)

Continue Reading

DAERAH

Kejari Pasuruan Musnahkan Barang Bukti dari 86 Perkara

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum di halaman Kejari Kabupaten Pasuruan pada Rabu, 13 Mei 2026.

Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya; Kepala BNNK Pasuruan, Masduki; Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho dan undangan kehormatan lain.

Dalam pantauan awak media di lokasi, pemusnahan dilakukan dengan dua cara. Untuk barang bukti berupa ponsel, timbangan elektrik, alat isap dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan sabu-sabu, ekstasi, dan pil berlogo Y dimusnahkan dengan diblender, serta minuman keras dalam kemasan botol dimusnahkan dengan menggunakan kendaraan berat.

Seluruh barang bukti berasal dari 86 perkara yang berlangsung sejak November 2025 hingga Mei 2026.

Rinciannya terdiri dari 1.335,23 gram alias sabu-sabu seberat 1 kg yang dikumpulkan dari 64 perkara. Kemudian ekstasi sebanyak 1 perkara berjumlah 12 butir serta 16.052 butir pil berlogo Y dari 5 perkara. Kemudian 19 unit ponsel yang digunakan untuk transaksi terlarang disita sebagai bagian dari pembongkaran jaringan peredaran narkoba plus 33 timbangan elektrik, 7 buah alat isap serta 17 buah sajam, juga turut dihancurkan.

Selain kejahatan narkotika, Kejari Bangil juga menghancurkan 30 botol minuman keras sebagai bentuk pemberantasan penyakit masyarakat.

Kepala Kejari Bangil, Rustandi Gustawirya menegaskan pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat. Sesuai dengan aturan yang ada, jikalau seluruh barang bukti hasil tindak pidana sudah dinyatakan incraht alias berkekuatan hukum tetap, maka kejaksaan sebagai eksekutor harus segera melaksanakan pemusnahan tersebut.

“Hari ini kami musnahkan seluruh BB hasil tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Kami pastikan barang bukti tidak lagi berpotensi digunakan untuk tindak pidana,” katanya.

Rustandi menyebut bahwa keberhasilan menindak seluruh bentuk pelanggaran hukum, mulai dari penyalahgunaan narkoba dan lainnya tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor.

“Kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk bisa membantu masyarakat. Terima kasih seluruh Forkopimda dan lintas sektor lain yang sudah sama-sama membantu dalam hal ini,” ujarnya.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Pengamat Singgung Anggaran Baru di Tengah Mangkraknya Pelabuhan Ujung Jabung

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Jambi – Kelanjutan proyek mangkrak Pelabuhan Ujung jabung yang menelan dana ratusan milliar, masih terus menuai pertanyaan. Pengamat kebijakan publik di Tanjungjabung Timur menduga bahwa masih terdapat beberapa bagian skandal korupsi atas proyek yang awalnya digadang-gadang sebagai kawasan ekonomi terpadu itu.

‎Salah satunya, kejanggalan pada proyek yang ditenderkan pada September 2025 lalu dengan paket pekerjaan yang diberi nama Penyusunan Dokumen Review Masterplan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung oleh Bappeda Provinsi Jambi. Nilainya lumayan, Rp 1 miliar. Digarap CV Mitra Yenuko Pratama pasca tandatangan kontrak pada Oktober 2025.

‎”Ada review ulang terhadap perencanaan. Harusnya kita pertanyakan 1 dekade ini apa kerjanya? Tiba-tiba dianggarkan Rp 1 miliar,” ujar Arie Suryanto pada Selasa kemarin, 12 Mei 2026.

‎Munculnya penyusunan dokumen review pasca proyek Ujung Jabung dibiarkan mangkrak bertahun-tahun, menguatkan dugaan bahwa proyek yang dicanangkan sejak 2010 lalu tidak punya perencanaan yang matang.

‎Sementara penyidikan dugaan korupsi yang bermuara pada penetapan 2 tersangka yakni mantan pejabat BPN Tanjungjabung Timur, dinilai belum optimal. Sebab bagian inti dugaan korupsi terdapat pada megaproyek kawasan pelabuhan ujung jabung sendiri.

‎”Itu korupsi pengadaan tanah untuk jalan kan masih bagian kecil. Bagian terbesarnya kan pelabuhan yang mangkrak 1 dekade itu. Cuman saya kira jaksa paham lah mengurainya,” katanya.

‎Kalau berdasarkan data dan informasi yang Arie himpun, sudah Rp 300 milliar lebih dana APBN dan APBD yang dikucurkan sedari tahun 2014 pemasangan tiang-tiang pancang laut Desa Sungai Itik, Kecamatan Sadu itu.

‎Arie pun menekankan bahwa sejak awal, pelabuhan ujung jabung merupakan harapan besar bagi masyarkat Tanjungjabung Timur. Di tengah proses hukum yang berjalan, publik kini menanti kejelasan. Apakah proyek bakal lanjut, atau tetap dibiarkan mangkrak tanpa kejelasan. Sembari jadi bancaan oknum pejabat nakal.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs