Connect with us
Advertisement

OPINI

Urgensi Peradilan Khusus Pemilu Ditinjau dari Perspektif Politik Hukum

DETAIL.ID

Published

on

PEMILIHAN Umum (Pemilu) merupakan sarana dalam mewujudkan kedaulatan rakyat. Pemilu sejatinya bertujuan untuk memilih dan sekaligus membentuk pemerintahan mulai dari pusat sampai ke daerah.

Pemilihan serentak pertama dilakukan pada tahun 2019, yakni memilih DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan juga Presiden dan Wakil Presiden. Pemilu sering kali dianggap sebagai pesta demokrasi semata, sejatinya Pemilu dinyatakan sebagai pesta demokrasi ketika pelaksanaan pemilu, semua lapisan masyarakat Indonesia berpartisipasi dan sadar akan hak politiknya.

Pada tahun 2024 ini, pesta demokrasi serentak sepanjang sejarah pemilihan di Indonesia akan segera dilaksanakan, Pemilu dan Pilkada akan dilakukan serentak pada tahun yang sama yakni pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 dan Pilkada pada 27 Februari 2024.

Pada pelaksanaan pemilu dan Pilkada tahun 2024 ini, memiliki tantangan yang sangat kompleks dan berbeda dengan Pemilu dan Pilkada pada tahun-tahun sebelumnya. Berangkat dari Pemilu tahun 2019, beberapa tantangan pada pelaksanaan pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 ini seperti pada tahun 2019, anggaran pemilu sebesar Rp 25 triliun dengan realisasi Rp 23 triliun.

Angka itu melonjak 3 kali lipat pada Pemilu 2024 menjadi Rp 76,6 triliun, banyaknya KPPS yang meninggal dunia, selain itu pada pemilu 2024 nanti partai harus menyiapkan 2.593 calon untuk diikutsertakan dalam pemilu tingkat DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota se-Indonesia.

Di dalam konstitusi, pemilihan umum (pemilu) harus diselenggarakan berdasarkan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Langsung berarti setiap warga negara harus menggunakan hak pilihnya tanpa diwakili oleh siapa pun. Umum berarti Pemilu yang diselenggarakan harus terbuka untuk umum, bersifat transparan, sehingga akuntabilitas Pemilu dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. 

Bebas berarti setiap warga negara memiliki hak untuk menentukan hak memilihnya kepada setiap kandidat mana pun tanpa tekanan dari siapa pun. Rahasia berarti setiap warga negara berhak untuk tidak menyiarkan kandidat yang dipilihnya di dalam proses pemilihan.

Sedangkan jujur dan adil berarti setiap penyelenggara atau aparatur negara yang terlibat di dalam proses Pemilu atau Pilkada, mulai dari tahap awal hingga akhir diselesaikannya sengketa Pemilu/Pilkada, harus bersikap jujur dan adil di dalam melaksanakan proses Pemilu.

Di sisi lain, permasalahan Pemilu yang cukup urgen juga saat ini merupakan permasalahan hukum Pemilu sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 yang dibagi menjadi 4 yakni sengketa dalam proses Pemilu, tindak pidana Pemilu, pelanggaran, dan perselisihan rekapitulasi hasil Pemilu.

Lembaga yang memiliki kompetensi penyelesaian permasalahan hukum pada Pemilihan Umum secara eksplisit adalah Mahkamah Konstitusi, Badan Pengawas Pemilu, dan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara).

Pada dasarnya ketiga lembaga tersebut memiliki kompetensi penyelesaian permasalahan hukum, Pemilihan Umum yang berbeda misalnya Mahkamah Konstitusi hanya menangani permohonan sengketa hasil Pemilu yang selanjutnya lebih dikenal sebagai PHPU serta Bawaslu dan Pengadilan Tata Usaha Negara sebagai lembaga penyelesaian permasalahan hukum dalam rangka proses dan administrasi kepemiluan yang mana Pengadilan Tata Usaha Negara sebagai pengadilan lanjutan apabila permasalahan tidak dapat diselesaikan melalui Badan Pengawas Pemilu.

Banyaknya lembaga yang menangani permasalahan pemilu tersebut menimbulkan adanya ketidakpastian hukum dalam penanganan sengketa Pemilihan Umum atau permasalahan hukum pada Pemilihan Umum. Ketiga lembaga tersebut dapat menimbulkan permohonan mengenai permasalahan menjadi kurang akuntabel sehingga menyebabkan pihak-pihak yang menjadi korban dari adanya permasalahan hukum Pemilu menjadi segan untuk mengajukan suatu permohonan tuntutan kepada ketiga lembaga tersebut.

Kompetensi antar lembaga di atas disebabkan oleh adanya kekosongan hukum atau vacuum of law mengenai penegasan wewenang atau tugas masing-masing lembaga yang memiliki irisan kompetensi satu sama lain.

Berangkat dari permasalahan yang telah dipaparkan di atas, bagaimana politik hukum dalam upaya penyelesaian perkara hukum Pemilu agar terwujud Pemilu yang berintegritas?

Dalam rangka mewujudkan pemilihan umum yang berintegritas dan akuntabilitas, bukan hanya persoalan pelaksanaan tahapan pemilu secara formal, melainkan juga berhubungan dengan hasil pasca Pemilu, karena erat hubungannya dengan kekuasaan dan pemerintahan untuk lima tahun ke depan.

Saat ini, permasalahan Pemilu, seperti sengketa proses masih ditangani oleh Bawaslu dan PTUN, sedangkan sengketa hasil Pemilu ditangani oleh Mahkamah Konstitusi.

Menurut penulis, Hal ini jelas merugikan peserta pemilu, karna adanya kebingungan atas tugas dari ketiga lembaga tersebut, selain itu ketiga lembaga tersebut juga memungkinkan adanya ketidaksepemahaman para pihak mengenai masing-masing  kompetensi perkara sehingga menjadikan para pihak sering kali mendalilkan permasalahan yang bukan merupakan kompetensi lembaga tersebut.

Di sisi lain, pada pasal 1 Undang-Undang Nomor 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman, menyatakan bahwa pengadilan khusus yang memiliki kewenangan memeriksa,  mengadili, serta memutus perkara dalam bidang tertentu.

Pada konstruksi pasal tersebut memberikan legitimasi bahwasanya pengadilan khusus hanya dapat dibentuk pada salah satu badan peradilan di bawah Mahkamah Agung. Menurut penulis, politik hukum dalam menyelesaikan persoalan penanganan permasalahan hukum Pemilu, perlu adanya pembentukan lembaga peradilan khusus terkait Pemilu.

Lembaga Peradilan khusus tersebut memiliki kompetensi absolut yang mencakup pada permasalahan hukum pemilu baik tindak pidana Pemilihan Umum, sengketa proses pemilihan umum, sengketa administrasi Pemilihan Umum dan pelanggaran.

Penanganan permasalahan hukum Pemilihan Umum yang harus diselesaikan secara linear sehingga mampu menciptakan kepastian hukum, terkhususnya menyambut pesta demokrasi pada Pemilu dan Pilkada serentak yang dilaksanakan pada tahun 2024 ini.

*Penulis adalah Mahasiswa Program Pasca Sarjana Magister Hukum Universitas Jambi

Advertisement Advertisement

OPINI

Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang: Merangkul Zaman dengan Iman, Ilmu, dan Inovasi

Oleh: Taufikkurahman*

DETAIL.ID

Published

on

DI JANTUNG Kota Padang Panjang yang berhawa sejuk dan kental dengan nuansa intelektual Islam, Pesantren Kauman Muhammadiyah telah berdiri tegak selama puluhan tahun. Institusi yang lahir dari semangat tajdid (pembaruan) Muhammadiyah ini tidak hanya menjadi penjaga tradisi pesantren, tetapi juga pelopor pendidikan integratif. Dalam arus perubahan zaman yang begitu deras, pesantren ini tidak sekadar bertahan; ia aktif menjawab tantangan zaman dengan formula yang khas: memadukan keteguhan akidah dengan kelincahan beradaptasi.

Tantangan yang dihadapi dunia pesantren hari ini multidimensi. Mulai dari pesatnya perkembangan teknologi digital yang mengubah gaya hidup dan cara belajar, maraknya informasi (dan disinformasi) yang membanjiri generasi muda, degradasi nilai-nilai moral, hingga tantangan global seperti krisis lingkungan, intoleransi, dan kesenjangan ekonomi. Di tingkat lokal, pesantren juga dituntut untuk tetap relevan bagi masyarakat sekitarnya dan mampu bersaing dalam ekosistem pendidikan nasional.

Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang menjawab tantangan-tantangan ini bukan dengan menara gading, melainkan dengan langkah-langkah konkret dan strategis:

Integrasi Kurikulum “Double-Helix”: Pesantren merancang kurikulum layaknya untaian DNA “double-helix”, di mana satu untai adalah ilmu-ilmu keislaman murni (Al-Qur’an, Hadits, Fiqh, Akidah Akhlak, Bahasa Arab) dan untai lainnya adalah ilmu pengetahuan umum, sains, teknologi, dan ketrampilan. Keduanya saling melilit dan memperkuat. Pembelajaran kitab kuning tetap berlangsung di pagi hari, sementara di siang dan sore hari, santri didorong menguasai komputer, bahasa asing (selain Arab), sains eksperimen, dan kewirausahaan. Ini adalah jawaban atas tantangan dikotomi agama-sains.

Pesantren Digital, Bukan Sekedar Pengguna: Menghadapi gelombang digitalisasi, pesantren tidak hanya mengajarkan santri menggunakan teknologi, tetapi juga memahami dan menciptakan konten yang bermanfaat. Dibentuknya unit broadcasting, pelatihan desain grafis, coding dasar, dan media sosial management bertujuan melahirkan “dai digital” yang cakap. Literasi digital kritis juga diajarkan untuk membentengi santri dari hoaks dan radikalisme online. Infrastruktur IT yang memadai dengan pengawasan yang proporsional menjadi penyeimbang.

Ekopesantren dan Kemaslahatan: Menjawab tantangan ekologis, pesantren mengembangkan konsep “Ekopesantren”. Program penghijauan, pengelolaan sampah mandiri, bank sampah, pertanian organik di lahan pesantren, dan penghematan energi diterapkan dalam keseharian. Hal ini tidak hanya mengajarkan teori, tetapi praktik langsung menjaga alam sebagai bagian dari iman. Pesantren juga menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar melalui koperasi santri, pelatihan UMKM, dan pasar hari raya.

Moderasi Beragama yang Aktif: Di tengah ancaman paham keagamaan yang eksklusif dan intoleran, Pesantren Kauman Muhammadiyah meneguhkan kembali jati dirinya sebagai garda moderasi Islam (Wasathiyah). Melalui dialog internal, seminar lintas agama secara virtual, dan penekanan pada fiqh sosial yang kontekstual, santri dibentuk untuk menjadi muslim yang kaffah, berkemajuan, dan mencintai kedamaian. Pesantren menjadi contoh nyata bahwa keberislaman yang tegas dapat berjalan beriringan dengan sikap menghormati perbedaan.

Kemitraan Global dan Jejaring Alumni: Pesantren membuka diri dengan menjalin kemitraan dengan berbagai pihak: universitas dalam dan luar negeri, lembaga riset, dunia industri, dan NGO. Program pertukaran pelajar, kuliah tamu virtual dengan pakar internasional, dan magang bagi santri tingkat akhir adalah upaya untuk membuka wawasan global santri. Jejaring alumni yang kuat juga dimanfaatkan untuk mentoring karier dan pengembangan proyek sosial.

Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang telah membuktikan bahwa dirinya bukanlah monumen yang diam, melainkan laboratorium hidup (living lab) peradaban Islam. Di dalamnya, berbagai eksperimen positif untuk menjawab tantangan zaman dilakukan. Ia menjadi ruang diiman tradisi dan modernitas tidak berbenturan, tetapi bersinergi.

Dengan pendekatan yang dinamis dan berorientasi pada solusi, pesantren ini tidak hanya mencetak santri yang hafal Al-Qur’an dan kitab, tetapi juga calon ilmuwan, entrepreneur, environmentalis, dan negarawan yang berakhlak mulia. Inilah sumbangsih nyatanya bagi bangsa: melahirkan generasi yang tidak gamang menghadapi perubahan karena berpijak pada iman yang kokoh, dan tidak tertinggal karena berbekal ilmu yang relevan.

Menghadapi masa depan, Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang terus berjalan dengan prinsip: “Mengokohkan yang hak, mengadopsi yang baru untuk kemaslahatan umat dan bangsa.” Inilah cara sebuah pesantren menjawab tantangan zaman: dengan tetap setia pada identitasnya, namun berani berinovasi untuk menyambut hari esok yang lebih baik.

*Penulis merupakan anggota Tim humas Pesantren Kauman Padang Panjang

Continue Reading

OPINI

Menuju Satu Abad Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang: Merawat Tradisi, Menyambut Peradaban

Oleh: Taufikkurahman*

DETAIL.ID

Published

on

1 JANUARI 2025, di tengah gegap gempita perkembangan pendidikan Islam di Indonesia, ada sebuah institusi yang telah berdiri tegak bagai pohon beringin yang akarnya menghunjam dalam, sementara dahannya meraih langit. Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, yang sebentar lagi akan menginjak usia satu abad (100 tahun), bukan sekadar saksi bisu perjalanan zaman, melainkan pelaku aktif yang terus membentuk dan dibentuk oleh denyut nadi sejarah.

Berdiri pada masa pra-kemerdekaan, tepatnya di awal pergerakan Muhammadiyah di Minangkabau, pesantren ini lahir dari rahim semangat pembaruan (tajdid) yang digagas K.H. Ahmad Dahlan. Di Padang Panjang—sebuah kota yang dikenal sebagai “Serambi Mekkah” dan pusat pendidikan Islam tradisional—kehadiran Pesantren Kauman Muhammadiyah membawa angin segar: integrasi antara ilmu agama yang murni dengan pengetahuan umum yang modern.

Selama hampir seabad, pesantren ini telah menjadi “kawah candradimaka” bagi ribuan santri. Prinsip utamanya adalah memadukan kekuatan tradisi pesantren (seperti penghayatan Al-Qur’an-Hadits, kitab kuning, dan kehidupan berasrama) dengan semangat keilmuan Muhammadiyah yang rasional, terbuka, dan berorientasi pada kemajuan. Pendidikan akhlak al-karimah menjadi fondasi, sementara penguasaan sains, teknologi, dan ketrampilan hidup menjadi instrumen untuk berkontribusi di masyarakat.

Banyak tokoh bangsa, ulama, cendekiawan, dan profesional yang merupakan alumni dari pesantren ini. Mereka adalah bukti nyata bahwa model pendidikan integral yang diusung Pesantren Kauman Muhammadiyah berhasil melahirkan manusia yang tidak hanya “alim dalam agama” tetapi juga “cerdas dalam dunia.”

Menjelang usia satu abad, tantangan yang dihadapi tentu berbeda dengan era pendiriannya. Dunia yang semakin digital, generasi Z dan Alpha yang berpikir cepat, masalah degradasi moral, serta persaingan global, menuntut pesantren untuk terus berinovasi tanpa kehilangan jati diri.

Beberapa langkah strategis menuju abad kedua dapat dirumuskan:

Penguatan Kurikulum Masa Depan: Mengintegrasikan lebih dalam pendidikan digital, kewirausahaan, literasi data, dan keahlian abad 21 ke dalam kurikulum pesantren, tanpa mengesampingkan pendalaman tafsir, fiqh, dan tasawuf.

Internasionalisasi Jejaring: Memperluas kerja sama dengan lembaga pendidikan dan pesantren modern di dalam dan luar negeri untuk pertukaran ilmu, santri, dan guru.

Pelestarian dan Digitalisasi Khazanah: Mendokumentasikan dan mendigitalkan sejarah, karya ulama, serta tradisi keilmuan pesantren sebagai warisan intelektual untuk generasi mendatang.

Peran Sosial-Ekologis: Memperkuat peran pesantren sebagai pusat pemberdayaan masyarakat, pusat kajian isu-isu kontemporer (seperti lingkungan, moderasi beragama, dan kesetaraan), serta penjaga kemaslahatan umat.

Pemodernan Manajemen: Menerapkan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel untuk memastikan keberlanjutan dan kemajuan institusi.

Padang Panjang, dengan identitasnya sebagai kota pendidikan, akan semakin bersinar dengan peran Pesantren Kauman Muhammadiyah yang semakin matang di usia seabad. Pesantren ini diharapkan bukan hanya menjadi penjaga tradisi keilmuan Islam, tetapi juga menjadi engine of change, mesin penggerak yang melahirkan inovator-inovator muslim yang berakhlak, berilmu, dan bermanfaat bagi peradaban.

Menuju satu abad, perjalanan Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang adalah perjalanan dari sebuah sejarah menuju sebuah legasi. Legasi tentang bagaimana sebuah lembaga pendidikan Islam bisa tetap relevan, berkontribusi, dan menjadi mercusuar pencerahan dari generasi ke generasi.

Selamat menuju satu abad, Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang. Teruslah mengukir sejarah, menebar manfaat, dan melahirkan generasi yang “Muhammadiyah” dalam semangat, “Pesantren” dalam spiritualitas, dan “Modern” dalam visi peradabannya.

*Penulis merupakan anggota Humas Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang

Continue Reading

OPINI

Membongkar Stigma Kolot: Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang dan Terobosan ISTEM

DETAIL.ID

Published

on

SELAMA ini, pesantren sering kali dilabeli dengan stigma kuno, tertutup, dan hanya fokus pada ilmu agama (tafaqquh fiddin) semata. Gambaran tersebut diperkuat oleh narasi populer yang mencitrakan pesantren sebagai dunia terpisah dari modernitas, dengan kurikulum yang statis dan minim engagement dengan perkembangan sains dan teknologi. Namun, stigma kolot itu kini harus dihapus dari benak kita. Di tengah arus revolusi digital dan tuntutan abad 21, banyak pesantren justru menjadi garda terdepan dalam inovasi pendidikan, menyinergikan keimanan dengan kecanggihan ilmu pengetahuan.

Salah satu bukti nyata transformasi tersebut hadir dari Sumatera Barat. Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang telah melangkah jauh dengan menerapkan pola ISTEM (Islamic Science Technology Engineering and Mathematics), sebuah terobosan yang tidak hanya mematahkan stigma, tetapi juga menawarkan model pendidikan ideal untuk masa depan.

ISTEM bukan sekadar mengajarkan sains dan matematika di lingkungan pesantren. Esensinya terletak pada integrasi. Setiap konsep sains, teknologi, rekayasa, dan matematika dikaitkan dan dijiwai oleh nilai-nilai Islam serta perspektif Al-Qur’an dan Hadis.

Islamic: Menjadi fondasi dan lensa. Sebelum mempelajari teori evolusi, pesantren membahas kehendak Allah dalam penciptaan keragaman hayati (QS. Al-An’am: 95). Saat belajar fisika, dibahas ayat-ayat kauniyah tentang gerak, gravitasi, dan alam semesta.

Science: Diajarkan dengan mendalam untuk membangun logika dan cara berpikir ilmiah (scientific reasoning) yang sejalan dengan perintah Allah untuk meneliti dan memikirkan ciptaan-Nya.

Technology & Engineering: Santri tidak hanya jadi pengguna, tapi juga pencipta. Mereka diajak merancang, memprogram, dan merekayasa solusi untuk masalah sekitar, dengan etika Islam sebagai rambu.

Mathematics: Dipelajari sebagai bahasa universal yang memudahkan pemahaman atas keteraturan (sunatullah) di alam semesta.

Penerapan ISTEM di pesantren ini nyata dalam aktivitas sehari-hari:

Kurikulum Terpadu: Mata pelajaran agama dan sains dirancang saling mendukung. Pelajaran Fiqh tentang Thaharah (bersuci) bisa dikaitkan dengan pelajaran biologi tentang mikroba dan kimia tentang air, atau rekayasa sederhana sistem filtrasi.

Pembelajaran Berbasis Proyek (Project-Based Learning): Santri bekerja dalam tim untuk membuat proyek seperti robotik sederhana, aplikasi digital untuk pembelajaran Al-Qur’an, sistem hidroponik untuk ketahanan pangan pesantren, atau analisis data sederhana. Setiap proyek dirancang dengan mempertimbangkan manfaat (maslahah) dan dampaknya bagi umat.

Pemanfaatan Teknologi Digital: Penggunaan platform digital, coding, dan media kreatif menjadi bagian dari proses belajar. Santri didorong menghasilkan konten dakwah yang kreatif dan bernalar, bukan sekadar meneruskan informasi.

Lingkungan Belajar Inspiratif: Pesantren dirancang sebagai tempat yang merangsang kreativitas dan penalaran. Perpustakaan dengan akses jurnal ilmiah, laboratorium dasar, dan ruang diskusi menjadi jantung aktivitas.

Memecahkan Stigma: Dari Kolot Menuju Visioner

Dengan pola ISTEM, Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang secara efektif mematahkan tiga stigma utama:

Stigma “Anti-Sains/Teknologi”: Justru, pesantren ini menjadi hub inovasi sains-teknologi yang berlandaskan akidah. Mereka membuktikan bahwa menjadi religius justru berarti harus menguasai sains untuk memahami kebesaran Allah lebih dalam.

Stigma “Tertutup dari Dunia”: Dengan ISTEM, santri justru diajak secara kritis dan aktif menjawab tantangan global—seperti isu lingkungan, kesehatan, dan digitalisasi—dengan perspektif Islam. Mereka connected dan relevan.

Stigma “Hafalan Semata”: Pendidikan di sini menekankan pemahaman, nalar kritis (critical thinking), kreativitas, dan penyelesaian masalah (problem-solving). Menghafal Al-Qur’an tetap penting, tetapi dilengkapi dengan kemampuan menafsirkan dan mengaplikasikan nilainya dalam konteks kekinian.

Konklusi: Masa Depan Pendidikan Indonesia

Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang dengan ISTEM-nya adalah contoh nyata bahwa pesantren bukanlah masa lalu, melainkan masa depan. Ia merajut dua hal yang sering dianggap bertentangan: keimanan yang kokoh dan penguasaan sains-teknologi yang tangguh.

Model ini menjawab kegelisahan banyak orang tua yang menginginkan anaknya tak hanya pintar agama tetapi juga kompetitif di dunia yang semakin digital. Melalui ISTEM, lahir generasi “ulama-intelek” atau “ilmuwan-ulama”: generasi yang paham agama sekaligus mampu mencipta teknologi, yang santun sekaligus inovatif, yang berdiri di atas tradisi namun matanya tertuju ke masa depan.

Stigma kolot telah usang. Saatnya kita melihat pesantren sebagai pusat peradaban Islam modern, tempat dimana iman dan logika bersinergi, melahirkan pemecah masalah umat yang visioner. Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang telah menyalakan obor itu, dan cahayanya patut disambut oleh dunia pendidikan Indonesia.

*Penulis merupakan anggota Humas Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs