OPINI
Urgensi Peradilan Khusus Pemilu Ditinjau dari Perspektif Politik Hukum
PEMILIHAN Umum (Pemilu) merupakan sarana dalam mewujudkan kedaulatan rakyat. Pemilu sejatinya bertujuan untuk memilih dan sekaligus membentuk pemerintahan mulai dari pusat sampai ke daerah.
Pemilihan serentak pertama dilakukan pada tahun 2019, yakni memilih DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan juga Presiden dan Wakil Presiden. Pemilu sering kali dianggap sebagai pesta demokrasi semata, sejatinya Pemilu dinyatakan sebagai pesta demokrasi ketika pelaksanaan pemilu, semua lapisan masyarakat Indonesia berpartisipasi dan sadar akan hak politiknya.
Pada tahun 2024 ini, pesta demokrasi serentak sepanjang sejarah pemilihan di Indonesia akan segera dilaksanakan, Pemilu dan Pilkada akan dilakukan serentak pada tahun yang sama yakni pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 dan Pilkada pada 27 Februari 2024.
Pada pelaksanaan pemilu dan Pilkada tahun 2024 ini, memiliki tantangan yang sangat kompleks dan berbeda dengan Pemilu dan Pilkada pada tahun-tahun sebelumnya. Berangkat dari Pemilu tahun 2019, beberapa tantangan pada pelaksanaan pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 ini seperti pada tahun 2019, anggaran pemilu sebesar Rp 25 triliun dengan realisasi Rp 23 triliun.
Angka itu melonjak 3 kali lipat pada Pemilu 2024 menjadi Rp 76,6 triliun, banyaknya KPPS yang meninggal dunia, selain itu pada pemilu 2024 nanti partai harus menyiapkan 2.593 calon untuk diikutsertakan dalam pemilu tingkat DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota se-Indonesia.
Di dalam konstitusi, pemilihan umum (pemilu) harus diselenggarakan berdasarkan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Langsung berarti setiap warga negara harus menggunakan hak pilihnya tanpa diwakili oleh siapa pun. Umum berarti Pemilu yang diselenggarakan harus terbuka untuk umum, bersifat transparan, sehingga akuntabilitas Pemilu dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Bebas berarti setiap warga negara memiliki hak untuk menentukan hak memilihnya kepada setiap kandidat mana pun tanpa tekanan dari siapa pun. Rahasia berarti setiap warga negara berhak untuk tidak menyiarkan kandidat yang dipilihnya di dalam proses pemilihan.
Sedangkan jujur dan adil berarti setiap penyelenggara atau aparatur negara yang terlibat di dalam proses Pemilu atau Pilkada, mulai dari tahap awal hingga akhir diselesaikannya sengketa Pemilu/Pilkada, harus bersikap jujur dan adil di dalam melaksanakan proses Pemilu.
Di sisi lain, permasalahan Pemilu yang cukup urgen juga saat ini merupakan permasalahan hukum Pemilu sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 yang dibagi menjadi 4 yakni sengketa dalam proses Pemilu, tindak pidana Pemilu, pelanggaran, dan perselisihan rekapitulasi hasil Pemilu.
Lembaga yang memiliki kompetensi penyelesaian permasalahan hukum pada Pemilihan Umum secara eksplisit adalah Mahkamah Konstitusi, Badan Pengawas Pemilu, dan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara).
Pada dasarnya ketiga lembaga tersebut memiliki kompetensi penyelesaian permasalahan hukum, Pemilihan Umum yang berbeda misalnya Mahkamah Konstitusi hanya menangani permohonan sengketa hasil Pemilu yang selanjutnya lebih dikenal sebagai PHPU serta Bawaslu dan Pengadilan Tata Usaha Negara sebagai lembaga penyelesaian permasalahan hukum dalam rangka proses dan administrasi kepemiluan yang mana Pengadilan Tata Usaha Negara sebagai pengadilan lanjutan apabila permasalahan tidak dapat diselesaikan melalui Badan Pengawas Pemilu.
Banyaknya lembaga yang menangani permasalahan pemilu tersebut menimbulkan adanya ketidakpastian hukum dalam penanganan sengketa Pemilihan Umum atau permasalahan hukum pada Pemilihan Umum. Ketiga lembaga tersebut dapat menimbulkan permohonan mengenai permasalahan menjadi kurang akuntabel sehingga menyebabkan pihak-pihak yang menjadi korban dari adanya permasalahan hukum Pemilu menjadi segan untuk mengajukan suatu permohonan tuntutan kepada ketiga lembaga tersebut.
Kompetensi antar lembaga di atas disebabkan oleh adanya kekosongan hukum atau vacuum of law mengenai penegasan wewenang atau tugas masing-masing lembaga yang memiliki irisan kompetensi satu sama lain.
Berangkat dari permasalahan yang telah dipaparkan di atas, bagaimana politik hukum dalam upaya penyelesaian perkara hukum Pemilu agar terwujud Pemilu yang berintegritas?
Dalam rangka mewujudkan pemilihan umum yang berintegritas dan akuntabilitas, bukan hanya persoalan pelaksanaan tahapan pemilu secara formal, melainkan juga berhubungan dengan hasil pasca Pemilu, karena erat hubungannya dengan kekuasaan dan pemerintahan untuk lima tahun ke depan.
Saat ini, permasalahan Pemilu, seperti sengketa proses masih ditangani oleh Bawaslu dan PTUN, sedangkan sengketa hasil Pemilu ditangani oleh Mahkamah Konstitusi.
Menurut penulis, Hal ini jelas merugikan peserta pemilu, karna adanya kebingungan atas tugas dari ketiga lembaga tersebut, selain itu ketiga lembaga tersebut juga memungkinkan adanya ketidaksepemahaman para pihak mengenai masing-masing kompetensi perkara sehingga menjadikan para pihak sering kali mendalilkan permasalahan yang bukan merupakan kompetensi lembaga tersebut.
Di sisi lain, pada pasal 1 Undang-Undang Nomor 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman, menyatakan bahwa pengadilan khusus yang memiliki kewenangan memeriksa, mengadili, serta memutus perkara dalam bidang tertentu.
Pada konstruksi pasal tersebut memberikan legitimasi bahwasanya pengadilan khusus hanya dapat dibentuk pada salah satu badan peradilan di bawah Mahkamah Agung. Menurut penulis, politik hukum dalam menyelesaikan persoalan penanganan permasalahan hukum Pemilu, perlu adanya pembentukan lembaga peradilan khusus terkait Pemilu.
Lembaga Peradilan khusus tersebut memiliki kompetensi absolut yang mencakup pada permasalahan hukum pemilu baik tindak pidana Pemilihan Umum, sengketa proses pemilihan umum, sengketa administrasi Pemilihan Umum dan pelanggaran.
Penanganan permasalahan hukum Pemilihan Umum yang harus diselesaikan secara linear sehingga mampu menciptakan kepastian hukum, terkhususnya menyambut pesta demokrasi pada Pemilu dan Pilkada serentak yang dilaksanakan pada tahun 2024 ini.
*Penulis adalah Mahasiswa Program Pasca Sarjana Magister Hukum Universitas Jambi
OPINI
Jakarta “Tenggelam” Lagi: Mengapa Banjir Subuh Terus Berulang?
JAKARTA – Bagi warga Jakarta, suara hujan di dini hari dalam sepekan terakhir bukan lagi pengantar tidur, melainkan alarm peringatan akan lumpuhnya aktivitas kota. Fenomena hujan yang konsisten turun pada waktu subuh hingga pagi hari ini memang bukan kebetulan. Merujuk pada analisis BMKG, dinamika atmosfer yang sangat aktif di wilayah barat Indonesia memicu penumpukan uap air yang tumpah tepat saat warga memulai kesibukan.
Memasuki Jumat siang (23/1/2026), situasi ini mencapai titik kritis. Data terbaru dari pusat informasi kebencanaan menunjukkan eskalasi genangan yang sangat cepat; dari yang semula hanya beberapa titik, kini meluas hingga merendam 143 RT dan memutus akses di 16 ruas jalan protokol utama. Dampaknya signifikan, urat nadi trDocansportasi ibu kota lumpuh akibat banyak kendaraan terjebak di jalur utama yang tidak lagi bisa ditembus.
Kondisi paling mengkhawatirkan terpantau di kawasan Rawa Buaya, Jakarta Barat. Melansir keterangan resmi BPBD DKI Jakarta, ketinggian air di wilayah tersebut telah menyentuh 150 sentimeter. Operasi evakuasi besar-besaran pun terus dilakukan petugas gabungan menggunakan perahu karet untuk menyelamatkan warga yang terisolasi di dalam rumah. Hingga saat ini, laporan lapangan mencatat sedikitnya 387 jiwa telah mengungsi ke posko darurat karena hunian mereka tidak lagi layak ditinggali.
Pertanyaan besarnya adalah: sampai kapan kondisi ini akan bertahan? Proyeksi cuaca memperingatkan bahwa puncak musim hujan diprediksi masih akan berlangsung hingga akhir Februari atau awal Maret 2026. Artinya, ancaman banjir masih akan menjadi risiko harian warga setidaknya untuk sebulan ke depan.
Krisis ini kembali menegaskan bahwa banjir Jakarta bukan sekadar masalah air kiriman, melainkan belum optimalnya sistem drainase kota dalam menampung curah hujan lokal yang ekstrem. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pembenahan infrastruktur kita masih berkejaran dengan intensitas perubahan iklim dan penurunan muka tanah yang kian nyata.
Sudah saatnya kebijakan publik tidak hanya fokus pada solusi jangka pendek seperti pengerahan pompa atau evakuasi darurat. Diperlukan keberanian untuk mengevaluasi total tata ruang dan mempercepat integrasi sistem kendali air secara menyeluruh. Selama hujan masih dianggap sebagai “kejutan” tahunan, banjir akan terus menjadi identitas pahit yang melekat pada wajah ibu kota.
Puteri Nazwa Layla, Mass Communication Student, Binus University.
OPINI
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru
GURUKU pahlawanku, guruku orangtua keduaku. Kata itu pengingat peristiwa yang pernah aku alami tahun 1990 sampai 2000an, ketika dunia pendidikan masih tegak lurus dengan adab dan etika. Hubungan guru, siswa, dan orang tua masih dijiwai oleh rasa hormat. Jauh berbeda dari sekarang.
Suatu siang, aku pulang sekolah dengan wajah kusam. Saat mau masuk rumah, bertemu Papa sedang menjahit di mesin jahit.
“Pa, aku dipukul guru. Pa, rambut aku dipotong guru,” aku sambil menangis.
Sejenak Papa berhenti, matanya sedikit melotot seolah mencari jawaban. Tanpa menunjukkan kemarahan, hanya bertanya tanpa tahu kesalahanku, “Pakai apa dia pukul?”
“Pakai mistar, Pa,” jawabku. Papa kemudian berdiri.
Aku pikir Papa pasti membela diriku dan besok akan datang ke sekolah. Tanpa banyak bicara, Papa langsung mengambil mistar di dekatnya, membuat hatiku bertanya.
Bukan membela aku sebagai anak dari darah dagingnya, justru memukul lebih keras dari guruku. Lalu mengambil gunting membotaki rambut. Aku menyesal sudah memberitahunya. Ternyata jauh lebih menyakitkan.
Peristiwa itu terpatri dalam ingatan hingga sekarang. Setelah puluhan tahun berlalu dan aku telah memiliki keluarga sendiri. Bukan sebagai kenangan pahit, tapi sebagai kenangan indah
Seorang guru tak akan mau mengambil tindakan seperti memukul atau memotong rambut muridnya jika bukan karena murid tersebut telah melanggar aturan dengan sengaja dan mengabaikan peringatan.
Istilah guru sebagai orang tua kedua bukan sekadar omong kosong. Mereka tak hanya memberi ilmu pengetahuan dari buku pelajaran, tapi juga membentuk adab, etika, dan kedisiplinan, menjadi pondasi bagi masa depan.
Lihatlah sekeliling kita yang sekarang menjadi pegawai sukses di berbagai perusahaan, tentara menjaga keutuhan negara, anggota polisi yang melindungi keamanan masyarakat, dokter serta insinyur.
Semua itu karena siapa? kalau bukan karena otak dan hati diasah dengan penuh kesabaran oleh para bapak dan ibu guru yang tak pernah mengenal lelah.
Bapak dan ibu kita di rumah memang mencintai sepenuh hati. Tapi mereka tak akan mungkin mampu mengajarkan semua dibutuhkan untuk menghadapi dunia luar, mulai dari kemampuan berpikir kritis, kerja sama tim, hingga nilai-nilai kehidupan seperti kejujuran, tanggung jawab, dan rasa empati terhadap sesama.
Asal tahu saja, menjadi guru tak segampang dibayangkan. Mereka datang ke sekolah sejak jam 7 pagi bahkan lebih awal, hanya untuk mempersiapkan materi pembelajaran. Terkadang harus mengoreksi tugas dan ujian, pulang pun malam.
Waktu berharga dihabiskan bukan untuk anak di rumah. Melainkan untuk anak-anak orang yang baru dikenal.
Harapan mereka sama persis dengan harapan bapak dan ibu di rumah, agar tumbuh menjadi orang berguna bagi diri sendiri, keluarga, dan negara.
Ketika menjadi orang dihormati, gubernur sekalipun, dia tak akan pernah meminta sedikit pun imbalan. Dia juga tak akan pernah mengingatkan tentang apa yang telah diajarkan.
Namun, perbedaan zaman sekarang terasa jauh berbeda. Aku tak ingin menyalahkan siapa-siapa, tapi aku sebut saja sebagai “untul-untul” atau sakit kepala.
Begitu bodoh jika orangtua melihat anaknya mendapat hukuman maupun teguran dari guru, otak mereka langsung bereaksi kotor tanpa mengetahui kesalahan sebenarnya.
Ada lagi, menjadikan guru sebagai musuh dengan melaporkan ke aparat penegak hukum. Lebih parah, ada murid keroyok gurunya.
“Kalau kau benar-benar mampu mengajarkan semua hal yang dibutuhkan anakmu sendiri, mulai dari matematika, bahasa, ilmu pengetahuan, hingga kedisiplinan dan nilai-nilai hidup, sebaiknya kau ajarkan saja anakmu di rumah.”
Jasa guru tak bisa digantikan. Coba bayangkan ketika guru hanya fokus pada mata pelajaran saja, tanpa ada sentuhan kasih sayang. Pasti ilmu diberikan terasa hampa.
Untuk seluruh guru yang membaca tulisan ini, tetap kobarkan tugas muliamu. Jangan lelah untuk mencetak generasi penerus bangsa. Hanya Allah SWT, Tuhan Maha Esa, yang mampu membalas semua kebaikan dan pengorbanan kalian. Hai para murid-murid, cintailah gurumu!
*warga Provinsi Jambi
OPINI
Warisan Buya Hamka di Padang Panjang: Ketika Seorang Penulis Besar Menjadi “Arsitek Jiwa” Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang
DI BALIK gegap gempita modernisasi pendidikan Islam di Indonesia, tersembunyi sebuah permata warisan intelektual yang terpatri dalam dinding-dinding sederhana di Kota Serambi Mekkah, Padang Panjang. Di sinilah, Buya Hamka—seorang sastrawan, ulama, dan pemikir besar—tidak hanya meninggalkan jejak berupa karya tulis, melainkan juga menyelami peran fundamental sebagai mudir (direktur) pertama sekaligus “arsitek jiwa” bagi para santri di Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang.
Padang Panjang di awal abad ke-20 adalah kota pendidikan yang dinamis, tempat pergumulan ide-ide keislaman modern dan tradisi Minangkabau berpadu. Pada tahun 1927, benih pendidikan modern itu ditanam dengan berdirinya Tabligh School di pusat kota Padang Panjang—sebuah sekolah yang menjadi cikal bakal pesantren. Sekolah ini didirikan oleh Muhammadiyah Cabang Padang Panjang sebagai respons terhadap kebutuhan kaderisasi dan dakwah yang sistematis.
Keberadaan sekolah ini memiliki latar geografis yang unik dan historis: ia berdiri di atas lahan yang merupakan lokasi Hotel Merapi di Padang Panjang, sebuah properti yang pada masa itu dimiliki oleh Johanes Paulus Stephanus Rox, seorang tokoh masyarakat. Fakta ini mengungkap dinamika sosial menarik di Padang Panjang masa kolonial, di mana terdapat interaksi dan kemungkinan bentuk dukungan lintas komunitas terhadap pendidikan Islam. Tabligh School inilah yang menjadi embrio dan fondasi fisik awal bagi berdirinya Pesantren Kauman Muhammadiyah.
Kembalinya Hamka ke kota ini pada 1950-an bukan sekadar nostalgia, melainkan sebuah panggilan untuk membentuk institusi yang sudah berdiri puluhan tahun itu. Saat itu, Tabligh School telah melalui perjalanan panjang sejak didirikan pada 1927. Atas kepercayaan dan kebutuhan untuk mentransformasi serta memperkuat visi lembaga, Hamka kembali menjadi pengajar di lembaga ini. Peran ini menempatkannya bukan hanya sebagai figur pengajar, tetapi sebagai pengarah utama visi, kurikulum, dan karakter lembaga yang telah memiliki sejarah nyaris tiga dekade. Dari tangan dinginnyalah, warisan Tabligh School yang telah ada disempurnakan dan diperkaya dengan nilai-nilai yang lebih dalam, sehingga lembaga ini semakin kokoh sebagai pusat pendidikan yang integratif.
Sebagai pemimpin pertama dan “arsitek jiwa,” Hamka mengajarkan bahwa pendidikan agama bukanlah sekadar menghafal teks, melainkan proses memahami diri, masyarakat, dan Tuhan dengan pikiran yang jernih dan hati yang sensitif.
1. Sastra sebagai Jendela Hikmah: Sebagai mudir, Hamka mengintegrasikan kecintaannya pada sastra ke dalam atmosfer pesantren. Ia kerap membawakan kisah-kisah sastra—dari karya sendiri seperti Tenggelamnya Kapal Van der Wijck hingga hikayat klasik—sebagai cermin untuk merefleksikan nilai akhlak, cinta, dan keadilan. Para santri diajak berdialog dengan kompleksitas kehidupan manusia, jauh dari doktrin yang kaku.
2. Tafsir Al-Azhar di Ranah Minang: Pemikiran tafsirnya yang monumental, *Tafsir Al-Azhar*, juga lahir dan diujikan dalam interaksinya dengan dunia pesantren. Gaya penafsirannya yang kontekstual, merangkum sastra, sejarah, dan filsafat, tercermin dalam cara ia membentuk kurikulum dan membuka nalar kritis santri terhadap Al-Qur’an.
3. Keteladanan Kepemimpinan yang Membumi: Sebagai seorang mudir, Hamka hidup sederhana di tengah santri. Ia tidak memimpin dari balik meja, tetapi mengobrol di serambi, mendengarkan keluh kesah, dan memberikan nasihat yang menyentuh langsung persoalan jiwa. Ia menunjukkan bahwa kebesaran seorang pemimpin pendidikan terletak pada kedekatannya dan keteladanannya langsung di tengah murid-muridnya.
Pengaruh Hamka sebagai mudir pertama di Pesantren Kauman Muhammadiyah tidak berhenti pada masa hidupnya. Jejak kepemimpinannya, yang dibangun di atas fondasi sejarah lembaga sejak 1927 di lahan yang bersejarah itu, terus mengalir dalam:
- Semangat Literasi yang Kuat: Pesantren ini melahirkan santri-santri yang mencintai buku dan menulis, mengikuti tradisi sang guru besar dan mudir pertamanya.
- Pemikiran Islam yang Terbuka dan Moderat: Corak Islam yang diajarkan Hamka—yang menolak ekstremisme, menghargai budaya lokal, dan aktif dalam pembangunan bangsa—tetap menjadi fondasi pendidikan di pesantren ini, berakar dari visi yang ia tetapkan sejak awal.
- Spirit Inklusivitas dan Dialog: Lokasi awal sekolah di lahan milik non-Muslim mencerminkan semangat hubungan sosial yang baik, dan Hamka sebagai mudir mengembangkan ini menjadi pendidikan Islam yang percaya diri, terbuka, dan mampu berdialog dengan realitas sosial yang majemuk.
Di era dimana pendidikan yang sering terjebak pada orientasi material dan sertifikasi, warisan Hamka di Padang Panjang mengingatkan kita akan esensi pendidikan sebagai proses memanusiakan. Perannya sebagai mudir pertama dan “arsitek jiwa” menunjukkan bahwa pemimpin pendidikan sejati adalah yang membangun pondasi institusi sekaligus bangunan karakter, akal, dan hati yang kokoh.
Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, dengan sejarah panjangnya yang bermula dari Tabligh School pada 1927 di atas lahan Hotel Merapi, dan kemudian dipimpin serta dibentuk oleh seorang Hamka, bukan hanya bagian dari memori masa lalu. Ia adalah monumen hidup yang membuktikan bahwa karya terbesar seorang penulis, ulama, dan pemimpin adalah lembaga dan manusia-manusia yang dibentuknya: generasi yang berilmu, berakhlak, dan mampu merawat warisan pemikiran dengan jiwa yang merdeka.
Sebagaimana Hamka pernah menulis, “Hidup ini bukan untuk mencari hidup, tapi untuk memberi arti hidup” Di Padang Panjang, sebagai mudir pertama yang meneruskan estafet lembaga sejak 1927 dari sebuah lahan yang menyimpan cerita inklusivitas, ia telah memberi arti dan bentuk yang lebih dalam—meletakkan batu pertama sebuah transformasi spiritual-intelektual dan menyentuh setiap jiwa yang diasuhnya, yang hingga hari ini terus menyala dalam cahaya ilmu dan kearifan.
*Tim Humas Pesantren Kauman Padang Panjang


