ADVERTORIAL
Dapat Dukungan Dari Berbagai Kalangan, Kebijakan Ini Diapresiasi Dari Berbagai Elemen Masyarakat
Jambi – Kebijakan Gubernur Jambi Al Haris dalam memutuskan untuk melarang angkutan batubara melintasi jalan umum atau jalan nasional melalaui Instruksi Gubernur Jambi Nomor: 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batubara dinilai sangat tepat.
Langkah ini juga telah didukung oleh berbagai kalangan seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, para aktivis dan mahasiswa, Selasa, 9 Januari 2024.
Menurut mantan anggota Komisi Keuangan-Perencanaan Pembangunan Nasional dan Perbankan DPR RI tiga periode Usman Ermulan menyambut baik Intruksi Gubernur (Ingub) yang diterbitkan Al Haris.
“Kita sangat mendukung ketegasan dia (Al Haris) mengarahkan pemegang izin batu bara menggunakan jalur sungai. Dampak terhadap masyarakat pengguna jalan tidak (lagi) terganggu. Truk hanya digunakan dari mulut tambang menuju stockpile,” kata Usman.
Usman yang juga mantan Bupati Tanjungjabung Barat dua periode ini berkata, ingub Al Haris menjawab permasalah kemacetan selama ini terjadi akibat angkutan batubara.
“Jalur sungai tak terlalu berdampak besar dibandingkan jalur darat,” ucap Usman.
Usman mengatakan bahwa ingub juga akan menciptakan lapangan kerja baru bagi generasi muda dan ibu rumah tangga yang tinggal di sepanjang jalur sungai.
Contohnya saja di sepanjang Sungai Mandiagin-Simpang Sungai Tembesi, demikian juga di daerah Mersam dan Seberang Kota Jambi.
“Dengan memanfaatkannya untuk berjualan teh, kopi, kue, dan nasi menggunakan perahu kecil bermesin atau ketek. Ibu-ibu rumah tangga dapat membuat kue dan nasi bungkus yang dibawa oleh pedagang tadi, sehingga terjadi pemerataan ekonomi masyarakat,” katanya.
Usman mengatakan ini merupakan kado terbaik yang diberikan Pemprov Jambi dalam menghadapi HUT ke 67, dengan tetap memaksimalkan potensi pertambangan batubara guna menopang perekonomian nasional maupun ekonomi daerah.
Jambi ikut berkontribusi dalam mewujudkan ketahanan ekonomi Indonesia melalui cadangan devisa negara hasil ekspor batubara maka semakin cepat kemampuan Indonesia membayar utang luar negeri.
“Akan terbukanya kafe-kafe baru dipingiran sungai sambil menikmati hilir mudiknya tongkang batubara yang berwarna warni germelapnya lampu tongkang batubara, seperti indahnya Sungai Nil di Mesir pada malam hari,” kata Usman.
Sementara itu, tokoh agama Jambi Ustadz Hasbullah sangat mendukung langkah Gubernur Al Haris
mengenai kebijakan menyetop dan melarang angkutan batubara beroperasi di jalan nasional.
Menurutnya, langkah yang diambil Gubernur sudah benar mengingat banyaknya masyarakat yang mengeluh dengan beroperasinya angkutan batubara di jalan umum.
“Jadi tanggapan saya apa yang dilakukan oleh Bapak Gubernur itu sudah benar, sudah baik, apalagi di dukung oleh DPRD. Karena supaya pihak dalam hal ini pengusaha batubara dalam Provinsi Jambi mau memberikan jalan alternatif, memberikan jalan terbaik,” ujarnya.
Ustadz Hasbullah menekankan Musyawarah adalah solusi dalam menyelesaikan polemik angkutan batubara ini. Sejatinya jalan umum adalah milik bersama, maka apa yang dilakukan Gubernur Al Haris dinilai sudah tepat karena mau menerima masukan dari semua kalangan di Provinsi Jambi.
“Prinsipnya upaya Pak Gubernur dalam menyetop angkutan batubara adalah solusi bersama untuk kebaikan provinsi Jambi, khususnya dalam pemanfaatan jalan Nasional. Kita tahu jalan nasional adalah problem bersama yaitu milik bersama, pemerintah, masyarakat dan semua menggunakan jalan tersebut. Memang ada problem ketika ada batubara lewat maka masyarakat macet, dan lain-lain. Namun itu semua adalah masalah bersama yang harus diselesaikan, maka dalam agama kita diajarkan ketika ada problem, ada masalah, bermusyawarahlah,” kata Ustadz Hasbullah.
“Makanya Pak Gubernur alhamdulillah dalam hal ini menerima apapun masukan selama itu bisa menjadi kebersamaan untuk kebaikan Provinsi Jambi. Maka apa yang dilakukan oleh Bapak Gubernur adalah sebuah upaya untuk memberikan kebaikan kepada fasilitas umum,” katanya.
Ustadz Hasbullah juga bersyukur atas sikap seorang Gubernur yang tidak gegabah dalam mengambil keputusan untuk umat. Contohnya pada saat didesak oleh Komisi V DPR RI untuk menyetop angkutan batubara lewat jalan nasional, Gubernur masih memberikan ruang kepada pengusaha batubara untuk segera menyelesaikan jalan khusus.
“Sebenarnya beberapa bulan yang lalu bahkan di tahun 2022 barang kali, ketika bapak Gubernur ikut rapat di DPR RI, di komisi V, itu di suruh diberhentikan. Namun Alhamdulillah bapak Gubernur masih memberikan cara dan solusi dengan cara bekerja sama dan bercerita bersama perusahaan-perusahan yang berhubungan dengan batubara, untuk membuat jalan khusus batubara. Namun, kalau kita lihat kisahnya sampai akhir 2023 belum juga ada tekad kuat dari pengusaha tersebut untuk membuat jalan alternatif, maka bapak Gubernur tegas dengan itu. Maka bapak gubernur mengatakan dia tidak bermasalah dengan sopir, dia bermasalah dengan pengusaha, karena pengusaha ini kadang-kadang ambil untungnya saja tapi tidak memberikan keuntungan kebaikan umat, untuk kebaikan umum,” kata Ustadz Hasbullah.
Ustadz Hasbullah percaya jika selama masalah ini diselesaikan dengan musyawarah maka akan ada jalan keluar terbaiknya. Dirinya mendoakan semoga persoalan angkutan batubara ini dapat selesai dengan solusi terbaik bagi semua pihak.
“Walaupun Bapak Gubernur sudah memberikan solusi lewat sungai tapi ternyata para pengusaha juga mengatakan untuk pergi ke sungai juga butuh perjalanan jauh. Maka ini menjadi masalah, maka dari itu harus ada kerja sama dan solusi bermusyawarah untuk menyelesaikan. Mudah-mudahan, InsyaaAllah tidak ada masalah yang tidak bisa di selesaikan kalau ada kebersamaan dan ada komitmen bersama antara pemerintah, kemudian pengusaha dan juga stakeholder. Mudah-mudahan ada solusi yang terbaik dari kebijakan pak Gubernur menyetop angkutan batubara. Insya Allah ada jalan keluar,” kata owner QUHAS School Jambi ini.
Sementara itu, Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Jambi Ramazani Janiardeni dirinya mengapresiasi Langkah Gubernur Jambi dalam menyikapi persoalan batubara di Provinsi Jambi.
Pria yang akrab disapa Deden ini menilai, kebijakan Gubernur Al Haris ini sudah ditunggu sejak lama oleh masyarakat. Sudah sangat banyak masyarakat yang resah dengan beroperasionalnya angkutan batubara di jalan umum.
“Kebijakan Gubernur saat ini sudah lama kita tunggu, karena masyarakat sudah terlalu menderita dengan beroperasionalnya angkutan batu bara di jalan nasional. Selain menyebabkan kemacetan, begitu banyak korban kecelakaan lalu lintas dari masyarakat, khususnya mahasiswa akibat banyaknya truk batu bara yang melintas,” kata Deden.
Deden juga berpesan agar kebijakan Gubernur ini jangan hanya bersifat sementara. Dirinya berharap Gubernur Al Haris dapat konsisten dengan Instruksi Gubernur (InGub) yang telah dikeluarkan, melarang angkutan batubara beroperasi di jalan nasional.
“Kami minta gubernur konsisten dengan kebijakan ini untuk tidak lagi membolehkan angkutan batu bara beroperasi di jalan umum. Bukan tidak mendukung investasi, tetapi sudah seharusnya operasional batu bara didukung dengan infrastruktur jalan sendiri yaitu jalan khusus batu bara. Apalagi dengan terbitnya InGub yang menggunakan jalur sungai, saya rasa itu sudah sangat tepat melihat kondisi Jambi saat ini,” kata Deden.
Tokoh muda Jambi yang menjabat sebagai Ketua PKC PMII Provinsi Jambi periode 2022-2024 ini juga mengingatkan kepada para pengusaha batu bara di Jambi, untuk mau mendengarkan aspirasi masyarakat.
Jangan karena kepentingan bisnis mengorbankan keselamatan masyarakat.
“Untuk pengusaha batubara, sadar dirilah, kalau mau menjalankan bisnisnya di Jambi, hormati juga warga Jambi. Buatlah jalan sendiri, jangan mengorbankan masyarakat,” ujar Deden.
Hal serupa juga dikatakan oleh salah satu Mahasiswa UIN STS Jambi Muhammad Rinto mengatakan, dirinya sangat sepakat dengan keputusan yang diambil Pemprov Jambi terkait dilarangnya angkutan batubara melintas di jalan umum.
“Saya sepakat dengam penertiban angkutam batubara yang dilakukan oleh Pemprov Jambi dengan adanya penertiban ini mengurangi kemacetan dan kecelakaan,” ujarnya.
Sementara Angga, Mahasiswa UIN STS Jambi juga sangat sepakat dengan keputusan Pemprov Jambi.
Menurutnya, dengan adanya penertiban angkutan batubara di jalan nasional ini, Mahasiswa tidak khawatir lagi saat hendak pergi ke kampus.
“Kami mahasiswa UIN berterima kasih atas tindakan yang diambil oleh Pemprov Jambi. Dengan adanya penertiban ini kami tidak mengalami kemacetan serta tidak ada lagi kecelakaan akibat angkutan batubara. Hidup Pemprov Jambi,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Mahasiswa Fakultas Dakwah UIN STS Jambi, Andi Priono yang sepakat atas aturan yang telah ditetapkan oleh Pemprov Jambi dengan menertibkan angkutan batubara agar tidak melewati jalur nasional. Hal ini tentunya sesuai dengan undang-undang yang telah ditentukan.
“Dengan adanya keterangan dari Pemprov Jambi atas penertiban batubara ini jalur-jalur yang mengalami kemacetan bisa berjalan lancar dan agar tidak menimbulkan kecelakaan akibat batubara yang sering terjadi dan penyebab kemacetan,” katanya.
Begitu juga dikatakan oleh salah satu Mahasiswa Universitas Jambi (Unja) Al Amin Saputra dirinya menilai Keputusan Gubernur Jambi sudah sangat tepat.
“Menurut saya Keputusan Pak Gubernur sudah tepat karena sedikit terganggu akibat adanya angkutan truk Batubara, Namun disisi lain saya merasa kasihan dengan masyarakat yang menggantungkan kehidupannya dari hasil angkutan batubara,” katanya.
’’Ingub ini sangat tepat agar angkutan batubara dapat menggunakan jalan lain selain jalan umum yang telah ada seperti melalui Sungai dan jalan khusus yang selama ini digaungkan akan dibangun,” katanya.
Tanggapan lain juga dikatakan oleh salah satu mahasiswa Universitas Jambi (Unja), Alwandi Yanta Krisna, dirinya mengatakan, pernyataan yang timbul dibenaknya sebagai seorang mahasiswa bahwa pemerintah harus selalu tegas dengan perusahaan batubara untuk pembukaan jalan khusus truk muatan batubara, perlu intervensi kepada pemilik batubara dengan aturan yang tegas.
“Bukan hanya bicara angkutan batubara saja yang terus didiskusikan, tetapi tempat tambang batubara juga perlu didiskusikan karena banyak yang tidak sesuai dengan aturan terkait dengan lingkungan,” kata Mahasiswa Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Unja ini.
Menurutnya, masih banyak ditemui angkutan batubara yang melintas tidak sesuai jam operasional, muatan yang berlebih, bahkan mengganggu pengguna jalan lain ketika parkir di bahu jalan.
“Kita ingin pemerintah komitmen menuntaskan masalah batubara ini, dengan sesuai aturan yang berlaku, dengan ramah lingkungan dan sesuai dengan regulasi. Semoga permasalahan soal batubara ini cepat terselesaikan,” katanya.
ADVERTORIAL
Jember Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman, Gus Fawait Siapkan MPP hingga Pelosok Desa
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menerima predikat Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, bertepatan dengan hari pertama Ramadan.
Ombudsman Republik Indonesia menganugerahkan penilaian tersebut kepada Pemkab Jember sebagai daerah dengan kualitas pelayanan publik tertinggi pada 2024.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menyampaikan rasa syukur atas capaian itu dan mengapresiasi kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jember.
“Alhamdulillah, di hari pertama Ramadan ini, kami menerima kado istimewa berupa penghargaan dari Ombudsman RI. Pemkab Jember dinilai memiliki kualitas pelayanan publik tertinggi. Bagi kami, ini bukan sekadar penghargaan, tapi vitamin dan penyemangat bagi seluruh jajaran untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” kata Gus Fawait.
Ia menegaskan, jajarannya tidak berhenti pada capaian tersebut.
Ia mengakui masih ada celah yang perlu diperbaiki, terutama akses pelayanan di wilayah pelosok.
Sebagai langkah pada 2025, Pemkab Jember merencanakan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di sejumlah titik strategis tingkat desa dan kecamatan agar layanan lebih dekat dengan warga.
“Jember ini wilayahnya sangat luas dan penduduknya banyak. Adil itu berarti pelayanan harus dekat dengan warga desa. Kami merencanakan pembangunan MPP di beberapa titik ujung, seperti Kecamatan Jombang di wilayah barat, Tanggul, Mayang di timur, hingga Sukowono atau Kalisat di utara,” ujarnya.
Ia juga mengulas inovasi di sektor Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang memudahkan warga mengurus dokumen tanpa harus ke pusat kota.
“Ikhtiar kami adalah mempermudah urusan rakyat. Saat ini, pengurusan hingga pencetakan KTP dan Kartu Keluarga (KK) sudah bisa dilakukan langsung di kantor kecamatan. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat,” ucapnya.
Di akhir keterangannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI dan masyarakat Jember.
“Terima kasih kepada seluruh ASN dan masyarakat Jember yang telah berjuang bersama. Insya Allah, ke depan kita akan terus berinovasi untuk melompat lebih jauh, memberikan pelayanan yang tidak hanya cepat, tapi juga menyentuh seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok desa,” tuturnya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Jelang Puasa dan Lebaran 1447 Hijriah, Wagub Abdullah Sani Pastikan Stok dan Harga Pangan Jambi Aman
Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pangan pokok di Provinsi Jambi dalam kondisi aman dan terkendali, khususnya menjelang bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri. Hal tersebut disampaikannya usai melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) harga dan stok pangan di Pasar Angso Duo Baru, Kota Jambi, bersama Wakapolda Jambi, Danrem 042/Gapu, unsur Forkopimda, Bulog, Bank Indonesia, dan instansi terkait pada Rabu pagi, 18 Februari 2026.
Wagub Sani menyampaikan bahwa stok pangan strategis di Jambi masih mencukupi untuk dua hingga tiga bulan ke depan.
“Beras insya Allah masih tersedia sekitar 23.000 ton. Minyak goreng mencapai 1 juta liter, gula pasir 23 ton, jagung sekitar 600 ton, daging sekitar 4 ton, dan terigu 1 ton. Artinya kita optimis kesiapan ketersediaan bahan pangan pokok di Jambi dalam 2–3 bulan ini aman,” ujar Wagub Sani.
Wagub Sani menegaskan, keberadaan Bulog turut menjaga stabilitas harga agar tetap sesuai standar pemerintah dan tidak melampaui harga pasaran.
“Kita yakin harga tetap dalam koridor normal dan stabil,” katanya.
Meski demikian, Wagub Sani mengakui terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan, seperti cabe rawit merah yang mencapai Rp.90.000 per kilogram. Telur ayam ras berada di kisaran Rp.27.000 per kilogram, telur ayam kampung Rp.2.500 per butir, telur bebek Rp.2.000 per butir, serta daging beku sekitar Rp.80.000 per kilogram.
“Kalau pun terjadi lonjakan, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam. Kami akan melakukan langkah-langkah pengendalian harga agar daya beli masyarakat tetap terjaga,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Badan Pangan Nasional, Rina Syawal, yang turut mendampingi Wagub menjelaskan bahwa pihaknya bersama Satgas Saber Pelanggaran Harga, Mutu, dan Keamanan Pangan terus melakukan pemantauan langsung di sejumlah daerah di Jambi.
Menurutnya, pemantauan telah dilakukan di Sungai Penuh, Kerinci, Merangin, Sarolangun, hingga Kota Jambi. Secara umum harga relatif stabil, meskipun terdapat kecenderungan kenaikan pada komoditas daging ayam di beberapa kabupaten.
“Kami memantau harga sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) dan harga acuan penjualan. Jika ditemukan harga tinggi, kami telusuri hingga ke pemasok atau produsen. Di dalam Satgas ini ada unsur Kepolisian untuk menindak jika terjadi pelanggaran,” ujar Rina.
Ia mencontohkan, di Kabupaten Merangin ditemukan harga Minyakita di atas Rp.15.700. Satgas bersama aparat penegak hukum langsung menelusuri kemungkinan penyebabnya, termasuk rantai distribusi yang terlalu panjang.
“Sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, Satgas Pangan juga memasang spanduk daftar harga resmi di pasar-pasar pantauan agar konsumen mengetahui harga acuan yang berlaku. Selain itu, masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran melalui hotline yang telah disediakan,” ujar Rina.
Pemerintah melalui Satgas Saber turut menyampaikan informasi resmi terkait batas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pembelian (HAP) tingkat konsumen. Beberapa komoditas yang diatur antara lain beras premium Rp.15.400 per kilogram, beras medium Rp.14.000, beras SPHP Rp.13.100, gula konsumsi Rp.17.500, telur ayam ras Rp.30.000, daging ayam ras Rp.40.000, serta Minyakita Rp.15.700. Ketentuan harga tersebut mengacu pada regulasi terbaru tahun 2024–2025 dan bertujuan menjaga stabilitas harga serta melindungi konsumen. Pemerintah juga menyiapkan intervensi seperti Gerakan Pangan Murah (GPM), operasi pasar, serta memperbanyak mitra Rumah Pangan Kita (RPK) melalui Bulog.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi optimistis stabilitas harga dan ketersediaan pangan tetap terjaga menjelang momentum hari besar keagamaan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dan merayakan Lebaran dengan tenang.
ADVERTORIAL
Keenan Tembus Top 13 Indonesian Idol, Gus Fawait Serukan Dukungan Warga Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengajak masyarakat Jember bersatu memberi dukungan kepada Kinanti Laksita Rahtri atau Keenan yang menembus Top 13 Indonesian Idol Season 14 di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin, 16 Februari 2026 malam.
Suasana antusias mewarnai kegiatan nonton bareng yang digelar Pemerintah Kabupaten Jember sebagai bentuk dukungan kepada Keenan, talenta muda asal Jember yang kini berkompetisi di ajang pencarian bakat tingkat nasional tersebut.
Gus Fawait hadir bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan keluarga besar Pemkab Jember. Kehadiran mereka menjadi wujud dukungan moral terhadap perjuangan Keenan di panggung Indonesian Idol.
Keenan yang mewakili Jawa Timur berhasil melangkah ke jajaran Top 13 setelah melewati persaingan ketat di setiap babak.
Pada Spektakuler Show 2 yang berlangsung 9 Februari 2026, jumlah peserta menyusut hingga tersisa 13 kontestan terbaik.
Hasil itu mengantarkan Keenan tampil di Spektakuler Show 3.
“Kita memiliki generasi muda yang berbakat dan berani tampil di panggung nasional. Ini momentum bagi kita semua untuk menunjukkan solidaritas dan dukungan penuh agar Keenan bisa terus melaju dan mengharumkan nama Jember,” ujar Gus Fawait.
Ia menyebut Pemkab Jember akan terus hadir memberi dukungan bagi potensi daerah yang berprestasi, baik di bidang seni, olahraga, maupun sektor lainnya.
Keenan dikenal memiliki karakter vokal yang manis dan penampilan panggung yang konsisten sehingga menarik perhatian publik dan dewan juri.
Reporter: Dyah Kusuma


