ADVERTORIAL
Dapat Dukungan Dari Berbagai Kalangan, Kebijakan Ini Diapresiasi Dari Berbagai Elemen Masyarakat
Jambi – Kebijakan Gubernur Jambi Al Haris dalam memutuskan untuk melarang angkutan batubara melintasi jalan umum atau jalan nasional melalaui Instruksi Gubernur Jambi Nomor: 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batubara dinilai sangat tepat.
Langkah ini juga telah didukung oleh berbagai kalangan seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, para aktivis dan mahasiswa, Selasa, 9 Januari 2024.
Menurut mantan anggota Komisi Keuangan-Perencanaan Pembangunan Nasional dan Perbankan DPR RI tiga periode Usman Ermulan menyambut baik Intruksi Gubernur (Ingub) yang diterbitkan Al Haris.
“Kita sangat mendukung ketegasan dia (Al Haris) mengarahkan pemegang izin batu bara menggunakan jalur sungai. Dampak terhadap masyarakat pengguna jalan tidak (lagi) terganggu. Truk hanya digunakan dari mulut tambang menuju stockpile,” kata Usman.
Usman yang juga mantan Bupati Tanjungjabung Barat dua periode ini berkata, ingub Al Haris menjawab permasalah kemacetan selama ini terjadi akibat angkutan batubara.
“Jalur sungai tak terlalu berdampak besar dibandingkan jalur darat,” ucap Usman.
Usman mengatakan bahwa ingub juga akan menciptakan lapangan kerja baru bagi generasi muda dan ibu rumah tangga yang tinggal di sepanjang jalur sungai.
Contohnya saja di sepanjang Sungai Mandiagin-Simpang Sungai Tembesi, demikian juga di daerah Mersam dan Seberang Kota Jambi.
“Dengan memanfaatkannya untuk berjualan teh, kopi, kue, dan nasi menggunakan perahu kecil bermesin atau ketek. Ibu-ibu rumah tangga dapat membuat kue dan nasi bungkus yang dibawa oleh pedagang tadi, sehingga terjadi pemerataan ekonomi masyarakat,” katanya.
Usman mengatakan ini merupakan kado terbaik yang diberikan Pemprov Jambi dalam menghadapi HUT ke 67, dengan tetap memaksimalkan potensi pertambangan batubara guna menopang perekonomian nasional maupun ekonomi daerah.
Jambi ikut berkontribusi dalam mewujudkan ketahanan ekonomi Indonesia melalui cadangan devisa negara hasil ekspor batubara maka semakin cepat kemampuan Indonesia membayar utang luar negeri.
“Akan terbukanya kafe-kafe baru dipingiran sungai sambil menikmati hilir mudiknya tongkang batubara yang berwarna warni germelapnya lampu tongkang batubara, seperti indahnya Sungai Nil di Mesir pada malam hari,” kata Usman.
Sementara itu, tokoh agama Jambi Ustadz Hasbullah sangat mendukung langkah Gubernur Al Haris
mengenai kebijakan menyetop dan melarang angkutan batubara beroperasi di jalan nasional.
Menurutnya, langkah yang diambil Gubernur sudah benar mengingat banyaknya masyarakat yang mengeluh dengan beroperasinya angkutan batubara di jalan umum.
“Jadi tanggapan saya apa yang dilakukan oleh Bapak Gubernur itu sudah benar, sudah baik, apalagi di dukung oleh DPRD. Karena supaya pihak dalam hal ini pengusaha batubara dalam Provinsi Jambi mau memberikan jalan alternatif, memberikan jalan terbaik,” ujarnya.
Ustadz Hasbullah menekankan Musyawarah adalah solusi dalam menyelesaikan polemik angkutan batubara ini. Sejatinya jalan umum adalah milik bersama, maka apa yang dilakukan Gubernur Al Haris dinilai sudah tepat karena mau menerima masukan dari semua kalangan di Provinsi Jambi.
“Prinsipnya upaya Pak Gubernur dalam menyetop angkutan batubara adalah solusi bersama untuk kebaikan provinsi Jambi, khususnya dalam pemanfaatan jalan Nasional. Kita tahu jalan nasional adalah problem bersama yaitu milik bersama, pemerintah, masyarakat dan semua menggunakan jalan tersebut. Memang ada problem ketika ada batubara lewat maka masyarakat macet, dan lain-lain. Namun itu semua adalah masalah bersama yang harus diselesaikan, maka dalam agama kita diajarkan ketika ada problem, ada masalah, bermusyawarahlah,” kata Ustadz Hasbullah.
“Makanya Pak Gubernur alhamdulillah dalam hal ini menerima apapun masukan selama itu bisa menjadi kebersamaan untuk kebaikan Provinsi Jambi. Maka apa yang dilakukan oleh Bapak Gubernur adalah sebuah upaya untuk memberikan kebaikan kepada fasilitas umum,” katanya.
Ustadz Hasbullah juga bersyukur atas sikap seorang Gubernur yang tidak gegabah dalam mengambil keputusan untuk umat. Contohnya pada saat didesak oleh Komisi V DPR RI untuk menyetop angkutan batubara lewat jalan nasional, Gubernur masih memberikan ruang kepada pengusaha batubara untuk segera menyelesaikan jalan khusus.
“Sebenarnya beberapa bulan yang lalu bahkan di tahun 2022 barang kali, ketika bapak Gubernur ikut rapat di DPR RI, di komisi V, itu di suruh diberhentikan. Namun Alhamdulillah bapak Gubernur masih memberikan cara dan solusi dengan cara bekerja sama dan bercerita bersama perusahaan-perusahan yang berhubungan dengan batubara, untuk membuat jalan khusus batubara. Namun, kalau kita lihat kisahnya sampai akhir 2023 belum juga ada tekad kuat dari pengusaha tersebut untuk membuat jalan alternatif, maka bapak Gubernur tegas dengan itu. Maka bapak gubernur mengatakan dia tidak bermasalah dengan sopir, dia bermasalah dengan pengusaha, karena pengusaha ini kadang-kadang ambil untungnya saja tapi tidak memberikan keuntungan kebaikan umat, untuk kebaikan umum,” kata Ustadz Hasbullah.
Ustadz Hasbullah percaya jika selama masalah ini diselesaikan dengan musyawarah maka akan ada jalan keluar terbaiknya. Dirinya mendoakan semoga persoalan angkutan batubara ini dapat selesai dengan solusi terbaik bagi semua pihak.
“Walaupun Bapak Gubernur sudah memberikan solusi lewat sungai tapi ternyata para pengusaha juga mengatakan untuk pergi ke sungai juga butuh perjalanan jauh. Maka ini menjadi masalah, maka dari itu harus ada kerja sama dan solusi bermusyawarah untuk menyelesaikan. Mudah-mudahan, InsyaaAllah tidak ada masalah yang tidak bisa di selesaikan kalau ada kebersamaan dan ada komitmen bersama antara pemerintah, kemudian pengusaha dan juga stakeholder. Mudah-mudahan ada solusi yang terbaik dari kebijakan pak Gubernur menyetop angkutan batubara. Insya Allah ada jalan keluar,” kata owner QUHAS School Jambi ini.
Sementara itu, Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Jambi Ramazani Janiardeni dirinya mengapresiasi Langkah Gubernur Jambi dalam menyikapi persoalan batubara di Provinsi Jambi.
Pria yang akrab disapa Deden ini menilai, kebijakan Gubernur Al Haris ini sudah ditunggu sejak lama oleh masyarakat. Sudah sangat banyak masyarakat yang resah dengan beroperasionalnya angkutan batubara di jalan umum.
“Kebijakan Gubernur saat ini sudah lama kita tunggu, karena masyarakat sudah terlalu menderita dengan beroperasionalnya angkutan batu bara di jalan nasional. Selain menyebabkan kemacetan, begitu banyak korban kecelakaan lalu lintas dari masyarakat, khususnya mahasiswa akibat banyaknya truk batu bara yang melintas,” kata Deden.
Deden juga berpesan agar kebijakan Gubernur ini jangan hanya bersifat sementara. Dirinya berharap Gubernur Al Haris dapat konsisten dengan Instruksi Gubernur (InGub) yang telah dikeluarkan, melarang angkutan batubara beroperasi di jalan nasional.
“Kami minta gubernur konsisten dengan kebijakan ini untuk tidak lagi membolehkan angkutan batu bara beroperasi di jalan umum. Bukan tidak mendukung investasi, tetapi sudah seharusnya operasional batu bara didukung dengan infrastruktur jalan sendiri yaitu jalan khusus batu bara. Apalagi dengan terbitnya InGub yang menggunakan jalur sungai, saya rasa itu sudah sangat tepat melihat kondisi Jambi saat ini,” kata Deden.
Tokoh muda Jambi yang menjabat sebagai Ketua PKC PMII Provinsi Jambi periode 2022-2024 ini juga mengingatkan kepada para pengusaha batu bara di Jambi, untuk mau mendengarkan aspirasi masyarakat.
Jangan karena kepentingan bisnis mengorbankan keselamatan masyarakat.
“Untuk pengusaha batubara, sadar dirilah, kalau mau menjalankan bisnisnya di Jambi, hormati juga warga Jambi. Buatlah jalan sendiri, jangan mengorbankan masyarakat,” ujar Deden.
Hal serupa juga dikatakan oleh salah satu Mahasiswa UIN STS Jambi Muhammad Rinto mengatakan, dirinya sangat sepakat dengan keputusan yang diambil Pemprov Jambi terkait dilarangnya angkutan batubara melintas di jalan umum.
“Saya sepakat dengam penertiban angkutam batubara yang dilakukan oleh Pemprov Jambi dengan adanya penertiban ini mengurangi kemacetan dan kecelakaan,” ujarnya.
Sementara Angga, Mahasiswa UIN STS Jambi juga sangat sepakat dengan keputusan Pemprov Jambi.
Menurutnya, dengan adanya penertiban angkutan batubara di jalan nasional ini, Mahasiswa tidak khawatir lagi saat hendak pergi ke kampus.
“Kami mahasiswa UIN berterima kasih atas tindakan yang diambil oleh Pemprov Jambi. Dengan adanya penertiban ini kami tidak mengalami kemacetan serta tidak ada lagi kecelakaan akibat angkutan batubara. Hidup Pemprov Jambi,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Mahasiswa Fakultas Dakwah UIN STS Jambi, Andi Priono yang sepakat atas aturan yang telah ditetapkan oleh Pemprov Jambi dengan menertibkan angkutan batubara agar tidak melewati jalur nasional. Hal ini tentunya sesuai dengan undang-undang yang telah ditentukan.
“Dengan adanya keterangan dari Pemprov Jambi atas penertiban batubara ini jalur-jalur yang mengalami kemacetan bisa berjalan lancar dan agar tidak menimbulkan kecelakaan akibat batubara yang sering terjadi dan penyebab kemacetan,” katanya.
Begitu juga dikatakan oleh salah satu Mahasiswa Universitas Jambi (Unja) Al Amin Saputra dirinya menilai Keputusan Gubernur Jambi sudah sangat tepat.
“Menurut saya Keputusan Pak Gubernur sudah tepat karena sedikit terganggu akibat adanya angkutan truk Batubara, Namun disisi lain saya merasa kasihan dengan masyarakat yang menggantungkan kehidupannya dari hasil angkutan batubara,” katanya.
’’Ingub ini sangat tepat agar angkutan batubara dapat menggunakan jalan lain selain jalan umum yang telah ada seperti melalui Sungai dan jalan khusus yang selama ini digaungkan akan dibangun,” katanya.
Tanggapan lain juga dikatakan oleh salah satu mahasiswa Universitas Jambi (Unja), Alwandi Yanta Krisna, dirinya mengatakan, pernyataan yang timbul dibenaknya sebagai seorang mahasiswa bahwa pemerintah harus selalu tegas dengan perusahaan batubara untuk pembukaan jalan khusus truk muatan batubara, perlu intervensi kepada pemilik batubara dengan aturan yang tegas.
“Bukan hanya bicara angkutan batubara saja yang terus didiskusikan, tetapi tempat tambang batubara juga perlu didiskusikan karena banyak yang tidak sesuai dengan aturan terkait dengan lingkungan,” kata Mahasiswa Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Unja ini.
Menurutnya, masih banyak ditemui angkutan batubara yang melintas tidak sesuai jam operasional, muatan yang berlebih, bahkan mengganggu pengguna jalan lain ketika parkir di bahu jalan.
“Kita ingin pemerintah komitmen menuntaskan masalah batubara ini, dengan sesuai aturan yang berlaku, dengan ramah lingkungan dan sesuai dengan regulasi. Semoga permasalahan soal batubara ini cepat terselesaikan,” katanya.
ADVERTORIAL
Hadiri Peringatan Isra Mi’raj dan Haul Datuk Paduka Berhala di Masjid Tsamaratul Insan, Gubernur Al Haris Ingatkan Keteladanan Nabi dan Sejarah Islam di Jambi
Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW sekaligus Haul Datuk Paduka Berhala di Masjid Raya Tsamaratul Insan (Islamic Center) pada Selasa, 20 Januari 2026.
Kegiatan keagamaan yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Gubernur Abdullah Sani, Sekretaris Daerah, pimpinan Forkopimda, pejabat dan pegawai Pemprov Jambi, serta diikuti ribuan jamaah dari berbagai kalangan.
Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa peringatan Isra Mi’raj menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi diri atas ibadah dan amal yang telah dijalani. Ia berharap setiap waktu yang dilalui umat Islam dipenuhi dengan nilai kebaikan dan tidak menjadi sia-sia.
“Hari ini kita berada di penghujung bulan Rajab. Mudah-mudahan semua ibadah dan amal yang kita lakukan membawa keberkahan bagi kita semua,” ujar Al Haris.
Gubernur juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersyukur atas kondisi Provinsi Jambi yang hingga kini diberi rasa aman, nyaman, dan dijauhkan dari berbagai marabahaya.
Pada kesempatan itu juga, Al Haris turut mengajak jamaah mendoakan saudara-saudara di sejumlah daerah lain di Indonesia yang sedang diuji dengan bencana alam agar diberikan kesabaran dan segera dipulihkan oleh Allah SWT.
“Doa kita semoga Jambi senantiasa dijauhkan dari bencana, masyarakatnya rukun dan damai, sehingga rezeki Allah dimuliakan bagi seluruh warga Jambi di mana pun berada,” tuturnya.
Lebih lanjut, Al Haris menegaskan bahwa peringatan Isra Mi’raj bertujuan untuk meneladani akhlak dan perilaku Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari, seperti sikap istiqomah, kesabaran, dan ketawadhuan dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan.
Selain Isra Mi’raj, kegiatan ini juga dirangkai dengan Haul Datuk Paduka Berhala, tokoh besar penyebar Islam di Jambi yang dikenal dengan nama Ahmad Salim. Al Haris menjelaskan bahwa Datuk Paduka Berhala merupakan ulama sekaligus bangsawan yang datang ke Jambi sekitar abad ke-15, membawa ajaran Islam dengan pendekatan damai dan penuh hikmah.
“Beliau datang bukan untuk menaklukkan, melainkan menyemaikan benih-benih tauhid. Inilah yang membuat Islam di Jambi tumbuh dan mengakar kuat sejak dahulu kala,” kata Al Haris.
Ia juga mengaitkan sejarah masuknya Islam di Jambi dengan perkembangan Islam di Pulau Jawa pada masa yang sama, ketika para Wali Songo mulai menyebarkan Islam dan meletakkan dasar Kesultanan Demak. Menurutnya, hal tersebut menjadi bukti bahwa Islam di Jambi adalah Islam yang damai, menyatukan, dan dicintai masyarakatnya.
“Oleh karena itu, tugas kita hari ini adalah memakmurkan masjid, mensyiarkan Islam, serta menjaga persatuan umat, agar Jambi tetap aman dan generasi mudanya menjadi generasi yang sholeh dan sholehah,” ucapnya.
Acara ini diisi dengan tausiyah oleh penceramah Ustadz Muhammad Muhajir yang mengupas makna Isra Mi’raj sebagai penguat iman dan ketaatan kepada Allah SWT. Sementara itu, pembacaan manaqib Datuk Paduka Berhala dipimpin oleh Ustadz Nuzuli dan Ustadz Thoriq Kamal, menambah kekhusyukan suasana peringatan tersebut.
ADVERTORIAL
Sosialisasi SNPMB 2026, Rektor UNJA Dorong Calon Mahasiswa Pilih Prodi Sesuai Minat dan Bakat
Mendalo – Universitas Jambi (UNJA) menggelar kegiatan Sosialisasi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2026 di Auditorium Lantai 1 Gedung UNIFAC, UNJA Mendalo pada Senin, 19 Januari 2026 .
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan siswa dan guru dari SMA dan SMK di lima kabupaten/kota terdekat, yakni Kabupaten Tanjungjabung Timur, Tanjungjabung Barat, Muarojambi, Batanghari, dan Kota Jambi. Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait kebijakan serta mekanisme penerimaan mahasiswa baru di UNJA.
Hadir dalam kegiatan tersebut Rektor UNJA, Helmi, didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H., Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Sistem Informasi, Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si., dan Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (BAKKS), Dr. Guspianto, S.KM., M.KM. Turut hadir Kepala Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) UNJA, para dekan dan wakil dekan, serta koordinator program studi dari seluruh fakultas di lingkungan UNJA.
Dalam sambutannya, Rektor UNJA menegaskan pentingnya kesesuaian pilihan program studi dengan minat, bakat, dan kemampuan calon mahasiswa.
“Universitas Jambi ingin agar sekolah dan calon mahasiswa memilih program studi yang benar-benar sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan adik-adik semua, sehingga tidak terjadi salah pilih yang berujung pada pindah program studi atau bahkan drop out,” ujar Rektor.
Sosialisasi ini membahas secara rinci mekanisme Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), termasuk strategi pemilihan program studi serta pemahaman daya tampung pada masing-masing program studi di UNJA.
Rektor juga mengingatkan bahwa penempatan pilihan program studi menjadi faktor penting dalam proses seleksi, khususnya pada program studi yang tergolong favorit.
“Jika ingin serius kuliah di Universitas Jambi, maka pilihlah UNJA sebagai pilihan pertama, baik pada jalur prestasi, UTBK, maupun mandiri, terutama untuk program studi yang tergolong favorit,” ungkap Rektor.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H., serta sesi tanya jawab yang dipandu oleh Kepala BAKKS, Dr. Guspianto, S.KM., M.KM. Para guru dan siswa tampak antusias mengajukan pertanyaan, terutama terkait beasiswa, pilihan lintas jurusan, dan peluang masuk perguruan tinggi.
Selain kegiatan yang dilaksanakan di Kampus Mendalo, UNJA juga akan melanjutkan sosialisasi SNPMB 2026 bagi siswa SMA dan SMK di daerah lainnya. Tim UNJA dijadwalkan turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan sosialisasi di Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Merangin, Kabupaten Tebo, Kabupaten Bungo, Kabupaten Kerinci, serta Kota Sungaipenuh.
Melalui kegiatan ini, UNJA berharap sekolah, guru, dan calon mahasiswa memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai kebijakan SNPMB 2026, sehingga proses penerimaan mahasiswa baru dapat berjalan secara objektif, transparan, dan mampu menghasilkan mahasiswa yang sesuai dengan potensi akademiknya.
ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris dan Kajati Jambi Tinjau Kesiapan Operasional Rumah Sakit Adhyaksa
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi melakukan peninjauan langsung ke Rumah Sakit Adhyaksa yang berlokasi di kawasan Seberang Kota Jambi, Senin, 19 Januari 2026.
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan rumah sakit tersebut menjelang operasional, khususnya dari sisi sarana prasarana dan sumber daya manusia (SDM).
Gubernur Al Haris dan Kajati Sugeng Hariadi didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, serta jajaran pimpinan RSUD Raden Mattaher dan Rumah Sakit Daerah Jiwa (RSDJ). Rombongan meninjau seluruh fasilitas Rumah Sakit Adhyaksa dari lantai satu hingga lantai lima yang saat ini telah memasuki tahap finishing.
Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa peninjauan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kesiapan rumah sakit yang dibangun oleh Kejaksaan Agung tersebut agar dapat segera melayani masyarakat Jambi. Menurutnya, bangunan yang megah dan fasilitas medis yang lengkap harus diimbangi dengan kesiapan SDM yang memadai, mulai dari dokter, perawat, hingga tenaga farmasi.
“Ini rumah sakit yang sangat luar biasa. Tentu idealnya, rumah sakit sebesar ini harus kita hitung betul kebutuhan personelnya, berapa dokter, perawat, dan tenaga pendukung lainnya. Karena Pak Jaksa Agung sudah membangun rumah sakit yang megah ini, sangat sayang kalau pemerintah daerah tidak ikut mendukung,” ujar Al Haris.
Al Haris menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi siap membantu penyiapan SDM kesehatan agar Rumah Sakit Adhyaksa dapat segera beroperasi secara optimal. Ia menyebutkan, Pemprov Jambi melalui Dinas Kesehatan bersama pemerintah kabupaten/kota akan menghitung kebutuhan tenaga kesehatan, menyiapkan personel yang kompeten, dan melaporkannya ke Kejaksaan Agung.
“Intinya, rumah sakit ini dibangun untuk melayani masyarakat Jambi, terutama masyarakat kecil dan yang membutuhkan. Kita sering menghadapi kondisi rumah sakit penuh, terutama pada malam hari. Dengan adanya rumah sakit ini, masyarakat dari Tanjab Timur, Muaro Jambi, Kota Jambi, bahkan dari Kerinci yang ke Jambi bisa mendapatkan layanan kesehatan,” katanya.
Gubernur Al Haris menyebutkan bahwa Pemprov Jambi siap membangun dermaga guna mendukung operasional Rumah Sakit Adhyaksa. Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Jaksa Agung atas pembangunan rumah sakit tersebut yang dinilainya sangat representatif dan memiliki peralatan medis yang lengkap.
Sementara itu, Kajati Jambi Sugeng Hariadi menyampaikan bahwa pihaknya saat ini fokus pada persiapan menjelang operasional rumah sakit, terutama terkait koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi sebagai salah satu pemangku kepentingan utama. Koordinasi tersebut mencakup pembagian dan pemenuhan tenaga kesehatan, baik dari daerah maupun dari pusat.
“Kami mempersiapkan semuanya sejak awal. Berapa tenaga kesehatan dari Pemprov, berapa dari pusat, itu akan kami analisa kebutuhannya dan selanjutnya kami sampaikan ke Jakarta. Kami ingin ketika rumah sakit ini beroperasi, semuanya sudah siap, sehingga tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat,” kata Sugeng.
Terkait status layanan, Sugeng menegaskan bahwa Rumah Sakit Adhyaksa diperuntukkan bagi masyarakat umum dan direncanakan menjadi rumah sakit tipe C dengan layanan berbasis BPJS Kesehatan. Ia menambahkan, penggunaan rumah sakit untuk kepentingan internal Kejaksaan hanya sekitar 3 persen atau 12 kamar, yang diperuntukkan bagi pembantaran, rehabilitasi narkotika, serta perawatan tahanan yang sakit.
“Dari sekitar 100 kamar yang ada, hampir seluruhnya akan digunakan untuk masyarakat umum. Ini adalah bentuk komitmen kami agar Rumah Sakit Adhyaksa benar-benar memberi manfaat besar bagi masyarakat Jambi,” tuturnya.

