Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Dapat Dukungan Dari Berbagai Kalangan, Kebijakan Ini Diapresiasi Dari Berbagai Elemen Masyarakat

Published

on

Jambi – Kebijakan Gubernur Jambi Al Haris dalam memutuskan untuk melarang angkutan batubara melintasi jalan umum atau jalan nasional melalaui Instruksi Gubernur Jambi Nomor: 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batubara dinilai sangat tepat.

Langkah ini juga telah didukung oleh berbagai kalangan seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, para aktivis dan mahasiswa, Selasa, 9 Januari 2024.

Menurut mantan anggota Komisi Keuangan-Perencanaan Pembangunan Nasional dan Perbankan DPR RI tiga periode Usman Ermulan menyambut baik Intruksi Gubernur (Ingub) yang diterbitkan Al Haris.

“Kita sangat mendukung ketegasan dia (Al Haris) mengarahkan pemegang izin batu bara menggunakan jalur sungai. Dampak terhadap masyarakat pengguna jalan tidak (lagi) terganggu. Truk hanya digunakan dari mulut tambang menuju stockpile,” kata Usman.

Usman yang juga mantan Bupati Tanjungjabung Barat dua periode ini berkata, ingub Al Haris menjawab permasalah kemacetan selama ini terjadi akibat angkutan batubara.

“Jalur sungai tak terlalu berdampak besar dibandingkan jalur darat,” ucap Usman.

Usman mengatakan bahwa ingub juga akan menciptakan lapangan kerja baru bagi generasi muda dan ibu rumah tangga yang tinggal di sepanjang jalur sungai.

Contohnya saja di sepanjang Sungai Mandiagin-Simpang Sungai Tembesi, demikian juga di daerah Mersam dan Seberang Kota Jambi.

“Dengan memanfaatkannya untuk berjualan teh, kopi, kue, dan nasi menggunakan perahu kecil bermesin atau ketek. Ibu-ibu rumah tangga dapat membuat kue dan nasi bungkus yang dibawa oleh pedagang tadi, sehingga terjadi pemerataan ekonomi masyarakat,” katanya.

Usman mengatakan ini merupakan kado terbaik yang diberikan Pemprov Jambi dalam menghadapi HUT ke 67, dengan tetap memaksimalkan potensi pertambangan batubara guna menopang perekonomian nasional maupun ekonomi daerah.

Jambi ikut berkontribusi dalam mewujudkan ketahanan ekonomi Indonesia melalui cadangan devisa negara hasil ekspor batubara maka semakin cepat kemampuan Indonesia membayar utang luar negeri.

“Akan terbukanya kafe-kafe baru dipingiran sungai sambil menikmati hilir mudiknya tongkang batubara yang berwarna warni germelapnya lampu tongkang batubara, seperti indahnya Sungai Nil di Mesir pada malam hari,” kata Usman.

Sementara itu, tokoh agama Jambi Ustadz Hasbullah sangat mendukung langkah Gubernur Al Haris
mengenai kebijakan menyetop dan melarang angkutan batubara beroperasi di jalan nasional.

Menurutnya, langkah yang diambil Gubernur sudah benar mengingat banyaknya masyarakat yang mengeluh dengan beroperasinya angkutan batubara di jalan umum.

“Jadi tanggapan saya apa yang dilakukan oleh Bapak Gubernur itu sudah benar, sudah baik, apalagi di dukung oleh DPRD. Karena supaya pihak dalam hal ini pengusaha batubara dalam Provinsi Jambi mau memberikan jalan alternatif, memberikan jalan terbaik,” ujarnya.

Ustadz Hasbullah menekankan Musyawarah adalah solusi dalam menyelesaikan polemik angkutan batubara ini. Sejatinya jalan umum adalah milik bersama, maka apa yang dilakukan Gubernur Al Haris dinilai sudah tepat karena mau menerima masukan dari semua kalangan di Provinsi Jambi.

“Prinsipnya upaya Pak Gubernur dalam menyetop angkutan batubara adalah solusi bersama untuk kebaikan provinsi Jambi, khususnya dalam pemanfaatan jalan Nasional. Kita tahu jalan nasional adalah problem bersama yaitu milik bersama, pemerintah, masyarakat dan semua menggunakan jalan tersebut. Memang ada problem ketika ada batubara lewat maka masyarakat macet, dan lain-lain. Namun itu semua adalah masalah bersama yang harus diselesaikan, maka dalam agama kita diajarkan ketika ada problem, ada masalah, bermusyawarahlah,” kata Ustadz Hasbullah.

“Makanya Pak Gubernur alhamdulillah dalam hal ini menerima apapun masukan selama itu bisa menjadi kebersamaan untuk kebaikan Provinsi Jambi. Maka apa yang dilakukan oleh Bapak Gubernur adalah sebuah upaya untuk memberikan kebaikan kepada fasilitas umum,” katanya.

Ustadz Hasbullah juga bersyukur atas sikap seorang Gubernur yang tidak gegabah dalam mengambil keputusan untuk umat. Contohnya pada saat didesak oleh Komisi V DPR RI untuk menyetop angkutan batubara lewat jalan nasional, Gubernur masih memberikan ruang kepada pengusaha batubara untuk segera menyelesaikan jalan khusus.

“Sebenarnya beberapa bulan yang lalu bahkan di tahun 2022 barang kali, ketika bapak Gubernur ikut rapat di DPR RI, di komisi V, itu di suruh diberhentikan. Namun Alhamdulillah bapak Gubernur masih memberikan cara dan solusi dengan cara bekerja sama dan bercerita bersama perusahaan-perusahan yang berhubungan dengan batubara, untuk membuat jalan khusus batubara. Namun, kalau kita lihat kisahnya sampai akhir 2023 belum juga ada tekad kuat dari pengusaha tersebut untuk membuat jalan alternatif, maka bapak Gubernur tegas dengan itu. Maka bapak gubernur mengatakan dia tidak bermasalah dengan sopir, dia bermasalah dengan pengusaha, karena pengusaha ini kadang-kadang ambil untungnya saja tapi tidak memberikan keuntungan kebaikan umat, untuk kebaikan umum,” kata Ustadz Hasbullah.

Ustadz Hasbullah percaya jika selama masalah ini diselesaikan dengan musyawarah maka akan ada jalan keluar terbaiknya. Dirinya mendoakan semoga persoalan angkutan batubara ini dapat selesai dengan solusi terbaik bagi semua pihak.

“Walaupun Bapak Gubernur sudah memberikan solusi lewat sungai tapi ternyata para pengusaha juga mengatakan untuk pergi ke sungai juga butuh perjalanan jauh. Maka ini menjadi masalah, maka dari itu harus ada kerja sama dan solusi bermusyawarah untuk menyelesaikan. Mudah-mudahan, InsyaaAllah tidak ada masalah yang tidak bisa di selesaikan kalau ada kebersamaan dan ada komitmen bersama antara pemerintah, kemudian pengusaha dan juga stakeholder. Mudah-mudahan ada solusi yang terbaik dari kebijakan pak Gubernur menyetop angkutan batubara. Insya Allah ada jalan keluar,” kata owner QUHAS School Jambi ini.

Sementara itu, Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Jambi Ramazani Janiardeni dirinya mengapresiasi Langkah Gubernur Jambi dalam menyikapi persoalan batubara di Provinsi Jambi.

Pria yang akrab disapa Deden ini menilai, kebijakan Gubernur Al Haris ini sudah ditunggu sejak lama oleh masyarakat. Sudah sangat banyak masyarakat yang resah dengan beroperasionalnya angkutan batubara di jalan umum.

“Kebijakan Gubernur saat ini sudah lama kita tunggu, karena masyarakat sudah terlalu menderita dengan beroperasionalnya angkutan batu bara di jalan nasional. Selain menyebabkan kemacetan, begitu banyak korban kecelakaan lalu lintas dari masyarakat, khususnya mahasiswa akibat banyaknya truk batu bara yang melintas,” kata Deden.

Deden juga berpesan agar kebijakan Gubernur ini jangan hanya bersifat sementara. Dirinya berharap Gubernur Al Haris dapat konsisten dengan Instruksi Gubernur (InGub) yang telah dikeluarkan, melarang angkutan batubara beroperasi di jalan nasional.

“Kami minta gubernur konsisten dengan kebijakan ini untuk tidak lagi membolehkan angkutan batu bara beroperasi di jalan umum. Bukan tidak mendukung investasi, tetapi sudah seharusnya operasional batu bara didukung dengan infrastruktur jalan sendiri yaitu jalan khusus batu bara. Apalagi dengan terbitnya InGub yang menggunakan jalur sungai, saya rasa itu sudah sangat tepat melihat kondisi Jambi saat ini,” kata Deden.

Tokoh muda Jambi yang menjabat sebagai Ketua PKC PMII Provinsi Jambi periode 2022-2024 ini juga mengingatkan kepada para pengusaha batu bara di Jambi, untuk mau mendengarkan aspirasi masyarakat.

Jangan karena kepentingan bisnis mengorbankan keselamatan masyarakat.

“Untuk pengusaha batubara, sadar dirilah, kalau mau menjalankan bisnisnya di Jambi, hormati juga warga Jambi. Buatlah jalan sendiri, jangan mengorbankan masyarakat,” ujar Deden.

Hal serupa juga dikatakan oleh salah satu Mahasiswa UIN STS Jambi Muhammad Rinto mengatakan, dirinya sangat sepakat dengan keputusan yang diambil Pemprov Jambi terkait dilarangnya angkutan batubara melintas di jalan umum.

“Saya sepakat dengam penertiban angkutam batubara yang dilakukan oleh Pemprov Jambi dengan adanya penertiban ini mengurangi kemacetan dan kecelakaan,” ujarnya.

Sementara Angga, Mahasiswa UIN STS Jambi juga sangat sepakat dengan keputusan Pemprov Jambi.
Menurutnya, dengan adanya penertiban angkutan batubara di jalan nasional ini, Mahasiswa tidak khawatir lagi saat hendak pergi ke kampus.

“Kami mahasiswa UIN berterima kasih atas tindakan yang diambil oleh Pemprov Jambi. Dengan adanya penertiban ini kami tidak mengalami kemacetan serta tidak ada lagi kecelakaan akibat angkutan batubara. Hidup Pemprov Jambi,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Mahasiswa Fakultas Dakwah UIN STS Jambi, Andi Priono yang sepakat atas aturan yang telah ditetapkan oleh Pemprov Jambi dengan menertibkan angkutan batubara agar tidak melewati jalur nasional. Hal ini tentunya sesuai dengan undang-undang yang telah ditentukan.

“Dengan adanya keterangan dari Pemprov Jambi atas penertiban batubara ini jalur-jalur yang mengalami kemacetan bisa berjalan lancar dan agar tidak menimbulkan kecelakaan akibat batubara yang sering terjadi dan penyebab kemacetan,” katanya.

Begitu juga dikatakan oleh salah satu Mahasiswa Universitas Jambi (Unja) Al Amin Saputra dirinya menilai Keputusan Gubernur Jambi sudah sangat tepat.

“Menurut saya Keputusan Pak Gubernur sudah tepat karena sedikit terganggu akibat adanya angkutan truk Batubara, Namun disisi lain saya merasa kasihan dengan masyarakat yang menggantungkan kehidupannya dari hasil angkutan batubara,” katanya.

’’Ingub ini sangat tepat agar angkutan batubara dapat menggunakan jalan lain selain jalan umum yang telah ada seperti melalui Sungai dan jalan khusus yang selama ini digaungkan akan dibangun,” katanya.

Tanggapan lain juga dikatakan oleh salah satu mahasiswa Universitas Jambi (Unja), Alwandi Yanta Krisna, dirinya mengatakan, pernyataan yang timbul dibenaknya sebagai seorang mahasiswa bahwa pemerintah harus selalu tegas dengan perusahaan batubara untuk pembukaan jalan khusus truk muatan batubara, perlu intervensi kepada pemilik batubara dengan aturan yang tegas.

“Bukan hanya bicara angkutan batubara saja yang terus didiskusikan, tetapi tempat tambang batubara juga perlu didiskusikan karena banyak yang tidak sesuai dengan aturan terkait dengan lingkungan,” kata Mahasiswa Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Unja ini.

Menurutnya, masih banyak ditemui angkutan batubara yang melintas tidak sesuai jam operasional, muatan yang berlebih, bahkan mengganggu pengguna jalan lain ketika parkir di bahu jalan.

“Kita ingin pemerintah komitmen menuntaskan masalah batubara ini, dengan sesuai aturan yang berlaku, dengan ramah lingkungan dan sesuai dengan regulasi. Semoga permasalahan soal batubara ini cepat terselesaikan,” katanya.

Advertisement

ADVERTORIAL

Di Era Gus Fawait, Warga Jember Gratis Berobat dan Pulang Naik Mobil Cinta

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember terus memperlihatkan komitmennya dalam upaya meningkatkan kualitas serta keterjangkauan pelayanan kesehatan yang ditujukan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Pernyataan tersebut disampaikan secara langsung oleh Bupati Jember, Gus Fawait, ketika mengikuti rangkaian kegiatan gowes bersama yang mengambil rute dari Kantor Kecamatan Jenggawah dan berakhir di Pendopo Wahyawibawagraha pada Senin, 12 Oktober 2026.

Di dalam kesempatan sambutannya, Gus Fawait memberikan penegasan terkait urgensi pemanfaatan berbagai fasilitas kesehatan yang ada di daerah secara maksimal oleh publik.

Bupati secara khusus mengimbau agar segenap warga masyarakat tidak perlu ragu-ragu untuk segera memeriksakan kondisi kesehatan diri ke pusat layanan kesehatan terdekat manakala merasakan keluhan.

“Saya minta tolong kepada seluruh warga Jember, jangan sampai ada lagi yang menahan sakit di rumah tanpa penanganan. Seluruh pemegang KTP Jember kini dijamin pelayanan kesehatannya secara gratis, baik di puskesmas maupun di rumah sakit daerah karena premi BPJS-nya telah ditanggung pemerintah,” ujar Gus Fawait.

Lebih lanjut, Bupati memberikan penjelasan detail bahwa program pengobatan tanpa biaya ini dirancang untuk mencakup berbagai macam jenis penyakit medis yang bersifat umum, mulai dari keluhan asam urat hingga masalah kesehatan seperti kolesterol.

Walau demikian, layanan jaminan kesehatan gratis ini tidak berlaku secara universal untuk semua kasus, melainkan dikecualikan bagi kejadian-kejadian khusus seperti tindakan melukai diri sendiri, keterlibatan dalam pertikaian fisik, ataupun kasus overdosis.

Selain menyediakan program pengobatan tanpa biaya sepeser pun, Pemerintah Kabupaten Jember juga meluncurkan sebuah inovasi pelayanan publik berupa fasilitas pengantaran bagi pasien yang telah selesai menjalani masa rawat inap.

Layanan transportasi khusus tersebut diberi nama Mobil Cinta.

Fasilitas armada transportasi gratis ini telah disiagakan secara khusus di sejumlah rumah sakit milik daerah, yang meliputi RSUD dr. Soebandi, RSUD Balung, serta RSUD Kalisat.

“Program Mobil Cinta ini disiapkan khusus untuk mengantar pasien kembali ke rumah setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Seluruh layanannya murni gratis tanpa dipungut biaya,” tuturnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Gus Fawait Dorong Kesetaraan Pendidikan dan Hak Santri

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, berpidato dalam acara Peringatan Hari Santri Nasional, Sabtu (10/10/2026) malam. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan komitmennya dalam memberikan kesempatan yang setara bagi santri untuk mengakses pendidikan, pelayanan publik, hingga berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.

Komitmen tersebut disampaikan oleh Bupati Jember Muhammad Fawait dalam peringatan Hari Santri Nasional 2026 yang berlangsung di Alun-alun Jember pada Sabtu malam, 10 Oktober 2026.

Di tengah kemeriahan acara yang dihadiri oleh para ulama, pengasuh pesantren, tokoh lintas agama, dan jajaran pemerintah daerah, Gus Fawait mengajak masyarakat untuk mengubah pandangan terhadap lulusan pesantren yang kerap dianggap terbatas pada bidang keagamaan saja.

Menurutnya, pendidikan di pesantren membekali para santri dengan nilai-nilai pengabdian yang kuat sebagai modal untuk mengisi berbagai posisi strategis di masyarakat.

“Santri pintar ngaji kitab, santri pintar baca Al-Qur’an, santri juga bisa memimpin menjadi bupati,” ujar Gus Fawait di hadapan ribuan warga yang memadati lokasi acara.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa kesetaraan tidak cukup hanya disuarakan melalui pidato, melainkan harus diwujudkan secara nyata lewat kebijakan yang membuka peluang luas bagi perkembangan santri.

Salah satu langkah konkret yang dijalankan adalah penyediaan program beasiswa pendidikan dari Pemkab Jember guna membantu para santri berprestasi melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi.

Gus Fawait menegaskan, keberhasilan seorang santri tidak semata-mata diukur dari kemampuan membaca kitab kuning atau menghafal Al-Qur’an, sebab prestasi di bidang akademik maupun nonakademik juga memerlukan pengakuan yang adil.

“Kita tidak ingin membeda-bedakan yang santri maupun yang bukan santri, tetapi kita harus memberikan hak santri seutuhnya,” katanya.

Selain sektor pendidikan, perhatian pemerintah daerah terhadap komunitas pesantren juga direalisasikan melalui bidang kesehatan.

Warga ber-KTP Jember kini dapat memanfaatkan akses pengobatan gratis di berbagai rumah sakit di seluruh Indonesia.

Pemkab Jember turut menghadirkan layanan Mobil Cinta yang disiapkan untuk membantu masyarakat kurang mampu, termasuk mempermudah proses pengantaran pasien yang membutuhkan penanganan medis segera.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang pendidikan atau lingkungan tempat tinggal mereka.

Di samping itu, Gus Fawait mengingatkan bahwa santri memiliki tanggung jawab yang lebih luas di tengah masyarakat, yakni menjaga persatuan dan keutuhan bangsa serta mengambil peran strategis dalam menghadapi berbagai tantangan negara.

“Saya cerita ini bukan niat sombong. Kita hanya ingin memberikan pesan bahwa santri kalau diberi amanah, insyaallah tidak akan kalah dengan yang bukan santri,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa para santri berhak memperoleh porsi perhatian yang adil dalam pemanfaatan anggaran daerah, baik untuk kebutuhan pendidikan maupun program pembangunan lainnya, sehingga stigma lama dapat dihilangkan sepenuhnya.

“Tidak boleh lagi santri dipandang kelas dua, kelas tiga dan sebagainya. Santri punya hak yang sama mendapatkan perhatian dari APBD Kabupaten Jember,” tutur Gus Fawait. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gus Fawait Gerak Cepat Evakuasi Warga Penderita Ulkus Pedis Kronis di Sumberbaru Jember

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, meninjau pasien Amze Suminah di RSD dr. Soebandi, Sabtu (10/10/2026) malam. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, bergerak cepat merespons kondisi kesehatan seorang warga lanjut usia bernama Amze Suminah (71), warga Sumberbaru, yang menderita Ulkus Pedis Kronis.

Pada Sabtu, 10 Oktober 2026 malam, Gus Fawait mendatangi langsung pasien yang sebelumnya dirawat di rumah untuk memastikan penanganan medis yang optimal.

Dalam kunjungan tersebut, Gus Fawait langsung menginstruksikan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Sosial, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta jajaran terkait seperti pihak puskesmas agar turun tangan secara langsung ke lapangan.

“Pasien sebenarnya telah mendapatkan kunjungan dan layanan Homecare sebanyak tiga kali oleh petugas puskesmas setempat,” katanya.

Namun, pihak keluarga sempat menolak rujukan ke rumah sakit sehingga tim medis menyesuaikan dengan merawat pasien di rumah.

Setelah koordinasi lintas sektor melibatkan kepala dinas kesehatan dan prosedur medis yang komprehensif, keluarga akhirnya sepakat untuk memindahkan pasien agar mendapat perawatan intensif di RSD dr. Soebandi.

Gus Fawait menegaskan bahwa pemerintah daerah selalu berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik, khususnya bagi warga yang kurang mampu.

Mengingat kondisi ekonomi keluarga yang terbatas, pemerintah memastikan seluruh proses pengobatan hingga pendampingan keluarga di rumah sakit akan difasilitasi penuh.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan kasus serupa melalui pemerintah daerah. Tujuannya, agar penanganan cepat dapat segera dilakukan,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs