ADVERTORIAL
Diberikan Gelar Adat dari LAM, Bachyuni Deliansyah: Terimakasih Tak Terhingga
Muarojambi – Pj Bupati Muarojambi, Bachyuni Deliansyah diberikan gelar adat Adipati Arif Setio Noto Negoro oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Kabupaten Muarojambi.
Pemberian gelar adat ini sebagai bukti kepedulian dan perhatian LAM kepada putra terbaik yang pernah mengabdi di Kabupaten Muarojambi dan sesuai polo dengan sisik siang dari Tim pencari gelar LAM Kabupaten Muarojambi.
Selain Bachyuni Deliansyah, ada beberapa orang yang diberikan gelar adat, diantaranya Faradilla Zahara isteri dari Bachyuni Deliansyah. Dia diberikan gelar Karang Setio Kalung Tanduk Buang. Kemudian ketua DPRD Kabupaten Muarojambi Yuli Setia Bhakti yang diberi gelar Adipati Agung Setyo Negeri.
Turut diberi Gelar Adat Melayu Jambi Kabupaten Muarojambi yaitu Ketua Dewan Permusyawaratan Adat Melayu Jambi Kabupaten Muarojambi Haji Abdullah dengan gelar Jago Pati Candiyo Setyonegoro. Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi Kabupaten Muarojambi H. Amrullah, S.Ag, MM dengan gelar Tumanggung Rekso Dano Setyo Guno. Dan Wakil Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi Kabupaten Muarojambi Anwar, S.Ip dengan gelar Pangeran Puspo Jayo.
Pemberian gelar adat ini dilaksanakan di gedung Serbaguna Pemkab Muarojambi pada Sabtu, 13 Januari 2024.
Sekretaris I LAM Jambi Kabupaten Muarojambi, R. Fuazi, S. Kep menyebut, Gelar Adat dan Karang Setio yang diberikan kepada Penjabat Bupati Muarojambi beserta istri dan Ketua DPRD Muarojambi serta Tokoh Masyarakat Kabupaten Muarojambi ini sebagai bukti kepedulian dan perhatian LAM kepada putra terbaik yang pernah mengabdi di Kabupaten Muarojambi dan sesuai polo dengan sisik siang dari Tim pencari gelar LAM Kabupaten Muarojambi. Ujarnya.
“Penjabat Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah beserta istri menyandang gelar Adipati Arif Setio Noto Negoro dan Istri Faradilla Zahara Karang Setio Kalung Tanduk Buang yang artinya seorang pemimpin yang sangat gagah berani membangun budaya daerah,” kata Fauzi.
Pemberian gelar adat yang diberikan kepada Pj Bupati Muarojambi beserta istri dan Ketua DPRD kabupaten Muarojambi disambut secara positif oleh masyarakat Muarojambi.
Mereka menganggap Pj Bupati Muarojambi dan Ketua DPRD Muarojambi mempunyai sikap dan kepribadian yang baik sebagai pejabat publik.
Selain itu, dia juga mampu menjaga tradisi dan nilai-nilai budaya masyarakat Kabupaten Muarojambi.
Bachyuni Deliansyah sebagai Pj Bupati Muarojambi dan Yuli Setia Bakti sebagai Ketua DPRD kabupaten Muarojambi yang dipandang pantas untuk diberi gelar adat. Oleh karena itu, sudah sepantasnya ia mendapatkan gelar adat dari Lembaga Adat Melayu Jambi Kabupaten Muarojambi.
“Sehingga dengan pemberian gelar tersebut, diharapkan Pj Bupati Muarojambi dan Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi terus memperjuangkan kepentingan masyarakat Muarojambi melalui Eksekutif dan Legislatif dan selalu mensosialisasikan Lembaga Adat Melayu Jambi Kabupaten Muarojambi dan memperhatikan sumber dana untuk kegiatan Lembaga Adat Kabupaten Muarojambi,” tutur Fauzi.
Penjabat Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah dalam sambutanya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas penganugrahan tertinggi dalam gelar adat melayu Jambi Kabupaten Muarojambi kepada LAM Jambi Kabupaten Muarojambi dan Masyarakat Kabupaten Muarojambi.
“Terimakasih tak terhingga kepada LAM Muarojambi yang menyematkan gelar adat ini kepada kami,” kata Bachyuni.
Selain itu, dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Muarojambi yang telah mendukung program pemerintah Kabupaten Muarojambi yang dipimpin oleh dirinya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Muarojambi Budi Hartono selaku ketua panitia menyebut jika pemberian gelar adat Melayu Jambi Kabupaten Muarojambi ini sebagai penghargaan bagi Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah SH, dengan gelar Adipati Arif Setyo Notonegoro dan Faradillah dengan gelar Karang Setyo sebagai istri setyo pendamping suami dan Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi Yuli Setia Bakti dengan gelar Adipati Agung Setyo Negeri dan tokoh masyarakat lainnya.
“Tujuan dari pemberian gelar adat melayu Jambi Kabupaten Muarojambi ini agar dapat menghidupkan budaya lama adat istiadat melayu Jambi Kabupaten Muarojambi yang mungkin memang patut diperhatikan, dan dilestarikan,” kata Budhi.
ADVERTORIAL
Wagub Sani: Sinergi Dinas dan Pemda Diperkuat untuk Optimal Penerimaan Pajak Daerah
Jambi – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I membuka Sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin, 14 September 2026 pagi.
Kegiatan ini digelar menyusul evaluasi pelaksanaan Program Pemutihan PKB yang menunjukkan realisasi belum sesuai target hingga 2 September 2026.
Dalam sambutan dan arahannya Wagub Sani menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Jambi untuk memaksimalkan program keringanan PKB dengan memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan seluruh pemangku kepentingan.
Tujuannya adalah mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
“Program ini memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat, antara lain penghapusan denda keterlambatan, keringanan tunggakan pajak kendaraan, serta kemudahan proses balik nama dan mutasi kendaraan di Provinsi Jambi,” ujar Wagub Sani.
Pada kesempatan tersebut Wagub Sani mengapresiasi dukungan perangkat daerah dan pihak terkait yang telah bekerja untuk mensukseskan kegiatan ini.
Selain itu, Wagub Sani juga menyampaikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat. Menurutnya, pajak daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang berperan penting dalam pembangunan wilayah, termasuk pembiayaan infrastruktur publik, layanan kesehatan, pendidikan, dan kebersihan lingkungan.
“Penerimaan pajak yang optimal diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara merata,” kata Wagub Sani.
Lebih lanjut Wagub Sani mengajak seluruh pihak yang hadir untuk aktif melakukan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat sehingga animo dan partisipasi dalam memanfaatkan Program Keringanan PKB Tahun 2026 meningkat.
Ia menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi yang lebih kuat antara instansi terkait agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran, sesuai ketentuan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Wagub Sani menambahkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi kunci keberhasilan program. Dengan pelayanan yang lebih baik, masyarakat diharapkan lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakan, sehingga pada akhirnya mendukung keberhasilan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi.
Kegiatan Sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH, Kapolda Jambi yang diwakili Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si, Kepala Kantor Wilayah PT. Jasa Raharja Provinsi Jambi A. A. N Agung Abimanyu, SE, MM, serta perwakilan perangkat daerah terkait, pemerintah kabupaten/kota, dan pemangku kepentingan lainnya se-Provinsi Jambi.
Kegiatan ini juga mencakup paparan kebijakan, mekanisme pemanfaatan program, serta sesi tanya jawab dan koordinasi teknis. (*)
ADVERTORIAL
Sinyal Kuat Pilgub Jatim, Gus Fawait Tegaskan Kesetiaan Pengabdian untuk Rakyat Jember
DETAIL.ID, Jember – Wacana pengusungan Bupati Jember, Gus Fawait, menuju panggung Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) oleh sejumlah legislator daerah direspon dengan nada santai.
Usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Jember pada Senin, 14 September 2026 siang, ia memilih menepi sejenak dari hingar bingar bursa kepemimpinan provinsi demi menuntaskan janji politiknya di tingkat lokal.
Meskipun menghargai aspirasi yang mengemuka, Gus Fawait menegaskan bahwa konsentrasi utamanya saat ini tidak bergeser dari agenda penanganan kemiskinan, pemulihan ekonomi, serta peningkatan kualitas pelayanan dasar dan pendidikan di Jember.
“Semua doa baik tentu kami aminkan. Tetapi, soal pemilihan gubernur, izinkan saya fokus bekerja terlebih dahulu untuk mewujudkan program-program yang ada di Jember,” kata Gus Fawait.
Ia menekankan bahwa kalkulasi dan rekomendasi mengenai kontestasi Pilkada maupun Pilgub sepenuhnya merupakan ranah pengurus partai tingkat pusat di Jakarta, bukan kewenangannya sebagai pejabat daerah.
“Urusan Pilkada maupun Pilgub itu keputusan beliau-beliau yang ada di Jakarta. Tugas saya sekarang adalah bekerja dan mengentaskan kemiskinan di Jember,” ujarnya.
Sebagai seorang politisi yang bernaung di dalam struktur partai, ia menyatakan siap tunduk pada perintah dan skenario politik apa pun yang ditetapkan pimpinan pusat di masa mendatang.
“Sebagai kader, kami siap ditempatkan di mana saja, baik diminta melanjutkan di Jember, ditugaskan di tempat lain, ataupun tidak mencalonkan diri lagi,” tutur Gus Fawait. (*)
ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Hadiri Pembukaan MTQ Nasional 2026 di Semarang, Beri Dukungan Langsung untuk Kafilah Jambi
Semarang – Gubernur Jambi, Al Haris bersama Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Hesnidar Haris, menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional 2026 di Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 13 September 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Al Haris tampak menyapa langsung para peserta MTQ Nasional 2026 asal Provinsi Jambi yang mengikuti pawai kafilah.
Sebanyak 54 peserta dari Provinsi Jambi ambil bagian dalam ajang MTQ Nasional 2026. Mereka terbagi dalam tujuh cabang perlombaan, yakni Tilawah, Tahfizh Al-Qur’an, Tafsir Al-Qur’an, Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, Khatth Al-Qur’an, serta Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an.
Untuk meningkatkan motivasi para peserta, Al Haris menyiapkan bonus bagi kafilah Jambi yang berhasil meraih prestasi pada ajang tingkat nasional tersebut.
Tak tanggung-tanggung, besaran bonus akan dinaikkan pada tahun anggaran 2027. Juara pertama akan mendapatkan Rp100 juta, juara kedua Rp75 juta, juara ketiga Rp50 juta, dan juara keempat Rp30 juta.
Kebijakan tersebut merupakan peningkatan dari bonus yang saat ini telah dianggarkan dalam APBD 2026. Untuk tahun ini, juara pertama mendapatkan Rp50 juta, juara kedua Rp40 juta, dan juara ketiga Rp30 juta.
Sementara itu, Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, mengatakan MTQ Nasional 2026 dapat menjadi momentum untuk memperkuat keterhubungan antara bacaan Al-Qur’an dengan tindakan, hafalan dengan pengamalan, serta pengetahuan dengan keteladanan.
“MTQ ini diharapkan mampu menjadi momentum untuk menyambungkan kembali baac dengan tindakan, hafalan dengan pengamalan, serta pengetahuan dengan tauladan,” kata Menteri Agama.
Menteri Agama menekankan, tantangan para peserta MTQ tidak berhenti pada kemampuan menjadi qari, hafizh, mufasir maupun kaligrafer.
Lebih dari itu, para peserta diharapkan mampu menjadi pribadi yang menghadirkan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah kehidupan masyarakat.
“Tantangan terbesar peserta MTQ bukan hanya menjadi Qori, Hafizh, muafasir, dan kaligrafer. Tetapi juga menjadi pribadi yang menghadirkan al quran di tengah masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Menteri Agama juga menyampaikan adanya perubahan pola pelaksanaan agenda musabaqah Al-Qur’an secara nasional.
Kementerian Agama memutuskan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tidak lagi dilakukan setiap tahun.
“Kemenag memutuskan setiap tahun kita tidak lagi melakukan STQ, tetapi MTQ,” tuturnya. (*)



