Connect with us
Advertisement

DAERAH

Feri Irawan: Pengusaha Batu Bara Harus Tanggung Jawab, Jangan Mengelola dengan Cara Barbar

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Aksi demontrasi yang dilakukan ratusan sopir batu bara di Kantor Gubernur Jambi pada Senin, 22 Januari 2024 ricuh. Orang-orang melempari Kantor Gubernur Jambi dengan batu. Kaca-kaca jendela pecah, lampu-lampu di taman rusak. Dua mobil kendaraan dinas ikut jadi sasaran pedemo.

Polisi berulang kali menembakkan gas air mata dan watercanon untuk membubarkan massa yang kadung emosi.

Para sopir yang tergabung dalam Komunitas Supir Batu Bara atau KS Bara itu menuntut Gubernur Jambi Al Haris membuka kembali hauling batu bara setelah hampir satu bulan disetop, sejak 1 Januari 2024.

“Ini bukan masalah sepele, ini masalah perut,” kata Tursiman, Ketua KS Bara.

Dia bilang, sebulan tidak bisa bekerja membuat ekonomi anggota KS Bara morat-marit. “Jadi saya tidak bisa melarang, kalau mereka emosi.”

Feri Irawan Direktur Perkumpulan Hijau, sebuah organisasi yang fokus pada isu lingkungan di Jambi menilai aksi demontrasi yang dilakukan ratusan sopir angkutan batu bara di Kantor Gubernur Jambi, tidak lepas dari kebijakan Pemerintah Provinsi Jambi zaman Gubernur Hasan Basri Agus (HBA).

Diketahui gagasan jalan khusus batu bara muncul zaman HBA. Mantan Bupati Sarolangun itu menargetkan pembangunan jalan batu bara rampung dan mulai digunakan pada 2014. Akan tetapi rencana itu tidak juga terwujud meski sudah 3 kali ganti gubernur. “Jadi kalau mau dievaluasi harus dari hulu ke hilir,” katanya pada Selasa, 23 Januari 2024.

Menurut Feri, keputusan Gubernur Jambi menghentikan aktivitas angkutan batu bara lewat jalur darat, sebagai upaya untuk menekan perusahaan agar segera mempercepat pembangunan jalan khusus, yang sebelumnya ditargetkan rampung akhir 2023. Tetapi penghentian hauling batu bara ditentang para sopir angkutan batu bara, tapi di satu sisi banyak masyarakat yang mendukung.

Feri bilang, selama ini yang luput dari perhatian adalah banyaknya jumlah korban jiwa akibat kecelakaan yang melibatkan angkutan batu bara. Dalam catatan Perkumpulan Hijau, selama hampir 9 tahun terakhir setidaknya lebih dari 120 orang meninggal. Angka sebenarnya diperkirakan jauh lebih besar. “Itu belum yang luka, atau cacat,” ujarnya.

Dia meminta para sopir juga harus mengerti situasi saat ini. Karena banyak masyarakat yang mendukung penghentian aktivitas angkutan batu bara lewat jalur darat. “Kita harus berpikir, bagaimana keluarga korban itu sekarang.”

Kendati demikian pemerintah juga harus memiliki solusi untuk para sopir angkutan batu bara yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas transportasi batu bara. Dalam catatan Pemprov Jambi, setidaknya ada 11 ribu lebih orang yang bekerja sebagai sopir tambang batu bara. Dan pada 2022 tidak kurang dari 56 ribu orang di Jambi bekerja di sektor pertambangan.

Menurut Feri, jalur sungai yang saat ini digunakan untuk angkutan batu bara adalah solusi sementara. Dia khawatir aktivitas angkutan batubara melalui jalur sungai berkepanjangan akan berdampak buruk terhadap ekosistem sungai.

“Belum lagi masyarakat kita masih banyak yang memanfaatkan sungai. Kalau sampai terjadi pencemaran dari angkutan batu bara itu tidak hanya ekosistem sungai yang rusak, warga sepanjang aliran sungai juga terdampak.”

Pemerintah, kata Feri, harus melakukan pengawasan total terhadap aktivitas angkutan batu bara di sungai. “Jangan sampai ada batu bara yang tumpah atau kejadian kemarin tongkang nabrak jembatan. Jadi ini harus diawasi. Kalau tidak ini hanya akan mengalihkan masalah dari darat ke sungai.”

Mantan Direktur Walhi Jambi ini menuntut pihak pengusaha tambang batu bara dan pemegang IUP bertanggungjawab. Sebab, tuntutan para sopir disebabkan ketidakmampuan para pengusaha tambang batu bara membuat jalur khusus.

“Bukan hanya pemerintah yang tanggung jawab, perusahaan tambang juga harus ikut tanggung jawab. Kalau dia sudah membuka tambang, berarti sudah siap dengan risiko yang harus dihadapi.”

Perkumpulan Hijau mencatat ada 67 perusahaan tambang yang kini beroperasi produksi di Jambi. 18 berada di Kabupaten Sarolangun, 16 di Tebo, 13 di Batanghari, 12 di Bungo, 5 di Muarojambi dan 3 di wilayah Tanjungjabung Barat.

Dia juga mendukung penuh Gubernur Jambi untuk menyelesaikan persoalan tambang batu bara dari hulu sampai hilir. Termasuk kerusakan lingkungan akibat tambang batu bara.

Feri menyebut banyak lubang tambang yang ditinggal begitu saja tanpa direklamasi. Bahkan lubang bekas tambang batu bara di Tebo telah menelan korban.

“Rakyat Jambi sekarang dikorbankan, sopir truk batu bara, pengguna jalan, dan masyarakat yang rumahnya di pinggiran jalan yang menjadi jalur angkutan batu bara, semua jadi korban.”

Pemerintah harus mengevaluasi semua izin tambang di Jambi, yang terbukti lalai harus dicabut. “Semua ini karena pengusaha tambang mengelola tambang dengan cara barbar. Jangan cuma ngeruk hasilnya saja, tapi dampak dan risikonya masyarakat yang disuruh nanggung,” ucap Feri dengan tegas.

“Gubernur harus tegas, masyarakat Jambi harus jadi prioritas.” (*)

Advertisement

DAERAH

Peringati Hari Kemala Bhayangkari ke-46, Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota Tanam Ratusan Pohon

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Dalam rangka memperingati Hari Kemala Bhayangkari ke-46, Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota menggelar kegiatan penanaman pohon sebagai wujud nyata kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam mendukung program penghijauan serta menjaga keseimbangan ekosistem.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 22 April 2026, bertempat di Taman Pekuncen yang berlokasi di Jalan Raya Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Kota Ny. Desna Yudho, Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Yokhbeth Wally, Pejabat Utama Polres Pasuruan Kota, personel Polres Pasuruan Kota, Bhayangkari Cabang Pasuruan Kota, Kepala Kelurahan Pekuncen Kecamatan Bugul Kidul, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pasuruan, serta para guru dan murid TK Bhayangkari Kota Pasuruan.

Kapolres Pasuruan Kota didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Kota menyampaikan bahwa kegiatan penanaman pohon ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus bentuk pengabdian kepada masyarakat.

Momentum Hari Kemala Bhayangkari ke-46 tidak hanya diperingati secara seremonial, namun juga diisi dengan kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi lingkungan dan masyarakat.

Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Kota Ny. Desna Yudho mengatakan, “Kegiatan penanaman pohon ini merupakan wujud nyata kepedulian kami terhadap kelestarian lingkungan. Melalui momentum Hari Kemala Bhayangkari ke-46, kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam, karena lingkungan yang sehat adalah investasi penting bagi masa depan generasi mendatang.”

Selain melibatkan Instansi Pemerintah Kota Pasuruan, Kegiatan ini juga melibatkan anggota Bhayangkari serta murid TK Kemala Bhayangkari Kota Pasuruan yang turut berpartisipasi secara aktif, harapannya kegiatan ini juga dapat menjadi kunci dalam menanamkan kesadaran kan pentingnya menjaga dan menciptalan lingkungan yang hijau sejak dini.

Ratusan bibit pohon tabe buya ditanam di sejumlah titik area taman yang diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Selain penanaman pohon, kegiatan ini juga diisi dengan edukasi kepada tamu undangan yang hadir mengenai pentingnya merawat tanaman dan menjaga kebersihan lingkungan agar pohon yang ditanam dapat tumbuh dengan optimal.

Melalui kegiatan ini, Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih baik.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Lantik Dewan Pengawas RSUD Kol. Abundjani, Bupati M. Syukur: Jadilah Mata dan Telinga yang Objektif

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, didampingi Wakil Bupati A. Khafidh, melantik empat anggota Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abundjani Bangko.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di aula RSUD setempat pada Jumat, 17 April 2026.

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Merangin Nomor 93/DINKES/2026 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Merangin Nomor 259/RSD/2021 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas pada BLUD RSUD Kolonel Abundjani Bangko Periode 2021-2026.

Adapun jajaran Dewas yang baru dilantik yakni:

  1. Zulhifni (Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin) sebagai Ketua merangkap Anggota;
  2. Mashuri (Kepala BPKAD) sebagai Anggota;
  3. Zamroni, SKM sebagai Anggota;
  4. Ns. Yulianti, S.Kep sebagai Sekretaris bukan anggota.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa pelantikan ini bukanlah sekadar formalitas administratif.

Ia menegaskan bahwa keberadaan Dewan Pengawas merupakan instrumen vital dalam mewujudkan tata kelola rumah sakit yang baik atau Good Corporate Governance.

“Dewan Pengawas memiliki tanggung jawab besar untuk memantau, mengarahkan, dan mengevaluasi kinerja rumah sakit. Saya berharap saudara-saudara mampu menjadi jembatan yang efektif antara rumah sakit, pemerintah daerah, dan masyarakat sebagai penerima layanan,” ujar Bupati M. Syukur.

Bupati memberikan tiga pesan khusus kepada jajaran Dewas yang baru dilantik.

Pertama, ia meminta agar Dewas menjadi mata dan telinga pemerintah yang objektif dalam mendeteksi masalah lebih dini agar tidak menjadi kendala serius dalam pelayanan.

Kedua, Bupati mengingatkan agar Dewas membangun sinergi yang harmonis dengan direktur dan manajemen RSUD. Menurutnya, Dewas harus memposisikan diri sebagai mitra strategis, bukan sekadar mencari kesalahan.

Terakhir, Bupati mendorong fokus pada peningkatan kualitas layanan melalui inovasi, terutama dalam menghadapi era digitalisasi kesehatan saat ini.

Kepada manajemen RSUD Kolonel Abundjani, Bupati meminta agar memberikan dukungan penuh kepada Dewan Pengawas agar fungsi pengawasan dapat berjalan optimal.

“Segera pelajari regulasi yang ada, lakukan pengawasan secara objektif, dan berikan masukan-masukan strategis demi kemajuan rumah sakit kebanggaan kita ini,” tuturnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Pemerintah Kota Probolinggo Luncurkan SAPA BOS Guna Cegah Korupsi Dana Pendidikan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Probolinggo – Pemerintah Kota Probolinggo meluncurkan Peningkatan Akuntabilitas Bantuan Operasional Sekolah (SAPA BOS) tahun 2026 untuk mencegah tindak pidana korupsi dan meminimalkan penyimpangan dana pendidikan.

Kegiatan SAPA BOS tersebut dihadiri Wali Kota Aminuddin bersama Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo Lilik Setiyawan, Kepala Disdikbud Siti Romlah, Kepala Inspektorat Puji Prastowo, serta ratusan pemangku kepentingan pendidikan di Ballroom Paseban Sena Kota Probolinggo pada Rabu, 15 April 2026.

“Kegiatan itu sebagai bentuk upaya memberikan kepastian hukum kepada sekolah, mencegah kesalahan administrasi, serta meminimalkan potensi penyimpangan dan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOS,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo, Siti Romlah.

Menurutnya kegiatan itu menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola dana pendidikan yang transparan dan akuntabel dengan program SAPA BOS.

“Hal itu diwujudkan melalui berbagai kegiatan seperti klinik konsultasi BOS, bimbingan teknis pengelolaan dana yang langsung menyasar sekolah, hingga desk evaluasi untuk memantau penggunaan dana sejak tahap perencanaan hingga pelaporan,” tuturnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo, Lilik Setiyawan mengapresiasi langkah pemkot dalam memperkuat tata kelola pendidikan dan kejaksaan memiliki peran penting dalam upaya preventif maupun penegakan hukum.

“Melalui program pengawasan dan pendampingan seperti Jaga, kami memastikan dana BOS digunakan sesuai aturan. Kami juga memberikan edukasi hukum agar pengelola tidak ragu dalam menjalankan tugasnya,” katanya.

Ia mengatakan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), kejaksaan hadir sebagai jaksa pengacara negara untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pelayanan hukum kepada instansi pemerintah.

“Kami siap mendampingi sekolah agar pengelolaan dana BOS berjalan tertib, transparan, dan terhindar dari risiko penyimpangan,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo Aminuddin menekankan pentingnya pengelolaan dana BOS sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

“Dana BOS adalah fondasi penting dalam mendukung kegiatan belajar mengajar dan peningkatan mutu pendidikan. Karena itu, pengelolaannya harus tepat, jujur, dan sesuai regulasi,” ucapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan sarana prasarana sekolah, termasuk fasilitas dasar seperti sanitasi yang masih perlu perhatian di sejumlah sekolah di Kota Probolinggo.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama meningkatkan kualitas sumber daya manusia demi menyongsong visi Indonesia Emas 2045,” tuturnya.

Melalui SAPA BOS, lanjut dia, pihaknya membangun komunikasi yang kuat antara sekolah, kejaksaan, dan inspektorat, sehingga harapannya, dana BOS benar-benar tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan.

Program SAPA BOS juga diharapkan menjadi momentum memperkuat integritas dan tata kelola pendidikan di Kota Probolinggo. Dengan sinergi seluruh pihak, dana BOS diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan berkualitas, sejalan dengan visi pembangunan daerah menuju Probolinggo Kota Bersolek.

Reporter: Tina

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs