DAERAH
Feri Irawan: Pengusaha Batu Bara Harus Tanggung Jawab, Jangan Mengelola dengan Cara Barbar
DETAIL.ID, Jambi – Aksi demontrasi yang dilakukan ratusan sopir batu bara di Kantor Gubernur Jambi pada Senin, 22 Januari 2024 ricuh. Orang-orang melempari Kantor Gubernur Jambi dengan batu. Kaca-kaca jendela pecah, lampu-lampu di taman rusak. Dua mobil kendaraan dinas ikut jadi sasaran pedemo.
Polisi berulang kali menembakkan gas air mata dan watercanon untuk membubarkan massa yang kadung emosi.
Para sopir yang tergabung dalam Komunitas Supir Batu Bara atau KS Bara itu menuntut Gubernur Jambi Al Haris membuka kembali hauling batu bara setelah hampir satu bulan disetop, sejak 1 Januari 2024.
“Ini bukan masalah sepele, ini masalah perut,” kata Tursiman, Ketua KS Bara.
Dia bilang, sebulan tidak bisa bekerja membuat ekonomi anggota KS Bara morat-marit. “Jadi saya tidak bisa melarang, kalau mereka emosi.”
Feri Irawan Direktur Perkumpulan Hijau, sebuah organisasi yang fokus pada isu lingkungan di Jambi menilai aksi demontrasi yang dilakukan ratusan sopir angkutan batu bara di Kantor Gubernur Jambi, tidak lepas dari kebijakan Pemerintah Provinsi Jambi zaman Gubernur Hasan Basri Agus (HBA).
Diketahui gagasan jalan khusus batu bara muncul zaman HBA. Mantan Bupati Sarolangun itu menargetkan pembangunan jalan batu bara rampung dan mulai digunakan pada 2014. Akan tetapi rencana itu tidak juga terwujud meski sudah 3 kali ganti gubernur. “Jadi kalau mau dievaluasi harus dari hulu ke hilir,” katanya pada Selasa, 23 Januari 2024.
Menurut Feri, keputusan Gubernur Jambi menghentikan aktivitas angkutan batu bara lewat jalur darat, sebagai upaya untuk menekan perusahaan agar segera mempercepat pembangunan jalan khusus, yang sebelumnya ditargetkan rampung akhir 2023. Tetapi penghentian hauling batu bara ditentang para sopir angkutan batu bara, tapi di satu sisi banyak masyarakat yang mendukung.
Feri bilang, selama ini yang luput dari perhatian adalah banyaknya jumlah korban jiwa akibat kecelakaan yang melibatkan angkutan batu bara. Dalam catatan Perkumpulan Hijau, selama hampir 9 tahun terakhir setidaknya lebih dari 120 orang meninggal. Angka sebenarnya diperkirakan jauh lebih besar. “Itu belum yang luka, atau cacat,” ujarnya.
Dia meminta para sopir juga harus mengerti situasi saat ini. Karena banyak masyarakat yang mendukung penghentian aktivitas angkutan batu bara lewat jalur darat. “Kita harus berpikir, bagaimana keluarga korban itu sekarang.”
Kendati demikian pemerintah juga harus memiliki solusi untuk para sopir angkutan batu bara yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas transportasi batu bara. Dalam catatan Pemprov Jambi, setidaknya ada 11 ribu lebih orang yang bekerja sebagai sopir tambang batu bara. Dan pada 2022 tidak kurang dari 56 ribu orang di Jambi bekerja di sektor pertambangan.
Menurut Feri, jalur sungai yang saat ini digunakan untuk angkutan batu bara adalah solusi sementara. Dia khawatir aktivitas angkutan batubara melalui jalur sungai berkepanjangan akan berdampak buruk terhadap ekosistem sungai.
“Belum lagi masyarakat kita masih banyak yang memanfaatkan sungai. Kalau sampai terjadi pencemaran dari angkutan batu bara itu tidak hanya ekosistem sungai yang rusak, warga sepanjang aliran sungai juga terdampak.”
Pemerintah, kata Feri, harus melakukan pengawasan total terhadap aktivitas angkutan batu bara di sungai. “Jangan sampai ada batu bara yang tumpah atau kejadian kemarin tongkang nabrak jembatan. Jadi ini harus diawasi. Kalau tidak ini hanya akan mengalihkan masalah dari darat ke sungai.”
Mantan Direktur Walhi Jambi ini menuntut pihak pengusaha tambang batu bara dan pemegang IUP bertanggungjawab. Sebab, tuntutan para sopir disebabkan ketidakmampuan para pengusaha tambang batu bara membuat jalur khusus.
“Bukan hanya pemerintah yang tanggung jawab, perusahaan tambang juga harus ikut tanggung jawab. Kalau dia sudah membuka tambang, berarti sudah siap dengan risiko yang harus dihadapi.”
Perkumpulan Hijau mencatat ada 67 perusahaan tambang yang kini beroperasi produksi di Jambi. 18 berada di Kabupaten Sarolangun, 16 di Tebo, 13 di Batanghari, 12 di Bungo, 5 di Muarojambi dan 3 di wilayah Tanjungjabung Barat.
Dia juga mendukung penuh Gubernur Jambi untuk menyelesaikan persoalan tambang batu bara dari hulu sampai hilir. Termasuk kerusakan lingkungan akibat tambang batu bara.
Feri menyebut banyak lubang tambang yang ditinggal begitu saja tanpa direklamasi. Bahkan lubang bekas tambang batu bara di Tebo telah menelan korban.
“Rakyat Jambi sekarang dikorbankan, sopir truk batu bara, pengguna jalan, dan masyarakat yang rumahnya di pinggiran jalan yang menjadi jalur angkutan batu bara, semua jadi korban.”
Pemerintah harus mengevaluasi semua izin tambang di Jambi, yang terbukti lalai harus dicabut. “Semua ini karena pengusaha tambang mengelola tambang dengan cara barbar. Jangan cuma ngeruk hasilnya saja, tapi dampak dan risikonya masyarakat yang disuruh nanggung,” ucap Feri dengan tegas.
“Gubernur harus tegas, masyarakat Jambi harus jadi prioritas.” (*)
DAERAH
Imigrasi Jember Hadirkan SIBER OSING, WNA Terima Layanan Izin Tinggal dari Rumah
DETAIL.ID, Jember – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember menghadirkan program Layanan Izin Tinggal di Rumah Ramah HAM (SIBER OSING) bagi Warga Negara Asing (WNA), guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada pemenuhan Hak Asasi Manusia.
Program ini menyasar pemohon izin tinggal yang mengalami keterbatasan akses, seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, ibu hamil, anak-anak, serta individu dengan kondisi kesehatan tertentu.
Petugas mendatangi langsung rumah pemohon untuk melakukan verifikasi dokumen, wawancara, pengambilan biometrik, hingga menyerahkan dokumen izin tinggal sesuai ketentuan.
Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Eko Santoso, menyebut layanan tersebut menjadi bagian dari komitmen membangun pelayanan publik yang inklusif dan nondiskriminatif.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap orang mendapatkan akses layanan yang setara tanpa hambatan fisik maupun sosial. Pendekatan ramah HAM menjadi prinsip utama dalam setiap proses pelayanan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, SIBER OSING mengedepankan beberapa prinsip utama, yakni:
- Pelayanan tanpa diskriminasi
- Transparansi prosedur dan biaya
- Perlindungan data pribadi pemohon
- Pendekatan humanis dan profesional oleh petugas
Program ini juga berjalan seiring reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Melalui SIBER OSING, Kantor Imigrasi Jember memperluas akses layanan izin tinggal sekaligus memastikan setiap pemohon memperoleh pelayanan yang setara dan bermartabat.
DAERAH
Wabup A. Khafidh Awali Safari Ramadan di Tabir Barat, Prioritaskan Perbaikan Jalan
DETAIL.ID, Merangin – Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh secara resmi memulai rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 H di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin. Kegiatan perdana ini dipusatkan di Masjid Darul Hikmah pada Selasa, 24 Februari 2026.
Dalam sambutannya, Wabup menyoroti infrastruktur jalan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat. Ia mengaku turut merasakan kesulitan yang dihadapi warga saat melintasi jalur tersebut.
Kata Wabup, keluhan masyarakat mengenai akses jalan akan segera ditindaklanjuti. Ia menyebutkan bahwa pembangunan jalan sepanjang 3 kilometer untuk ruas Simpang Seling menuju Muaro Jernih akan dilaksanakan pada tahun ini.
“Saya sangat sedih, jalannya bergelombang dan berlubang. Insya Allah jalan Simpang Seling ke Muaro Jernih akan dibangun sepanjang 3 kilometer. Selanjutnya akan dilakukan secara bertahap, tidak bisa dibangun seluruhnya untuk tahun ini,” ujar Wabup di hadapan jamaah.
Wabub juga mengajak masyarakat untuk tidak segan menyampaikan keluhan atau aspirasi terkait pembangunan desa agar pemerintah dapat segera mencari solusinya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap fasilitas ibadah, Pemerintah Kabupaten Merangin melalui instansi terkait turut menyerahkan bantuan stimulan, di antaranya bantuan dari BAZNAS Merangin sebesar Rp 1,5 juta dan bantuan CSR Bank Jambi sebesar Rp 5 juta.
Kegiatan Safari Ramadan ini turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangko beserta rombongan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal, antara lain Kadis Sosial, Kadis Nakbun, Kadis BKPSDMD, Kadis PMD, Kadis Ketapang, Kabag Keuangan, Kabag Pemerintahan, Ketua MUI, Kepala PLN Bangko, Kepala Kantor Pajak Pratama, Kepala BPN, Ketua LAM, Sekretaris KPU, Baznas, Perwakilan Bangko 9 Jambi, Ketua FKPP, Staf Kesra dan Camat Tabir Barat.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Tiga Bulan Uang Insentif Relawan Pemadam Kebakaran Ogan Ilir Belum Dibayar, Wabup Akan Panggil Dinas Terkait
DETAIL.ID, Indralaya – Uang insentif Relawan Pemadam Kebakaran Kabupaten Ogan Ilir yang seharusnya diterima tiap tiga bulan sekali ternyata masih ada yang belum dibayar.
Informasi yang dikumpulkan menyebutkan, uang insentif yang belum dibayar tiga bulan di penghujung tahun 2025. Terhitung sejak Oktober – Desember 2025.
Informasi ini diperjelas oleh salah satu Relawan Pemadam Kebakaran di Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir yang tak mau disebutkan namanya. Ia mengeluhkan uang insentif belum dibayar pada Oktober – Desember 2025. Sebelumnya, ia mengaku insentif sebesar Rp 200 ribu dibayar lancar.
Relawan Pemadam kebakaran, ini terbentuk secara resmi dan dikukuhkan oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar sebanyak 2.410 relawan yang tersebar di 241 Desa/Kelurahan dalam 16 Kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir. Mereka dikukuhkan di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai pada 2 Mei 2024 lalu.
Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani mengatakan, dirinya akan memanggil kepada dinas terkait untuk menyelesaikan masalah insentif Relawan Pemadam Kebakaran yang belum dibayar selama 3 bulan terakhir tahun 2025 (Oktober, November, Desember). “Nanti akan saya panggil kepala dinas yang bersangkutan,” katanya ketika ditemui di Masjid Agung An Nur Tanjung Senai pada Senin, 23 Februari 2026.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Ogan Ilir, Al Matiin Tiara Dika hingga kini belum memberikan tanggapan.
Reporter: Suhanda


