DETAIL.ID, Tebo – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tengah Ilir berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan setelah menerima laporan dari seorang korban pada 19 Januari 2024. Pria tersebut datang ke kantor polisi untuk melaporkan insiden pencurian yang dialaminya.
Humas Polres Tebo merilis pada Selasa, 23 Januari 2024 bahwa korban menjelaskan bahwa pada 18 Januari 2024 sekitar pukul 14.00 WIB, ia bersama saudaranya hendak menuju Simpang Niam, Kecamatan Tengah Ilir, Tebo Jambi. Saat itu hujan turun di tengah perjalanan sehingga korban dan saudaranya memutuskan untuk berteduh di Alfamart di simpang tersebut. Saudara korban melihat pelaku yang juga mencari perlindungan dari hujan di lokasi yang sama.
Saudara korban mengajak korban untuk tidak berhenti dan melanjutkan perjalanan karena saudara korban segera merasa curiga ketika menyadari bahwa pria tersebut mengikuti mereka. Di tengah perjalanan, pelaku menyerempet motor yang dikendarai korban dan saudaranya tersebut menyebabkan keduanya terjatuh.
Setelah kedua korban terjatuh, pelaku berusaha melakukan kekerasan terhadap korban memukulnya menggunakan helm. Meskipun terkejut, korban berhasil menangkis pukulan tersebut dengan tangannya. Tak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil sebatang kayu dan memukul korban, sambil merampas handphone miliknya.
Setelah menerima laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Tengah Ilir segera menyelidiki. Informasi terkait keberadaan pelaku berhasil ditemukan, dan pelaku berinisial HE (29), warga Desa Kemantan, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, berhasil ditangkap di rumahnya yang juga berada di Desa Kemantan.
Dalam operasi tersebut, Tim Reskrim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit sepeda motor jenis Honda Scoopy warna hitam lis merah, 1 buah STNK, 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax warna putih, 1 buah helm mix warna putih lis merah, serta 2 buah kayu yang diduga digunakan sebagai senjata oleh pelaku.
Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tengah Ilir AKP Dedi Tanto Manurung, S.H., M.H., menyatakan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tengah Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Tengah Ilir untuk menjalani proses selanjutnya. Kami berkomitmen secara tegas memberantas tindak kejahatan yang terjadi di wilayah kami,” kata Kapolsek.
Reporter: Hary Irawan
Discussion about this post