Tanjungjabung Barat – Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) melaksakan rapat koordinasi pembinaan program kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk Tahun Anggaran 2024 pada Kamis, 1 Februari 2024.
Dalam kesempatan itu Bupati Tanjungjabung Barat memimpin rapat tersebut menghimbau kepada perangkat daerah untuk segera mempersiapkan administrasi pelaksanaan program kegiatan tahun 2024.
Selain itu kata Bupati, rincian anggaran kas, SK-SK pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, pejabat pelaksana teknis kegiatan, Pejabat Pengadaan, SK tim pelaksana kegiatan, serta administrasi pendukung lainnya.
Bupati menekankan percepatan pelaksanaan program kegiatan dan pembangunan sesuai aturan yang berlaku.
Ia meminta, pedomani dan pahami ketentuan agar tidak ada proses yang terlewatkan. Ia juga mengingatkan tentang dinamika aturan yang terkadang berubah.
“Melaksanakan program prioritas sesuai RPJM yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, dengan memanfaatkan pendanaan se-efisien mungkin. Agar OPD lebih responsif terhadap persoalan atau dinamika yang muncul di tengah masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga berharap agar OPD melengkapi dan membenahi seluruh dokumen SPJ sesuai ketentuan tahun anggaran sebelumnya.
Ini akan memastikan kesiapan dan kelengkapan dokumen saat dibutuhkan atau diminta oleh pihak yang melakukan pemeriksaan.
Selain itu, Bupati mendorong peningkatan disiplin dan kinerja ASN dengan pembinaan dan pengawasan terus-menerus di lingkup kerja OPD.
Ia juga mengajak untuk menciptakan inovasi di lingkungan OPD, bahkan yang sederhana, demi kemajuan bersama.
Discussion about this post