Kuala Tungkal – Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Tanjungjabung Barat yang dinyatakan lulus sedang dalam proses pengajuan.
Sejak dikeluarkannya pengumuman seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Tanjungjabung Barat beberapa waktu lalu.
Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat belum juga memberikan SK kepada ASN PPPK yang lulus.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjungjabung Barat, Saldi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Karena kata dia pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat saat ini sedang mengajukan nomor induk pegawai ke BKN.
“Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat saat ini sedang mengajukan nomor induk P3K setelah keluar nomor induk baru kita SK kan, ” ujarnya, Kamis, 8 Februari 2024.
Pihaknya pun dengan secepatnya sedang melaksanakan proses pengajuan nomor induk. Untuk segera secepatnya para calon PPPK mendapatkan SK.
“Kita mengajukan ke BKN lewat aplikasi, saat ini masih dalam proses dan masih kita data, paling lambat tanggal 13 Februari terakhir, mudah mudahan efektif PPPK kerja kemungkinan pada bulan Mei mendatang,” ujarnya.
Dari data yang ada, Jumlah formasi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat ada 2.196 formasi, dan saat ini jumlah PPPK Lulus sebanyak 1.474 formasi oleh karena itu banyak formasi yang tidak terisi.
“Formasi yang tidak terisi banyak guru kemudian dokter spesialis juga tidak terisi satupun,” katanya.
Discussion about this post