DETAIL.ID, Tebo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tebo memastikan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Tebo.
Hal tersebut ditegaskan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Edi Kurniawan, S.Pd saat diwawancarai media ini di Sekretariat Bawaslu Tebo pada Rabu, 13 Maret 2024.
Edi menjelaskan pengawasan tersebut berlangsung berjenjang baik dari saat pemungutan suara di tiap-tiap TPS dalam Kabupaten Tebo hingga pada pleno KPU tingkat Kabupaten Tebo.
“Terkait pelaksanaan pleno di tingkat kecamatan sampai ke tingkat kabupaten kan telah dilaksanakan, bahkan kita juga ikut mengawal proses pendistribusian perhitungan suara hasil dari pleno KPU kabupaten ke Jambi untuk dilakukan proses pleno di tingkat provinsi,” kata Edi.
Menurut Edi, pleno KPU tingkat provinsi, khusus Kabupaten Tebo sendiri tidak ada kendala dan berjalan dengan lancar karena hasil rekapitulasi perhitungan suara antara Bawaslu Tebo dan KPU Kabupaten Tebo telah sinkron.
Reporter: Hary Irawan
Discussion about this post