Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Gubernur Jambi Katakan Peran Lembaga Adat Sangatlah Penting Dalam Pertahankan Upaya Nilai Luhur

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi. Al Haris, mengatakan peran lembaga adat sangatlah strategis dan sangat dinantikan oleh masyarakat dalam upaya mempertahankan nilai-nilai luhur masyarakat, dalam memainkan perannya lembaga adat berdiri diatas aturan dan norma- norma yang berlaku dan berkembang dalam masyarakat dan pada gilirannya menuntut ketaatan bagi masyarakat mencari keadilan perdamaian di masyarakat.

Hal tersebut dikemukakan Gubernur saat Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pengadilan Tinggi Agama Jambi dengan Lembaga Adat Melayu Jambi sekaligus Pemberian Anggota Kehormatan Adat Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi kepada Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.Hum selaku Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI dan Dr. Abd. Hakim, M.H.I selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, serta penyerahan hibah tanah milik Pemerintah Provinsi Jambi kepada Pengadilan Tinggi Agama Jambi oleh Gubernur Jambi, bertempat di Aula I Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Kota Baru Jambi, Kamis, 7 Maret 2024.

“Peran lembaga adat dalam masyarakat yang berbudaya adalah mensosialisasikan norma dan adat yang berlaku dalam masyarakat. Untuk itu karenanya, keberadaan lembaga adat dalam setiap masyarakat pada prinsipnya selalu dijaga dan diberdayakan, agar khasanah budaya setiap masyarakat serta nilai-nilai yang dikandungnya tetap terjaga,” ujar Gubernur Al Haris.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Al Haris juga menyampaikan rasa ucapan terima kasih kepada Pengadilan Tinggi Agama Jambi dan Lembaga Adat Melayu Jambi (LAM) Provinsi Jambi, atas dilakukannya Penandatanganan Kesepakatan Bersama atau MoU Pengadilan Tinggi Agama Jambi dengan Lembaga Adat Melayu Jambi.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi dan Lembaga Adat Melayu Jambi (LAM) Provinsi Jambi, atas dilakukannya Penandatanganan Kesepakatan Bersama atau MoU Pengadilan Tinggi Agama Jambi dengan Lembaga Adat Melayu Jambi. Ini merupakan sinergi pemerintah dan lembaga non pemerintah atau lembaga adat terhadap kondisi sosial yang berkembang di masyarakat, khususnya di Provinsi Jambi,” ucap Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris katakan, kesepakatan ini merupakan salah satu upaya bersama dalam melakukan perhatian serta mengakselerasi capaian yang menjadi target Pengadilan Tinggi Agama Jambi, baik dari sisi sosial kemasyarakatan serta hukum-hukum adat yang bersinggungan langsung dengan Pengadilan Tinggi Agama, tentunya dengan tetap mempedomani peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku, dengan tetap menjalankan prinsip saling menjaga marwah kedua belah pihak.

“Pada tahun 2023 yang lalu angka perceraian di Provinsi Jambi ini cukup tinggi, untuk itu peran lembaga adat bisa menolong dan memberikan bantuan pemahaman. Untuk ASN, masih bisa ditanya, terkecuali sudah tidak bisa kita rujukan, masih ada aturannya untuk ASN,” kata Gubernur Al Haris.

“Dengan adanya kesepakatan atau MoU ini, secara signifikan mampu menghasilkan manfaat besar, baik bagi Pengadilan Tinggi Agama dan Lembaga Adat Melayu Jambi, dengan tetap mendorong peningkatan kemajuan daerah terutama dalam melestarikan nilai-nilai adat melalui peran serta seluruh lapisan masyarakat,” kata Gubernur Al Haris.

“Kepada Datuk Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.Hum selaku Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI dan Datuk Dr. Abd. Hakim, M.H.I selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, yang dianugerahkan sebagai Anggota Kehormatan Adat Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi, saya ucapkan selamat atas amanah yang diberikan ini. Semoga semakin menambah kedekatan kepada masyarakat, adat dan istiadat serta budaya yang ada di Provinsi Jambi, melalui sumbangsih pemikiran dan ide terbaiknya untuk memajukan LAM,” kata Gubernur Al Haris.

Sementara itu, Datuk Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.Hum selaku Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih yang sangat dalam dan ini merupakan suatu kehormatan baginya.

“Terimakasih atas pemberian anugerah yang sangat besar, kami telah diberikan gelar Datuk di Jambi, ini akan menjadi catatan kehormatan dalam hidup kami,” katanya.

Pemberian Anggota Kehormatan Adat Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi kepada Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.Hum selaku Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI dan Dr. Abd. Hakim, M.H.I selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi ini ditandai dengan pemasangan lacak, penyematan pin dan penyisipan sebilah keris serta penyerahan piagam oleh Wakil Ketua Umum Lembaga Adat Melayu Jambi H. Hadri Hasan.

Advertisement Advertisement

Merangin

Bupati Merangin Buka Festival Jaranan Nusantara 2025

DETAIL.ID

Published

on

Merangin – Bupati Merangin, H M Syukur diwakili Staf Ahli Bupati bidang Keuangan, Pengembangan Perekonomian dan Pembangunan, Irsadi, bersama Ketua TP PKK Merangin, Hj Lavita Syukur membuka Festival Jaranan Nusantara (FJN) pada Sabtu, 6 Desember 2025.

Pembukaan FJN 2025 dalam rangka Meranti Festival tersebut, ditandai pemukulan Gong oleh Hj Lavita Syukur didampingi Irsadi, di Lapangan Merpati Desa Meranti, Kecamatan Renah Pamenang.

Tampak hadir, Camat Renah Pamenang Kusranto, para tokoh Keluarga Jawa Merangin dan ratusan warga yang antusias ingin menyaksikan FJN 2025 yang menjadi agenda rutin Desa Meranti setiap tahunnya tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Merangin sangat mengapresiasi dan dukungan penuh atas terselenggaranya Festival Jaranan Nusantara 2025 yang diinisiasi oleh Pemerintah Desa Meranti dan Karang Taruna setempat tersebut,” ujar Bupati melalui Irsadi.

Dikatakan Irsadi, FJN sebagai upaya melestarikan budaya khas Kuda Lumping (Jaranan) yang merupakan warisan budaya Indonesia dan sekaligus sebagai wadah mengangkat potensi budaya serta ekonomi masyarakat Kabupaten Merangin.

Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat dan peserta dari berbagai Paguyuban Jaranan se-Indonesia, untuk menjadikan FJN 2025 sebagai momentum mempererat persatuan budaya, memperkuat identitas daerah.

Ketua TP PKK Merangin, Hj Lavita Syukur menambahkan, digelarnya FJN 2025 juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, melalui peningkatan aktivitas Usaha Makro Kecil Menengah (UMKM).

“Kami berharap agar FJN 2025 ini terus berlanjut secara berkesinambungan dan terus berkembang dari tahun ke tahunnya. Ini event besar yang dapat mengangkat peran Merangin khususnya Desa Meranti dalam melestarikan budaya nasional,” ujar Hj Lavita Syukur.

Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah terhadap pelestarian seni dan budaya tradisional lanjut Ketua TP PKK Merangin, FJN telah mendapat rekomendasi resmi dari Kementerian Kebudayaan RI, dengan melibatkan banyak paguyuban jaranan dari berbagai daerah di Indonesia.

Acara pembukaan FJN 2025 tersebut, berlangsung meriah diikuti Paguyuban Jaranan dari berbagai kecamatan di Merangin dan kabupaten/kota di Provinsi Jambi serta dari provinsi lainnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Wabup Batanghari Bakhtiar Hadiri Acara Pisah Sambut Kakanwil Ditjen PAS Jambi

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Wakil Bupati Batanghari, H Bakhtiar menghadiri acara pisah sambut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjen PAS) Provinsi Jambi, yang digelar di Griya Mayang Rumah Dinas Wali Kota Jambi pada Jumat, 5 Desember 2025.

Wabup Bakhtiar hadir dalam acara ini sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi pemasyarakatan di wilayah Jambi. Turut hadir pula para kepala daerah se-Provinsi Jambi, jajaran Ditjen PAS, serta tamu undangan lainnya.

Acara pisah sambut menandai berakhirnya masa tugas Hidayat, A.Md. IP, S.H MM yang kini digantikan oleh Dr. TR Irwan Rahmat Gumilar, A.Md.IP, S.H, M.Si.

Wakil Gubernur Jambi, Drs H Abdullah Sani menyampaikan apresiasi mendalam kepada Hidayat atas kerja sama dan kontribusinya selama memimpin jajaran Pemasyarakatan di Provinsi Jambi.

“Selamat datang Bapak Irawan Rahmat Gumilar di Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Kepada Bapak Hidayat, selamat bertugas di tempat yang baru. Terima kasih atas kerja sama dan sinergisitas selama menjabat di Provinsi Jambi,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Hidayat menegaskan pisah sambut ini bukan sekadar perpisahan, melainkan proses penerusan estafet pengabdian dengan semangat baru menuju pelayanan pemasyarakatan yang semakin baik.

Sementara itu, Irwan Rahmat Gumilar memperkenalkan diri di hadapan tamu undangan dan menyampaikan komitmennya untuk membangun pemasyarakatan yang humanis dan kolaboratif.

Irwan menegaskan pentingnya dukungan dari Gubernur, Forkopimda, para bupati/wali kota, dan stakeholder lainnya demi mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin optimal di Provinsi Jambi.

Melalui kehadiran para kepala daerah dalam acara tersebut, termasuk Wakil Bupati Batanghari H Bakhtiar, Pemerintah Provinsi Jambi menunjukkan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Ditjen Pemasyarakatan dalam rangka peningkatan layanan pembinaan dan keamanan lembaga pemasyarakatan di seluruh kabupaten dan kota.

Acara ditutup dengan pemberian cenderamata dan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan harapan baru untuk pemasyarakatan di Provinsi Jambi.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Bupati Fadhil Arief Tandatangani Kesepakatan Bersama Kejaksaan Negeri Batanghari

DETAIL.ID

Published

on

Batanghari – Pemerintah Kabupaten Batanghari resmi menandatangani kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Batanghari terkait dengan pencegahan dan penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara pada Rabu, 3 Desember 2025.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief dan Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari, Erik Meza Nusantara.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Batanghari agar berjalan transparan, profesional, serta bebas dari persoalan hukum.

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Batanghari akan memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, hingga tindakan litigasi apabila dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun proyek pembangunan daerah.

Upaya tersebut diharapkan dapat meminimalisir potensi kekeliruan administrasi maupun sengketa hukum di kemudian hari.

“Kolaborasi ini sangat penting untuk menjamin seluruh proses pembangunan dan roda pemerintahan berjalan sesuai aturan. Dengan pendampingan kejaksaan, kita ingin memastikan kebermanfaatan bagi masyarakat sekaligus menghindari persoalan hukum,” ujar Bupati Fadhil Arief.

Acara penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh Asisten III Setda Batanghari, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Muara Tembesi, para Kepala OPD, para camat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs