ADVERTORIAL
Gubernur Jambi Katakan Peran Lembaga Adat Sangatlah Penting Dalam Pertahankan Upaya Nilai Luhur
Jambi – Gubernur Jambi. Al Haris, mengatakan peran lembaga adat sangatlah strategis dan sangat dinantikan oleh masyarakat dalam upaya mempertahankan nilai-nilai luhur masyarakat, dalam memainkan perannya lembaga adat berdiri diatas aturan dan norma- norma yang berlaku dan berkembang dalam masyarakat dan pada gilirannya menuntut ketaatan bagi masyarakat mencari keadilan perdamaian di masyarakat.
Hal tersebut dikemukakan Gubernur saat Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pengadilan Tinggi Agama Jambi dengan Lembaga Adat Melayu Jambi sekaligus Pemberian Anggota Kehormatan Adat Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi kepada Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.Hum selaku Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI dan Dr. Abd. Hakim, M.H.I selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, serta penyerahan hibah tanah milik Pemerintah Provinsi Jambi kepada Pengadilan Tinggi Agama Jambi oleh Gubernur Jambi, bertempat di Aula I Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Kota Baru Jambi, Kamis, 7 Maret 2024.
“Peran lembaga adat dalam masyarakat yang berbudaya adalah mensosialisasikan norma dan adat yang berlaku dalam masyarakat. Untuk itu karenanya, keberadaan lembaga adat dalam setiap masyarakat pada prinsipnya selalu dijaga dan diberdayakan, agar khasanah budaya setiap masyarakat serta nilai-nilai yang dikandungnya tetap terjaga,” ujar Gubernur Al Haris.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Al Haris juga menyampaikan rasa ucapan terima kasih kepada Pengadilan Tinggi Agama Jambi dan Lembaga Adat Melayu Jambi (LAM) Provinsi Jambi, atas dilakukannya Penandatanganan Kesepakatan Bersama atau MoU Pengadilan Tinggi Agama Jambi dengan Lembaga Adat Melayu Jambi.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi dan Lembaga Adat Melayu Jambi (LAM) Provinsi Jambi, atas dilakukannya Penandatanganan Kesepakatan Bersama atau MoU Pengadilan Tinggi Agama Jambi dengan Lembaga Adat Melayu Jambi. Ini merupakan sinergi pemerintah dan lembaga non pemerintah atau lembaga adat terhadap kondisi sosial yang berkembang di masyarakat, khususnya di Provinsi Jambi,” ucap Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris katakan, kesepakatan ini merupakan salah satu upaya bersama dalam melakukan perhatian serta mengakselerasi capaian yang menjadi target Pengadilan Tinggi Agama Jambi, baik dari sisi sosial kemasyarakatan serta hukum-hukum adat yang bersinggungan langsung dengan Pengadilan Tinggi Agama, tentunya dengan tetap mempedomani peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku, dengan tetap menjalankan prinsip saling menjaga marwah kedua belah pihak.
“Pada tahun 2023 yang lalu angka perceraian di Provinsi Jambi ini cukup tinggi, untuk itu peran lembaga adat bisa menolong dan memberikan bantuan pemahaman. Untuk ASN, masih bisa ditanya, terkecuali sudah tidak bisa kita rujukan, masih ada aturannya untuk ASN,” kata Gubernur Al Haris.
“Dengan adanya kesepakatan atau MoU ini, secara signifikan mampu menghasilkan manfaat besar, baik bagi Pengadilan Tinggi Agama dan Lembaga Adat Melayu Jambi, dengan tetap mendorong peningkatan kemajuan daerah terutama dalam melestarikan nilai-nilai adat melalui peran serta seluruh lapisan masyarakat,” kata Gubernur Al Haris.
“Kepada Datuk Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.Hum selaku Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI dan Datuk Dr. Abd. Hakim, M.H.I selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, yang dianugerahkan sebagai Anggota Kehormatan Adat Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi, saya ucapkan selamat atas amanah yang diberikan ini. Semoga semakin menambah kedekatan kepada masyarakat, adat dan istiadat serta budaya yang ada di Provinsi Jambi, melalui sumbangsih pemikiran dan ide terbaiknya untuk memajukan LAM,” kata Gubernur Al Haris.
Sementara itu, Datuk Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.Hum selaku Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih yang sangat dalam dan ini merupakan suatu kehormatan baginya.
“Terimakasih atas pemberian anugerah yang sangat besar, kami telah diberikan gelar Datuk di Jambi, ini akan menjadi catatan kehormatan dalam hidup kami,” katanya.
Pemberian Anggota Kehormatan Adat Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi kepada Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.Hum selaku Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI dan Dr. Abd. Hakim, M.H.I selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi ini ditandai dengan pemasangan lacak, penyematan pin dan penyisipan sebilah keris serta penyerahan piagam oleh Wakil Ketua Umum Lembaga Adat Melayu Jambi H. Hadri Hasan.
ADVERTORIAL
Hadiri Halal Bihalal Alumni SPP-SPMA/SMKPP, Wabup Bakhtiar Ajak Para Alumni Dukung Ketahanan Pangan
Batanghari – Alumni SPP-SPMA/SMKPP Negeri Jambi menggelar Halal Bihalal Akbar lintas angkatan tahun 1968 hingga 2025 di Muara Bulian, pada Senin, 20 April 2026.
Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus mempererat hubungan antaralumni yang tersebar di berbagai daerah.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Batanghari, H. Bakhtiar. Dalam kesempatan itu, ia mengajak para alumni untuk memperkuat peran dalam mendukung ketahanan pangan di Provinsi Jambi.
“Momentum silaturahmi ini sangat penting, apalagi banyak alumni yang sudah lama tidak bertemu karena kesibukan dan jarak. Pertemuan langsung seperti ini menjadi obat rindu,” katanya.
Ia menyebut, para alumni berasal dari berbagai angkatan dan latar belakang profesi, baik yang telah purna bakti maupun yang masih aktif bertugas di berbagai bidang pemerintahan dan sektor lainnya.
Menurutnya, keilmuan yang dimiliki para alumni di bidang pertanian diharapkan dapat berkontribusi dalam pembangunan, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan di tengah masyarakat.
“Kami berharap para alumni dapat berperan aktif, baik melalui ide, inovasi, maupun program yang relevan untuk mendukung ketahanan pangan,” ucapnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan kebersamaan antaralumni sebagai modal dalam mencapai tujuan bersama.
“Kebersamaan dan kekompakan ini perlu terus ditingkatkan agar bisa memberikan manfaat yang lebih luas,” ujarnya.
ADVERTORIAL
Dukung Fatwa MUI Batanghari, Fadhil Arief Siap Kawal Gerakan Bersama Memuliakan Ahli Kubur
Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, menerima kunjungan audiensi dari jajaran pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batanghari. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Kerja Bupati, pada Jumat, 17 April 2026.
Fokus utama dalam audiensi tersebut adalah pembahasan mengenai Rencana Aksi Gerakan Bersama Memuliakan Ahli Kubur Kabupaten Batanghari untuk tahun 2026. Agenda ini menjadi langkah awal dari program strategis keagamaan di wilayah tersebut.
Pertemuan ini digelar sebagai tindak lanjut atas telah diterbitkannya Fatwa MUI Kabupaten Batanghari Nomor: B.064/DP-MUI/BH/01/IX/2024 Tahun 2024. Fatwa tersebut secara khusus mengatur tentang Penataan Kuburan Islami.
Dalam kesempatan itu, jajaran pengurus MUI memaparkan maksud dan tujuan dari gerakan bersama ini. Mereka menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam memuliakan ahli kubur yang sejalan dengan tuntunan syariat Islam.
Selain memaparkan program, kehadiran MUI juga bertujuan untuk memohon petunjuk serta arahan langsung dari Bupati. Dukungan dari Pemerintah Kabupaten Batanghari dinilai sangat krusial bagi keberhasilan gerakan ini di lapangan.
Pihak MUI berharap adanya koordinasi lintas sektor yang kuat agar implementasi fatwa penataan kuburan tersebut dapat berjalan secara terarah. Hal ini diperlukan agar proses integrasi program dapat dilakukan secara terpadu di setiap wilayah.
Melalui sinergi yang erat antara para ulama dan pemerintah daerah, diharapkan pelaksanaan penataan kuburan Islami ini dapat terwujud secara optimal. Langkah ini dipandang sebagai upaya nyata demi kemaslahatan umat di Bumi Serentak Bak Regam.
Bupati Batang Hari, Fadhil Arief, menyambut baik inisiatif yang diajukan oleh MUI. Beliau menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan ulama adalah kunci utama dalam membina kehidupan keagamaan masyarakat yang lebih baik.
Lebih lanjut, Bupati menyatakan komitmen penuh pemerintah daerah untuk mendukung setiap langkah strategis yang akan diambil. Beliau berharap gerakan ini memberikan dampak positif yang nyata serta berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan audiensi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Batanghari, para Asisten Setda, Kepala Kantor Kemenag, serta Ketua MUI beserta jajaran. Hadir pula Ketua Bidang Komisi Fatwa, para Kepala OPD terkait, serta Kepala Bagian Hukum dan Kesra Setda Batanghari.
ADVERTORIAL
Inovasi Layanan Publik Jember Raih Apresiasi PWI Jatim Award 2026, Gus Fawait Persembahkan untuk Rakyat
DETAIL.ID, Jember – Langkah Pemerintah Kabupaten Jember dalam mempercepat dan mempermudah akses layanan bagi masyarakat mendapat pengakuan dari insan pers.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, secara resmi menerima penghargaan kategori Tokoh Daerah Peningkatan Layanan Publik dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan HUT PWI Jatim ke-80 yang berlangsung di Dyandra Convention Center, Surabaya, Kamis, 16 April 2026 malam.
Kehadiran Bupati Jember dalam acara tersebut diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jember, Regar Jeane Dealen Nangka.
Penghargaan dari PWI Jawa Timur ini diberikan atas komitmen nyata Pemkab Jember dalam memangkas sekat birokrasi melalui berbagai platform inovatif.
Dalam keterangan tertulisnya, Gus Fawait menyambut baik apresiasi tersebut dan menganggapnya sebagai dorongan moral bagi seluruh jajaran birokrasi di Jember.
Ia menegaskan bahwa pengakuan ini menjadi pengingat untuk terus konsisten dalam melayani masyarakat.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada PWI Jawa Timur atas penghargaan ini. Ini adalah vitamin bagi kami semua untuk bekerja lebih giat dan lebih semangat lagi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jember,” ucap Gus Fawait.
Sejumlah program unggulan yang menjadi motor penggerak perubahan di Jember di antaranya adalah UHC (Universal Health Coverage) Prioritas untuk akses kesehatan gratis, serta Peta Cinta yang memungkinkan warga mencetak KTP dan Kartu Keluarga langsung di kantor kecamatan.
Selain itu, program Wadul Gus’e juga menjadi kanal krusial bagi warga untuk menyampaikan aspirasi maupun keluhan secara langsung kepada pimpinan daerah.
Bupati menyatakan bahwa kelancaran program-program tersebut, terutama yang berkaitan dengan administrasi kependudukan, akan terus didukung dengan ketersediaan logistik yang memadai di tingkat akar rumput.
Ia pun mengajak masyarakat untuk terus proaktif memanfaatkan kanal komunikasi yang telah disediakan pemerintah.
Gus Fawait menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Oleh karena itu, ia mempersembahkan penghargaan tersebut sebagai bentuk keberhasilan kolektif seluruh warga Jember.
“Penghargaan ini saya dedikasikan untuk seluruh rakyat Jember dan elemen Pemerintah Kabupaten Jember. Mari kita melangkah bersama menuju Jember Baru, Jember Maju,” tutur.



