TEMUAN
Program Magang ke Jerman (Ferienjob) Bergerak ke Ranah TPPO, Ada Akademisi dan Mahasiswa Unja di Dalamnya

DETAIL.ID, Jambi – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mencium kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus program magang ke Jerman atau dikenal dengan istilah Feriendjob.
Masalahnya, Universitas Jambi masuk ke dalam daftar kampus yang sudah mengirim sejumlah mahasiswa mengikuti program tersebut.
Dilansir dari berbagai sumber terpercaya skema feriendjob merupakan kerja paruh waktu bagi mahasiswa selama 3 bulan di Jerman. Program ini telah berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2023 lalu.
Namun fakta mencengangkan terungkap baru-baru ini, berlangsungnya program magang mahasiswa ke Jerman menyeret nama salah satu guru besar Universitas Jambi, Sihol Situngkir.
Sihol disebut-sebut sebagai koordinator pusat ferienjob dan orang yang memperkenalkan program ferienjob sekaligus juruhubung ke perusahaan agensi Indonesia yakni PT Sinar Harapan Bangsa (SHB) dan PT CVGEN untuk menghubungkan para mahasiswa dengan agen penyalur di Jeman untuk ditempatkan di sejumlah perusahaan.
Selain itu juga terdapat iming-iming bagi kampus bahwa program friendjob selain positif bagi mahasiswa juga dapat memenuhi target dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi. Jika IKU tercapai maka kampus akan mendapat dukungan sumber daya dan anggaran dari negara.
Friendjob dicitrakan sangat positif, magang di Jerman dengan menerima pendapatan yang cukup besar dan dapat dikonversi dengan ke dalam SKS MKBM. Namun semua itu terbantahkan dengan fakta yang diungkap salah seorang mahasiswa Univeritas Jambi sebagaimana dilansir dari Tempo.co.
Para mahasiswa magang disebutkan dimintai uang untuk biaya tertentu seperti tiket pesawat dan kontrak apartemen oleh koordinator yang mengurus mereka. Padahal di sana mereka hanya bekerja sebagai buruh.
Memang koordinator menawarkan mahasiswa menggunakan dana talangan jika tak punya uang untuk membeli tiket pesawat keberangkatan ke Jerman. Namun setiap bulan mereka harus mengganti duit talangan itu dari gaji mereka hingga harga pesawat itu lunas.
Kini kasus ini bergerak ke arah TPPO dan tengah ditangani oleh Bareskrim Polri. Namun soal ini, Rektor Unja, Prof Helmi ketika dikonfirmasi via seluler tidak ada merespons.
Rektor sebelumnya Prof Sutrisno, dimana program ini berlangsung dibawah kepemimpinannya hanya mengarahkan agar awak media konfirmasi ke WR 1 atau WR 4.
“Langsung dengan Pak WR 4 dan WR 1 ya,” kata Sutrisno, singkat, Sabtu 23 Maret 2024.
Sementara WR 1 Unja, Prof Kamid dikonfirmasi tidak merespons. Sedangkan WR 4, Prof Rayandra memilih hemat bicara.
“Iya mas, para rektor 41 PTN/PTS SDH menghadap KSP Jend Muldoko. Coba konfirm ke Polda.. Unja SDH menjelaskan ke Polda 5 Bln lalu. Baiknya ke rektor lgsg secara institusional krn forum rektor SDH bergerak,” katanya.
Sementara itu, Prof Sihol Situngkir dan Kepala UPT Internasional Unja Sri Wahyuni kompak tak merespons.
Aktivis mahasiswa Unja, Armando pun terpaksa bersuara. Menurut Armando dalam pelaksanaannya kegiatan dirinya mengamati dari informasi yang disampaikan teman-temannya bahwasanya tidak terjadi aktivitas yang mendukung proses pembelajaran bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut.
“Justru banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran terhadap hak mahasiswa bahkan setelah kepulangan dari Jerman teman-teman yang dijanjikan awalnya membawa uang sampai dengan Rp 30 jutaan nyatanya teman-teman masih punya utang ataupun tanggung terhadap agensi sekitar Rp 5-24 juta,” kata Armando.
Dia pun menilai program Ferienjob juga tidak memenuhi kriteria untuk dapat dikategorikan dalam aktivitas MBKM.
“Saya harap pihak universitas mampu bertanggungjawab kepada mahasiswa yang telah mengikuti kegiatan ini, jangan sampai pihak universitas seakan-akan lupa dengan kejadian seperti ini dan jangan sampai ada lagi korban-korban selanjutnya,” katanya.
Soal ini Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik akan menggandeng berbagai pihak untuk mengungkap kasus ini, seperti Kedutaan Besar Republik Indonesia Jerman dan Kemendikbudristek.
“Kami akan kerja sama dengan stakeholder,” kata Trunoyudo, sebagaimana dilansir dari Tempo.
Reporter: Juan Ambarita

TEMUAN
Dugaan Bagi-Bagi Jatah Program P3-TGAI di BWSS VI Jambi, Tani Merdeka Indonesia Ungkap Keterlibatan 2 Dewan Ini…

DETAIL.ID, Jambi – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi diduga sarat praktik bagi-bagi jatah. Informasi ini mencuat setelah Kepala BWSS VI Jambi, Joni Raslansyah disebut mengakui bahwa penentuan kelompok tani penerima program harus melalui dua politisi asal Jambi yakni H Bakri dan Edi Purwanto.
Keterangan tersebut disampaikan oleh sumber yang mendengar langsung pernyataan Kepala BWSS VI Jambi. Dalam pernyataan itu, Joni diduga mengatakan bahwa setiap kelompok tani yang ingin mendapatkan program P3A-TGAI wajib terlebih dahulu melapor kepada kedua politisi tersebut.
“Kalau ingin mendapatkan program P3A, mesti lapor dulu ke H Bakri dan Edi Purwanto. Karena itu pikir mereka,” ujar sumber menirukan pernyataan Joni Raslansyah.
Pernyataan ini menimbulkan kejanggalan karena program pemerintah seharusnya dijalankan secara profesional dan tidak diintervensi oleh pihak di luar struktur birokrasi. Sebagai pimpinan balai, Joni Raslansyah dinilai semestinya dapat memastikan pelaksanaan program secara adil dan merata di seluruh wilayah Jambi.
Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Jambi, Candra Andika turut menyoroti permasalahan tersebut. Ia menyebut banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek irigasi P3-TGAI, termasuk buruknya kualitas hasil pekerjaan di lapangan.
“Kami memegang bukti buruknya kinerja Kepala BWSS VI Jambi, Joni Raslansyah. Jika sistem yang janggal ini tidak diperbaiki, kami akan menugaskan LBH Tani Merdeka Provinsi Jambi untuk melaporkan dugaan pelanggaran ini ke aparat penegak hukum,” kata Candra.
Candra juga menyebut pihaknya siap mengerahkan kelompok tani binaan untuk melakukan aksi serentak di seluruh kabupaten di Provinsi Jambi sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyimpangan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak BWSS VI Jambi, H Bakri, dan Edi Purwanto belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan mereka dalam penentuan penerima program P3-TGAI. (*)
TEMUAN
Soal Dugaan Pemalsuan Data Sespri Untuk PPPK, Pejabat BNN RI Bilang Begini…

DETAIL.ID, Jambi – Sampai saat ini, Kepala BNN Kabupaten Tanjungjabung Timur, Emanuel Hendri Wijaya, yang tengah diterpa isu tak sedap terkait dugaan pemalsuan data pegawai honor dalam pengajuan PPPK TA 2025 ke BKN RI, masih jadi perbincangan menarik.
Namun pejabat BNN yang dalam waktu dekat bakal menduduki jabatan baru sebagai Kepala Bagian Umum BNN Provinsi Jambi tersebut, tampak tidak merespons sama sekali upaya konfirmasi yang dilayangkan awak media lewat WhatsApp.
Sementara itu Plt Kabiro SDM dan Organisasi BNN RI, Brigjen Pol Deni Dharmapala hanya merespons singkat terkait dugaan kasus pemalsuan yang menyeret nama Emanuel Hendri.
“Terima kasih, akan ditindaklanjuti,” kata Brigjen Pol Deni lewat pesan WhatsApp pada Kamis, 25 September 2025.
Emanuel Hendri Wijaya menarik perhatian lantaran diduga memalsukan dokumen masa kerja sekretaris pribadi/ajudan nya untuk PPPK TA 2025 ke BKN RI. Informasi dihimpun bahwa NN, sosok ajudan Hendri sebenarnya baru bekerja hitungan bulan sebagai tenaga honor di BNNK Tanjabtim.
Namun oleh Hendri, dibuatkan seolah-olah sudah bekerja selama 2 tahun agar syarat mutlak minimal telah bekerja terpenuhi. Hal itupun tampak miris, sebab masih dalam lingkup BNNP Jambi yakni BNNK Jambi dan Batanghari terdapat honorer atau PPNPN yang tidak dapat diajukan menjadi PPPK lantaran belum mencapai masa kerja minimal 2 tahun.
Hal tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Kepala BNNK di wilayah tersebut benar-benar mempedomani aturan yang disyaratkan okeh BKN RI.
Sementara Emanuel Hendri Wijaya sendiri dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp pada Rabu 24 September lalu, memilih untuk tidak merespons.
Reporter: Juan Ambarita
TEMUAN
Kacau! Kepala BNNK Tanjungjabung Timur Diduga Palsukan Dokumen Buat Pengajuan Data PPPK Sesprinya

DETAIL.ID, Jambi – Dugaan pemalsuan dokumen dalam pengajuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) TA 2025 oleh Kepala BNN Kabupaten Tanjungjabung Timur terhadap sosok ajudan pribadinya, mencuat ke permukaan.
Informasi dihimpun dari sejumlah sumber terpercaya, Kepala BNNK Tanjabtimur, Emanuel Hendry Wijaya diduga turut serta membantu pemalsuan data atas sekretaris/ajudan pribadinya berinisial NN.
Padahal NN sendiri diketahui belum memenuhi kriteria untuk pengajuan PPPK, lantaran dia belum genap 1 tahun sebagai tenaga honor di BNNK Tanjabtim. Sementara syarat mutlak untuk pengajuan PPPK yakni minimal sudah bekerja selama 2 tahun.
“Sampai sekarang kalau dihitung baru 11 bulan tapi laporan ke BKN. Dio buatlah lebih 2 tahun, pemalsuan data,” ujar salah seorang sumber yang meminta dirahasiakan.
Sementara itu, masih di instansi serupa informasi diperoleh bahwa di BNNK Kota Jambi maupaun di BNNK Batanghari terdapat PPNPN yang masa kerjanya kurang beberapa bulan dari syarat 2 tahun. Namun tidak dapat diajukan. Lantaran Kepala BNNK masing-masing mempedomani betul aturan yang disyaratkan oleh BAKN Pusat.
Sementara itu Kepala BNNK Tanjabtim, Emanuel Hendry Wijaya dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp pada Rabu, 24 September 2025, belum merespons hingga berita ini terbit.
Tim awak media masih terus menghimpun informasi lebih lanjut.
Reporter: Juan Ambarita