DETAIL.ID, Jambi – Insiden kecelakaan tunggal yang mengakibatkan seorang dokter bernama Dwi Fathimahyen (29) meninggal dunia usai dikejar-kejar oleh petugas patroli kepolisian dan sejumlah warga pada Jumat malam lalu, 29 Maret 2024 akhirnya mendapat pernyataan resmi dari Kapolres Muarojambi.
Berdasarkan penjelasan Kapolres Muarojambi AKBP Wahyu Bram, petugas patroli kepolisian sudah berkali-kali mencoba memberhentikan korban saat itu namun korban tetap saja tancap gas.
Sedari awal korban disebut masuk ke Perumahan Pondok Cipta, Mestong, Muarojambi dengan kecepatan tinggi. Di sana mobil korban coba disetop oleh warga komplek. Saat itu korban disebut tak menuruti permintaan warga.
Dan lama setelahnya dia langsung bergegas tancap gas keluar dari komplek itu menuju ke arah Kota Jambi. Warga pun curiga dan melakukan pengejaran. Sejumlah warga yang melakukan pengejaran kemudian bertemu dengan petugas kepolisian di tengah pengejaran dan menyampaikan bahwa korban diduga ada melakukan tindak pidana.
“Setelah itu personel kami otomatis, satu sisi karena mobil di luar batas kecepatan dan ada laporan warga langsung mengejar,” kata Kapolres Muarojambi, AKBP Wahyu Bram pada Selasa, 2 April 2024.
Karena sudah tertinggal jauh, warga pun memilih tidak melanjutkan pengejaran. Kini tersisa petugas patroli yang kejar-kejaran dengan korban, Kapolres menyampaikan peristiwa itu terjadi lebih kurang 40 menit. Dan korban disebut tetap tak mau berhenti, meski sudah diperintahkan dengan menggunakan toa, dia terus lari dari kejaran aparat kepolisian sampai ke daerah Sekernan.
“Kemudian di wilayah Sekernan, ini kondisi kendaraannya padat, ada beberapa kendaraan truk di depan tapi yang bersangkutan tetap berusaha mendahului kendaraan-kendaraan tersebut,” ujar Kapolres.
Sampai pada saat terakhir, saat korban mencoba mendahului kendaraan di depannya lagi, terdapat truk yang melaju dari arah berlawanan.
“Sehingga bila maju akan menabrak truk, kembali ke barisan tidak memungkinkan. Akhirnya yang bersangkutan banting stir ke kanan menghindari kecelakaan dengan truk, namun justru menghantam rumah warga,” katanya.
Korban pun mengalami luka-luka dan selanjutnya petugas patroli mengevakuasi ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis. Sayangnya nyawa korban tidak terselamatkan lagi.
Seiring waktu, orang tua korban pada sejumlah media menyampaikan bahwa anaknya meninggal karena difitnah oleh warga sebagai maling, sehingga korban panik dan terus lari. Orang tua korban meminta pertanggungjawaban. Isu juga berkembang pada petugas yang melakukan pengejaran terhadap korban, adakah kesalahan prosedur atau tidak?
Soal ini Wahyu Bram menyampaikan bahwa berkendara dengan kecepatan tinggi selain bisa membahayakan diri sendiri juga bisa membahayakan orang lain. Ketika warga mencoba memberhentikan korban pun, tidak diacuhkan
“Ini bisa dinyatakan benar (pernyataan orangtua korban) apabila terjadi kecelakaan tersebut di bagian Selatan Kota Jambi (TKP awal tak lama setelah korban diteriaki warga),” ujar Wahyu.
Namun karena adanya jeda waktu yang cukup jauh antara peristiwa itu, kemudian pengejaran hingga terjadi kecelakaan. Maka menurut Kapolres pernyataan orang tua korban tak bisa dibenarkan.
Soal dugaan adanya kesalahan prosedur oleh anggotanya yang melakukan pengejaran terhadap korban, Kapolres membantah.
“Saya nyatakan tidak ada. Bahkan kami menyesalkan mengapa korban tidak menghentikan kendaraannya pada saat diperintahkan,” ujar Wahyu.
Kemudian berdasarkan pengakuan Kapolres pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang yang terlibat dalam peristiwa ini. Dia pun menyimpulkan bahwa awalnya hanya terdapat kecurigaan saja, sayangnya korban terus lari sekalipun sudah diperintahkan berhenti berkali-kali. Alhasil kecurigaan warga pun semakin menjadi-jadi.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post