Connect with us
Advertisement

DAERAH

Perdana, H Mukti Lantik 60 Pejabat Eselon III dan IV

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Penjabat (Pj) Bupati Merangin H Mukti pada pelantikan perdananya, melantik 60 orang pejabat eselon III dan IV di jajaran Pemkab Merangin, di Auditorium rumah dinas bupati Merangin pada Rabu, 17 April 2024.

Tidak hanya pejabat administrator yang dilantik Pj Bupati didampingi Sekda Merangin Fajarman tersebut, tapi juga pejabat fungsional dan sebanyak 11 orang Camat berpakaian lengkap.

“Banyak terjadi pergeseran dan perubahan jabatan di jajaran Pemkab Merangin, namun saya tegaskan terjadinya rotasi dan mutasi jabatan itu semata-mata dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi,” ujar Pj Bupati.

Sehingga diharapkan H Mukti, pergeseran jabatan dan rotasi yang dilakukan sekitar pukul 11.45 WIB itu, mampu memberikan percepat kemajuan pembangunan di Kabupaten Merangin.

“Kita berharap perubahan ini Merangin ke depan menjadi kabupaten yang lebih memiliki sektor-sektor unggulan dan ciri khas serta keunikan tersendiri, sehingga tampil menjadi lebih baik dibandingkan kabupaten/kota lain di Provinsi Jambi,” kata H Mukti.

Untuk mewujudkan semua itu jelas Pj bupati, tentunya memerlukan upaya-upaya kongkrit dan kerja keras dari para pejabat yang baru dilantik. Jangan pula setelah dilantik malah banyak tidur dan sedikit kerja.

Proses pelantikan tersebut diakui H Mukti cukup Panjang. Pertama diajukan ke BKN, setelah turun terus dibenahi, kemudian dinaikkan lagi. Setelah turun, diajukan lagi surat izin pelantikan.

“Makanya proses pelantikan ini agak panjang, sekitar enam bulan baru izin pelantikannya turun dan hari ini kita lakukan pelantikan di saksikan Sekda dan para pejabat eselon II di jajaran Pemkab Merangin.

Berikut Nama-nama Para Pejabat yang Dilantik:

  1. Suparjo dilantik menjadi Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat
  2. Deden Kurnia dilantik menjadi Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat
  3. M. Junaidy dilantik menjadi Inspektur Pembantu Investigasi Inspektorat
  4. Samsul Z dilantik menjadi Camat Tabir
  5. Anggie Yuwana dilantik menjadi Camat Bangko
  6. Akmal J dilantik menjadi Camat Muara Siau
  7. Saifuddin dilantik menjadi Camat Pemenang Selatan
  8. Azhar Efendi dilantik menjadi Camat Margo Tabir
  9. Sholihin dilantik menjadi camat Jangkat
  10. Marzon Efendi dilantik menjadi Camat Jangkat Timur
  11. Maspuatun dilantik menjadi Camat Tabir Ulu
  12. Zainul Arifin dilantik menjadi Camat Renah Pembarap
  13. M. Tais dilantik menjadi Camat Tiang Pumpung
  14. Bambang Hadi Sukma dilantik menjadi Camat Pamenang Barat
  15. Untung Tri Wijanto dilantik menjadi Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman
  16. Afrizal dilantik menjadi Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan
  17. Samsul Akiar dilantik menjadi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
  18. Eri Sandy dilantik menjadi Sekretaris Dinas Peternakan dan Perkebunan
  19. Ahmad Khoiruddin Agung Saputro dilantik menjadi Sekretaris Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah
  20. Nama Supriyatna dilantik menjadi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup
  21. Yoserizal dilantik menjadi Sekretaris Inspektorat
  22. Jalaludin dilantik menjadi Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
  23. Evi Suzana dilantik menjadi Sekretaris Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga
  24. Daryanto dilantik menjadi Kabag Perekonomian Setda Merangin
  25. Haidir dilantik menjadi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Merangin
  26. Bustami dilantik menjadi Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Merangin
  27. Ahmanizar dilantik menjadi Kabag Administrasi Pimpinan Setda Merangin
  28. Prima Dodi Martha dilantik menjadi Kabag Persidangan
  29. Allazi dilantik menjadi Sekretaris Kecamatan Bangko
  30. Harpani dilantik menjadi Sekretaris Camat Tabir Ilir
    1. Sarmidi dilantik menjadi Sekretaris Kecamatan Renah Pemenang
  31. Junaidi dilantik menjadi Sekretaris Kecamatan Muara Siau
  32. Kafriadi dilantik menjadi Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD
  33. Ary Aniko dilantik menjadi Kabid Kepariwisataan Dinas Parpora
  34. Irwan Syuhada dilantik menjadi Kabid Perdagangan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian
  35. Wendy Wijaya dilantik menjadi Kabid Pembangunan Inovasi dan Teknologi Balitbangda
  36. Hermailen dilantik menjadi Kabid Pemasaran Dinas Parpora
  37. Sapuan dilantik menjadi Lurah Mampun
  38. Yuniza dilantik menjadi Kepala UPTD Pengelolaan Objek Wisata Geopark
  39. Ali Anwar dilantik menjadi Kasi Pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Pamenang
  40. Nasroddin dilantik menjadi Kepala Rumah Potong Hewan Pulau Rayo
  41. Amperawan dilantik menjadi Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
  42. Yuli Yarni dilantik menjadi Kasi Rekam Medis dan Pelaporan RSUD Kolonel Abundjani
  43. Guntur dilantik menjadi Kasi Sosial Kecamatan Tabir Ilir
  44. Yusmarni dilantik menjadi Kasubag Umum Sekretariat DPRD
  45. Peri Kurniawan dilantik menjadi Kasi Manajemen Rekayasa dan Analisis Dampak Lalu Lintas Dishub
  46. Idrus Alhadad dilantik menjadi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP
  47. Adhir dilantik menjadi Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan Kecamatan Tabir Ilir
  48. Roro Nanik Sri Arimurti Meinalisa dilantik menjadi Kasi Sosial Kecamatan Muara Siau
  49. Yuli Merlin dilantik menjadi Kasubag Keuangan Dinas PUPR
  50. Syahroni dilantik menjadi Sekretaris Kelurahan Pamenang
  51. Muslim Sahroni dilantik menjadi Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Tabir Ilir
  52. Supriyadi dilantik menjadi Kasubag Program dan Keuangan Kecamatan Muara Siau
  53. Puadi dilantik menjadi Kasubag TU Balai Produksi Benih Tanaman Perkebunan
  54. Marina Faikoh dilantik menjadi Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan, Kelurahan Mampun
  55. Arlin Pujian dilantik menjadi Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Tabir
  56. Heryati dilantik menjadi Kasi Pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Pasar Bangko
  57. Dr Arzalvery Agus dilantik menjadi Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Madya Inspektorat
  58. Andi Irvan Rianza dilantik menjadi Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Madya Inspektorat
  59. Doni Fadila dilantik menjadi Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Madya Inspektorat.
Advertisement Advertisement

Uncategorized

Merangin adalah Kabupaten Pertama di Jambi yang pada Paripurna Terbuka HUT ke-76 Dihadiri Menteri

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin –Merangin dibawah kepemimpinan Bupati H M Syukur dan Wabup H A Khafid, mengukir sejarah baru. Betapa tidak, Merangin menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Jambi yang pada Paripurna Istimewa Hari Ulang Tahun (HUT) dihadiri Menteri.

Pada Paripurna Istimewa HUT ke-76 Kabupaten Merangin tersebut, hadir Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan (Zulhas), yang tampil ceria di hadapan masyarakat Merangin.

Kehadiran Menko Pangan RI di Bumi Tali Undang Tambang Teliti Kabupaten Merangin itu menjadi momentum penting, sekaligus kebanggaan bagi Pemerintah Daerah dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Merangin.

Masyarakat luas mencatat, kehadiran Menko Pangan di Merangin tersebut, menandakan adanya kedekatan dan komunikasi yang baik antara Bupati H M Syukur dengan kalangan pejabat Pemerintah Pusat.

Tidak hanya di Paripurna, bahkan sebelum tiba di Gedung Dewan Bupati H M Syukur mengajak Zulhas blusukan ke kebun di kawasan Mentawak, untuk panen raya jagung bersama masyarakat.

Bupati dalam sambutan Paripurna Terbuka di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Merangin itu, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi luar biasa atas kehadiran Menko Pangan Zulhas tersebut.

“Ini merupakan kehormatan besar bagi masyarakat Kabupaten Merangin. Kehadiran Menko Pangan RI pada rapat paripurna HUT ke-76 ini, menunjukkan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat,” ujar Bupati.

Bahkan masyarakat luas melihat, untuk beberapa tahun terakhir HUT Provinsi Jambi saja sangat jarang dihadiri pejabat Pemerintah Pusat sekelas Menteri. Tapi ini HUT kabupaten bisa dihadiri Menteri.

Rapat paripurna terbuka itu berlangsung meriah, dipimpin Ketua DPRD Merangin Muhammad Rivaldi. Tampak hadir Gubernur Jambi H Al Haris bersama Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj Hesnidar Haris, Ketua TP PKK Kabupaten Merangin Hj Lavita Syukur.

Hadir juga Wabup H A Khafid bersama Wakil Ketua TP PKK Merangin Hj Emi Minarsih Khafid, Sekda Zulhifni bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan Merangin Ny Kiki Zulhifni, para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi.

Tidak hanya itu, hadir para anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Jambi, DPRD Merangin, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan para ketua organisasi kemasyarakatan.

Kehadiran para pejabat lintas daerah dan Pusat tersebut, semakin menegaskan Kabupaten Merangin dalam pembangunan berkolaborasi dan sinergi demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Uncategorized

Zulhas Kabulkan Permintaan Bupati H M Syukur Saat HUT Merangin ke-76

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Ada yang menarik pada rapat paripurna terbuka dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kabupaten Merangin, yang dihadiri Menteri Koordinataor Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) di Gedung DPRD Merangin pada Senin, 22 Desember 2025.

Satu permintaan Bupati Merangin H M Syukur pada pidato sambutan acara yang dihadiri Gubernur Jambi H Al Haris, terkait pembangunan sebuah Pasar Raya di Kabupaten Merangin, langsung dikabulkan Menko Pangan.

Ini menandakan ada hubungan emosional kedekatan yang akrab, antara Menko Pangan dengan Bupati Merangin H M Syukur, yang sudah belasan tahun berkiprah di pusat sebagai anggota DPD RI.

Lebih dari itu, Zulhas juga mengabulkan tiga usulan lainnya di luar pidato bupati. Ketiga permintaan yang dikabulkan Menko Pangan tersebut, bantuan cetak sawah, Centra Keramba untuk memenuhi kebutuhan ikan Kabupaten Merangin.

“Alhamdulillah terima kasih Pak Zulhas, minta satu dapat tiga. Usulan satu lagi merubah jalan tiga jalur Kota Bangko menjadi dua jalur juga dikabulkan. Mudah-mudahan ini segera terwujud,” kata Bupati.

Sementara itu Menko Pangan berharap program Merangin Baru segera terwujud dan Merangin harus menjadi kabupaten yang mempunyai daya saing. Zulhas juga memaparkan program-program Presiden Prabowo untuk kemajuan Merangin.

“Mengingat Menteri Perhubungan masih anak buah saya, permintaan perunahan jalan nasional dari tiga jalur menjadi dua jalur, juga saya kabulkan,” ujar Zulhas disambut tepuk tangan meriah dari ribuan undangan yang hadir.

Paripurna HUT ke-76 Merangin tersebut, berlangsung meriah. Tidak hanya dihadiri Menko Pangan, tapi juga Gubernur Jambi H Al Haris bersama Ketua TP PKK Provinsi Jambi, para anggota DPD, anggota DPR RI, DPRD Provinsi Jambi, DPRD Merangin.

Hadir pula pada Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Merangin Muhammad Rivaldi didampingi wakil ketua Herman Effendi dan M Fahmi itu, para bupati/wali kota se-Provinsi Jambi, perwakilan Kapolda Jambi, para tokoh masyarakat, tokoh agama dan undangan lainnya.

Continue Reading

DAERAH

GERAM Laporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik JPU Kasus Pasar Tanjung Bungur ke Kejati Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi melaporkan dugaan pelanggaran kode etik Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam penanganan perkara korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur, Kabupaten Tebo, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Senin, 22 Desember 2025.

Laporan tersebut berkaitan dengan tuntutan jaksa dalam perkara korupsi proyek Pasar Tanjung Bungur yang dinilai tidak sesuai dengan fakta persidangan dan besaran kerugian negara. Tiga jaksa Kejaksaan Negeri Tebo dilaporkan, masing-masing Ahmad Riyadi Pratama selaku Kasi Pidsus, Agung Gumelar selaku Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi, serta Maulana Meldandy selaku Kepala Subseksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi.

Perwakilan GERAM Jambi, Rukman menegaskan laporan tersebut dibuat berdasarkan hasil investigasi dan kajian hukum yang dilakukan pihaknya.

“Kami menilai Jaksa Penuntut Umum tidak profesional dalam melakukan penuntutan. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 miliar, namun jaksa justru menggunakan Pasal 3 UU Tipikor dengan tuntutan hanya 1 tahun 5 bulan penjara. Ini sangat janggal dan mencederai rasa keadilan,” kata Rukman.

Kasus ini berawal dari proyek pembangunan Pasar Tanjung Bungur yang didanai Dana Tugas Pembantuan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI tahun 2023 sebesar Rp 2,7 miliar dan dikelola oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Tebo. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Karya Putra Bungsu dengan nilai kontrak lebih dari Rp 2,71 miliar.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Negeri Tebo telah menetapkan tujuh terdakwa, terdiri dari unsur pejabat pemerintah daerah, konsultan, dan pihak swasta. Berdasarkan hasil penyidikan, kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp 1,06 miliar dan perkaranya telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jambi sejak September 2025.

Rukman menilai, berdasarkan Undang-Undang Tipikor, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018, serta Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2019, perkara dengan kerugian negara di atas Rp 1 miliar seharusnya dituntut menggunakan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dengan ancaman pidana yang lebih berat.

“Kami menduga ada indikasi penuntutan dengan iktikad buruk dan dugaan pemufakatan melawan hukum. Karena itu kami meminta Kejati Jambi segera memeriksa jaksa-jaksa yang menangani perkara ini dan menegakkan kode etik kejaksaan,” ujarnya.

GERAM berharap Kejaksaan Tinggi Jambi menindaklanjuti laporan tersebut secara serius demi menjaga integritas dan profesionalitas lembaga kejaksaan dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs