Connect with us

PERISTIWA

Laporan Diterima Jaksa, GMNI Jambi Bakal Kawal Dugaan KKN Belasan Milliar di Disdikbud Tebo

DETAIL.ID

Published

on

Massa aksi GMNI bakar ban di depan Kejati Jambi. (DETAIL/Juan)

DETAIL.ID, Jambi – Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) atas DAK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo TA 2023 sebesar Rp 11.931.959.000 disorot oleh GMNI Jambi.

Mereka melakukan aksi unjuk rasa dan melaporkan dugaan KKN atas duit belasan milliar rupiah itu ke Kejati Jambi pada Rabu, 15 Mei 2024.

Didepan gerbang Kejati Jambi tampak sejumlah massa aksi membakar ban dan menyampaikan orasi, mereka meminta Kejaksaan tidak menutup mata dan segera mengusut dugaan korupsi tersebut.

Selang beberapa saat, masa aksi diterima oleh Koordinator Bidang Intel Kejati Jambi Radyan. Kepada Radyan, Tulus – massa aksi dari GMNI menyampaikan pihaknya menginginkan tindakan konkrit dari Kejati Jambi atas dugaan KKN pada Disdikbud Tebo TA 2023 sebesar Rp 11.931.959.000.

Kucuran DAK senilai Rp 11.931.959.000 tersebut diperuntukkan untuk PAUD senilai Rp 606.485.000, untuk SD senilai Rp 7.463.129.000 dan untuk SMP senilai Rp 3.862.345.000.

Dimana diduga pelaksanaan kegiatan fisik atas DAK belasan milliar rupiah tersebut tidak sesuai Juknis DAK Bidang Pendidikan. Bayangkan informasi diperoleh bahwa proyek dengan dana milliaran tersebut dikelola dengan penunjukan langsung.

Dan parahnya lagi beberapa titik pembangunan ruang kelas baru disebut-sebut dibangun dalam lokasi kawasan hutan produksi tanpa disertai perizinan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Untuk itu, mereka meminta kepada Kepala Kejakasaan Tinggi Jambi memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo, Ade Nofriza, S.Stp, Kepala Bidang Dikdas, M. Rasyidi, SE dan PPTK untuk diperiksa terkait kasus ini.

“Tuntutan kami ada 2. Memanggil Kadisfikbud Tebo dan juga Kabid Dikdas dan PPTK nya. Bicara benar atau tidaknya itu urusan yang punya kuasa baik bapak selaku penuntut atau hakim nanti yang memutuskan,” kata Tulus, Rabu 15 Mei 2024.

Tulus menekankan bahwa GMNI Jambi akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Sementara Koordinator Bidang Intel Kejati Jambi Radyan mengucap terimakasih atas informasi dan laporan dari GMNI Jambi. Radyan menyampaikan bahwa laporan dari GMNI Jambi diterima dan akan segera dipelajari.

“Ini kita terima, kita pelajari. Kalau memang perlu kita panggil kita panggil. Kalau enggak datang, kita datangi,” ujar Radyan.

Laporan ini diterima, lanjut dia, nanti disampaikan ke pimpinan. Sebab menurut Radyan Kejaksaan tak pernah mengabaikan laporan.

“Kami terima kasih juga kepada kawan-kawan GMNI telah datang ke Kejati Jambi. Informasinya agak banyak mudah-mudahan keseriusan dari GMNI ngasih data ini menjadi semangat juga untuk Kejati Jambi melakukan tindak lanjut,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

PERISTIWA

Tongkang Batu Bara Tabrak Jembatan Gentala Arasy, Walhi Jambi Desak Moratorium dan Tindak Tegas Perusahaan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi Sebuah tongkang pengangkut batu bara terekam kamera menabrak Jembatan Gentala Arasy, Kota Jambi pada Kamis, 8 Mei 2025. Rekaman video amatir warga memperlihatkan detik-detik benturan antara kapal tongkang dengan struktur jembatan.

Dir Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri, membenarkan kejadian itu. “Ya, betul. Anggota lagi ke TKP dan kejar tongkang,” ujarnya, Kamis sore.

Namun hingga kini belum diperoleh informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian atas peristiwa tongkang yang menabrak jembatan yang merupakan salah satu ikon kota Jambi tersebut.

Peristiwa ini menambah daftar panjang insiden serupa. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi mencatat, sejak Desember 2023 setidaknya terjadi 6 kecelakaan yang melibatkan tongkang batu bara di Sungai Batanghari.

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jambi, Oscar Anugrah, menilai insiden ini sebagai bukti bahwa Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur agar perusahaan pemegang izin tambang dan transportir batu bara mengoptimalkan pengangkutan melalui sungai sembari menunggu rampungnya pembangunan jalan khusus angkutan batu bara, tak efektif dijalankan.

“Melihat situasi ini, para pengusaha batu bara benar-benar telah merajalela dan berlindung dibalik Ingub Nomor 1 tahun 2024,” ujar Oscar.

Walhi Jambi pun mendesak Gubernur Jambi untuk mencabut Ingub Nomor 1 Tahun 2024 serta memberlakukan moratorium total terhadap seluruh aktivitas angkutan batu bara, baik di jalur sungai maupun darat.

Sebab menurut Walhi, selain merusak infrastruktur dan mencemari lingkungan, jalur darat pun juga menyumbang rata-rata 25 hingga 27 korban jiwa setiap tahun sejak 2020.

Oscar pun mendesak Polda Jambi untuk menindak tegas perusahaan atau pemilik tongkang batu bara yang telah menabrak landmark kota Jambi tersebut.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Bus ALS Kecelakaan Tunggal di Bukit Surungan Padang Panjang, 34 Penumpang Jadi Korban

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang Panjang – Duka mendalam menyelimuti Padang Panjang, Senin pagi, 5 Mei 2025, ketika sebuah bus milik PT Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan nomor polisi B 7512 FGA mengalami kecelakaan tragis akibat rem blong di kawasan turunan Simpang MTSN.

Bus Mercedes Benz yang mengangkut 34 penumpang itu tengah melaju dari arah Bukittinggi menuju Terminal Padang Panjang. Saat menuruni jalan curam, rem bus tiba-tiba tidak berfungsi. Sopir, Muhammad Seu Sibuan (50), sempat berupaya mengendalikan laju kendaraan hingga mencapai Simpang Terminal Busur, namun bus oleng ke kiri dan menabrak pagar rumah warga.

Akibat kecelakaan tersebut, 12 penumpang meninggal dunia, termasuk seorang balita berusia 1,5 tahun dan anak berusia 6 tahun. Selain itu, 21 penumpang mengalami luka ringan dan 1 orang luka berat, sehingga total korban luka mencapai 22 orang.

Sopir bus diketahui bernama Muhammad Seu Sibuan dan Zulhanuar, keduanya berasal dari Medan. Dua kru bus lainnya, Feri Sanan dan Putra Irwandi, turut berada di dalam kendaraan saat insiden terjadi.

Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 50 juta, termasuk kerusakan berat pada bus dan pagar rumah warga.

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan dari saksi-saksi dan mengamankan pengemudi. Dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah kegagalan sistem pengereman.

Kepolisian mengimbau seluruh operator transportasi dan pengemudi untuk secara rutin memeriksa kelayakan kendaraan sebelum beroperasi, guna memastikan keselamatan penumpang dan pengguna jalan.

Reporter: Diona

Continue Reading

PERISTIWA

PLN UP3 Bekasi Gerak Cepat Lakukan Penormalan Akibat Gangguan Sistem Jaringan Tegangan Tinggi 150 KV

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Bekasi – PT PLN (Persero) UP3 Bekasi saat ini telah bergerak cepat melakukan upaya penormalan jaringan listrik menyusul terjadinya gangguan pada sistem jaringan tegangan tinggi 150 KiloVolt (kV) yang berdampak pada pasokan listrik di sejumlah wilayah Bekasi.

Adapun wilayah yang terdampak meliputi Duren Jaya, Perumnas 3 Bekasi Timur, Jl Hasibuan, Jl Sudirman, Perumnas 2, Jl Raya Tambun, Jl Perjuangan Teluk Angsan, Jl Chairil Anwar, Setia Mekar, Jl Juanda, Jl Kartini, Kelurahan Marga Jaya, Jatimulya, Pr Pondok Hijau, Jl Kalimalang Setia Dharma, Bantar Gebang, Giant Mall dan beberapa area lainnya di wilayah Kota Bekasi.

PLN UP3 Bekasi mengerahkan seluruh sumber daya untuk mempercepat proses pemulihan. Tim teknik saat ini berada di lapangan guna memastikan sistem kembali beroperasi dengan aman dan andal.

Manager PLN UP3 Bekasi, Donna Sinatra, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas gangguan pasokan listrik yang terjadi akibat gangguan sistem jaringan tegangan tinggi. PLN Bekasi mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mempercepat penormalan kembali pasokan listrik di wilayah-wilayah terdampak. Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar proses pemulihan dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya pada Sabtu, 3 Mei 2025.

PLN juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan gangguan melalui aplikasi PLN Mobile atau Contact Center 123.

Reporter: Yayat Hidayat

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads