DETAIL.ID, Jambi – L Napitupuluh bersama 2 anak perempuannya mendatangi Sub Dit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Jambi pada Minggu, 2 Mei 2024 guna diperiksa terkait laporan pihak keluarga sebelumnya atas aksi biadab suaminya M Lumbangaol yang telah melakukan perbuatan asusila terhadap ke-3 anak perempuannya.
Didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya serta pihak paguyuban marga, istri M Lumbangaol itu tak banyak bicara. Ia seolah tak habis pikir peristiwa tragis menimpa anak-anaknya dan harus berurusan dengan polisi. Apalagi yang melakukan aksi biadab itu suaminya sendiri atau bapak kandung dari 3 anak perempuan yang masih di bawah umur itu.
Putra Tambunan salah satu kuasa hukumnya pun menyampaikan bahwa pihaknya menghadirkan ibu korban dan 2 anak-perempuannya guna diambil keterangan oleh penyidik atas laporan sebelumnya. Fakta baru pun terungkap, bahwa aksi bejat yang dilakukan oleh ayah korban itu sudah lama berlangsung yakni sejak tahun 2022.
“Menurut informasi dari pelaku sendiri ya ketika kita temui di ruang tahanan tadi, pelaku sendiri mengakui perbuatan itu sudah dilakukan sejak tahun 2022 di Tebing Tinggi,” kata Putra.
Dan ironisnya lagi, ibu pelaku atau mertua ibu korban itu pun disebut-sebut mengetahui perbuatan pelaku terhadap cucu-cucunya yang masih anak-anak itu.
“Namun perbuatan itu dibiarkan perbuatan itu terjadi,” ujarnya.
Putra pun meminta kepada pihak penegak hukum agar memanggil dan juga memeriksa orang tua pelaku. Putra menilai jika perbuatan biadab M Lumbangaol segera dilaporkan oleh ibunya dulu, maka seharunya itu bisa mencegah bertambahnya korban-korban Lumbangaol.
“Apabila perbuatan ini tidak didiamkan sejak tabun 2022, maka tidak akan ada korban-korban lain,” katanya.
Sementara Daniel Simangunsong, juga kuasa hukum korban yang turut mengantarkan korban beserta anak-anaknya dari Medan, Sumatera Utara mengucapkan terima kasih kepada warganet yang peduli pada kasus ini dan juga respons cepat dari aparat penegak hukum.
“Sebagai keluarga dan kuasa hukum korban kami ucapkan banyak makasih kepada netizen, warga yang peduli pada kasus ini sehingga kasus ini terungkap,” kata Daniel.
Untuk ke depannya, Putra menyampaikan pihaknya akan menyurati sejumlah instansi macam Komnas Perlindungan Anak agar anak-anak korban asusila itu beroleh perlindungan secara hukum dan juga pemulihan terhadap kondisi mental dan psikisnya.
Perlu kami sampaikan, kata Putra, bahwa korban ini ada 3 namun 1 anak korban itu diamankan atau disembunyikan oleh orang tua si pelaku. Soal ini disampaikan Putra, karena kliennya sudah berupaya meninta agar anaknya dibawa saja. Namun mertuanya tak mengizinkan.
Untuk pelaku M Lumbangaol, Putra tegas menyampaikan kalau pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Kita minta agar nanti diberikan hukuman kebiri. Agar ini menjadi efek jera. Agar tidak ada korban-korban lainnya. Karena perbuatan ini sangat tidak manusiawi,” katanya.
Ibu korban, Napitupuluh pun tak banyak berkata-kata, dia hanya tertunduk diam. Ketika dikonfirmasi, ibu korban hanya menyampaikan harapan besarnya pada aparat penegak hukum.
“Semoga bapaknya dihukum berat. Jangan terulang lagi di kemudian hari nanti,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post