Connect with us
Advertisement

DAERAH

Google Jadi Pesakitan dalam Persidangan KPPU

DETAIL.ID

Published

on

Pihak Google menjadi pesakitan dalam persidangan yang digelar oleh KPPU pada Jumat, 28 Juni 2024. (ist)

DETAIL.ID, Jakarta – Sempat mengalami penundaan, raksasa internet global, Google, menjadi pesakitan dalam persidangan yang digelar oleh Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan I yang digelar oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Jumat, 28 Juni 2024.

Dari keterangan resmi yang diterima media, Sabtu, 29 Juni 2024, disebutkan bahwa perkara persidangan itu adalah nomor 03/KPPU-I/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Nomor (UU) 5 Tahun 1999.

Khususnya yang terkait dengan penerapan Google Play Billing System. Sidang dengan agenda pemaparan laporan dugaan pelanggaran oleh investigator ini diketuai oleh Hilman Pujana, serta Mohammad Reza, dan Eugenia Mardanugraha sebagai Anggota Majelis.

Dalam paparannya, Investigator menyampaikan bahwa telah terdapat cukup bukti atas terjadinya pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999 oleh Google LLC sebagai terlapor.

Khususnya ketentuan yang diatur dalam pasal 17 dan 19 huruf a dan huruf b, serta pasal 25 ayat (1) huruf a dan huruf b.

Google LLC yang dalam sidang diwakili oleh Kuasa Hukumnya, diduga telah mewajibkan perusahaan yang mendistribusikan aplikasinya melalui Google Play Store menggunakan Google Play Billing (GPB) System.

Google LLC juga diduga memberikan sanksi apabila perusahaan aplikasi tidak patuh dengan menghapus aplikasi tersebut dari Google Play Store.

GBP adalah metode atau pembelian produk dan layanan digital dalam aplikasi (in-app purchases) yang didistribusikan melalui Google Play Store di Indonesia.

Atas penggunaan GBP tersebut, Google mengenakan tarif layanan atau fee kepada aplikasi sebesar 15-30 persen dari pembelian.

Berbagai jenis aplikasi yang dikenakan penggunaan GPB tersebut meliputi aplikasi yang menawarkan langganan seperti pendidikan, kebugaran, musik, atau video.

Kemudian, aplikasi yang menawarkan digital items yang dapat digunakan dalam permainan atau gim. Aplikasi yang menyediakan konten atau kemanfaatan seperti versi aplikasi yang bebas iklan)l.

Serta terakhir, aplikasi yang menawarkan cloud software and services seperti jasa penyimpanan data, aplikasi produktivitas, dan lainnya.

Kebijakan penggunaan GPB itu mewajibkan aplikasi yang diunduh dari Google Play Store harus menggunakan GPB sebagai metode transaksinya.

Dan penyedia konten atau pengembang (developer) aplikasi wajib memenuhi ketentuan yang ada dalam GPB tersebut. Google juga tidak memperbolehkan penggunaan alternatif pembayaran lain di GPB.

Kebijakan penggunaan GPB tersebut efektif diterapkan pada 1 Juni 2022. Bagi aplikasi yang tidak mematuhi kebijakan tersebut akan dihapus oleh Google Play Store.

Sementara, Google Play Store sendiri merupakan platform distribusi aplikasi terbesar di Indonesia dengan pangsa pasar mencapai 93 persen.

Dengan demikian, atas beberapa kebijakan yang diberlakukan oleh Google LLC tersebut investigator menganalisa adanya dampak terhadap persaingan usaha.

Investigator juga menyebut bahwa akibat perilaku Google LLC melalui kebijakan – kebijakannya, menimbulkan hambatan pasar jasa penyediaan pembayaran.

Selain itu, hilangnya pilihan pembayaran bagi konsumen, serta adanya penurunan pendapatan developer Indonesia yang dibarengi dengan kenaikan pendapatan terlapor.

Setelah mendengarkan paparan LDP dari Investigator KPPU sekaligus pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian alat bukti, Majelis Komisi akan melanjutkan persidangan berikutnya dengan agenda Penyampaian

Tanggapan Terlapor terhadap LDP pada tanggal 16 Juli 2024 pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang, Gedung Kantor KPPU Jakarta. Jangka waktu Pemeriksaan Pendahuluan ini adalah 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal 20 Juni 2024 dan berakhir pada tanggal 31 Juli 2024.

Reporter: Heno

Advertisement Advertisement

DAERAH

Pemkab Jember Rancang RS Pemerintah Baru di Jember Barat, Gus Fawait Siapkan Kaderisasi Direktur dari Kepala Puskesmas Berprestasi

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Gus Fawait, kunjungan kerja ke puskesmas Rambipuji, Sabtu, 24 Januari 2026. (Foto: Diskominfo Jember for DETAIL.ID)

DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menyampaikan rencana pendirian rumah sakit pemerintah baru di wilayah Jember Barat saat kunjungan kerja di Puskesmas Rambipuji sebagai langkah memperkuat Universal Health Coverage (UHC).

Rencana tersebut diarahkan untuk memperkuat sistem rujukan dan pemerataan akses layanan kesehatan masyarakat, terutama di wilayah barat Kabupaten Jember yang selama ini harus menempuh jarak jauh untuk layanan rujukan.

Gus Fawait menyebut pembangunan rumah sakit baru menjadi bagian dari transformasi layanan kesehatan daerah.

Ia menyatakan penguatan layanan tidak hanya bertumpu pada puskesmas, tetapi juga pada ketersediaan rumah sakit rujukan yang merata.

“UHC harus didukung oleh infrastruktur yang memadai. Puskesmas harus kuat, tetapi rumah sakit rujukan juga harus tersedia secara merata,” kata Gus Fawait.

Ia menjelaskan, kehadiran rumah sakit pemerintah baru di Jember Barat ditujukan untuk mempercepat layanan, menekan beban rumah sakit eksisting, serta meningkatkan kualitas layanan UHC.

“Dengan rumah sakit pemerintah di wilayah barat, akses layanan kesehatan akan lebih dekat, lebih cepat, dan lebih adil. Ini bagian dari komitmen kami menghadirkan UHC yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Gus Fawait, pembangunan rumah sakit baru tersebut terintegrasi dengan penguatan layanan kesehatan tingkat pertama.

Peningkatan kualitas pelayanan, fasilitas, dan tata kelola puskesmas diposisikan sebagai fondasi utama sistem kesehatan daerah.

“Transformasi kesehatan dimulai dari puskesmas, lalu diperkuat dengan rumah sakit yang siap menerima rujukan secara profesional,” ucapnya.

Selain infrastruktur, Pemkab Jember juga menyiapkan skema kaderisasi kepemimpinan rumah sakit berbasis kinerja.

Gus Fawait menyampaikan kepala puskesmas yang memiliki capaian kinerja baik, inovasi pelayanan, dan tata kelola akuntabel akan dipertimbangkan sebagai calon pimpinan rumah sakit pemerintah daerah.

“Kami ingin membuka jalur karier yang jelas dan adil. Kepala puskesmas yang berprestasi, memenuhi target kinerja, dan terbukti mampu memimpin layanan kesehatan akan kami siapkan sebagai calon direktur rumah sakit pemerintah,” tuturnya.

Ia menyebut kebijakan tersebut diarahkan untuk membangun kesinambungan layanan kesehatan dari hulu ke hilir.

“Kepala puskesmas itu memahami langsung denyut pelayanan masyarakat. Jika mereka naik kelas menjadi pimpinan rumah sakit, maka kesinambungan layanan UHC akan jauh lebih kuat,” ujarnya.

Gus Fawait menyatakan skema kaderisasi tersebut akan diterapkan secara proporsional dan objektif pada tiga rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Jember sebagai bagian dari reformasi manajemen layanan kesehatan.

“Ini bukan soal jabatan, tetapi soal kualitas kepemimpinan layanan. Target akhirnya adalah masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat, manusiawi, dan bermutu,” katanya.

Kepala Puskesmas Rambipuji, dr. Dina Nurul Agustina, merespons positif rencana tersebut.

Ia menilai kehadiran rumah sakit pemerintah baru di wilayah barat akan memperkuat kesinambungan layanan kesehatan.

“Selama ini puskesmas menjadi pintu pertama layanan UHC. Dengan adanya rumah sakit pemerintah yang lebih dekat, proses rujukan akan lebih cepat dan pelayanan kepada pasien bisa lebih optimal,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan kesiapan Puskesmas Rambipuji dalam memperkuat layanan dasar sebagai bagian dari sistem UHC terintegrasi.

“Penguatan layanan dasar dan dukungan rumah sakit rujukan akan membuat manfaat UHC semakin nyata dirasakan masyarakat,” ucapnya.

Continue Reading

DAERAH

Bulog Jember Salurkan 105 Ribu Liter Minya Kita Langsung ke Pedagang

DETAIL.ID

Published

on

Pedagang berfoto usai menerima MinyaKita pada Sabtu, 24 Januari 2026. (DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Pemimpin Perum Bulog Kantor Cabang Jember, Muhammad Ade Saputra, menyalurkan 105 ribu liter MinyaKita Minyak Goreng Rakyat (MGR) langsung ke pedagang dan pengecer di pasar tradisional Kabupaten Jember pada Sabtu, 24 Januari 2026.

Hal tersebut untuk memangkas jalur distribusi dan menjaga harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Penyaluran dilakukan di pasar-pasar tradisional dan toko pengecer yang telah terdata oleh dinas terkait.

Skema distribusi ini diarahkan langsung dari Bulog ke pedagang tanpa perantara.

“Penyaluran MinyaKita langsung ke pedagang maupun pengecer di Bulog Jember sudah dilakukan. Hingga saat ini jumlah yang telah disalurkan di wilayah Bulog Jember mencapai 105 ribu liter, sesuai tugas dari pusat penyaluran MinyaKita diprioritaskan kepada pedagang di pasar-pasar tradisional yang sudah terdata oleh dinas terkait. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas harga sesuai HET, yakni Rp 15.700 per liter,” kata Ade.

Ia juga menjelaskan mekanisme harga dari Bulog ke pedagang.

“Adapun untuk harga jual MinyaKita dari Bulog ke pedagang ditetapkan Rp 14.500 per liter, kemudian untuk pedagang maksimal menjual kembali sesuai HET Rp 15.700 per liter. Dengan demikian pedagang dapat menjual dengan harga sesuai HET demi menjaga stabilitas harga dan pasokan, utamanya menjelang Ramadan 1447 H,” katanya.

Selain distribusi, Bulog Jember melakukan edukasi kepada pedagang agar menjual MinyaKita sesuai HET.

Penyaluran MGR ditargetkan mencapai 400.000 liter hingga Februari 2026 untuk menghadapi lonjakan permintaan pada momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Continue Reading

DAERAH

Gus Fawait Fokuskan UHC Jember pada Perbaikan Mutu Layanan

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember mengunjungi Puskesmas Rambipuji pada Sabtu, 24 Januari 2026. (DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, melakukan kunjungan kerja ke Puskesmas Rambipuji pada Sabtu, 24 Januari 2026.

Kunjungan tersebut dalam rangka menyampaikan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember terkait pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) yang berorientasi pada kualitas layanan kesehatan.

Dalam kegiatan ini, Gus Fawait mengatakan bahwa puskesmas merupakan titik utama transformasi layanan kesehatan karena berhadapan langsung dengan masyarakat setiap hari.

“UHC tidak boleh berhenti pada kepesertaan. Yang paling penting adalah kualitas layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Gus Fawait.

Ia menyampaikan tiga fokus yang harus dijaga dan ditingkatkan, yakni pelayanan, fasilitas, dan tata kelola pendapatan.

Pelayanan kesehatan diarahkan agar maksimal, cepat, dan manusiawi sebagai bentuk pemenuhan hak dasar masyarakat.

Pada aspek fasilitas, Gus Fawait meminta perubahan perspektif pelayanan publik.

Kenyamanan dan kelayakan fasilitas pasien diposisikan sebagai prioritas dibandingkan fasilitas internal pegawai, termasuk kepala puskesmas.

“Fasilitas pasien harus lebih baik. Ini soal perspektif pelayanan publik dan keberpihakan kepada masyarakat agar manfaat UHC benar-benar terasa,” ujarnya.

Dalam pengelolaan pendapatan, Gus Fawait mendorong optimalisasi dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dilakukan secara presisi, efisien, dan transparan agar berdampak langsung pada mutu layanan.

“Jika kapitasi dikelola dengan tepat dan efisien, kualitas layanan akan meningkat tanpa membebani masyarakat,” ucapnya.

Sebagai bagian dari transformasi sistem kesehatan daerah, Pemkab Jember akan menerapkan penilaian kinerja fasilitas kesehatan secara rutin setiap tiga bulan.

Evaluasi ini menjadi bagian dari strategi penguatan sumber daya manusia serta kaderisasi pimpinan rumah sakit daerah.

“Transformasi layanan kesehatan membutuhkan SDM yang siap, profesional, dan berintegritas. Evaluasi ini adalah bagian dari proses tersebut,” kata Gus Fawait.

Kepala Puskesmas Rambipuji dr. Dina Nurul Agustina menyatakan kesiapan jajarannya menindaklanjuti kebijakan tersebut, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan dan penataan fasilitas yang berpihak kepada pasien.

“Kami siap memperkuat layanan kesehatan dasar, termasuk mengoptimalkan pengelolaan dana kapitasi agar pelayanan menjadi lebih cepat, nyaman, dan profesional, sehingga manfaat UHC benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs