DETAIL.ID, Jambi – Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Batak Bersatu (PBB) Provinsi Jambi mendukung penuh pihak kepolisian untuk memproses tindak pidana asusila yang dilakukan oleh ML terhadap putri-putrinya.
Ketua DPD PBB Provinsi Jambi Wintodes Pardede, mengatakan perbuatan asusila yang di lakukan oleh ML terhadap anak-anak kandungnya tersebut tidak boleh di biarkan.
“Ini perbuatan kejahatan yang sangat keji di muka bumi ini, harus dihukum yang seberat – beratnya sesuai aturan hukum indonesia,” kata Wintodes, Sabtu 1 Juni 2024.
Wintodes juga bilang bahwa semenjak kasus asusila yang dilakukan oleh oknum anggotanya yakni ML terungkap di media sosial. Pihaknya langsung bergerak, pelaku diserahkan langsung oleh PBB Jambi ke Polsek Merlung pada Kamis 30 Mei 2024.
Kemudian pelaku di bawa ke Polda Jambi Jumat 31 Mei 2024 untuk di proses hukum sesuai peraturan yang berlaku. Mirisnya aksi bejat belaku ini terhadap 3 putrinya yang masih dibawah umur itu diduga telah berlangsung berkali-kali dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
“Mirisnya korban tersebut (anak-anak pelaku) masih di bawah umur,” ujar Wintodes Pardede.
Kami, lanjut dia, atas nama Pemuda Batak Bersatu Provinsi Jambi akan mengawal kasus ini hingga tuntas sesuai sesuai hukum yang berlaku.
Ketua PBB Provinsi Jambi itu juga menegaskan bahwa pihaknya mendukung dan bersedia mendampingi korban dan kuasa hukum dari korban serta juga bersedia memberikan bantuan hukum untuk membantu kuasa hukum dari keluarga korban.
“Maka dari itu kami berharap Kepada APH agar pelaku di hukum seberat beratnya,” katanya.
Sementara kuasa hukum korban, Putra Tambunan bersama pihak keluarga korban sudah melaporkan pelaku dengan pasal perkosaan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur, Jumat kemarin di Polda Jambi.
Pihaknya pun berterima kasih kepada PBB yang sudah bergerak dengan cepat tanpa padang bulu untuk membantu keluarga korban mengungkap kasus ini.
“Harapan kami pelaku diterapkan pasal UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)Â dan diberi hukuman kebiri,” ujar kuasa hukum korban itu.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post