DETAIL.ID, Jambi – Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, S.H., M.A.P, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Jambi yang membahas Nota Pengantar Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2023 pada Senin, 10 Juni 2024. Acara yang berlangsung di Ruang Swarna Bumi DPRD Kota Jambi ini juga mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi.
Dalam sidang tersebut, Sri Purwaningsih secara mendadak meminta absensi pejabat Pemerintah Kota Jambi yang hadir. “Saya minta daftar absensi pejabat yang hadir dalam paripurna ini segera dikumpulkan,” kata Sri. Langkah ini menunjukkan komitmen beliau dalam memastikan kehadiran dan partisipasi penuh dari para pejabat terkait.
Pada kesempatan itu, Sri Purwaningsih menekankan pentingnya kehadiran para pejabat dalam sidang paripurna. Menurutnya, acara tersebut sangat krusial karena membahas laporan pertanggungjawaban penggunaan APBD 2023 yang menyangkut berbagai program yang telah dijalankan. “Kehadiran Anda semua sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Sri Purwaningsih memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 5 persen secara berturut-turut bagi pejabat yang tidak hadir. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan disiplin dan tanggung jawab pejabat dalam menjalankan tugas.
Dalam pertemuan itu, berbagai pandangan dari fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi juga disampaikan, yang mencerminkan berbagai perspektif mengenai pelaksanaan APBD 2023. Sri Purwaningsih menyambut baik masukan tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti semua saran yang konstruktif demi perbaikan kinerja pemerintahan.
Sidang paripurna ini berjalan dengan lancar dan dihadiri oleh sejumlah besar anggota DPRD serta pejabat Pemkot Jambi. Dengan adanya langkah tegas dari Pj Wali Kota Jambi, diharapkan para pejabat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah mereka untuk kepentingan masyarakat.
Reporter: Jorgi Pasaribu
Discussion about this post