DETAIL.ID, Jambi – Pada Selasa, 25 Juni 2024, bertempat di Kantor Bappeda Provinsi Jambi, telah berlangsung Rapat Koordinasi Evaluasi dan Tindak Lanjut Pembangunan Sistem Pencegahan Korupsi yang diinisiasi oleh KPK RI. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Sekda Provinsi Jambi, Sudirman.
Dalam rapat tersebut, Sudirman menegaskan pentingnya kehadiran KPK sebagai upaya pencegahan korupsi di berbagai area pemerintahan. “Ada beberapa area yang mesti dicegah mulai dari perencanaan, masalah aset, perizinan, pengadaan barang dan jasa,” ujar Sudirman. Beliau menekankan bahwa semua proses harus sesuai dengan rambu-rambu yang telah ditetapkan. Perencanaan tidak boleh dilakukan secara mendadak agar Provinsi Jambi tetap berada di jalur yang benar.
Lebih lanjut, Sudirman menjelaskan bahwa saat ini KPK memiliki delapan konsentrasi utama dalam pencegahan korupsi. Di antaranya adalah perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, serta perizinan. “Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan manajemen ASN juga menjadi fokus utama KPK,” katanya. Selain itu, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah tidak luput dari perhatian KPK.
Sudirman juga menyoroti pentingnya tata kelola keuangan yang baik di tingkat desa. Walaupun pengelolaan dana desa sebagai area perubahan terpisah sudah tidak termasuk lagi, tata kelola keuangan desa tetap menjadi fokus. “Kami memastikan bahwa semua prosedur keuangan di desa dijalankan dengan transparan dan akuntabel,” ujarnya. Hal ini penting agar tidak ada celah bagi terjadinya penyimpangan.
Di sisi lain, Sudirman menyampaikan bahwa terkait temuan pengadaan barang dan jasa, pihaknya telah menindaklanjuti sebagian besar temuan tersebut. “Misalnya, temuan total 4 miliar, ada yang sudah berangsur diselesaikan, meskipun belum tuntas,” kata Sudirman. Beliau menekankan pentingnya tindak lanjut yang berkelanjutan agar pada tahun depan tidak lagi ditemukan kasus serupa.
Mengakhiri pernyataannya, Sudirman menegaskan komitmen pemerintah Provinsi Jambi dalam menyelesaikan setiap temuan dan mencegah terulangnya kasus korupsi. “Tindak lanjut terus dilakukan supaya tahun depan tidak terdapat temuan, jadi harus diselesaikan,” ujarnya. Pemerintah Provinsi Jambi berharap dengan kerja sama yang solid antara KPK dan pemerintah daerah, sistem pencegahan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Reporter: Jorgi Pasaribu
Discussion about this post