Connect with us
Advertisement

DAERAH

Telkom Indonesia Siapkan Program untuk Dukung Kesiapan Perusahaan Rintisan di IKN

DETAIL.ID

Published

on

PT Telkom menggelar diskusi terkait program Indigo untuk perusahaan rintisan agar bersiap diri dalam proyek IKN. (Dok. Telkom)

DETAIL.ID, Jakarta – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) tengah menyiapkan program Indigo guna mendukung kesiapan perusahaan rintisan atau start up dalam negeri di proyek ibu kota Nusantara (IKN).

Dukungan itu mengemuka saat Telkom menyelenggarakan kegiatan Indigo Leaders Talk dan Startup Clinic bertajuk “Start from Digital Innovation to Uplift the New Capital City (IKN)” beberapa waktu yang lalu.

Indigo Leaders Talks, sebagaimana keterangan resmi yang diterima media pada Sabtu, 29 Uni 202, merupakan sesi diskusi bersama para stakeholder ekosistem startup Indonesia sebagai narasumber.

Bertempat di Telkom Landmark Tower, Jakarta, para pembicara di kegiatan ini berbagi pengetahuan dan pengalaman mengenai peluang dan tantangan di IKN.

Kegiatan ini bertujuan untuk membuka akses informasi dan sharing knowledge bagi komunitas dan enablers startup, sehingga mendapatkan insight baru tentang pengembangan bisnis dan memperluas potensi kolaborasi.

“Indigo Startup Clinic merupakan sesi mentoring secara one on one bagi startup digital tahap awal, dengan tujuan membantu startup secara konkret dalam memecahkan masalah yang sedang dihadapi,” ujar Deputy EVP CX & Digitization Telkom, Fauzan Feisal.

“Kegiatan ini juga menjadi upaya Telkom melalui program Indigo dalam meningkatkan kesiapan dan mengelaborasi potensi startup dalam berinovasi bagi bangsa dan masyarakat,” kata Fauzan Feisal menambahkan.

Perlu diketahui, ujar Fauzan, sejak tahun 2013 hingga saat ini, program Indigo https://indigo.id/ yang berada di bawah umbrella brand Leap Telkom Digital, telah membantu lebih dari 200 startup digital di Indonesia, dengan okus utamanya adalah meningkatkan inovasi dan kualitas bisnis mereka.

Lewat penyelenggaraan kegiatan Indigo Leaders Talk dan Startup Clinic, Telkom secara nyata membuktikan dukungannya kepada startup digital dalam negeri untuk dapat memperluas networking, pengetahuan, dan meningkatkan kompetensi startup agar selalu siap menjaring berbagai peluang.

“Kami di Telkom terus berkomitmen untuk mendukung ekosistem startup digital yang dapat mempercepat transformasi digital di Indonesia,” kata Fauzan.

“Tujuannya agar startup berperan dalam penciptaan lapangan kerja, meningkatkan kualitas pendidikan, kesejahteraan, serta berkontribusi pada ekonomi yang berkelanjutan melalui solusi dan inovasi yang ditawarkannya,” ucap Fauzan.

Para pelaku startup dalam negeri sebagai peserta juga diberikan pemahaman pentingnya peran startup dalam mendukung pembangunan IKN melalui digitalisasi.

Puluhan peserta lainnya dari berbagai sektor seperti akademisi, pelaku bisnis, pemerintahan, komunitas startup, hingga media turut hadir dalam talk show ini.

“Senang sekali dapat mengikuti acara Leaders Talk kali ini. Saya mendapatkan informasi penting tentang bagaimana mengembangkan startup di IKN dan berkesempatan untuk sharing knowledge dengan komunitas dan enablers startup lainnya,” kata perwakilan dari Jakarta Smart City, Gita Astrini.

“Saya sangat berterima kasih kepada Indigo atas penyelenggaraan acara yang luar biasa dan keren ini,” ujar Gita Astrini lebih lanjut.

Sebagai pengingat, kegiatan Indigo Leaders Talk & Startup Clinic yang diinisiasi lewat program Indigo diharapkan dapat menghasilkan startup yang dapat berkontribusi dalam pembangunan IKN Nusantara.

Tidak hanya Indigo, Leap Telkom Digital juga memayungi berbagai produk dan layanan digital Telkom lainnya yang bisa dilihat di laman https://leap.digitalbisa.id/our-product.

Reporter: Heno

Advertisement Advertisement

DAERAH

Penasihat Kelompok Tani Sepakat Sampaikan Hak Jawab, Perampasan Sawit Dinilai Keliru

DETAIL.ID

Published

on

Foto: Ilustrasi sawit.

DETAIL.ID, Jambi – Penasihat Kelompok Tani Sepakat Desa Teluk Rendah Pasar, MM Harahap melayangkan hak jawab terkait pemberitaan di media online detail.id tertanggal 28 November 2025 dengan judul ‘Sawit Dirampas dari Buruh Panen, Diduga Didalangi Oknum Mantan Dewan Provinsi Jambi’. Ia menilai pemberitaan tersebut keliru.

Dalam keterangannya, MM Harahap menegaskan bahwa peristiwa yang diberitakan sebagai ‘perampasan’ sebenarnya merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada Polsek Tebo Ilir mengenai dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) di areal yang berada dalam pengawasan kurator.

“Itu bukan perampasan. Masyarakat yang bertugas di lapangan hanya menjalankan perintah kurator untuk mengawasi, menjaga, dan melaporkan dugaan pencurian TBS kepada pihak kurator di Jakarta,” ujar MM Harahap, dalam hak jawab yang diterima, Sabtu, 29 November 2025.

Harahap juga membantah keterlibatan Amin Lok, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, dalam kasus tersebut.

“Saudara Amin Lok tidak mengetahui adanya pencurian di lokasi PT PAH. Jadi jelas beliau tidak terlibat, sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan,” katanya.

Sementara itu mengutip keterangan Kasat Reskrim Polres Tebo, Harahap menyampaikan bahwa laporan polisi yang dibuat oleh pelapor Eri bin Ali Ajis (alm) adalah terkait dugaan pengancaman, bukan perampasan seperti yang diberitakan.

“Pemberitaan tersebut keliru karena peristiwa yang dilaporkan adalah dugaan pengancaman, bukan perampasan. Bahasa dalam pemberitaan berubah akibat pernyataan saudara Azri SH yang digunakan media,” ujarnya.

Harahap meminta agar hak jawab ini ditayangkan sebagai bentuk koreksi dan klarifikasi versi pihaknya atas informasi yang dianggap tidak tepat dalam pemberitaan sebelumnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

DPW APRI Jambi Teken Kerja Sama dengan Ombudsman untuk Perkuat Tata Kelola Pertambangan Rakyat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Jambi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Jambi pada Jumat, 28 November 2025 di Balai Adat LAM Kota Jambi. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengawasan dan tata kelola pertambangan rakyat di Provinsi Jambi.

Ketua Ombudsman Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi menilai pemerintah masih ragu menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi para penambang karena masih kuatnya anggapan bahwa potensi mudarat lebih besar dibanding manfaat. Padahal, kata dia, wilayah pertambangan rakyat (WPR) telah ditetapkan pemerintah pusat dan tinggal menunggu proses izin di tingkat daerah.

“Untuk beroperasi, penambang harus memiliki izin dari gubernur. Saya menduga keterlambatan penerbitan izin ini karena masih ada keraguan terkait integritas para penambang. APRI harus menjawab keraguan ini,” ujar Saiful, Jumat, 28 November 2025.

Saiful menegaskan, jika izin diberikan, pemerintah membutuhkan jaminan bahwa kegiatan eksplorasi dan pengelolaan tambang rakyat berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Karena itu, ia berharap kerja sama antara Ombudsman dan APRI dapat memperkuat keyakinan pemerintah bahwa pengelolaan pertambangan rakyat dapat dilakukan dengan baik, benar, dan berorientasi pada konservasi.

“Kerja sama ini penting untuk memastikan tata kelola sumber daya alam dilakukan dengan nilai-nilai kebermanfaatan dan tetap menjaga kelestarian, sebagaimana amanah leluhur kita,” katanya.

Sementara itu Ketua DPW APRI Jambi, David Chandra Harwindo, menyatakan keberadaan WPR dan IPR akan mengurai aktivitas penambangan ilegal yang selama ini merugikan masyarakat dan negara.

“Dengan regulasi yang belum berpihak, banyak aktivitas tambang rakyat akhirnya berjalan di jalur ilegal. Akibatnya, negara kehilangan potensi penerimaan pajak dan royalti,” kata David.

Menurutnya penguatan peran APRI dapat menekan tingkat gangguan keamanan, menjaga stabilitas politik, serta mempermudah pemerintah melakukan pengawasan. Ia juga menyebut pertambangan rakyat yang legal dapat mendorong pemerataan ekonomi melalui tumbuhnya sektor transportasi dan UMKM di daerah.

David juga membantah isu penggunaan merkuri secara sembarangan oleh penambang rakyat.

“Isu pembuangan merkuri ke sungai tidak benar. Merkuri itu mahal, jadi tidak mungkin dibuang sembarangan dan APRI punya solusi pengganti merkuri yang ramah lingkungan,” katanya.

Ia menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo dan Kapolri mengenai aktivitas tambang rakyat adalah pembinaan, bukan kriminalisasi.

“Artinya, aktivitas tambang rakyat harus diurus, dibina, dan diberdayakan,” tutunya.

Dengan penandatanganan kerja sama ini, kedua pihak berharap tata kelola pertambangan rakyat di Jambi menjadi lebih baik, transparan, dan berkelanjutan.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Barang-barang Elektronik dan Mobiler Milik DPRD Ogan Ilir Diduga Diambil Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir

DETAIL.ID

Published

on

Ruang kerja anggota DPRD OI yang sedang direhab. (ist)

DETAIL.ID, Indralaya – Barang-barang milik DPRD Ogan Ilir berupa AC, TV, kulkas, dispenser, meja dan kursi diduga diambil alias dijarah oleh puluhan anggota DPRD Ogan Ilir.

Informasi tak sedap ini menyebar di kalangan pegawai DPRD Ogan Ilir hingga tersiar kepada awak media pada Rabu, 26 November 2025.

Menurut salah satu sumber yang merupakan pegawai DPRD Ogan Ilir yang namanya dirahasiakan, mengatakan sejumlah oknum anggota DPRD Ogan Ilir ini dapat mengambil barang-barang tersebut kesempatan karena kantornya sedang dilakukan renovasi, sehingga barang-barang yang ada di kantor tersebut dikeluarkan.

“Yang seharusnya disimpan sebagai aset negara, namun diambil oleh oknum anggota dewan tersebut,” ujar sumber.

Sumber menambahkan, saat ditanya mengapa barang-barang dapat diambil, katanya sudah konfirmasi melalui Sekwan.

“Kami di dalam gak berani negur, cuma liat-liat saja,” kata sumber.

Diketahui, untuk tahun 2025 ini DPRD Ogan Ilir menganggarkan rehab kantor anggota dewan sebesar Rp 2.400.750.000, yang dikerjakan oleh CV. Nizra Bersaudara. Pekerjaannya adalah pengecetan dinding dan pemasangan backdrop. Selain itu ada perbaikan kamar mandi dengan penggantian closet duduk dan wastafel.

Dan di tahun yang sama 2025 DPRD Ogan Ilir juga menganggarkan pengadaan AC, TV, kulkas sebesar Rp 500 juta dan pengadaan mobiler (meja, kursi) senilai Rp 500 juta.

Ketika media mengecek ke lokasi DPRD Ogan Ilir pada Kamis, 27 November 2025, papan proyek tidak terpasang.

Dan proyek yang dikerjakan tersebut terlihat hanya merenovasi 38 ruang kerja anggota DPRD Ogan Ilir.

Plt. Sekwan DPRD Ogan Ilir,
Ahmad Alfarisi, dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis, 27 November 2025, masuk/centang dua namun tidak memberikan penjelasan/tanggapan.

Menurut salah seorang ustadz dari Indralaya yang minta namanya dirahasiakan, mengatakan mengambil hak milik orang lain atau penjarahan itu hukumnya haram dan zalim dalam hukum islam, serta merupakan tindak pidana pencurian dalam hukum. Perbuatan ini dilarang keras karena merugikan orang lain dan diancam dengan balasan setimpal diakhirat, termasuk ditolaknya àmal ibadah atau bahkan dosanya akan ditanggung oleh pelaku.

Reporter: Suhanda

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs