Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Pertama di Jambi, Sejumlah Musisi dari Sumut Bakal Tampil di Konser Musik Batak

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Provinsi Jambi akan mencatat sejarah baru dalam dunia hiburan melalui sebuah konser musik Batak yang diberi tajuk Konser Bangso Batak Jambi 2024.

Konser musik Batak ini diselenggarakan oleh group media terbesar di Provinsi Jambi yaitu Jambi Ekspres Group pada 2 Juli 2024 mendatang.

Adapun ide menyelenggarakan konser ini dilatarbelakangi oleh keinginan Jambi Ekspres menyatukan peminat musik Batak yang ada di Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah ini.

Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah masyarakat suku Batak di Provinsi Jambi tahun 2010 lalu hampir mencapai 65.000 jiwa. Jumlah ini tentu terus bertambah hingga tahun 2024.

Jumlah komunitas masyarakat Batak yang sangat besar kemudian melahirkan ide melaksanakan konser musik Batak di Provinsi Jambi, mengingat konser sejenis ini belum pernah diselenggarakan sebelumnya.

“Selain menjadi ajang berkumpulnya masyarakat suku Batak di Jambi, konser ini juga akan menjadi hiburan bagi masyarakat umum yang menyukai lagu-lagu Batak, meskipun dia bukan orang Batak, semua bisa nonton,” ujar Bertha Ayu Manurung, ketua Pelaksana Konser Bangso Batak 2024 kepada wartawan.

Kata Ayu, deretan artis yang akan tampil dalam konser ini adalah artis-artis Batak yang memang sudah populer di Sumatera Utara dan namanya telah dikenal secara nasional.

“Artis-artis yang akan tampil dalam Konser Bangso Batak Jambi merupakan artis terbaik yang kita datangkan langsung dari Sumatera Utara, mereka memiliki fans di seluruh tanah air, termasuk di Jambi,” katanya.

Artis-artis tersebut diantaranya Jun Munthe, Osen Hutasoit, Duo Naimarata dan Punxgoaran.

Acara akan dilaksanakan di Abadi Convention Center (ACC) Jambi. Mengapa memilih acara di dalam ruangan? Menurut Ayu karena konser ini ingin memberikan kesan nyaman untuk semua yang hadir.

“Genre lagu yang akan dinyanyikan artis-artis ini beragam, dari lagu sedih yang menusuk hati hingga lagu-lagu yang gembira, kita memilih ACC sebagai venue konser karena ingin semua menikmati setiap lantunan lagunya dengan nikmat,” ujarnya.

Saat ditanya harga tiket, Ayu mengatakan tarif tiket masuk cukup beragam, mulai dari Rp125 ribu.

“Sejauh ini harga tiket yang kita tawarkan, bagi kalangan peminat lagu Batak masih tergolong terjangkau, apalagi artis yang akan tampil bukan 1 atau 2, namun 4 sekaligus,” katanya.

Ayu juga memastikan, harga tiket yang ditawarkan masih terbilang menguntungkan penonton untuk kategori konser musik yang kualitasnya ‘mahal’ secara performance.

Sejauh ini antusias masyarakat  terbilang tinggi untuk Konser Bangso Batak pertama di Provinsi Jambi ini.

“Sebaiknya segera beli tiketnya, karena saingan berburu tiket tak hanya datang dari Kota Jambi dan kabupaten yang ada di provinsi kita, namun beberapa penonton asal provinsi tetangga ternyata juga mulai borong kursi untuk nonton, diantaranya ada yang dari Palembang dan Pekanbaru,” katanya lagi.

Jika berminat, cara beli tiket konser Bangso Batak Jambi ini sangat mudah, anda tinggal download di playstore ‘Travelnetsia’ lalu pilih tiket konser dan kursi yang diinginkan secara onlione. Atau bisa juga ketik BATAK lalu WA ke 0821-7899-6188.

Kata Ayu lagi, Kapasitas ACC tidak besar, jumlah penonton juga terbatas, tentu saja siapa cepat dia yang akan dapat, Ayu juga mengajak semua mengikuti akun IG @konserbangsobatakjambi. “Semua informasi konser ada di sana, jadi bisa tahu update terbaru dari sana,” katanya. (*)

Advertisement Advertisement

PERISTIWA

Cinta Polisi! GMPC Polri Demo Kasus Oknum PJU Polda Jambi di Kompolnas RI

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Skandal dugaan hubungan terlarang oknum PJU Polda Jambi dengan oknum Polwan yang dibongkar oleh sang anak, kembali disuarakan oleh Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Cinta Polri (GMPC). Kali ini GMPC Polri menggelar aksi unjuk rasa di gedung Komisi Kepolisian (Kompolnas) RI pada Senin, 1 Desember 2025.

Koorlap aksi, Syachril dalam orasinya menyorot kinerja Divisi Propam Mabes Polri, dimana sejak kasus dugaan pelanggaran etik ini dikawal oleh pihaknya kemudian dilaporkan ke Div Propam Mabes Polri. Namun seolah tak ada progres berarti.

“Hari ini kita minta Kompolnas RI, untuk turut mengawal kasus oknum PJU Polda Jambi ini, ” ujar Syachril, Senin, 1 Desember 2025.

Syahcril menyandingkan kasus dugaan pelanggaran etik oknum PJU Polda Jambi tersebut dengan kasus yang menimpa eks Kadiv Hubinter Mabes Polri, Irjen Pol Krisna Murti. Dimana Kompolnas, lewat salah satu Komisionernya sempat memberikan perhatian atas penanganan kasus itu, hingga akhirnya yang bersangkutan dimutasi dari jabatan lewat putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Dia pun lanjut menekankan, kepada Ketua Kompolnas agar memberikan rekomendasi atau atensi kepada Kapolri agar Divisi Propam Polri bekerja secara profesional dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Oknum PJU Polda Jambi.

Beberapa saat melakukan orasi di depan gedung Kompolnas, perwakilan massa aksi diterima oleh Kompol Nasrul selaku
Kasubag Klarifikasi dan Pengaduan Masyarakat Kompolnas. Nasrul meyakinkan bahwa aspirasi diterima dan bakal diteruskan pada pimpinan.

“Terkait hal ini kami menerima aspirasinya, kemudian nanti akan kami sampaikan pada pimpinan. Baru kita akan klarifikasi kesana,” ujar Nasrul.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Warga Binaan Perkara Narkoba Gantung Diri di Lapas Jambi, Berikut Penjelasan Pihak Lapas…

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Seorang warga binaan Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIA Jambi inisial HN (52) ditemukan meninggal dunia, pihak Lapas Jambi menyebut HR mengakhiri hidupnya di kamar mandi Lapas pada Minggu dini hari, 30 November 2025.

Kepala Lapas IIA Jambi, Batara Hutasoit mengonfirmasi hal tersebut. Menurut Batara, HR ditemukan sudah tak bernyawa oleh rekan-rekannya sesama warga binaan pagi tadi sekira pukul 05.00 WIB.

“Di kamar mandi, jadi teman-temannya itu curiga kenapa lama sekali. Kan terkunci tu dari dalam, didobraklah. Nah dia ditemukan sudah meninggal,” ujar Batara Hutasoit, Minggu 30 November 2025.

Terungkap bahwa sosok HR diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gandung diri menggunakan kain-kain panjang.

“Itu semua sudah kita serahkan pada pihak Kepolisian. Karena tadi juga dari pihak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan autopsi maka jenazah sudah diserahkan pada pihak keluarga,” ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando membenarkan hal tersebut. Menurut Jimi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah yang bersangkutan.

“Tidak ada tanda tanda kekerasan dari luar pada tubuh jenazah,” kata Kompol Jimi.

Adapun HN sendiri merupakan warga komplek Bougenville, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi yang sedang menjalani pidana penjara atas perkara narkotika.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

NASIONAL

Masyarakat Demo di Kemenkeu, Minta Audit Pajak 45 IUP Batu Bara di Provinsi Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jambi melaporkan dugaan mafia batu bara Jambi ke panggung nasional. Massa Geram mendatangi Kementerian Keuangan RI untuk melaporkan dugaan kejahatan houling batu bara dan manipulasi perpajakan di Provinsi Jambi, Rabu, 19 November 2025.

Dalam aksi yang dimotori Abdullah dan Hafizi Alatas, rombongan datang membawa berkas tebal berisi pernyataan sikap, kronologi dugaan pelanggaran, hingga daftar 45 nama pemegang IUP dan perusahaan subkontraktor yang mereka minta segera diaudit pajaknya.

Di kompleks Kemenkeu, perwakilan massa akhirnya diterima oleh Heru, staf Humas Kementerian Keuangan. Di hadapan Heru, Abdullah dan Hafizi menyerahkan langsung dokumen resmi penyampaian informasi dugaan manipulasi perpajakan sektor batu bara di Provinsi Jambi.

“Jadi ini bukan sekadar demo, ini kita ada bikin laporan resmi. Ada 45 nama pemegang IUP dan subkon yang kami serahkan untuk diaudit pajaknya. Keuangan negara jangan dibiarkan terus bocor karena permainan segelintir mafia batu bara,” ujar Abdullah, usai pertemuan.

Dalam dokumen yang diserahkan, Geram Jambi memaparkan dugaan skema holding batu bara yang dijadikan kendaraan untuk menghindari kewajiban PNBP, PPN, dan royalti.

Pelaporan produksi yang lebih rendah dari kenyataan, sementara selisih produksi diduga dijual gelap memakai ‘dokumen terbang’. Manipulasi laporan saat batu bara diekspor sehingga pajak yang seharusnya masuk kas negara diduga hilang setiap tahun.

Kemudian penyalahgunaan fasilitas umum, termasuk jalan nasional untuk kepentingan angkutan batu bara yang dinilai bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

Sejumlah perusahaan di Kabupaten Batanghari termasuk PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM), masuk dalam sorotan atas dugaan tunggakan kewajiban dan praktik holding yang merugikan negara.

“Kami menegaskan, penggelapan pajak di sektor strategis seperti batu bara adalah pengkhianatan terhadap rakyat dan negara. Saat rakyat menanggung beban ekonomi, ada korporasi yang justru memperkaya diri dengan cara-cara culas,” kata Hafizi Alatas.

Geram menegaskan perjuangan mereka tidak berhenti di Kemenkeu. Besok, Kamis 20 November 2025 massa berencana mendatangi Kementerian ESDM dan Kejaksaan Agung untuk menyerahkan dokumen serupa dan mendesak penindakan.

“Kami akan kawal kasus ini sampai ada tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Kalau perlu, kami datang berkali-kali. Negara tidak boleh kalah dari mafia batu bara,” ujar Abdullah.

Adapun tuntutan Geram Jambi yakni:

  1. Mendesak KPK RI segera mengusut dugaan holding batu bara dan penggelapan pajak di Provinsi Jambi.
  2. Meminta Menteri Keuangan menginstruksikan audit pajak menyeluruh terhadap 45 pemegang IUP dan subkon yang telah diserahkan namanya.
  3. Mendorong Kejaksaan Agung dan Kementerian ESDM menindak tegas pejabat maupun pengusaha yang terbukti memainkan penerimaan negara di sektor batu bara.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs