DAERAH
Empat Jurnalis Diusir Sekretaris PN Sarolangun Saat Liputan Tahanan Kabur, AJI Jambi Desak Instansi Terkait Evaluasi Pelaku

DETAIL.ID, Jambi – Empat orang jurnalis mengalami tindakan pengusiran dan penghalangan oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Sarolangun, Adri Helver Roniarta ketika meliput kasus tahanan kabur di Pengadilan Negeri Sarolangun, Jambi pada Rabu, 10 Juli 2024.
Mereka para jurnalis ini ialah Hasbi Sabirin (jurnalis Tribun Jambi), Surya Abadi (jurnalis Jambi TV), Abdurahman Wahid (jurnalis Kabar Sarolangun), dan Padhil Kusairi (Jambi Teliti).
Mereka awalnya mendapatkan informasi tentang tahanan kabur di Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun sekitar pukul 16.47 WIB. Empat jurnalis itu kemudian ke PN dan langsung meliput.
Setelah memperoleh dokumentasi dan membuat berita awal, mereka berupaya mendapatkan keterangan dari pihak Pengadilan Negeri Sarolangun. Alih-alih mendapatkan keterangan, para jurnalis ini malah diprotes Sekretaris PN Sarolangun Adri Helver Roniarta, sekitar pukul 18.40 WIB. Hasbi dan kawannya berupaya menjelaskan tetapi dibantah oleh sekretaris itu.
“Eh saya bilang tidak mau berdebat. Kau, informasi kau saja tidak jelas, kau bikin-bikin berita kau. Nanti kami cari informasi dari humas, oke,” kata Adri di hadapan para jurnalis tadi.
Hasbi sudah berupaya menjelaskan bahwa dia tidak membuat berita secara sembarangan. Dia sudah mendapatkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Tetapi, penjelasan ini tidak digubris.
“Kita mendapatkan informasi. Kita sudah ke lokasi, melihat peristiwa dan kejadian ini,” ujar Hasbi.
“Oi, mau berdebat kau ya. Sini kau,” kata Adri mengintimidasi.
“Bukan mau berdebat. Ini seolah-olah menghalangi kerja jurnalistik,” ujar Hasbi menjawab.
Para jurnalis itu kemudian diusir dari PN Sarolangun. Pengusiran ini disaksikan Kapolres Sarolangun, Kasat Reskrim Sarolangun, Wakil Kepala PN Sarolangun, dan pihak kejaksaan. Kasat Reskrim Sarolangun yang mengenal mereka, sempat berupaya menenangkan atau mendinginkan suasana. Namun, saat sudah di depan halaman, para jurnalis ini terus diusir hingga benar-benar keluar pintu pagar.
“Bahkan Sekretaris PN itu mengusir kami sampai di halaman depan, Kantor PN Sarolangun. Di situ ada Kapolres Sarolangun dan Kasat Reskrim Polres Sarolangun mencoba mendinginkan,” kata Hasbi pada Kamis malam, 11 Juli 2024.
Padhil mengatakan Adri saat itu memang tidak bisa diajak komunikasi dan terkesan arogan. Para jurnalis tidak bisa mendapatkan keterangan dan konfirmasi untuk diberitakan.
“Tidak mau diajak komunikasi lagi. Perkataan tidak ada konfirmasi, dari mananya? Sedangkan kami memberitakan peristiwa, bukan persidangan tertutup. Kita kan ada kebebasan pers. Jadi sangat menyayangkan sikap seperti itu,” katanya.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi menyesalkan tindakan pengusiran dan penghalangan kerja jurnalis tersebut. Tindakan yang menimpa empat jurnalis ini telah mencederai kebebasan pers.
Ia menjelaskan, pertama, Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjamin kemerdekaan pers sebagaimana dengan amanat Pasal 28f UUD 1945 dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 2 UU Pers menyatakan “Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum”. Tindakan penghalangan kegiatan jurnalistik terhadap empat jurnalis tadi jelas-jelas bertentangan dengan semangat demokrasi dan kemerdekaan pers.
Kedua, tindakan intimidasi verbal yang dilakukan Sekretaris PN Sarolangun terhadap Hasbi, Surya, Wahid, dan Padhil, merupakan tindakan merusak citra demokrasi Indonesia, khususnya terkait perlindungan dan jaminan ruang aman untuk jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Bahkan tindakan tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran UU Pers Pasal 18 ayat (1) yang berbunyi “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)”.
Dengan ini, AJI Kota Jambi menyatakan sikap:
- Mengecam tindakan pengusiran dan upaya menghalangi kerja jurnalistik saat meliput tahanan kabur di Pengadilan Negeri Sarolangun.
- Mendesak agar pelaku meminta maaf secara langsung terhadap empat jurnalis yang telah diusir secara tidak terhormat.
- Mendesak instansi terkait agar mengevaluasi atau menindak pelaku atas perbuatan yang telah dilakukan.
- Mendorong semua pihak menghormati dan memberikan perlindungan hukum terhadap jurnalis yang melaksanakan tugas profesinya berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Jurnalis memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dalam hal sedang menjalankan fungsi, hak, kewajiban dan perannya yang dijamin Pasal 8 UU Pers. Perlindungan hukum itu dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat.
- Mendesak semua pihak termasuk penegak hukum dan pemerintah berhenti menghalang-halangi dan membatasi pertanyaan jurnalis yang berujung menghambat kegiatan jurnalistik. (*)
ADVERTORIAL
Wabup Natuna Jarmin Sidik Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seligi Tahun 2025

DETAIL.ID, Natuna – Mengangkat tagline “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”, Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik pimpin langsung apel gelar Pasukan Operasi Ketupat Seligi tahun 2025 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Apel yang dilaksanakan di Gedung Aula Catur Prasetya Polres Natuna itu sebagai bentuk komitmen untuk memastikan kesiapan personel dan sarpras, serta memperkuat sinergisitas dengan stakeholder terkait, sehingga Operasi Ketupat 2025 dalam rangka pengamanan mudik serta perayaan hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik dalam amanatnya menyampaikan Pemerintah juga memprediksi bahwa puncak arus mudik akan terjadi pada tanggal 28 s/d 30 Maret 2025, dan puncak arus balik diprediksi akan terjadi pada tanggal 5 s/d 7 April 2025.
“Berkaitan dengan hal tersebut, Polri bersama TNI dan stakeholder terkait menggelar operasi pada tanggal 26 Maret s/d 8 April 2025 bersama 28 Polda lainnya,” ujar Jarmin dalam amanatnya pada Kamis, 20 Maret 2025.
Apel ini juga serentak dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia sebagai bentuk komitmen Polri dalam memastikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran.
Selanjutnya dilakukan penyematan pita kepada personel yang menandakan dimulainya Operasi Ketupat tahun 2025 yang digelar oleh Polri-TNI bersama stakeholder terkait.
Reporter: Saipul Bahari
DAERAH
Kapolda Jambi Resmi Dijabat Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar

DETAIL.ID, Jambi – Polda Jambi menggelar serangkaian acara tradisi penyambutan dan serah terima jabatan Kapolda Jambi yang baru, Irjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar menggantikan posisi Irjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono pada Rabu, 19 Maret 2025.
Rangkaian acara diawali dengan penyambutan di Mapolda Jambi dan pengalungan bunga oleh Irjen. Pol. Rusdi Hartono kepada Kapolda Jambi yang baru, diikuti dengan penyerahan buket bunga oleh Ny Irena Rusdi Hartono kepada Ketua Bhayangkari Daerah Jambi.
Kapolda Jambi disambut dengan tradisi adat Melayu Jambi yang meliputi silat Melayu, Kato Bejawab, dan penaburan beras kunyit sebagai simbol penghormatan.
Acara berlanjut dengan paparan laporan kesatuan oleh Karorena Polda Jambi yang menampilkan video tentang kondisi wilayah Provinsi Jambi dan situasi di Polda Jambi. Dalam kesempatan tersebut, Irjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh personel Polda Jambi atas dedikasi dan kerja keras mereka selama masa jabatannya.
“Sebagai Kapolda yang telah selesai melaksanakan tugasnya saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Personil Polda Jambi dan jajaran, saya mohon maaf apabila selama masa tugas saya ada kekurangan dan kekhilafan, semoga hubungan kita tetap berlanjut ” ucap Irjen. Pol. Rusdi Hartono.
Kapolda Jambi yang baru, Irjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar, juga memberikan sambutannya dengan mengungkapkan rasa terima kasihnya atas sambutan hangat yang diterimanya.
“Terima kasih kepada Bapak Irjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono atas dedikasinya memimpin Polda Jambi, saya berharap semoga seluruh Personil Polda Jambi dapat membantu saya selama saya memimpin Polda Jambi,” ujar Irjen. Pol. Krisno H Siregar.
Usai laporan kesatuan, acara dilanjutkan dengan serah terima jabatan Ibu Asuh Polwan Polda Jambi dari Ny Irena Rusdi Hartono kepada Ny Evi Krisno H Siregar. Dalam sambutannya Ny Irena menyampaikan terima kasih kepada seluruh Polwan Polda Jambi atas kerja sama yang baik selama masa tugasnya.
Ny Evi, ibu asuh Polwan yang baru, berkomitmen untuk melanjutkan pembinaan dan memberikan bimbingan kepada Polwan Polda Jambi, dengan harapan agar mereka dapat berkembang dan menjalankan tugas dengan baik, baik sebagai anggota kepolisian maupun dalam peran mereka di keluarga.
Puncak acara dilaksanakan pada sore hari dengan upacara Farewell Parade di Lapangan Hitam Mapolda Jambi. Dalam acara ini, Irjen. Pol. Rusdi Hartono menyerahkan pataka Siginjai Sakti Wira Bhakti kepada Irjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar, simbol pemimpin Polda Jambi yang baru.
Dalam sambutannya, Irjen. Pol. Rusdi mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh personel Polda Jambi selama masa jabatannya, dan berharap semoga Kapolda yang baru dapat membawa perubahan positif bagi Polda Jambi dan masyarakat Provinsi Jambi.
“Pada hari ini saya telah menyarahkan pataka Siginjai Sakti Wira Bhakti kepada Irjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar, Dengan berakhirnya tugas saya di Polda Jambi ini saya dan keluarga mohon maaf atas segala khilaf baik tindakan maupun ucapan,” kata Irjen. Pol. Rusdi Hartono.
Irjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar, yang baru dilantik sebagai Kapolda Jambi, dalam sambutannya menegaskan komitmennya untuk melanjutkan tugas dengan penuh dedikasi. Ia mengajak seluruh anggota Polda Jambi untuk tetap semangat menghadapi tantangan yang ada dan bekerja lebih baik lagi demi kemajuan Polri di Provinsi Jambi.
Usai upacara dilanjutkan dengan tradisi pelepasan kepada Irjen. Pol. Rusdi Hartono dan Ny Irena Rusdi. Rangkaian kegiatan welcome dan farewell parade menandai awal kepemimpinan Irjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar di Polda Jambi. Dengan semangat baru, diharapkan Polda Jambi dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Pemkab Merangin Gelar Pasar Murah di Desa Tambang Emas

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, H. M. Syukur melalui Wabup Merangin H. A. Khafid Moein, membuka Pasar Murah di halaman Kantor Desa Tambang Emas Kecamatan Pamenang Selatan pada Rabu, 19 Maret 2025.
Pasar murah itu menawarkan bahan kebutuhan pokok, berupa beras dan minyak sayur curah yang dijual dengan harga miring. Untuk beras kemasan lima kilogram harga di pasaran Rp 63 ribu, di Pasar Murah itu dijual Rp 58 ribu.
Sedangkan minyak sayur curah kemasan dua liter harga di pasaran Rp 18 ribu di Pasar Murah itu dijual Rp 15,5 ribu. Pasar Murah yang dibuka pukul 10.00 WIB itu langsung diserbu pembeli.
“Alhamdulillah kita mempunyai stok beras yang akan dijual di Pasar Murah ini sebanyak dua ton dan 1.200 liter minyak sayur curah. Pasar Murah kali ini tidak memakai jumlah kuota,” ujar Wabup H. A. Khafid Moein.
Jadi lanjut Wabup, silahkan membeli sembako murah tersebut, asalkan sesuai dengan aturan serta mekanismenya. Mengingat banyaknya stok, Pasar Murah ini terus dibuka sampai sore hari.
“Pasar Murah ini sudah digelar di beberapa titik di kecamatan-kecamatan dalam Kabupaten Merangin. Alhamdulillah hari sudah terlaksana Pasar Murah di Kecamatan Pemenang Selatan,” kata Wabup.
Pada kesempatan itu Wabup mengucapkan terima kasih kepada Camat Pamenang Selatan, Saifudin dan para Kadesnya, yang telah menginformasikan keberadaan Pasar Murah itu kepada warganya.
Tampak hadir mendampingi Wabup, Asisten II Setda Merangin Suherman, Kadis Peternakan dan Perkebunan Merangin Hendri Widodo, Kepala Bulog Sarko Hamdani dan Kabag Ekonomi Setda Merangin Daryanto. (*)