DAERAH
Empat Jurnalis Diusir Sekretaris PN Sarolangun Saat Liputan Tahanan Kabur, AJI Jambi Desak Instansi Terkait Evaluasi Pelaku

DETAIL.ID, Jambi – Empat orang jurnalis mengalami tindakan pengusiran dan penghalangan oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Sarolangun, Adri Helver Roniarta ketika meliput kasus tahanan kabur di Pengadilan Negeri Sarolangun, Jambi pada Rabu, 10 Juli 2024.
Mereka para jurnalis ini ialah Hasbi Sabirin (jurnalis Tribun Jambi), Surya Abadi (jurnalis Jambi TV), Abdurahman Wahid (jurnalis Kabar Sarolangun), dan Padhil Kusairi (Jambi Teliti).
Mereka awalnya mendapatkan informasi tentang tahanan kabur di Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun sekitar pukul 16.47 WIB. Empat jurnalis itu kemudian ke PN dan langsung meliput.
Setelah memperoleh dokumentasi dan membuat berita awal, mereka berupaya mendapatkan keterangan dari pihak Pengadilan Negeri Sarolangun. Alih-alih mendapatkan keterangan, para jurnalis ini malah diprotes Sekretaris PN Sarolangun Adri Helver Roniarta, sekitar pukul 18.40 WIB. Hasbi dan kawannya berupaya menjelaskan tetapi dibantah oleh sekretaris itu.
“Eh saya bilang tidak mau berdebat. Kau, informasi kau saja tidak jelas, kau bikin-bikin berita kau. Nanti kami cari informasi dari humas, oke,” kata Adri di hadapan para jurnalis tadi.
Hasbi sudah berupaya menjelaskan bahwa dia tidak membuat berita secara sembarangan. Dia sudah mendapatkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Tetapi, penjelasan ini tidak digubris.
“Kita mendapatkan informasi. Kita sudah ke lokasi, melihat peristiwa dan kejadian ini,” ujar Hasbi.
“Oi, mau berdebat kau ya. Sini kau,” kata Adri mengintimidasi.
“Bukan mau berdebat. Ini seolah-olah menghalangi kerja jurnalistik,” ujar Hasbi menjawab.
Para jurnalis itu kemudian diusir dari PN Sarolangun. Pengusiran ini disaksikan Kapolres Sarolangun, Kasat Reskrim Sarolangun, Wakil Kepala PN Sarolangun, dan pihak kejaksaan. Kasat Reskrim Sarolangun yang mengenal mereka, sempat berupaya menenangkan atau mendinginkan suasana. Namun, saat sudah di depan halaman, para jurnalis ini terus diusir hingga benar-benar keluar pintu pagar.
“Bahkan Sekretaris PN itu mengusir kami sampai di halaman depan, Kantor PN Sarolangun. Di situ ada Kapolres Sarolangun dan Kasat Reskrim Polres Sarolangun mencoba mendinginkan,” kata Hasbi pada Kamis malam, 11 Juli 2024.
Padhil mengatakan Adri saat itu memang tidak bisa diajak komunikasi dan terkesan arogan. Para jurnalis tidak bisa mendapatkan keterangan dan konfirmasi untuk diberitakan.
“Tidak mau diajak komunikasi lagi. Perkataan tidak ada konfirmasi, dari mananya? Sedangkan kami memberitakan peristiwa, bukan persidangan tertutup. Kita kan ada kebebasan pers. Jadi sangat menyayangkan sikap seperti itu,” katanya.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi menyesalkan tindakan pengusiran dan penghalangan kerja jurnalis tersebut. Tindakan yang menimpa empat jurnalis ini telah mencederai kebebasan pers.
Ia menjelaskan, pertama, Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjamin kemerdekaan pers sebagaimana dengan amanat Pasal 28f UUD 1945 dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 2 UU Pers menyatakan “Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum”. Tindakan penghalangan kegiatan jurnalistik terhadap empat jurnalis tadi jelas-jelas bertentangan dengan semangat demokrasi dan kemerdekaan pers.
Kedua, tindakan intimidasi verbal yang dilakukan Sekretaris PN Sarolangun terhadap Hasbi, Surya, Wahid, dan Padhil, merupakan tindakan merusak citra demokrasi Indonesia, khususnya terkait perlindungan dan jaminan ruang aman untuk jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Bahkan tindakan tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran UU Pers Pasal 18 ayat (1) yang berbunyi “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)”.
Dengan ini, AJI Kota Jambi menyatakan sikap:
- Mengecam tindakan pengusiran dan upaya menghalangi kerja jurnalistik saat meliput tahanan kabur di Pengadilan Negeri Sarolangun.
- Mendesak agar pelaku meminta maaf secara langsung terhadap empat jurnalis yang telah diusir secara tidak terhormat.
- Mendesak instansi terkait agar mengevaluasi atau menindak pelaku atas perbuatan yang telah dilakukan.
- Mendorong semua pihak menghormati dan memberikan perlindungan hukum terhadap jurnalis yang melaksanakan tugas profesinya berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Jurnalis memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dalam hal sedang menjalankan fungsi, hak, kewajiban dan perannya yang dijamin Pasal 8 UU Pers. Perlindungan hukum itu dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat.
- Mendesak semua pihak termasuk penegak hukum dan pemerintah berhenti menghalang-halangi dan membatasi pertanyaan jurnalis yang berujung menghambat kegiatan jurnalistik. (*)
DAERAH
Dua Tahun Selesai Pengerjaan, RTH Putri Pinang Masak Belum Punya Pengelola Resmi

DETAIL.ID, Jambi – Dua tahun pasca selesai pengerjaan, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Pinang Masak yang dibangun dengan duit Rp 35 miliar dari APBD Provinsi Jambi TA 2022 oleh pelaksana PT Delta Bumi Hatten, kini belum juga dioptimalkan fungsinya.
Aset yang belum dilakukan pemanfaatan secara efektif itu pun belum berpartisipasi terhadap PAD. Kini RTH masih berada di bawah naungan Sekda Provinsi Jambi dibantu pengelola aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi.
Hal ini sebagaimana dikonfirmasi oleh Agus Pirngadi, Kepala BPKPD Provinsi Jambi, baru-baru ini. “Itu kan di bawah Sekda, pembantu pengelola aset itu ada pada kami. Sehingga mau tidak mau karena fungsinya ada pada kami, semua aset-aset yang belum dimanfaatkan untuk kegiatan efektif itu di kami,” kata Agus pada Jumat, 4 Juli 2025.
Menurut Agus, saat ini pihaknya masih melakukan kajian dengan skema fungsi pemanfaatan senilai 30 persen masuk ke dalam RTH. Sisanya pemanfaatan kerja sama guna meningkatkan PAD.
“Itu masih coba kita analisa,” ujarnya.
Disinggung terkait investor, Agus mengaku belum ada. Namun menurutnya sudah ada beberapa pihak swasta yang mulai membuka komunikasi.
“Saat ini belum, walaupun sudah ada kemarin yang sudah coba nanya-nanya ke kita. Tapi karena kita masih nyari aturan yang bisa digunakan itu berapa persen sehingga belum kita buka dan belum kita tindak lanjuti,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Wabup H A Khafidh Mediasi Kisruh Warga dengan PT AIP

DETAIL.ID, Merangin – Wabup Merangin H A Khafidh mediasi kisruh warga Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas dengan PT Agrindo Indah Persada (AIP), terkait harga Tandan Buah Seger (TBS) Sawit yang tidak sama dengan pabrik lainnya.
Mediasi yang dipimpin Wabup, didampingi Asisten II Setda Merangin, Kadis Peternakan dan Perkebunan Merangin Hendri Widodo tersebut, berlangsung aman dan lancar, di Ruang rapat kantor bupati Merangin, Senin, 7 Juli 2025.
Tampak hadir, Manager PT AIP M Ismail Daud, Ketua Assosiasi Petani Kepala Sawit Indonesia (Apkasindo) Merangin Joko Wahyono, utusan warga Desa Tambang Baru dan Kepala Bagian Kerjasama Setda Merangin Hendri Putra.
“Jadi tadi kita sudah melakukan pertemuan, menindaklanjuti aspirasi masyarakat ke PT AIP, terkait harga TBS. Kami telah berbincang-bincang mengacu ke Peraturan Menteri Pertanian nomor 98 tahun 2013,” ujar Wabup.
Semua peserta pertemuan jelas Wabup, memahami apa yang disampikan pada pertemuan itu. Insyaallah kejadian seperti itu tidak akan terulang lagi di PT AIP dan itu merupakan janji yang disampaikan PT AIP.
PT AIP dan Apkasindo lanjut Wabup, akan saling berkomunikasi apapun langkah-langkah yang akan dilakukan. Selain itu, tentu masyarakat harus memahami, ketika TBS dari hasil perkebunan itu mungkin tidak sama, baik kualitas maupun besarnya.
Semua itu terang Wabup, sudah ada ketentuan dan sudah diatur oleh Peraturan Menteri Perkebunan Republik Indonesia. Pada pertemuan itu Manager PT AIP minta maaf ke Wabup, atas isu yang beredar terkait demo yang terjadi beberapa waktu lalu tentang harga TBS Sawit. (*)
DAERAH
Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang Banjir Santri Baru, Orang Tua Bekali Diri di Sesi Parenting

DETAIL.ID Padang Panjang – Suasana haru dan penuh semangat mewarnai penyambutan 310 santri baru di Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang pada hari Minggu, 6 Juli 2025.
Kegiatan penyambutan ini menjadi momen penting dalam rangkaian awal Tahun Ajaran Baru 2025/2026 di lingkungan pesantren yang berada di bawah naungan Persyarikatan Muhammadiyah tersebut.
Para santri baru, yang datang dari berbagai daerah di Indonesia, disambut hangat oleh jajaran pimpinan pesantren, guru dan karyawan. Prosesi penyambutan berlangsung khidmat namun penuh keakraban, mencerminkan semangat ukhuwah Islamiyah dan nilai-nilai keislaman yang menjadi ruh pendidikan di Pesantren Kauman.
Mudir Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Ummi Dr. Derliana, M.A., dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada seluruh santri baru dan orang tua yang turut hadir. Beliau menegaskan pentingnya sinergi antara pihak pesantren dan keluarga dalam mendampingi proses pendidikan santri.
“Kami tidak hanya menyambut para santri, tetapi juga menyambut para orang tua sebagai mitra utama dalam mencetak generasi Islam yang unggul dan berkarakter. Pondok ini adalah rumah kedua bagi anak-anak kita,” ujar Derliana.
Usai penyambutan, kegiatan dilanjutkan dengan Parenting Day yang dihadiri ratusan wali santri. Dalam sesi ini, pihak pesantren memberikan penguatan peran orang tua dalam mendampingi pendidikan anak berbasis nilai-nilai Islam dan kemuhammadiyahan. Narasumber utama kegiatan parenting adalah Ustadz Surya Bunawan, MA., yang juga merupakan Wakil Mudir I Bidang SDM dan Humas.
Rangkaian acara dilanjut dengan sosialisasi program pondok dan aturan kehidupan santri, termasuk sistem pembelajaran diniyah dan formal, pembinaan karakter, program unggulan, serta ketentuan kedisiplinan dan adab di lingkungan pesantren. Seluruh informasi ini disampaikan secara terbuka dan transparan oleh Ustadz Zul Fadhly. Acara ini bertujuan untuk menciptakan pemahaman serta kesepahaman antara pesantren dan wali santri.
Kegiatan berlangsung lancar dan penuh antusiasme, baik dari santri maupun orang tua. Banyak di antara wali santri yang menyampaikan apresiasi atas transparansi dan kesiapan manajemen pesantren dalam menyambut santri baru.
Dengan dimulainya kehidupan baru para santri di Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, diharapkan mereka dapat tumbuh menjadi insan berilmu, beriman, dan berakhlak mulia, siap menjadi pelanjut perjuangan Islam dan kader terbaik Muhammadiyah di masa depan.
Reporter: Diona