DAERAH
Setelah Didemo, Kasus Pengalihan Aset Pemda Batanghari Masih Terus Bergulir

DETAIL.ID, Jambi – Aparat penegak hukum masih mendalami dugaan kasus mafia tanah yang diduga dilakukan oleh HS dalam peralihan salah satu aset tanah dan bangunan Pemda Batanghari yang berlokasi di Rengas Condong Jl. Prof. Sri Soedewi, Muara Bulian menjadi aset pribadi anaknya MFA.
“Saya cek dulu perkembangannya ya,” kata Kasipenkum Kejati Jambi, Noly Wilaya secara singkat lewat WA pada Rabu, 17 Juli 2024.
Kasus ini sebagaimana telah jadi sorotan sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Perkumpulan Elang Nusantara. Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan Kejati Jambi belum lama ini, para pemuda tersebut mendesak Kejati Jambi agar memanggil dan memeriksa HS dan juga MFA atas masalah pengalihan aset tersebut.
Mereka mempertanyakan bagaimana bisa aset tanah dan bangunan Pemda Batanghari berubah jadi milik pribadi. Padahal riwayatnya jelas, dimana HS mengajukan peminjaman pada Pemkab Batanghari atas aset tanah dan bangunan tersebut pada Oktober 2012.
Yang selanjutnya Pemkab Batanghari menyetujui dengan mengeluarkan Keputusan Bupati No 799 tahun 2012 tentang Pemberian Izin Penghunian/Pemakaian Kekayaan Barang Milik Daerah pada 26 Desember 2012 dengan memperhatikan sejumlah regulasi perundang-undangan serta adanya sejumlah kewajiban yang melekat pada para penyewa aset tersebut.
Masalahnya, pada tahun 2019 malah terbit pula SHM dari ATR/BPN atas nama MFA – anak dari HS yang kini jadi pejabat penting di Batanghari atas objek tanah aset Pemda Batanghari seluas kurang lebih 1425 meter persegi tersebut.
“Kami menduga ini adalah kasus mafia korupsi terstruktur mafia tanah yang dilakukan oleh HS dengan sejumlah pejabat terkait. Sehingga atas aset Pemda bisa kemudian terbit SHM tanpa adanya alas hak yang jelas,” kata koorlap aksi, Risma Pasaribu, kala itu pada 3 Juli 2024.
Segala temuan dan data yang berhasil dihimpun mengarahkan dugaan bahwa HS telah menghibahkan tanah dan bangunan Pemda tersebut ke anaknya pada rentang 2016. Hingga MFA mendaftarkan SHM atas namanya sendiri.
Tak lama usai dilantik jadi kepala daerah, BPK menyampaikan LHP atas LKPD Pemkab Batanghari TA 2020. Pengalihan aset itu terbongkar oleh BPK, bahwa terdapat aset tanah Pemda Batanghari yang telah disertifikatkan atas nama pribadi tanpa dasar hukum pelepasan yang jelas. Namun sampai saat ini, tak ada kejelasan tindak lanjut dari temuan BPK tersebut.
Gelombang aksi para pemuda tersebut juga sampai ke Kanwil ATR/BPN Jambi, mereka mempertanyakan dasar ATR/BPN menerbitkan SHM diatas tanah Pemda sebagaimana KepBub 799/2012. Namun belum diperoleh kejelasan lebih lanjut.
Kakanwil ATR/BPN Jambi, Agus Iterson Samosir dikonfirmasi baru-baru ini bilang, masalah ini masih diteliti oleh Kantah ATR/BPN Batanghari.
“Sedang diteliti kebenaran informasi ini oleh Kantah Batanghari. Kami lagi memantau update dari hasil penelitian itu ya. Terimakasih konfirmasinya.” kata Kanwil pada Selasa kemarin, 16 Juli 2024.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Bupati H M Syukur Minta Mantan Pejabat Kembalikan Randis

DETAIL.ID, Merangin – Para mantan pejabat Pemkab Merangin yang masih menguasai kendaraan dinas (Randis) untuk kepentingan pribadi, agar segera mengembalikan Randis itu ke bagian Asset Pemkab Merangin.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H. M. Syukur, usai pertemuan dengan bagian Asset Pemkab Merangin, yang dihadiri Sekda Fajarman dan para pejabat terkait pada Minggu, 16 Maret 2025.
“Kami berterimakasih atas pengabdian yang telah diberikan para mantan pejabat kita. Tapi saya mohon dengan sangat, bagi yang masih menguasai Randis untuk segera mengembalikannya ke bagian Aset Pemkab Merangin,” ujar Bupati.
Sekarang ini jelas Bupati, masih banyak dinas strategis yang masih kekurangan kendaraan dinas, salah satunya kendaraan operasional untuk Tim Liputan Dinas Kominfo Merangin, yang sampai saat ini belum memiliki Randis.
Kondisi itu selalu menjadi kendala bagi Tim Liputan Dinas Kominfo Merangin, dalam melakukan aktivitas kerjanya, mengikuti berbagai kegiatan pimpinan daerah hingga ke pelosok desa.
Beberapa dinas lainnya juga mengalami hal yang sama. “Kalau kita mau membeli kendaraan baru untuk saat ini sangat tidak mungkin, karena kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan,” kata Bupati.
Untuk itu H. M. Syukur minta sangat dan mohon Randis yang masih dipakai untuk kepentingan pribadi itu dikembalikan, jangan sampai nanti menunggu sudah pengembalian dari KPK RI.
Jika dalam sepekan ini tidak ada itikad baik untuk mengembalikan kendaraan dinas itu jelas Bupati, dengan sangat terpaksa akan dilakukan penarikan secara paksa, berdasarkan surat penarikan dari KPK RI.
Infomasi terakhir, ternyata tidak hanya mantan pejabat yang masih banyak belum mengembalikan Randis, tapi beberapa Aparatur Sipil Negara yang sudah pensiun juga belum mengembalikan kendaraan dinasnya. (*)
DAERAH
Gubernur Jawa Barat Bersama Bupati Bekasi Pimpin Pembongkaran Bangunan Liar di Gabus Bekasi

DETAIL.ID, Bekasi – Ratusan bangunan liar di kawasan Kampung Gabus, yang membentang dari Desa Srimukti hingga Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dibongkar oleh petugas pada Jumat, 14 Maret 2025 pagi.
Pembongkaran ini dilakukan sebagai langkah awal untuk normalisasi aliran sungai guna mencegah banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.
Pembongkaran dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan ekskavator.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut hadir dan memimpin proses pembongkaran bersama Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Keduanya menyaksikan pembongkaran dari sebuah jembatan yang berjarak sekitar lima meter dari bangunan pertama yang dirobohkan, yaitu sebuah warung semi permanen yang terletak di depan SMPN 2 Tambun Utara, sekitar 300 meter dari pintu tol Gabus.
Dedi menegaskan bahwa pembongkaran ini merupakan langkah penting untuk mengatasi masalah banjir yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
“Ini adalah upaya serius untuk memastikan kawasan ini tidak lagi dilanda banjir seperti yang terjadi pada Selasa, 4 Maret 2025,” ujar Dedi.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, memastikan bahwa tidak ada penghuni bangunan yang menolak saat proses pembongkaran dilakukan.
“Bangunan yang kami tertibkan itu kira-kira 100-an. Alhamdulillah, tidak ada penolakan dari penghuni, malah mereka mendukung karena ini untuk kemaslahatan umat,” ujar Ade di lokasi pembongkaran.
Ade menjelaskan bahwa setelah pembongkaran selesai, langkah selanjutnya adalah melakukan normalisasi sungai dengan melebarkan dan mengeruk aliran sungai agar dapat menampung lebih banyak air.
“Nanti akan dilakukan normalisasi hari ini. Sungai akan dilebarkan dan dikeruk untuk meningkatkan kapasitas tampung air, sehingga banjir tidak terulang lagi,” katanya.
Pembongkaran bangunan liar ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Satpol PP Jawa Barat, Polres Metro Bekasi, Polsek Tambun Selatan, dan Koramil 01/Tambun.
Kehadiran aparat keamanan ini bertujuan untuk memastikan proses pembongkaran berjalan lancar dan aman.
Pembongkaran bangunan liar dan normalisasi sungai diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah banjir di kawasan Kampung Gabus.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar dengan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.
“Kami berharap, dengan normalisasi ini, masyarakat tidak lagi mengalami banjir dan dapat hidup lebih tenang,” tutur Bupati Ade Kuswara.
Reporter: Yayat Hidayat
DAERAH
Pemkab Merangin Gelar Safari Ramadhan di Lima Tempat

DETAIL.ID, Merangin – Pemkab Merangin menggelar Safari Ramadhan 1446 H di Desa Lantak Seribu Kecamatan Renah Pamenang. Pada Safari itu, Bupati Merangin H. M. Syukur diwakili Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Parpora) Sukoso pada Jumat malam, 14 Maret 2025.
Safari Ramadhan itu hanya dihadiri segelintir pejabat, Kadis Kominfo Merangin M. Arief bersama Kabid LKI Dinas Kominfo Merangin berikut dua orang stafnya dan Kapala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Suheri.
Dikatakan Bupati sebagaimana disampaikan Sukoso pada acara yang difokuskan di Masjid Masjid Attaqwa itu, tujuan dilakukannya Safari Ramadhan salah satunya untuk menyampaikan program-program kerja Bupati dan Wakil Bupati Merangin 2025-2030.
“Sesuai dengan visi Merangin Baru, ada empat aksi prioritas utama. Aksi pertama pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan berbudaya. Aksi kedua memantapkan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan,” ujar Sukoso.
Sedangkan aksi ketiga lanjut Kadis Parpora Kabupaten Merangin ini, mewujudkan perekonomian daerah yang inklusif dengan skema ekonomi hijau berbasis berbagai keunggulan daerah.
Dimana terang Sukoso, Bupati akan menyambut investasi dengan insentif kemudahan berusaha, membangun pabrik beras modern dan mengembangkan kawasan strategis kabupaten serta Geopark Merangin Jambi.
Aksi keempat terang Sukoso, membangun tata kelola Pemerintahan yang baik, maju, dan bersih berbasis teknologi informasi 5.0. Untuk itu bupati akan berkantor di setiap kecamatan secara bergilir untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Tampil sebagai penceramah pada Safari Ramadhan itu, Ustadz H. Abdul Kholik yang mengupas habis tentang empat golongan orang yang dirindukan surga.
Sementara itu, Pemkab Merangin juga menggelar Safari Ramadhan 1446 H di lokasi lainnya. Wabup Merangin H. A. Khafid Moein memimpin Safari Ramadhan di Masjid Al Iklas Desa Mentawak Kecamatan Nalotantan.
Sedangkan Sekda Merangin Fajarman memimpin jalannya Safari Ramadhan 1446 H di Masjid Rajo Tiangso Desa Muara Madras Kecamatan Jangkat. Meskipun sempat diguyur hujan, namun jemaah sangat ramai memadati masjid tersebut.
Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra memimpin Safari Ramadhan di Masjid Al Muqorrobin Desa Tunggul Bulin Kecamatan Tabir Ilir. Para pejabat di jajaran Polres Merangin dan Pemkab Merangin tampak hadir.
Ketua DPRD Merangin M Rivaldi memimpin jalannya Safari Ramadhan di Masjid Al Azhar Desa Tanjung Ilir Kecamatan Tabir Timur. Ratusan jemaah terlihat khusyuk mengikuti jalannya acara. (*)