DAERAH
Ini Bocoran untuk Tahu Saham Blue Chips Alias Pemberi Banyak Cuan
DETAIL.ID, Medan – Mau tahu bagaimana cara dan mana saja saham blue chips yang berpotensi memberikan banyak cuma atau keuntungan bagi investor saham di bursa saham yang dikelola oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI)?
“Ada kelompok saham yang dijuluki saham-saham blue chips,” kata Kepala PT BEI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Pintor Nasution, kepada para wartawan di Medan secara daring, Senin, 22 Juli 2024.
Saham-saham tersebut, kata Pintor, masuk ke dalam daftar saham indeks LQ45. Indeks saham dibuat untuk mengukur pergerakan harga saham.
Sesuai namanya, Pintor mengatakan, ada 45 saham yang terdaftar di dalam indeks ini, yang terdiri atas saham-saham blue chips atau yang memiliki kapitalisasi pasar besar, dan dikenal sebagai perusahaan-perusahaan besar.
“Ciri-ciri lain dari saham blue chips adalah harga saham yang relatif mahal dan kenaikan harga saham yang juga stabil, tidak terlalu besar, karena perusahaannya sudah stabil,” ujar Pintor.
Ia menilai saham blue chips cocok untuk investor konservatif dan moderat. Tapi, Pintor bilang saham-saham blue chips punya kelemahan.
“Yaitu jika modal terbatas, investor belum tentu bisa membeli saham dalam jumlah banyak karena harga saham sudah mahal,” kata dia.
“Ciri lain dari perusahaan yang memiliki saham blue chips, yaitu sudah memiliki brand yang kuat dan berdiri lama serta secara keuangan perusahaan pun sudah mapan dan stabil,” ucap Pintor lebih lanjut.
Ia menambahkan, umumnya perusahaan blue chips membagikan dividen atau keuntungan perusahaan setiap tahun kepada investor. Jadi, walaupun volatilitas harga saham rendah, investor masih memiliki potensi keuntungan lain berupa dividen.
Lima saham blue chips yang masuk dalam perhitungan indeks saham LQ45 antara lain, Bank Central Asia Tbk (BBCA), Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI).
Lalu, Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM), Astra Internasional Indonesia Tbk (AASI), dan Bank Mandiri Tbk (BMRI).
“Indeks LQ45 juga terdiri dari saham-saham lain dari perusahaan besar yang sudah teruji kinerja keuangannya selama beberapa dekade,” kata dia
Namun, Pintor yakin investor agresif tentunya mengharapkan keuntungan yang jauh lebih tinggi dari kenaikan harga saham-saham blue chips.
Nah, untuk itu, Pintor mengungkapkan ada kelompok saham yang dikategorikan saham second layer, yaitu saham-saham dari perusahaan menengah atau perusahaan besar tetapi yang berdiri belum terlalu lama.
Saham-saham tersebut, beber Pintor, berasal dari perusahaan yang sedang bertumbuh diyakini memiliki potensi yang dapat berkembang besar di masa depan.
“Saham-saham second layer memiliki ciri-ciri kapitalisasi pasar yang nilainya menengah. Kapitalisasi pasar adalah perkalian antara harga saham dan jumlah saham yang tercatat di BEI,” ujarnya.
Lalu, ujarnya lagi, harga sahamnya tidak setinggi saham blue chips, dan volatilitas saham lebih cepat.
Pintor mengatakan, BEI memiliki indeks saham IDX SMC Composite yang berisi saham-saham dengan kapitalisasi pasar antara Rp 1 triliun sampai Rp 50 triliun.
“Lalu dibuat juga indeks saham di kelompok menengah yang likuid atau aktif diperdagangkan, dengan nama IDX SMC Liquid,” kata dia.
Investor yang tertarik berinvestasi di saham second layer yang memiliki potensi keuntungan lebih besar dengan potensi risiko lebih tinggi pula, bisa memilih saham-saham yang ada dalam daftar indeks IDX SMC.
“Mengapa ada potensi kerugian pada perusahaan menengah? Karena perusahaan yang sedang bertumbuh mungkin saja memiliki proyek-proyek atau tengah mengembangkan produk-produk yang masih dalam proses tender atau uji coba,” ujarnya.
“Jika ekspansi usaha yang direncanakan berjalan lancar sesuai proyeksi keuntungan, sudah pasti harga saham di masa depan ikut naik,” tutur Pintor menasehati.
Sebaliknya, ujarnya, jika ada proyek-proyek yang tidak sesuai perkiraan, dan produk yang mungkin tidak terlalu antusias diterima pasar, maka bisa membuat harga saham ikut turun.
Perusahaan menengah ini, meski sama-sama bisa menghasilkan laba, namun belum tentu membayar dividen.
Ini terjadi jika Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menyetujui penggunaan laba untuk ekspansi usaha atau kebutuhan pengembangan perusahaan lainnya.
Beberapa saham yang ada dalam daftar IDX SMC Composite Indeks antara lain, Semen Indonesia Tbk (SMGR), Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (IKNP).
“Selanjutnya, Mitra Adi Perkasa Tbk (MAPI), Bank Jago Tbk (JAGA), Jasa Marga Tbk (JSMR),” kata Pintor Nasution .
Nah, ia bilang Investor bisa mempelajari sektor usaha masing-masing perusahaan dan mencermati berbagai rencana corporate action, dan membaca history serta proyeksi kinerja keuangan masing-masing perusahaan tercatat.
“Pada akhirnya, keputusan investasi dan konsekuensinya ada di tangan para investor,” ujar Muhamad Pintor Nasution selaku Kepala PT BEI Perwakilan Provinsi Sumut.
Reporter: Heno
DAERAH
Penasihat Kelompok Tani Sepakat Sampaikan Hak Jawab, Perampasan Sawit Dinilai Keliru
DETAIL.ID, Jambi – Penasihat Kelompok Tani Sepakat Desa Teluk Rendah Pasar, MM Harahap melayangkan hak jawab terkait pemberitaan di media online detail.id tertanggal 28 November 2025 dengan judul ‘Sawit Dirampas dari Buruh Panen, Diduga Didalangi Oknum Mantan Dewan Provinsi Jambi’. Ia menilai pemberitaan tersebut keliru.
Dalam keterangannya, MM Harahap menegaskan bahwa peristiwa yang diberitakan sebagai ‘perampasan’ sebenarnya merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada Polsek Tebo Ilir mengenai dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) di areal yang berada dalam pengawasan kurator.
“Itu bukan perampasan. Masyarakat yang bertugas di lapangan hanya menjalankan perintah kurator untuk mengawasi, menjaga, dan melaporkan dugaan pencurian TBS kepada pihak kurator di Jakarta,” ujar MM Harahap, dalam hak jawab yang diterima, Sabtu, 29 November 2025.
Harahap juga membantah keterlibatan Amin Lok, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, dalam kasus tersebut.
“Saudara Amin Lok tidak mengetahui adanya pencurian di lokasi PT PAH. Jadi jelas beliau tidak terlibat, sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan,” katanya.
Sementara itu mengutip keterangan Kasat Reskrim Polres Tebo, Harahap menyampaikan bahwa laporan polisi yang dibuat oleh pelapor Eri bin Ali Ajis (alm) adalah terkait dugaan pengancaman, bukan perampasan seperti yang diberitakan.
“Pemberitaan tersebut keliru karena peristiwa yang dilaporkan adalah dugaan pengancaman, bukan perampasan. Bahasa dalam pemberitaan berubah akibat pernyataan saudara Azri SH yang digunakan media,” ujarnya.
Harahap meminta agar hak jawab ini ditayangkan sebagai bentuk koreksi dan klarifikasi versi pihaknya atas informasi yang dianggap tidak tepat dalam pemberitaan sebelumnya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
DPW APRI Jambi Teken Kerja Sama dengan Ombudsman untuk Perkuat Tata Kelola Pertambangan Rakyat
DETAIL.ID, Jambi – Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Jambi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Jambi pada Jumat, 28 November 2025 di Balai Adat LAM Kota Jambi. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengawasan dan tata kelola pertambangan rakyat di Provinsi Jambi.
Ketua Ombudsman Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi menilai pemerintah masih ragu menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi para penambang karena masih kuatnya anggapan bahwa potensi mudarat lebih besar dibanding manfaat. Padahal, kata dia, wilayah pertambangan rakyat (WPR) telah ditetapkan pemerintah pusat dan tinggal menunggu proses izin di tingkat daerah.
“Untuk beroperasi, penambang harus memiliki izin dari gubernur. Saya menduga keterlambatan penerbitan izin ini karena masih ada keraguan terkait integritas para penambang. APRI harus menjawab keraguan ini,” ujar Saiful, Jumat, 28 November 2025.
Saiful menegaskan, jika izin diberikan, pemerintah membutuhkan jaminan bahwa kegiatan eksplorasi dan pengelolaan tambang rakyat berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Karena itu, ia berharap kerja sama antara Ombudsman dan APRI dapat memperkuat keyakinan pemerintah bahwa pengelolaan pertambangan rakyat dapat dilakukan dengan baik, benar, dan berorientasi pada konservasi.
“Kerja sama ini penting untuk memastikan tata kelola sumber daya alam dilakukan dengan nilai-nilai kebermanfaatan dan tetap menjaga kelestarian, sebagaimana amanah leluhur kita,” katanya.
Sementara itu Ketua DPW APRI Jambi, David Chandra Harwindo, menyatakan keberadaan WPR dan IPR akan mengurai aktivitas penambangan ilegal yang selama ini merugikan masyarakat dan negara.
“Dengan regulasi yang belum berpihak, banyak aktivitas tambang rakyat akhirnya berjalan di jalur ilegal. Akibatnya, negara kehilangan potensi penerimaan pajak dan royalti,” kata David.
Menurutnya penguatan peran APRI dapat menekan tingkat gangguan keamanan, menjaga stabilitas politik, serta mempermudah pemerintah melakukan pengawasan. Ia juga menyebut pertambangan rakyat yang legal dapat mendorong pemerataan ekonomi melalui tumbuhnya sektor transportasi dan UMKM di daerah.
David juga membantah isu penggunaan merkuri secara sembarangan oleh penambang rakyat.
“Isu pembuangan merkuri ke sungai tidak benar. Merkuri itu mahal, jadi tidak mungkin dibuang sembarangan dan APRI punya solusi pengganti merkuri yang ramah lingkungan,” katanya.
Ia menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo dan Kapolri mengenai aktivitas tambang rakyat adalah pembinaan, bukan kriminalisasi.
“Artinya, aktivitas tambang rakyat harus diurus, dibina, dan diberdayakan,” tutunya.
Dengan penandatanganan kerja sama ini, kedua pihak berharap tata kelola pertambangan rakyat di Jambi menjadi lebih baik, transparan, dan berkelanjutan.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Barang-barang Elektronik dan Mobiler Milik DPRD Ogan Ilir Diduga Diambil Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir
DETAIL.ID, Indralaya – Barang-barang milik DPRD Ogan Ilir berupa AC, TV, kulkas, dispenser, meja dan kursi diduga diambil alias dijarah oleh puluhan anggota DPRD Ogan Ilir.
Informasi tak sedap ini menyebar di kalangan pegawai DPRD Ogan Ilir hingga tersiar kepada awak media pada Rabu, 26 November 2025.
Menurut salah satu sumber yang merupakan pegawai DPRD Ogan Ilir yang namanya dirahasiakan, mengatakan sejumlah oknum anggota DPRD Ogan Ilir ini dapat mengambil barang-barang tersebut kesempatan karena kantornya sedang dilakukan renovasi, sehingga barang-barang yang ada di kantor tersebut dikeluarkan.
“Yang seharusnya disimpan sebagai aset negara, namun diambil oleh oknum anggota dewan tersebut,” ujar sumber.
Sumber menambahkan, saat ditanya mengapa barang-barang dapat diambil, katanya sudah konfirmasi melalui Sekwan.
“Kami di dalam gak berani negur, cuma liat-liat saja,” kata sumber.
Diketahui, untuk tahun 2025 ini DPRD Ogan Ilir menganggarkan rehab kantor anggota dewan sebesar Rp 2.400.750.000, yang dikerjakan oleh CV. Nizra Bersaudara. Pekerjaannya adalah pengecetan dinding dan pemasangan backdrop. Selain itu ada perbaikan kamar mandi dengan penggantian closet duduk dan wastafel.
Dan di tahun yang sama 2025 DPRD Ogan Ilir juga menganggarkan pengadaan AC, TV, kulkas sebesar Rp 500 juta dan pengadaan mobiler (meja, kursi) senilai Rp 500 juta.
Ketika media mengecek ke lokasi DPRD Ogan Ilir pada Kamis, 27 November 2025, papan proyek tidak terpasang.
Dan proyek yang dikerjakan tersebut terlihat hanya merenovasi 38 ruang kerja anggota DPRD Ogan Ilir.
Plt. Sekwan DPRD Ogan Ilir,
Ahmad Alfarisi, dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis, 27 November 2025, masuk/centang dua namun tidak memberikan penjelasan/tanggapan.
Menurut salah seorang ustadz dari Indralaya yang minta namanya dirahasiakan, mengatakan mengambil hak milik orang lain atau penjarahan itu hukumnya haram dan zalim dalam hukum islam, serta merupakan tindak pidana pencurian dalam hukum. Perbuatan ini dilarang keras karena merugikan orang lain dan diancam dengan balasan setimpal diakhirat, termasuk ditolaknya àmal ibadah atau bahkan dosanya akan ditanggung oleh pelaku.
Reporter: Suhanda

