DETAIL.ID, Jambi – Dalam rapat paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Jambi pada pukul 14.00 hingga selesai, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan pandangan dan tanggapan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD. Agenda ini mencakup laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 serta tanggapan terhadap tiga ranperda yaitu: kewajiban hukum bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan, organisasi masyarakat, dan kawasan tanpa rokok.
Dalam penyampaiannya, Gubernur Al Haris mengajak semua pihak untuk bersyukur atas kesempatan yang diberikan. “Pada kesempatan yang baik ini, saya mengajak kita semua untuk senantiasa bersyukur dan selamat berkah dan kemuliaan,” ujarnya. Beliau menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013.
Lebih lanjut, Al Haris menyatakan bahwa dukungan terhadap organisasi masyarakat sangat penting dalam kehidupan berdemokrasi saat ini. “Ormas saat ini tidak lagi memandang pemerintah sebagai kekuatan pengekang, melainkan sebagai mitra yang dapat memanfaatkan potensi dalam ormas,” katanya. Beliau menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan ormas untuk mengatasi berbagai persoalan bangsa.
Terkait ranperda tentang kawasan tanpa rokok (KTR), Gubernur menegaskan bahwa ini adalah langkah penting dalam melindungi masyarakat dari bahaya rokok. “Regulasi ini diharapkan dapat menghadirkan lingkungan yang bersih dan sehat serta mencegah munculnya perokok pemula,” ujar Al Haris. Beliau menyoroti peningkatan jumlah perokok muda sebagai masalah serius yang harus segera ditangani.
Rapat paripurna ini juga membahas bagaimana penyusunan ranperda tersebut dapat menjawab kebutuhan masyarakat Jambi. Gubernur Al Haris menyampaikan komitmen pemerintah untuk mendukung penuh proses penyusunan dan implementasi regulasi ini. “Kami sangat mendukung dan bersedia memfasilitasi segala hal yang diperlukan untuk menunjang proses penyusunan ketiga ranperda ini,” katanya.
Al Haris berharap bahwa ketiga ranperda inisiatif DPRD ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan untuk kepentingan masyarakat Jambi. “Semoga ketiga ranperda ini dapat segera diselesaikan dan memberikan perlindungan serta kesejahteraan bagi masyarakat Jambi,” katanya.
Rapat paripurna ini dihadiri sejumlah anggota DPRD dan pejabat pemerintah provinsi. Diskusi yang berlangsung diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan Provinsi Jambi.
Reporter: Jorgi Pasaribu
Discussion about this post