DETAIL.ID, Merangin – Diduga ada sindikat pemalsu sertifikat beraksi di Merangin. Pasalnya ada salah satu warga yang tinggal di Desa Rejosari mendapatkan sertifikat palsu.
Awalnya KN, warga Rejosari ini didatangi orang yang akan merental mobil miliknya dan pelaku yang berinisial D, warga Kecamatan Pamenang Selatan mendatangi korban dan berniat untuk merental mobil miliknya yang baru sebulan keluar dari dealer dengan perjanjian biaya rental per harinya Rp 400 ribu dan pelaku juga memberikan jaminan satu sertifikat.
Kemudian korban menyerahkan mobil miliknya kepada pelaku, dan korban juga diberikan uang cash sebesar Rp 4 juta sebagai pembayaran uang rental.
Namun setelah 10 hari dirental pelaku tak juga mengembalikan akhirnya korban berusaha menelepon pelaku, tetapi nomor yang bersangkutan tidak aktif sehingga korban berusaha mencari keberadaan mobil miliknya, dan akhirnya kendaraan sudah berada di tangan orang dan kendaraan milik korban sudah tergadai.
Sementara sertifikat yang ditinggalkan pelaku, kemudian dicek dan ternyata palsu, korban yang tidak terima berusaha mencari keberadaan pelaku ke rumahnya namun ternyata kosong.
“Awalnya pelaku datang dan berniat untuk merental mobil saya yang masih provit karena pelaku begitu menyakinkan, bahkan pelaku juga memberikan sertifikat tapi ternyata sertifikat yang saya terima palsu, saya masih berusaha cari pelaku sebelum saya lapor polisi,” ujar KN pada Sabtu, 20 Juli 2024.
Reporter: Daryanto