Connect with us
Advertisement

DAERAH

Meleset! Ternyata Pemprov Belum Kebagian Apa-apa dari Bandara Sultan Thaha Syaifuddin, Lihat Pemeriksaan BPK Ini!

Published

on

Bandara Sultan Thaha. (ist)

DETAIL.ID, Jambi – Ternyata, Pemerintah Provinsi Jambi belum mendapatkan bagi hasil keuntungan usaha atas kerja sama pemanfaatan aset tanah yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Sultan Thaha Syaifuddin. Hal ini terungkap dalam LHP Pemprov Jambi TA 2023, yang diserahkan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, belum lama ini.

Padahal kerja sama pemanfaatan tanah yang didasari oleh adendum II Perjanjian Kersa Sama (PKS) No 01 tanggal 4 Desember 2018 untuk jangka waktu 50 tahun terhitung sejak 26 Februari 2015 itu sudah mengatur kontribusi tetap PT AP II kepada Pemprov Jambi sebesar Rp 119.800.500 per tahun.

PKS antara kedua belah pihak juga mengatur adanya pembagian keuntungan usaha PT AP II kepada Pemprov Jambi setiap tahunnya dihitung berdasarkan persentase nilai investasi kedua belah dengan keuntungan usaha yang harus dibayarkan selambat-lambatnya bulan April tiap tahunnya, terhitung sejak tanggal ditandatanganinya berita acara operasional bandara oleh kedua belah pihak.

Namun auditor BPK mencatat Pemprov Jambi malah belum sama sekali mendapatkan bagi hasil keuntungan usaha PT AP II (persero) terhitung sejak berita acara operasional bandara ditandatangani oleh para pihak pada tahun 2018 lalu.

“Berita acara operasional bandara telah ditandatangani oleh Sekretaris Daerah dan Eksekutif General Manager Kantor Cabang PT AP II (Persero) Bandara Sultan Thaha Jambi pada 19 Februari 2018 dengan Nomor BAC.12.01/12/02/2018/0050 dan Nomor 432/SETDA.PBMD.2.2/II/2018. Namun dari 2018 hingga akhir 2023 Pemprov Jambi belum pernah mendapatkan bagi hasil keuntungan usaha PT AP II (persero),” tulis auditor BPK dalam LHP TA 2023 yang sudah diserahkan ke Pemprov Jambi, 24 Juni 2024.

Dari LHP BPK, diperoleh juga informasi bahwa dalam PKS para pihak sepakat bahwa keuntungan usaha pada tanah yang diusahakan berdasarkan total pendapatan usaha bandara atas tanah yang diperjanjikan dimuranghi biaya-biaya, dengan pendapatan diaudit oleh oleh BPK RI atau BPKP atau auditor independen yang disepakati oleh para pihak.

Pada 27 April 2018 BPKPD diketahui menyampaikan surat permintaan laporan keuangan (LK) 2016 dan 2017 kepada PT AP II Bandara Sultan Thaha. Berdasarkan laporan laba rugi unaudited tahun 2017 tercatat laba bersih sebesar Rp 21.218.854.070,00.

Namun BPKPD belum pernah berkoodinasi untuk perhitungan pembagian keuntungan usaha pada tahun 2017 dan tidak memperoleh LK 2018 s.d 2023, sehingga Pemprov Jambi tidak mengetahui pembagian keuntungan yang seharusnya. Pemprov Jambi juga disebut belum menghitung nilai investasi bangunan/fasilitas dan tanah yang dikerjasamakan.

Kasubbid Retribusi dan pendapatan menerangkan bahwa diatas tanah yang dikerjasamakan. Pemprov tidak ada melakukan investasi bangunan/fasilitas.

Berdasarkan CaLK unaudited TA 2023, Investasi Pemprov Jambi atas tanah seluas 79.867 meter persegi itu dicatat pada rekening properti investasi senilai Rp 1.597.340.000,00, sedangkan nilai investasi PT AP II (persero) atas bangunan/fasilitas diatas tanah yang dikerjasamakan belum diketahui.

Pemprov telah membentuk tim evaluasi atas penetapan kontribusi tetap dan pembagian keuntungan terhadap pemanfaatan lahan milik pemprov oleh PT AP II berdasarkan Kepgub No 240/Kep.Gub/BPKPD-3.2/2023 tanggal 10 Maret 2023.

Dan pada saat ini, tim evaluasi sedang mendata luas aset tanah, sedangkan pendataan jumlah dan luasan bangunan/fasilitas yang diinvestasikan oleh PT AP II belum dikoordinasikan dengan PT AP II.

Eksekutif General Manager Kantor Cabang PT AP II Bandara STS Jambi menerangkan PT AP II Bandara STS Jambi mengalami kerugian dari tahun 2016 s.d 2023 karena pembangunan bandara memiliki depresiasi yang tinggi serta hingga sekarang pendapatan yang diperoleh masih rendah.

Sedangkan investasi tanah Pemprov Jambi mengalami kenaikan selaras dengan peningkatan NJOP.

Saat ini, PT AP II (persero) masih menunggu finalisasi BPKPD terkait hasil pengukuran ulang tanah yang menjadi nilai investasi pemprov jambi.

“Atas keterangan tersebut, BPK telah menyampaikan permintaan LK tahun 2018 s.d 2023 audited kepada Eksekutif General Manager Kantor Cabang Bandara AP II (persero) Bandara Sultan Thaha Jambi berdasarkan surat No 53/Terinci/LKPD/Prov.Jambi/5/2024 tanggal 16 Mei 2024, namun sampai dengan berakhirnya pemeriksaan tidak diperoleh, sehingga tidak dapat dikakukan pemeriksaan atas laporan laba rugi tahun 2018 s.d 2023,” tulis auditor BPK.

Sementara itu upaya konfirmasi lebih lanjut terhadap Kepala BPKPD Provinsi Jambi Agus Pringadi belum membuahkan hasil, Agus dikonformasi via telfon tidak merespons. Via pesan WhatsApp dirinya berdalih lagi dinas. “Maaf saya sedang dinas,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement Advertisement

DAERAH

Modal Rp 35 Juta Jadi Rp 700 Juta, Bupati M. Syukur Dorong Desa Durian Rambun Raih Penghargaan Nasional

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Prestasi gemilang yang ditunjukkan Desa Durian Rambun, Kecamatan Muara Siau, menuai apresiasi tinggi dari Pemerintah Kabupaten Merangin.

Betapa tidak, lewat pengelolaan dana ketahanan pangan yang efisien sebesar Rp 35 juta, desa Durian Rambun mampu memanen padi ladang dengan nilai ekonomi mencapai Rp 700 juta.

Keberhasilan fantastis ini disampaikan langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, di hadapan ratusan Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Merangin.

Menurut Bupati, capaian ini merupakan bukti bahwa kreativitas dalam mengelola anggaran desa dapat memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan warga.

Atas dedikasi tersebut, Desa Durian Rambun kini menjadi satu-satunya desa di Kabupaten Merangin yang dipercaya menerima bantuan dari pemerintah pusat dalam program penyelamatan kelestarian hutan.

Bupati M. Syukur pun menegaskan komitmennya untuk membawa prestasi ini ke tingkat nasional.

“Keberhasilan ini akan segera saya laporkan kepada Menteri Pertanian. Saya ingin Desa Durian Rambun mendapatkan penghargaan resmi dari Kementerian atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam mendukung program ketahanan pangan nasional secara mandiri,” ujar M. Syukur dengan nada bangga.

Bupati juga meminta seluruh kepala desa di Merangin menjadikan Durian Rambun sebagai motivasi dan tolak ukur dalam pemanfaatan anggaran desa. Ia menekankan bahwa dana desa tidak hanya sekadar dihabiskan, tetapi harus mampu diputar menjadi motor penggerak ekonomi.

“Yang pemerintah butuh saat ini adalah kreativitas dalam memanfaatkan peluang untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Desa Durian Rambun ini adalah contoh yang baik. Potensinya sangat besar, apalagi jika nanti dikolaborasikan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi fokus pemerintah,” tuturnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Perputaran Uang MBG Capai Rp 57 Miliar, Bupati M. Syukur Dorong Desa Tangkap Peluang Ekonomi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur mengungkapkan potensi ekonomi luar biasa dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah pusat.

Diperkirakan, perputaran uang dari program ini di Kabupaten Merangin mampu menembus angka Rp 57 miliar setiap bulan.

Hal tersebut ditegaskan Bupati saat memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama ratusan Kepala Desa (Kades), anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan pimpinan Organisasi Kepemudaan (OKP) di Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Selasa, 17 Maret 2026.

Bupati memaparkan bahwa program MBG bukan sekadar pemenuhan gizi bagi siswa, melainkan motor penggerak ekonomi yang masif di tingkat akar rumput. Ia merinci bahwa sebagian besar anggaran tersebut akan mengalir langsung ke masyarakat melalui rantai pasok bahan pangan.

“Satu unit MBG itu per bulannya sekitar satu miliar rupiah. Jika di Merangin ada 57 titik MBG, maka duit yang masuk ke daerah kita mencapai Rp 57 miliar setiap bulan. Hampir 63 persen dari jumlah itu adalah uang yang dibelanjakan langsung kepada masyarakat,” ujar Bupati M. Syukur.

Untuk memastikan dampak ekonomi terasa maksimal di tingkat lokal, Bupati menekankan agar seluruh kebutuhan pangan — mulai dari telur, daging, ikan, sayuran, hingga buah-buahan — wajib disuplai oleh petani dan peternak setempat.

Ia menegaskan agar bahan pangan tidak didatangkan dari luar daerah. Kebijakan ini bertujuan agar masyarakat Merangin menjadi aktor utama dan tidak menjadi penonton dalam program MBG.

“Kalau desa membangun peternakan ayam potong, ayam petelur, ikan dan sayuran, maka kebutuhan MBG dapat disuplai oleh desa. Artinya, ada perputaran ekonomi di desa dan Insya Allah bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret untuk mengorganisir potensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Merangin kini tengah mendorong penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama untuk mengambil peran sebagai pengelola suplai kebutuhan pangan.

“Program ini adalah peluang bisnis bagi masyarakat desa. Kita ingin BUMDes Bersama yang mengelola, sehingga ekonomi desa bergerak serentak dan mandiri,” kata Bupati. (*)

Continue Reading

DAERAH

Operasi Ketupat Semeru 2026 Digelar, Polres Pasuruan Kota Siapkan Pos dan Layanan Maksimal Agar Mudik Aman

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Pasuruan – Dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Pasuruan Kota menggelar Operasi Terpusat Ketupat Semeru 2026 yang berlangsung mulai 13 hingga 25 Maret 2026. Operasi ini bertujuan memberikan rasa aman, nyaman, dan lancar bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

‎Sejumlah titik strategis telah disiapkan sebagai pusat pelayanan dan pengamanan, di antaranya Pos Pengamanan Ngopak, Pos Rest Area 792A, Pos Pelayanan, serta Pos Terpadu di Alun-Alun Kota Pasuruan. Pos-pos ini difungsikan sebagai tempat istirahat pemudik, pusat informasi, serta layanan cepat kepolisian dan instansi terkait.

‎Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya telah mengoptimalkan seluruh personel dan sarana pendukung guna memastikan kelancaran arus mudik tahun ini.

‎“Operasi Ketupat Semeru 2026 kami laksanakan secara terpadu bersama instansi terkait. Fokus kami adalah memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal agar masyarakat dapat mudik dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

‎Sementara itu, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K., menambahkan bahwa rekayasa lalu lintas serta pengawasan di titik rawan telah dipersiapkan secara matang.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas serta memperhatikan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan,” tuturnya.

Dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas, diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB). Beberapa kendaraan yang dibatasi meliputi: mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih; ‎mobil barang dengan kereta tempelan maupun gandengan; ‎kendaraan pengangkut hasil tambang, galian (tanah, pasir, batu), serta bahan bangunan.

‎Namun, terdapat pengecualian untuk kendaraan yang mengangkut kebutuhan penting seperti BBM/BBG, bahan pokok, pupuk, hewan ternak, serta penanganan bencana alam.

‎Selama pelaksanaan operasi, pelayanan SIM dan Samsat diliburkan mulai 18 hingga 24 Maret 2026, dan akan kembali beroperasi pada 25 Maret 2026.

‎Polres Pasuruan Kota juga membagikan sejumlah tips bagi pemudik, khususnya dalam kondisi cuaca hujan:

  • Pastikan kendaraan dalam kondisi prima (rem, ban, lampu)
  • Kurangi kecepatan dan jaga jarak aman
  • Hindari berkendara saat mengantuk, manfaatkan pos istirahat
  • ‎Gunakan jas hujan atau perlengkapan keselamatan
  • Waspadai jalan licin dan genangan air

‎Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu menghubungi Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan selama perjalanan.

‎Sejumlah warga mengaku terbantu dengan kehadiran pos pengamanan dan pelayanan yang disediakan. Salah satu pemudik, Andi (34), menyampaikan apresiasinya. “Dengan adanya pos polisi, kami merasa lebih aman. Bisa istirahat dan mendapat bantuan jika dibutuhkan. Sangat membantu perjalanan kami,” ujarnya.

‎Polres Pasuruan Kota turut mengucapkan: “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Selamat berkumpul bersama keluarga. Mudik Aman, Keluarga Bahagia.” (Tina)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs