DAERAH
Meleset! Ternyata Pemprov Belum Kebagian Apa-apa dari Bandara Sultan Thaha Syaifuddin, Lihat Pemeriksaan BPK Ini!
DETAIL.ID, Jambi – Ternyata, Pemerintah Provinsi Jambi belum mendapatkan bagi hasil keuntungan usaha atas kerja sama pemanfaatan aset tanah yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Sultan Thaha Syaifuddin. Hal ini terungkap dalam LHP Pemprov Jambi TA 2023, yang diserahkan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, belum lama ini.
Padahal kerja sama pemanfaatan tanah yang didasari oleh adendum II Perjanjian Kersa Sama (PKS) No 01 tanggal 4 Desember 2018 untuk jangka waktu 50 tahun terhitung sejak 26 Februari 2015 itu sudah mengatur kontribusi tetap PT AP II kepada Pemprov Jambi sebesar Rp 119.800.500 per tahun.
PKS antara kedua belah pihak juga mengatur adanya pembagian keuntungan usaha PT AP II kepada Pemprov Jambi setiap tahunnya dihitung berdasarkan persentase nilai investasi kedua belah dengan keuntungan usaha yang harus dibayarkan selambat-lambatnya bulan April tiap tahunnya, terhitung sejak tanggal ditandatanganinya berita acara operasional bandara oleh kedua belah pihak.
Namun auditor BPK mencatat Pemprov Jambi malah belum sama sekali mendapatkan bagi hasil keuntungan usaha PT AP II (persero) terhitung sejak berita acara operasional bandara ditandatangani oleh para pihak pada tahun 2018 lalu.
“Berita acara operasional bandara telah ditandatangani oleh Sekretaris Daerah dan Eksekutif General Manager Kantor Cabang PT AP II (Persero) Bandara Sultan Thaha Jambi pada 19 Februari 2018 dengan Nomor BAC.12.01/12/02/2018/0050 dan Nomor 432/SETDA.PBMD.2.2/II/2018. Namun dari 2018 hingga akhir 2023 Pemprov Jambi belum pernah mendapatkan bagi hasil keuntungan usaha PT AP II (persero),” tulis auditor BPK dalam LHP TA 2023 yang sudah diserahkan ke Pemprov Jambi, 24 Juni 2024.
Dari LHP BPK, diperoleh juga informasi bahwa dalam PKS para pihak sepakat bahwa keuntungan usaha pada tanah yang diusahakan berdasarkan total pendapatan usaha bandara atas tanah yang diperjanjikan dimuranghi biaya-biaya, dengan pendapatan diaudit oleh oleh BPK RI atau BPKP atau auditor independen yang disepakati oleh para pihak.
Pada 27 April 2018 BPKPD diketahui menyampaikan surat permintaan laporan keuangan (LK) 2016 dan 2017 kepada PT AP II Bandara Sultan Thaha. Berdasarkan laporan laba rugi unaudited tahun 2017 tercatat laba bersih sebesar Rp 21.218.854.070,00.
Namun BPKPD belum pernah berkoodinasi untuk perhitungan pembagian keuntungan usaha pada tahun 2017 dan tidak memperoleh LK 2018 s.d 2023, sehingga Pemprov Jambi tidak mengetahui pembagian keuntungan yang seharusnya. Pemprov Jambi juga disebut belum menghitung nilai investasi bangunan/fasilitas dan tanah yang dikerjasamakan.
Kasubbid Retribusi dan pendapatan menerangkan bahwa diatas tanah yang dikerjasamakan. Pemprov tidak ada melakukan investasi bangunan/fasilitas.
Berdasarkan CaLK unaudited TA 2023, Investasi Pemprov Jambi atas tanah seluas 79.867 meter persegi itu dicatat pada rekening properti investasi senilai Rp 1.597.340.000,00, sedangkan nilai investasi PT AP II (persero) atas bangunan/fasilitas diatas tanah yang dikerjasamakan belum diketahui.
Pemprov telah membentuk tim evaluasi atas penetapan kontribusi tetap dan pembagian keuntungan terhadap pemanfaatan lahan milik pemprov oleh PT AP II berdasarkan Kepgub No 240/Kep.Gub/BPKPD-3.2/2023 tanggal 10 Maret 2023.
Dan pada saat ini, tim evaluasi sedang mendata luas aset tanah, sedangkan pendataan jumlah dan luasan bangunan/fasilitas yang diinvestasikan oleh PT AP II belum dikoordinasikan dengan PT AP II.
Eksekutif General Manager Kantor Cabang PT AP II Bandara STS Jambi menerangkan PT AP II Bandara STS Jambi mengalami kerugian dari tahun 2016 s.d 2023 karena pembangunan bandara memiliki depresiasi yang tinggi serta hingga sekarang pendapatan yang diperoleh masih rendah.
Sedangkan investasi tanah Pemprov Jambi mengalami kenaikan selaras dengan peningkatan NJOP.
Saat ini, PT AP II (persero) masih menunggu finalisasi BPKPD terkait hasil pengukuran ulang tanah yang menjadi nilai investasi pemprov jambi.
“Atas keterangan tersebut, BPK telah menyampaikan permintaan LK tahun 2018 s.d 2023 audited kepada Eksekutif General Manager Kantor Cabang Bandara AP II (persero) Bandara Sultan Thaha Jambi berdasarkan surat No 53/Terinci/LKPD/Prov.Jambi/5/2024 tanggal 16 Mei 2024, namun sampai dengan berakhirnya pemeriksaan tidak diperoleh, sehingga tidak dapat dikakukan pemeriksaan atas laporan laba rugi tahun 2018 s.d 2023,” tulis auditor BPK.
Sementara itu upaya konfirmasi lebih lanjut terhadap Kepala BPKPD Provinsi Jambi Agus Pringadi belum membuahkan hasil, Agus dikonformasi via telfon tidak merespons. Via pesan WhatsApp dirinya berdalih lagi dinas. “Maaf saya sedang dinas,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Macan Raung Melaju ke Semifinal, Pemkab Jember Bidik Trofi Piala Gubernur Jatim
DETAIL.ID, Jember — Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Akhmad Helmi Luqman melepas Persid Jember ke babak semifinal Liga 4 Piala Gubernur Jawa Timur di Stadion Jember Sport Garden (JSG), Rabu, 11 Februari 2026.
Tim berjuluk Macan Raung itu akan bertanding di Kabupaten Pamekasan dengan target meraih trofi juara.
Persid menembus empat besar sekaligus memastikan tiket ke putaran nasional Liga 4 Indonesia.
Capaian ini lahir dari pembinaan terarah dan kerja kolektif pemain, pelatih, manajemen, yayasan, serta dukungan pemerintah daerah.
“Perjalanan Persid hingga semifinal adalah capaian luar biasa. Kami berharap perjuangan ini bisa ditutup dengan membawa pulang trofi Piala Gubernur Jawa Timur,” ujar Helmi.
Ia memberi apresiasi kepada seluruh elemen tim yang menjaga konsistensi hingga fase penentuan.
“Terima kasih kepada para pemain, pelatih, manajemen, dan yayasan yang telah membangun tim ini dengan penuh dedikasi. Masuk semifinal dan melangkah ke putaran nasional bukan hal yang mudah,” katanya.
Helmi meminta tim menjaga profesionalisme dan nama baik daerah saat bertanding.
“Junjung tinggi fair play dan jaga nama baik Jember. Prestasi akan terasa lebih bermakna jika diraih dengan sikap yang terhormat,” tegasnya.
Ia juga meminta pendukung mematuhi regulasi PSSI terkait pembatasan suporter tim tamu.
“Kami berharap para pendukung tetap menunjukkan kedewasaan. Dukungan tidak selalu harus hadir di stadion, doa dari Jember sudah menjadi kekuatan besar bagi tim,” ucap Helmi.
Ketua Yayasan Persid Jember Baru Jember Maju Ardi Pujo Prabowo memastikan kesiapan tim menghadapi Pasuruan United yang dilatih Bio Paulin Pierre.
Persid membawa 22 pemain ke Pamekasan dari total 26 skuad. Empat pemain absen karena cedera dan kondisi kesehatan.
“Seluruh pemain yang dibawa dalam kondisi siap. Kami sudah menyiapkan kebutuhan non-teknis seperti penginapan, asupan nutrisi, dan vitamin agar stamina tetap terjaga. Untuk strategi pertandingan, sepenuhnya menjadi ranah pelatih,” tutur Ardi.
Ia mengarahkan fokus tim pada kemenangan demi tiket final.
“Target kami jelas, meraih kemenangan dan melangkah ke partai puncak. Lawan tentu tidak mudah, tetapi kami percaya pada kerja keras dan persiapan yang sudah dilakukan,” katanya.
Manajemen berkoordinasi dengan aparat keamanan dan tidak memperkenankan mobilisasi pendukung tim tamu, termasuk penggunaan atribut di lokasi pertandingan.
“Kami sudah mengimbau agar tidak ada penggunaan atribut atau bendera di lokasi pertandingan. Semua demi menjaga ketertiban dan kebaikan bersama,” ujarnya.
Penulis: Dyah Kusuma
DAERAH
Canangkan Zona Integritas, Kantor Imigrasi Jember Perkuat Komitmen Raih WBBM
DETAIL.ID, Jember — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Kantor Imigrasi Jember, Rabu, 11 Februari 2026.
Kegiatan ini dihadiri jajaran pegawai, pejabat struktural, serta para pemangku kepentingan.
Pencanangan tersebut menjadi komitmen institusi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember bersama seluruh pejabat struktural dan pegawai menandatangani Piagam Pencanangan Zona Integritas dan Komitmen Bersama sebagai penanda dimulainya pembangunan ZI secara menyeluruh di lingkungan kerja.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar agenda seremonial.
“Pencanangan Zona Integritas ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Seluruh jajaran harus memiliki semangat perubahan dan konsisten dalam menjalankan prinsip-prinsip integritas,” ujarnya.
Setelah meraih predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) pada tahun 2024, Kantor Imigrasi Jember melanjutkan komitmen melalui inovasi dan perbaikan berkelanjutan guna menghadirkan pelayanan keimigrasian yang cepat, mudah, transparan, dan bebas dari pungutan liar.
Masyarakat juga dapat memberikan masukan serta melaporkan apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam pelayanan.
Melalui pencanangan ini, Kantor Imigrasi Jember optimistis meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai bentuk pelayanan publik yang berintegritas dan profesional.
Penulis: Dyah Kusuma
DAERAH
Pemkab Merangin Resmi Tetapkan Lokasi Pasar Bedug dan Bazar Ramadhan 1447 Hijriah
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin secara resmi menetapkan lokasi pelaksanaan Pasar Bedug dan Bazar Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Melalui rapat koordinasi lintas sektoral pada Selasa, 10 Februari 2026, pemerintah memutuskan untuk memusatkan seluruh kegiatan niaga musiman tersebut di kawasan Pasar Bawah, Bangko.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kolonel H.M. Syukur, Kantor Bupati Merangin ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kadis DKUKMPP Andrie Fransusman, Kadis Perhubungan Shobraini, Kasat Pol PP M. Sayuti, serta jajaran kepala dinas terkait lainnya.
Berdasarkan hasil kesepakatan, operasional Pasar Bedug akan menempati jalur eks pedagang yang baru saja direlokasi. Sementara itu, Bazar Ramadhan akan membentang di sepanjang jalan depan Bank Jambi hingga ke ujung Tanjung.
Untuk mengantisipasi kesemrawutan lalu lintas, pemerintah telah menetapkan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di depan Masjid Agung Al-Istiqomah sebagai titik sentral parkir kendaraan pengunjung.
Sekretaris Daerah Merangin, Zulhifni, menegaskan bahwa fokus utama pemerintah tahun ini adalah menciptakan kenyamanan baik bagi pedagang maupun pembeli. Ia menginstruksikan jajaran Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk mengawal ketat tata letak di lapangan.
“Kami akan menata lokasi ini serapi mungkin. Tujuannya jelas, agar tidak ada penumpukan kendaraan yang memicu kemacetan. Semuanya harus tertib sesuai plot yang sudah ditentukan,” ujar Zulhifni usai memimpin rapat.
Selain masalah kemacetan, Sekda juga memberikan peringatan keras terkait pengelolaan sampah selama bulan suci Ramadhan. Ia meminta para pedagang, terutama yang menempati lapak Bazar, untuk proaktif menjaga sanitasi di lingkungan tempat mereka berjualan.
“Kami memprioritaskan pedagang lokal untuk mengisi stan yang ada. Namun, kami minta komitmennya. Tolong jaga kebersihan. Jangan sampai setelah berjualan, sampah dibiarkan berserakan. Mari kita jaga wajah kota kita agar tetap asri meskipun aktivitas ekonomi meningkat,” tuturnya.


