Connect with us
Advertisement

DAERAH

Meleset! Ternyata Pemprov Belum Kebagian Apa-apa dari Bandara Sultan Thaha Syaifuddin, Lihat Pemeriksaan BPK Ini!

Published

on

Bandara Sultan Thaha. (ist)

DETAIL.ID, Jambi – Ternyata, Pemerintah Provinsi Jambi belum mendapatkan bagi hasil keuntungan usaha atas kerja sama pemanfaatan aset tanah yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Sultan Thaha Syaifuddin. Hal ini terungkap dalam LHP Pemprov Jambi TA 2023, yang diserahkan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, belum lama ini.

Padahal kerja sama pemanfaatan tanah yang didasari oleh adendum II Perjanjian Kersa Sama (PKS) No 01 tanggal 4 Desember 2018 untuk jangka waktu 50 tahun terhitung sejak 26 Februari 2015 itu sudah mengatur kontribusi tetap PT AP II kepada Pemprov Jambi sebesar Rp 119.800.500 per tahun.

PKS antara kedua belah pihak juga mengatur adanya pembagian keuntungan usaha PT AP II kepada Pemprov Jambi setiap tahunnya dihitung berdasarkan persentase nilai investasi kedua belah dengan keuntungan usaha yang harus dibayarkan selambat-lambatnya bulan April tiap tahunnya, terhitung sejak tanggal ditandatanganinya berita acara operasional bandara oleh kedua belah pihak.

Namun auditor BPK mencatat Pemprov Jambi malah belum sama sekali mendapatkan bagi hasil keuntungan usaha PT AP II (persero) terhitung sejak berita acara operasional bandara ditandatangani oleh para pihak pada tahun 2018 lalu.

“Berita acara operasional bandara telah ditandatangani oleh Sekretaris Daerah dan Eksekutif General Manager Kantor Cabang PT AP II (Persero) Bandara Sultan Thaha Jambi pada 19 Februari 2018 dengan Nomor BAC.12.01/12/02/2018/0050 dan Nomor 432/SETDA.PBMD.2.2/II/2018. Namun dari 2018 hingga akhir 2023 Pemprov Jambi belum pernah mendapatkan bagi hasil keuntungan usaha PT AP II (persero),” tulis auditor BPK dalam LHP TA 2023 yang sudah diserahkan ke Pemprov Jambi, 24 Juni 2024.

Dari LHP BPK, diperoleh juga informasi bahwa dalam PKS para pihak sepakat bahwa keuntungan usaha pada tanah yang diusahakan berdasarkan total pendapatan usaha bandara atas tanah yang diperjanjikan dimuranghi biaya-biaya, dengan pendapatan diaudit oleh oleh BPK RI atau BPKP atau auditor independen yang disepakati oleh para pihak.

Pada 27 April 2018 BPKPD diketahui menyampaikan surat permintaan laporan keuangan (LK) 2016 dan 2017 kepada PT AP II Bandara Sultan Thaha. Berdasarkan laporan laba rugi unaudited tahun 2017 tercatat laba bersih sebesar Rp 21.218.854.070,00.

Namun BPKPD belum pernah berkoodinasi untuk perhitungan pembagian keuntungan usaha pada tahun 2017 dan tidak memperoleh LK 2018 s.d 2023, sehingga Pemprov Jambi tidak mengetahui pembagian keuntungan yang seharusnya. Pemprov Jambi juga disebut belum menghitung nilai investasi bangunan/fasilitas dan tanah yang dikerjasamakan.

Kasubbid Retribusi dan pendapatan menerangkan bahwa diatas tanah yang dikerjasamakan. Pemprov tidak ada melakukan investasi bangunan/fasilitas.

Berdasarkan CaLK unaudited TA 2023, Investasi Pemprov Jambi atas tanah seluas 79.867 meter persegi itu dicatat pada rekening properti investasi senilai Rp 1.597.340.000,00, sedangkan nilai investasi PT AP II (persero) atas bangunan/fasilitas diatas tanah yang dikerjasamakan belum diketahui.

Pemprov telah membentuk tim evaluasi atas penetapan kontribusi tetap dan pembagian keuntungan terhadap pemanfaatan lahan milik pemprov oleh PT AP II berdasarkan Kepgub No 240/Kep.Gub/BPKPD-3.2/2023 tanggal 10 Maret 2023.

Dan pada saat ini, tim evaluasi sedang mendata luas aset tanah, sedangkan pendataan jumlah dan luasan bangunan/fasilitas yang diinvestasikan oleh PT AP II belum dikoordinasikan dengan PT AP II.

Eksekutif General Manager Kantor Cabang PT AP II Bandara STS Jambi menerangkan PT AP II Bandara STS Jambi mengalami kerugian dari tahun 2016 s.d 2023 karena pembangunan bandara memiliki depresiasi yang tinggi serta hingga sekarang pendapatan yang diperoleh masih rendah.

Sedangkan investasi tanah Pemprov Jambi mengalami kenaikan selaras dengan peningkatan NJOP.

Saat ini, PT AP II (persero) masih menunggu finalisasi BPKPD terkait hasil pengukuran ulang tanah yang menjadi nilai investasi pemprov jambi.

“Atas keterangan tersebut, BPK telah menyampaikan permintaan LK tahun 2018 s.d 2023 audited kepada Eksekutif General Manager Kantor Cabang Bandara AP II (persero) Bandara Sultan Thaha Jambi berdasarkan surat No 53/Terinci/LKPD/Prov.Jambi/5/2024 tanggal 16 Mei 2024, namun sampai dengan berakhirnya pemeriksaan tidak diperoleh, sehingga tidak dapat dikakukan pemeriksaan atas laporan laba rugi tahun 2018 s.d 2023,” tulis auditor BPK.

Sementara itu upaya konfirmasi lebih lanjut terhadap Kepala BPKPD Provinsi Jambi Agus Pringadi belum membuahkan hasil, Agus dikonformasi via telfon tidak merespons. Via pesan WhatsApp dirinya berdalih lagi dinas. “Maaf saya sedang dinas,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement Advertisement

DAERAH

Wabup Merangin Sampaikan Kucuran Dana APBN Rp 1,4 Miliar untuk Budi Daya Ikan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh melanjutkan rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Miftahul Jannah Desa Mensango Kecamatan Tabir Lintas, Merangin pada Rabu, 4 Maret 2026.

Dalam sambutannya, Wabup A. Khafidh menyampaikan adanya bantuan APBN Rp 1,4 miliar dari Kementerian Sosial untuk budi daya ikan di kawasan Dambetuk Desa Tambang Baru.

Kucuran dana tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan Tim Kementerian Sosial ke Kabupaten Merangin beberapa waktu lalu.

Wabup menjelaskan, program ini tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pembinaan terhadap warga Suku Anak Dalam (SAD) serta masyarakat di sekitar Desa Mensango dan Desa Tambang Baru.

“Pak Kadis Sosial hari ini langsung hadir, beliau baru pulang dari Jakarta membawa kabar bantuan Rp 1,4 miliar untuk pengembangan budidaya ikan. Secara teknis, silakan para kepala desa berkoordinasi untuk pelaksanaannya,” ujar Wabup A. Khafidh.

Selain sektor perikanan, Pemerintah Kabupaten juga menunjukkan komitmen di bidang keagamaan. Wabup mengumumkan bahwa sebanyak 93 pondok pesantren yang terdaftar di Kementerian Agama akan menerima bantuan masing-masing sebesar Rp 100 juta.

Terkait stabilitas harga pangan selama Ramadan, Wabup memastikan harga beras di pasar masih terkendali di kisaran Rp 11.700 (Bulog) hingga Rp 17.000. Ia mengimbau warga untuk melapor jika menemukan harga yang tidak wajar.

“Jika ada yang menjual beras sampai Rp 18.000, segera lapor ke Pak Camat. Kami akan langsung instruksikan Bulog untuk melakukan operasi pasar atau ‘gerojok’ stok pangan,” tuturnya.

Meski harga pangan stabil, Wabup mengakui adanya kendala pada ketersediaan gas LPG 3 kg. Pemkab Merangin terus mendesak pemerintah pusat untuk menambah kuota guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang melonjak.

Sebagai solusi jangka pendek, operasi pasar akan terus digalakkan meski kapasitas distribusi saat ini masih terbatas di angka 500 tabung per sesi.

Di akhir acara, Wabup Khafidh menyerahkan bantuan secara simbolis kepada pengurus Masjid Miftahul Jannah berupa bantuan CSR Bank Jambi Rp 5.000.000 dan bantuan BAZNAS Rp 1.500.000. (*)

Continue Reading

DAERAH

Bupati Syukur: Pers Pilar Demokrasi dan Pengawas Kebijakan yang Objektif

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur menegaskan bahwa insan pers memiliki peran yang krusial sebagai salah satu pilar demokrasi yang menjaga keseimbangan roda pemerintahan.

Hal ini disampaikannya dalam acara Buka Puasa Bersama Insan Pers Kabupaten Merangin yang berlangsung hangat di Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Rabu, 4 Maret 2026.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kadis Kominfo Ahmad Khoirudin beserta jajaran, Plt Kadis DPMPTSP Agus Salim Idris dan Kabag Umum Setda Merangin, Ari Aniko.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menyatakan bahwa pemerintah membutuhkan masukan dan kritik membangun dari media agar pembangunan daerah tetap sasaran.

“Tanpa media, jalannya roda pemerintahan juga tidak akan seimbang. Kita sama-sama berjuang untuk pembangunan daerah tapi dengan cara yang berbeda. Saya berjuang melalui birokrasi dan anggaran, rekan-rekan melalui karya jurnalistik. Media adalah bagian dari pengawasan sekaligus dorongan bagi kami untuk memperbaiki kinerja,” kata Bupati.

Meski demikian, Bupati M. Syukur juga menitipkan pesan agar insan pers tetap mengedepankan prinsip Tabayyun (klarifikasi) sebelum mempublikasikan informasi, sesuai dengan kode etik jurnalistik.

“Harapan saya, cek dulu kebenarannya sesuai aturan atau tidak. Jangan langsung menghujat tanpa dasar. Jika informasi yang disampaikan akurat, masyarakat akan percaya dan semangat membacanya,” ujarnya dengan nada akrab.

Di hadapan awak media, Bupati secara transparan memaparkan tantangan fiskal yang dihadapi Kabupaten Merangin. Ia mengungkapkan adanya pemotongan anggaran yang signifikan sejak ia menjabat.

“Tahun 2025 saja ada pemotongan hampir Rp 150 miliar, dan di 2026 ini sekitar Rp 240 miliar. Belanja pegawai kita sudah mencapai 60%, padahal standarnya 30%. Dengan 11.000 pegawai (PNS dan P3K), ruang gerak fiskal kita sempit, namun kita tetap berupaya kreatif agar pembangunan tetap berjalan,” tuturnya.

Di sisi lain, Isu lingkungan masih menjadi sorotan utama. Bupati meminta bantuan media untuk mengedukasi masyarakat terkait penanganan sampah. Ia menyayangkan masih rendahnya kesadaran lingkungan, bahkan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pak Presiden sudah menyatakan perang terhadap sampah. Kami di Merangin sudah menambah armada truk dan TPS. Namun, kendalanya adalah kesadaran. Masih ada oknum PNS yang buang sampah dari mobil dinas. Kita harus punya budaya malu—malu buang sampah sembarangan, malu terlambat kantor,” ucap M. Syukur.

Sebagai bentuk apresiasi dan keterbukaan terhadap insan pers, Bupati berencana memfasilitasi Sekretariat Bersama bagi para jurnalis untuk memudahkan koordinasi dan diskusi ide pembangunan.

“Saya tidak pernah menutup diri. Silakan cari ruang di Kominfo untuk sekretariat bersama agar kita bisa sering berdiskusi. Terkadang ide teman-teman media lebih segar dibandingkan ide di OPD. Kami butuh itu untuk perencanaan program yang lebih matang,” ujarnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Resmi Menerima Tongkat Estafet Kepemimpinan Manajemen Persekabpas, Rusdi Sutedjo Berkomitmen Bawa Persekabpas Naik Kasta

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menerima tingkat estafet kepemimpinan manajemen Perserikatan Sepak Bola Kabupaten Pasuruan (Persekabpas). Ia memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi pengurus lama yang tetap konsisten menjaga eksistensi klub meski dalam keterbatasan.

Bupati Rusdi mengatakan, dengan rasa bersyukur dan sangat berterima kasih kepada seluruh pengurus Persekabpas lama yang berhasil menjaga Persekabpas tetap berada di Liga 3. “Tugas pengurus yang baru untuk bisa membawa Persekabpas naik ke liga 2,” katanya pada Rabu, 4 Maret 2026.

Ia berkomitmen membawa tim ke kasta yang lebih tinggi sesuai impian para supporter setia, Sakeramania. Ia berharap kepengurusan yang baru nanti bisa langsung melakukan gebrakan dengan mengoptimalkan potensi talenta pemain lokal yang berlimpah di wilayah Pasuruan.

“Banyak pemain muda terlihat saat Piala Bupati kemarin harus cepat bergerak agar Persekabpas kembali dicintai masyarakat. Pemerintah daerah berencana melakukan renovasi terhadap fasilitas Stadion Pogar Bangil serta fokus pada kompetisi pemain memenuhi kualifikasi saat tim berhasil menembus liga 2,” ujar Rusdi.

Ia menjelaskan, kepemilikan klub ke depan juga akan dikaji ulang melalui pelibatan perusahaan daerah serta penguatan peran klub-klub di bawah Askab PSSI.

“Stadion segera dilakukan perombakan fasilitas, home base juga kita bangun serta kepemilikan klub akan segera dibahas setelah manajemen berganti,” tuturnya. (Tina)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs