PERKARA
Terseret Kasus BTS Bakti 4G: Ini Daftar Komisi 1 DPR RI, ada Juga dari Dapil Jambi Partai Nasdem
Jakarta – Edward Hutahayan Divonis 5 Tahun Penjara pada kasus Bakti Kominfo BTS 4G, Kamis, 4 Juli 2024. Selain itu, sempat mencuat Komisi 1 DPR RI juga diduga terima uang suap pada kasus tersebut.
Tonton video ini sebagai buktinya :
Berikut nama nama anggota Komisi 1 DPR RI yang di antaranya berasal dari dapil Provinsi Jambi.
- MEUTYA VIADA HAFID
Fraksi Partai Golongan Karya
SUMATERA UTARA I
(Komisi I – Ketua) - Drs. UTUT ADIANTO
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
JAWA TENGAH VII
(Komisi I – Wakil Ketua) - SUGIONO
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
JAWA TENGAH I
(Komisi I – Wakil Ketua) - Dr. H. ABDUL KHARIS ALMASYHARI
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
JAWA TENGAH V
(Komisi I – Wakil Ketua) - Dr. (H.C.) PUAN MAHARANI
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
JAWA TENGAH V
(Komisi I – Anggota) - JUNICO BP SIAHAAN, S.E.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
JAWA BARAT I
(Komisi I – Anggota) - Ir. RUDIANTO TJEN
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
BANGKA BELITUNG
(Komisi I – Anggota) - Dr. H. HASANUDDIN, S.E., M.M., M.Si.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
JAWA BARAT IX
(Komisi I – Anggota) - Mayjen TNI. Mar, (Purn) STURMAN PANJAITAN, S.H.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
KEPULAUAN RIAU
(Komisi I – Anggota) - Drs. H. MUKHLIS BASRI
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
LAMPUNG I
(Komisi I – Anggota) - KRISANTUS KURNIAWAN, S.IP., M.Si.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
KALIMANTAN BARAT II
(Komisi I – Anggota) - Drs. H.MOHAMMAD IDHAM SAMAWI
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
D.I. YOGYAKARTA
(Komisi I – Anggota) - H. IRMADI LUBIS
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
SUMATERA UTARA I
(Komisi I – Anggota) - ANDHIKA HASAN
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
KALIMANTAN TIMUR
(Komisi I – Anggota) - NURUL ARIFIN
Fraksi Partai Golongan Karya
JAWA BARAT I
(Komisi I – Anggota) - CHRISTINA ARYANI, S.E., S.H., M.H.
Fraksi Partai Golongan Karya
DKI JAKARTA II
(Komisi I – Anggota) - H. BOBBY ADHITYO RIZALDI, S.E., Ak., M.B.A., C.F.E.
Fraksi Partai Golongan Karya
SUMATERA SELATAN II
(Komisi I – Anggota) - TOFAN MAULANA
Fraksi Partai Golongan Karya
SUMATERA SELATAN II
(Komisi I – Anggota) - H. LODEWIJK F. PAULUS
Fraksi Partai Golongan Karya
LAMPUNG I
(Komisi I – Anggota) - DAVE AKBARSHAH FIKARNO, ME
Fraksi Partai Golongan Karya
JAWA BARAT VIII
(Komisi I – Anggota) - Dr. H. FADLI ZON, S.S., M.Sc.
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
JAWA BARAT V
(Komisi I – Anggota) - H. FADHLULLAH, S.E.
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
ACEH I
(Komisi I – Anggota) - RACHEL MARIAM SAYIDINA
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
JAWA BARAT II
(Komisi I – Anggota) - H. SUBARNA, S.E., M.Si.
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
JAWA BARAT XI
(Komisi I – Anggota) - Ir. H. IRWAN ARDI HASMAN
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
JAWA BARAT III
(Komisi I – Anggota) - ALI IMRON BAFADAL
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
NUSA TENGGARA BARAT II
(Komisi I – Anggota) - PRANANDA SURYA PALOH
Fraksi Partai NasDem
SUMATERA UTARA I
(Komisi I – Anggota) - HASBI ANSHORY, S.E., M.M.
Fraksi Partai NasDem
JAMBI
(Komisi I – Anggota) - MUHAMMAD FARHAN, S.E
Fraksi Partai NasDem
JAWA BARAT I
(Komisi I – Anggota) - KRESNA DEWANATA PHROSAKH,S.H.,M.Sos.
Fraksi Partai NasDem
JAWA TIMUR V
(Komisi I – Anggota) - Drs. H. TAUFIQ R. ABDULLAH
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
JAWA TENGAH VII
(Komisi I – Anggota) - Dr. (HC) Drs. H.A. MUHAIMIN ISKANDAR, M.Si.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
JAWA TIMUR VIII
(Komisi I – Anggota) - Drs. H.M. SYAIFUL BAHRI ANSHORI, M.P.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
JAWA TIMUR IV
(Komisi I – Anggota) - DR. Ir. H. A. HELMY FAISHAL ZAINI
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
NUSA TENGGARA BARAT II
(Komisi I – Anggota) - – ANDI NAJMI FUAIDI, S.H.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
JAWA TENGAH IX
(Komisi I – Anggota) - – H. TEUKU RIEFKY HARSYA, M.T.
Fraksi Partai Demokrat
ACEH I
(Komisi I – Anggota) - – RIZKI AULIA RAHMAN NATAKUSUMAH
Fraksi Partai Demokrat
BANTEN I
(Komisi I – Anggota) - – Prof. Dr. SYARIFUDDIN HASAN, S.E., M.M., M.B.A.
Fraksi Partai Demokrat
JAWA BARAT III
(Komisi I – Anggota) - H. DARIZAL BASIR, S.Sos., MBA
Fraksi Partai Demokrat
SUMATERA BARAT I
(Komisi I – Anggota) - H. ANTON SUKARTONO SURATTO, M.Si.
Fraksi Partai Demokrat
JAWA BARAT V
(Komisi I – Anggota) - Dr. H. SUKAMTA,
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
D.I. YOGYAKARTA
(Komisi I – Anggota) - Dr. H. AL MUZZAMMIL YUSUF, M.Si.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
LAMPUNG I
(Komisi I – Anggota) - H. AHMAD SYAIKHU
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
JAWA BARAT VII
(Komisi I – Anggota) - FARAH PUTERI NAHLIA, B.A, M.Sc.
Fraksi Partai Amanat Nasional
JAWA BARAT IX
(Komisi I – Anggota) - H. A. BAKRI HM., S.E.
Fraksi Partai Amanat Nasional
JAMBI
(Komisi I – Anggota) - SLAMET ARIYADI, S.Psi.
Fraksi Partai Amanat Nasional
JAWA TIMUR XI
(Komisi I – Anggota) - ROJIH
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan
JAWA TENGAH II
(Komisi I – Anggota) - Dr. H. JAZULI JUWAINI, Lc. M.A.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
BANTEN II
(Komisi I – Kapoksi) - DR. IR. H. AHMAD RIZKI SADIG, M.SI
Fraksi Partai Amanat Nasional
JAWA TIMUR VI
(Komisi I – Kapoksi) - H. MUHAMAD ARWANI THOMAFI
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan
JAWA TENGAH III
(Komisi I – Kapoksi)
Itulah nama nama anggota Komisi DPR RI, yang terseret di pusaran kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Akankah Kejaksaan Agung (Kejagung) juga memproses anggota dewan Komisi 1 DPR RI tersebut di atas? Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Kejagung. Namun kasus ini masih bergulir di Kejagung.
Sumber : jambiseru.com
https://www.jambiseru.com/berita/05/07/terseret-kasus-bts-bakti-4g-ini-daftar-komisi-1-dpr-ri-ada-juga-dari-dapil-jambi
PERKARA
Laporan Buruh Sawit Berproses di Polres Tebo, Kuasa Hukum Berharap Profesionalitas Aparat
DETAIL.ID, Jambi – Laporan seorang buruh sawit yakni Eri yang diduga mengalami pengancaman dan perampasan truk bermuatan sawit yang dilakukan oleh Heri dan Rustam dengan membawa beberapa warga, beberapa waktu lalu, kini berproses di Polres Tebo.
Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Rimhot Nainggolan ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa laporan kini sedang diproses. Namun Nainggolan, masih enggan untuk berkomentar lebih lanjut.
“Ini masih kita proses,” ujar Iptu Nainggolan pada Jumat kemarin, 28 November 2025.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tebo itu, sejauh ini kasus yang dilaporkan oleh Eri merupakan perkara pengancaman. Soal laporan itu pihak penyidik kepolisian masih mendalami kasusnya.
Disisi lain, kuasa hukum pelapor M Azri berharap agar Polres Tebo mengusut tuntas kasus yang dilaporkan oleh kliennya. Menurutnya dalam hal ini kleinnya telah jelas-jelas mengalami intimidasi, pengancaman, hingga perampasan kendaraan bermuatan TBS yang baru dipanen, atas lahan yang sudah lama dimenangkan lewat jalur peradilan.
“Kita berharap profesionalitas pihak Kepolisian lah, ini jelas. Kita punya alas hak. Kalau mereka memang merasa itu lahan mereka, kenapa enggak digugat dari dulu, yang jelas dasar hukum kami menguasai lahan tersebut adalah putusan pengadilan yang telah inkrah dan sudah dieksekusi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
PERKARA
Dilaporkan ke Polisi, Amin Lok Klaim Tak Tau Menau Soal Dugaan Perampasan Truk Bermuatan TBS
DETAIL.ID, Jambi – Mantan Dewan Provinsi Jambi, Muhammad Amin alias Amin Lok, sosok yang diduga sebagai dalang dibalik dugaan perampasan kendaraan bermuatan TBS di Desa Kunangan, Tebo Ilir, Kabupaten Tebo beberapa waktu lalu, Kamis, 27 November 2025, membantah keterlibatan dirinya.
Ketika dikonfirmasi, Amin Lok membantah bahwa dirinya yang memerintahkan Heri dan Rustam serta puluhan warga Teluk Rendah Pasar untuk mencegat dan merampas kendaraan bermuatan TBS, yang baru dipanen oleh pihak pemilik lahan.
“Urusan itu saya belom juga tau. Karena saya tak di lapang ikut urusan itu.
Memang ada yang hp saya masalah urusan di kebun, saya sarankan selesaikan lah di lapangan,” kata M Amin yang akrab disapa Amin Lok, lewat WhatsApp, Jumat, 28 November 2025.
Lagi-lagi, dugaan perampasan kendaraan bermuatan TBS yang berujung ditinggalkan oleh para warga di tengah jalan dibantah oleh Amin Lok.
“Tapi cerita itu sampai di polsek mobil itu saya juga tak ngerti,” ujarnya.
Disinggung kembali soal perintah kepada sejumlah warga untuk merampas kendaraan bermuatan TBS itu, Amin Lok bertanya balik. “Bukan, memerintahkan apa,” katanya.
Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut mengklaim, bahwa para warga yang berada di TKP saat itu merasa punya lahan di wilayah Teluk Rendah Pasar. Ia pun menilai wajar, jika mereka mempertanyakan si pemilik lahan yakni Japar, punya lahan dimana dan beli dari siapa?
Klaim Amin Lok, berlanjut bahwa sebelumnya pernah ada kesepakatan antara sejumlah pihak yang disaksikan oleh Babinsa agar lahan yang sedang kisruh tersebut jangan dipanen sebelum diselesaikan.
“Yang merampas TBS siapa, yang muat TBS merekalah ke mobil. Info supaya jelas penyelesainnya mereka bawa ke polsek tapi mobilnya, masuk angin (mogok) tak jadi, yang ngantar mobil ke Polsek saya tak tau juga,” katanya.
Namun dengan semua klaim Amin Lok, korban yakni Eri sudah bikin laporan resmi di Polres Tebo. Kasus dugaan perampasan disertai intimidasi kini tengah bergulir ditangan Polisi.
Reporter: Juan Ambarita
PERKARA
Sawit Dirampas dari Buruh Panen, Diduga Didalangi Oknum Mantan Dewan Provinsi Jambi
DETAIL.ID, Jambi – Eri, seorang buruh panen sawit di Desa Kunangan, Tebo Ilir, Kabupaten Tebo jadi korban intimidasi dan perampasan Tandan Buah Segar (TBS) sawit hasil panen oleh sejumlah massa yang mengaku warga Desa Teluk Rendah Pasar, diduga atas perintah mantan anggota DPRD Provinsi Jambi pada Senin sore, 24 November 2025.
Padahal ia hanyalah buruh panen yang bekerja atas dasar perintah si pemilik lahan. Tak terima, Eri lantas melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tebo malam harinya yang teregister dengan Nomor: STBPP/226/XI/2025/SPKT/Polres Tebo Polda Jambi.
“Jadi kejadiannya, waktu saya manen di kebun sore itu, dan membawa hasil TBS untuk dijual ke loading sawit. Tiba-tiba saat di pertengahan jalan saya diadang dan dikerumuni massa ada sekitar 40 orang. Ada yang namanya Heri dan Rustam. Mereka nanya, siapa yang nyuruh kamu. Ini kan lahan Teluk Rendah,” ujar Eri.
Di bawah tekanan massa, Eri pun menyampaikan bahwa ia hanya pekerja yang tidak paham masalah surat-surat atau dokumen lahan. Namun salah seorang yang bernama Heri, malah terus-menerus mengintimidasi pelapor.
“Orang tuo ni nak mati, banyak nian cerito, buah ni kami bawa ke Teluk Rendah,” ujar Eri, menirukan perkataan Heri padanya.
Heri dan Rustam, ujungnya diduga merampas hasil panen Eri, berupa 1 unit truk PS berisi TBS dengan cara menyuruh Eri membawa mobil dan mereka giring menuju Teluk Rendah.
Sebelumnya beberapa saat usai mengintimidasi, Rustam menyerahkan handphone yang sudah tersambung dengan seseorang yang mengaku bernama Amin Lok. Sosok yang diduga sebagai otak dari pengerahan massa dan perampasan TBS hasil panen Eri.
Menurut Eri, awalnya Amin Lok mempertanyakan identitas Eri. Mendengar penjelasannya, Amin Lok, kata Eri mengatakan agar kisruh tersebut diselesaikan di lapangan, lantaran dirinya sedang berada di Palembang.
Massa akhirnya menggiring buah beserta kendaraan menuju ke Teluk Rendah. Namun saat posisi di tengah jalan dan kondisi agak ramai, korban memberhentikan mobilnya lalu lari menyelamatkan diri menuju Polres Tebo untuk melaporkan kejadian perampasan tersebut.
Anehnya, pasca Eri melapor ke Polres Tebo, dirinya malah diminta untuk menjemput kembali truk dan TBS yang sudah dirampas tersebut oleh penyidik ke tempat kejadian perkara.
Sementara itu kuasa hukum Eri, yakni Dr. Muhammad Azri, S.H, M.H merasa sangat kecewa dengan kinerja penyidik Polres Tebo. Menurut dia, seharusnya penyidik setelah menerima laporan pengaduan, melakukan investigasi turun ke TKP dan mengamankan mobil yang bermuatan TBS tersebut agar dijadikan barang bukti.
“Karena berdasarkan kronologis dari pelapor jelas, niat terlapor adalah melakukan perampasan dengan niat ingin menguasai hasil panen TBS dari korban, bukan sekadar pidana pengancaman,” ujar Azri.
Kini, menurut Azri, dirinya sedang berkoordinasi dengan pihak korban. Jika kinerja penyidik tidak profesional maka pihaknya akan melaporkan penyidik ke Propam Polda Jambi.
Sampai saat ini kisruh perampasan truk berisi TBS ini masih terus menarik perhatian. Awak media masih berupaya menghimpun informasi lebih lanjut dari berbagai pihak terkait.
Reporter: Juan Ambarita

