PERISTIWA
Anggota DPRD Kota Jambi 2024 – 2029 Resmi Dilantik
DETAIL.ID, Jambi – Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Jambi masa jabatan 2024 – 2029 resmi dilantik di ruang rapat paripurna DPRD Kota Jambi pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Pelantikan diawali dengan pembacaan SK Nomor: 634/Kep.Gub/Setda.Pem-Otda/2024 tentang Peresmian Pengangkatan anggota DPRD Kota Jambi, Provinsi Jambi masa jabatan 2024 – 2029 oleh Sekwan DPRD Kota Jambi, Noviarman.
“Meresmikan penetapan anggota DPRD Kota Jambi, Provinsi Jambi 2024-2029. Ke-2, Kepada anggota DPRD Kota Jambi sebagaimana dimaksud pada diktum ke-1 diberikan hak sebagaimana peraturan perundang-undangan,” ujar Noviarman membacakan SK, Jumat, 23 Agustus 2024.
Acara berlanjut dengan pembacaan sumpah janji oleh 45 anggota DPRD Kota Jambi terpilih dengan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jambi. Kemudian penandatanganan SK hingga penyematan pin anggota dewan.
Sementara posisi Ketua Sementara DPRD Kota Jambi dijabat oleh Muhili Amin dari Partai Golkar dan Waki Ketua Sementara M Yasir dari Partai Gerindra.
“Saya selaku pimpinan sementara mengucap selamat kepada anggota-anggota DPRD Kota Jambi yang terpilih, semoga kita semua dapat amanah dalam jabatan ini,” kata Muhili.
PJ Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih dalam sambutanya juga mengucap selamat atas dilantiknya Anggota DPRD Kota Jambi masa jabatan 2024 – 2029.
“Selamat atas dilantiknya Anggota DPRD Kota Jambi Periode 2024 -2029, dan selamat purna tugas bagi anggota DPRD Kota Jambi Periode 2019-2024,” kata Sri Purwaningsih.
Pj Wali Kota Jambi itu juga mengingatkan terkait tugas dan fungsi dari anggota dewan dalam menjalankan tugasnya agar mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Yang perlu di garis bawahi, dalam menjalankan tugas, meski partai politik yang mengusung ada, Hendaklah mengutamakan kepentingan rakyat terlebih dahulu,” katanya.
Berikut nama-nama anggota DPRD Kota Jambi masa jabatan 2024 – 2029;
Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Jambi I
- Joni Ismed, SE (Golkar)
- Muhammad Yasir, S.Pd, MM (Gerindra)
- Pangeran HK Simanjuntak, SE, M.Si (NasDem)
- Rio Ramadhan (PAN)
- Djokas Siburian, SE (PDIP)
- Syofni Herawati, SP (PKB)
Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Jambi II
- Efron Purba, SE (Golkar)
- H. Muslim (Gerindra)
- H. Jefrizen, SE (NasDem)
- H. Novrial, SH (PAN)
- Maria Magdalena, SS (PDIP)
- Fahrul Ilmi, S.Pd, M.Pd (PKS)
- Hj. Hendriani, S.Pd (Demokrat)
- M. Ananda Parnas (PPP)
Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Jambi III
- Kemas Faried Alfarelly, SE (Golkar)
- Dyah Kumala Dewi, ZM, SH (Golkar)
- Umar Paruk, A.Md (Gerindra)
- Absar Surwansyah, SH (NasDem)
- Menno Eka Desthya, S.ST (PAN)
- Sumarsen Purba, SE (PDIP)
- Rizqie Satria Prayogie, S.Kom, MM (PKS)
- Sulaiman Syawal, S.Ag (PKB)
Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Jambi IV
- Rubi Salam (Golkar)
- Saiful, SH (Golkar)
- Hermansyah, ST (Gerindra)
- Abdul Gani (Gerindra)
- Riza Delviarista (NasDem)
- Ahmad Faisal (PAN)
- Hendra Bongsu, S.Sos (PDIP)
- H. Muhammad Zayadi, S.Pt (PKS)
- Abdullah Thaif (PKB)
- Abdul Rauf (Demokrat)
- Efendi (Perindo)
Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Jambi V
- Agus Syafarudin, SE, MM (Golkar)
- Muhili Amin, SH (Golkar)
- Kasiono (Gerindra)
- Martua Muda Siregar, SP (NasDem)
- H. Mukhlis, S.Sos.I (NasDem)
- Naim, SH (PAN)
- Azhar (PDIP)
- Hizbullah (PKS)
- Azki Akhyari, M.Pd (PKB)
- RR Nully Kurniasih Kawuri, SE (Demokrat)
- Rudi Yanto, SP (PPP)
- Muhammad Redho Kurniawan, SH (Perindo)
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Gerak Cepat, Dishub Padang Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Pungutan Parkir Liar
DETAIL.ID, Padang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang kembali melakukan penertiban parkir liar di sekitar Kawasan Basko Mall pada Rabu, 12 November 2025.
Penertiban di lokasi ini dilakukan karena banyak kendaraan yang diparkirkan secara sembarangan berdasarkan laporan masyarakat.
Akibatnya Jalan disekitar kawasan tersebut tersebut sering terjadi kemacetan. Penertiban Petugas dari Kota Padang dibantu Satlantas Polresta Padang.
“Kita menertibkan pengendara yang masih memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat,” ujar Kadishub Padang, Ances Kurniawan.
Ia mengatakan, dalam proses penertiban ditemukan pelanggaran, diantaranya parkir pada marka yang ada larangan parkirnya dan pungutan liar.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Perhubungan Kota Padang dalam menata sistem perparkiran agar lebih tertib, transparan, dan terkelola dengan baik. Dengan adanya pendataan, diharapkan seluruh jukir memiliki legalitas resmi sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan fasilitas parkir di Kota Padang.
Ia mengungkapkan, dengan atribut resmi ini, masyarakat dapat dengan mudah mengenali petugas sah dan hanya membayar tarif parkir kepada mereka.
Kadishub menjelaskan, petugas yang menerima rompi dan tanda pengenal juga merupakan mereka yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan telah mengikuti prosedur serta pelatihan pelayanan masyarakat. Ances menekankan pentingnya sikap ramah dan profesional dalam melayani pengunjung kawasan Pantai Padang.
“Kami akan membuat pengumuman resmi bahwa masyarakat tidak diwajibkan membayar parkir kepada petugas yang tidak menggunakan rompi dan tanda pengenal dari Pemko. Kalau tidak resmi, itu termasuk pungli. Satu-satunya yang berhak menarik retribusi parkir adalah petugas yang kami bekali atribut dan telah kami instruksikan untuk ramah dalam pelayanan,” katanya tegas.
Langkah ini juga diiringi dengan ajakan kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan praktik pungli. Ances mengimbau warga dan pengunjung untuk tidak segan-segan menolak membayar kepada oknum yang tidak memiliki atribut resmi.
Jika oknum tersebut memaksa atau bertindak kasar, masyarakat disarankan untuk merekam atau memviralkan kejadian tersebut sebagai bentuk pelaporan publik.
“Dengan demikian kita mendorong pengurangan praktik pungli. Kita juga akan melakukan edukasi ke masyarakat agar mereka berani menolak dan melaporkan. Kalau ada yang ngotot, viralkan saja, nanti akan kita lakukan penindakan. Kita ingin kawasan pantai kita ini menjadi tempat yang tertata, aman, dan nyaman bagi semua pengunjung,” tutur Ances Kurniawan.
Reporter: Diona
PERISTIWA
Laporan Polisi Minim Progres, Para Korban Curanmor Aksi 1.000 Senter dan Berpatroli di Mendalo
DETAIL.ID, Jambi – Para korban curanmor yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat Mendalo, Kec Jambi Luar Kota, Muarojambi kembali melakukan aksi unjuk rasa. Senin malam kemarin 10 November 2025, para korban curanmor menggelar solidaritas bertajuk ‘aksi 1.000 senter’ di depan gerbang utama Universitas Jambi.
Aksi tersebut ditengarai sebagai bentuk kekecewaan atas rentannya situasi Kabtimbas di wilayah padat penduduk yang didominasi oleh mahasiswa yang berujung pada masifnya peristiwa kehilangan kendaraan roda 2. Sementara pihak kepolisian dinilai tidak optimal dalam menindaklanjuti pengaduan para korban yang didominasi oleh para mahasiswa.
“Ini adalah bentuk dari solidaritas kita para korban dan masyarakat Mendalo. Dimana sampai hari ini juga tidak dapat diselesaikannya laporan kita. Jadi kita membuat aksi solidaritas, aksi 1.000 senter. Mana tahu bisa membantu kinerja polisi untuk mencari para pelaku dan menjaga keamanan wilayah kita,” kata Bram pada Selasa, 11 November 2025.
Bram mengungkap, kritik terhadap kepolisian yang disampaikan dalam bentuk aksi tersebut merupakan imbas dari minimnya progres pengungkapan kasus curanmor sepanjang Oktober kemarin. Padahal para korban sudah sampai mengadu beramai-ramai ke Polda Jambi, pada akhir Oktober kemarin.
Berdasarkan informasi dari para korban, setidaknya 23 motor raib sepanjang Oktober 2025, dengan perkiraan total kerugian mencapai Rp 300 juta. Korbannya rata-rata mahasiswa yang tinggal indekos. Aktivitas mereka pun terganggu lantaran sarana transportasi sudah raib disikat pelaku curanmor.
“Sampai hari ini tidak ada keterbukaan dari polisi. Ini jelas sangat mengganggu dan meresahkan. Aktivitas kawan-kawan mahasiswa jadi terganggu, yang mau kuliah, kuliah lapangan. Ini kita cuman bisa berharap tindaklanjut dari pihak berwajib,” katanya.
Usai meluapkan kekecewaan di depan Gapura Unja, puluhan korban curanmor kemudian berpatroli keliling daerah Mendalo sembari menyalakan ‘senter’ (flashlight) dari telepon genggam masing-masing.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Kajati Jambi Lantik 11 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Integritas
DETAIL.ID, Jambi – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, SH., MH melantik dan mengambil sumpah jabatan 11 pejabat struktural eselon III di lingkungan Kejati Jambi pada Selasa, 4 November 2025.
Upacara pelantikan berlangsung di Aula Lantai 4 Kejati Jambi dan dihadiri oleh Wakajati Jambi, para asisten, kepala kejaksaan negeri se-wilayah Jambi, serta jajaran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.
Dalam amanatnya, Kajati Jambi menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas bagi pejabat baru. Ia menyebut rotasi, mutasi dan promosi jabatan merupakan hal wajar dalam rangka penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja institusi.
“Sumpah jabatan yang baru saja diucapkan bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan tanggung jawab moral dan spiritual yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” ujar Sugeng Hariadi.
Kajati meminta seluruh pejabat segera bergerak cepat meningkatkan kerja sama lintas bidang, mengoptimalkan kinerja, serta memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan taat asas sesuai Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 8 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus.
Selain itu, ia juga mendorong agar setiap bidang memperkuat sinergi dan komunikasi terbuka untuk memperlancar pelaksanaan tugas serta mengoptimalkan capaian kinerja dan realisasi anggaran.
Dalam kesempatan itu, Sugeng Hariadi juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian mereka selama bertugas. Ia berharap pejabat yang telah dirotasi atau dipromosikan tetap memberikan kontribusi positif di tempat tugas yang baru.
Adapun 11 pejabat yang dilantik yaitu;
- Muhammad Husaini, SH.MH sebagai Asisten Intelijen Kejati Jambi, menggantikan Nophy Tennophero Suoth, SH.MH yang dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Bantuan Teknis dan Tindakan Hukum Lain pada Direktorat Pengendalian Operasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung;
- RA. Dhini Ardhany, SH.MH, sebagai Asisten Pembinaan Kejati Jambi menggantikan Rosalina Sidabariba, SH.MH yang dipromosikan menjadi Kepala Bagian Pengendalian Birokrasi dan Aparatur Kejaksaan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung;
- Dr. Kamin, SH.MH sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Jambi;
- Yusmanelly, SH.MH sebagai Kajari Merangin, menggantikan Bintang Latinusa Yusvantare, SH.MH yang dipromosikan menjadi Asisten Intelejen Kejati DI Yogyakarta;
- Robi Harianto S, SH.MH sebagai Kajari Sungai Penuh, menggantikan Sukma Djaya Negara, SH.M.Hum yang dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka;
- Karya Graham Hutagaol, SH.M.Hum sebagai Kajari Muaro Jambi, menggantikan Heru Anggoro, SH.MH yang dipromosikan sebagai Asisten Pembinaan Kejati Aceh;
- Anton Rahmanto, SH.MH sebagai Kajari Tanjung Jabung Barat, menggantikan Radot Parulian, SH.MH yang dipromosikan sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku;
- Riyanto Setiadi, SH.MH sebagai Koordinator Kejati Jambi;
- Herlina Samosir, SH.MH sebagai Koordinator Kejati Jambi;
- Dede Muhammad Yasin, S.Kom, SH.MH sebagai Koordinator Kejati Jambi;
- Ratna Sari, SH.MH sebagai Koordinator Kejati Jambi;
Upacara pelantikan turut disaksikan rohaniawan, saksi, serta Ketua dan jajaran pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Kejati Jambi.
Reporter: Juan Ambarita

