DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Nota Pengantar RPD Perubahan APBD 2024

Jambi – DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024, Sabtu malam, 24 Agustus 2024.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, dan Burhanudin Mahir.

Rapat ini juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi dan juga dihadiri Gubernur Jambi, Al Haris, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman dan sejumlah pejabat dilingkup Pemerintahan Provinsi Jambi.

Pada kesempatan ini, penyampaian Nota pengantar Ranperda Perubahan APBD 2024 dikatakan oleh Gubernur Jambi.

Ada beberapa poin yang dikatakan oleh Gubernur Jambi, Al Haris dalam penyampaiannya diantaranya ada peningkatan target pendapatan dengan presentase 9,88 persen dari pendapatan APBD Murni pada tahun 2024.

Sementara itu, dalam kesempatan ini, Edi Purwanto mengatakan bahwa dari apa yang disampaikan oleh Gubernur Jambi dalam nota penyampaiannya, nantinya akan di tindaklanjuti dengan pembahasan dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD Provinsi Jambi.

“Dengan telah diserahkannya secara simbolis nota pengantar dari pemerintah daerah ke DPRD Provinsi Jambi, Ranperda tersebut akan menjadi pembahasan fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Jambi untuk nantinya menjadi pandangan umum fraksi,” katanya.

Edi Purwanto dalam kesempatan ini, berharap apa yang menjadi nota pengantar APBD Perubahan anggaran tahun 2024 ini bisa menjawab tantangan serta mewujudkan visi misi Gubernur Jambi yang pada akhirnya untuk kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *