DETAIL.ID, Muarojambi – Pada Senin, 05 Agustus 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Muarojambi, Heru Anggoro, SH., MH., beserta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Afriadi Yasmin, SH., MH., dan staf Pidsus mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2024. Diskusi tersebut bertema “Konstruksi Pemidanaan Tindak Pidana Yang Merugikan Perekonomian Negara” dan dilaksanakan secara virtual di ruang vicon Kejaksaan Negeri Muarojambi.
Heru Anggoro menjelaskan bahwa FGD ini merupakan langkah penting untuk membahas pemidanaan tindak pidana yang berdampak pada perekonomian negara. “Kami berupaya mencari solusi terbaik untuk menangani kasus-kasus yang merugikan ekonomi negara,” ujarnya. Diskusi ini melibatkan berbagai pihak untuk mencari perspektif yang lebih luas.
Sementara itu, Afriadi Yasmin menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan staf Kejaksaan Negeri Muarojambi dalam menangani kasus-kasus pidana khusus. “Dengan mengikuti FGD ini, kami berharap staf kami semakin terampil dan siap menghadapi tantangan dalam penanganan kasus,” katanya. Keikutsertaan staf dalam diskusi ini diharapkan dapat menambah wawasan dan keterampilan mereka.
Diskusi yang berlangsung selama beberapa jam ini membahas berbagai aspek terkait pemidanaan tindak pidana ekonomi. Peserta FGD berpendapat bahwa pendekatan yang komprehensif dan integratif diperlukan untuk mengatasi permasalahan ini. “Kerjasama antar lembaga sangat penting dalam menangani tindak pidana yang merugikan perekonomian,” tutur salah satu peserta.
Selain itu, FGD ini juga menjadi ajang bagi para peserta untuk saling bertukar informasi dan pengalaman dalam menangani kasus pidana khusus. “Kami belajar banyak dari pengalaman rekan-rekan di daerah lain yang menghadapi tantangan serupa,” ujar Afriadi Yasmin. Diskusi ini juga membuka peluang untuk implementasi strategi yang lebih efektif.
Dalam penutupannya, Heru Anggoro menyatakan bahwa hasil dari FGD ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk pengembangan kebijakan di masa depan. “Kami akan terus berupaya untuk memperbaiki sistem pemidanaan tindak pidana ekonomi demi kemajuan negara,” katanya. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian negara.
Reporter: Jorgi Pasaribu
Discussion about this post