ADVERTORIAL
Al Haris Resmi Serahkan Aset Kampus Pondok Meja ke Unja
Jambi – Setelah melalui proses yang cukup panjang dan lama, akhir kampus pondok meja resmi menjadi aset Universitas Jambi (Unja). Bangunan eks RSBI ini diserahkan langsung Gubernur Jambi Al Haris kepada Rektor Unja Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H.
Penandatanganan serah terima hibah lahan dan bangunan Eks RSBI kampus Pondok Meja antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Universitas Jambi ini berlangsung di Balairung Unja Mendalo, Selasa, 17 September 2024. Selain disaksikan petinggi Universitas Jambi, juga disaksikan mahasiswa kampus orange.
Rektor Unja Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H. mengatakan proses penyerahan kampus Pondok Meja itu sudah berlangsung sejak lama, sudah beberapa kali pergantian Gubernur dan empat rektor universitas Jambi.
“Alhamdulillah sekarang Gubernurnya Doktor Al Haris baru terealisasi serah terima kepada Universitas Jambi. Ini dari perjuangan yang luar biasa sudah empat rektor, Alhamdulillah saya sampai di ujungnya bisa serah terima melalui Bapak Gubernur doktor Al Haris,” kata Rektor.
“Terima kasih tak terhingga, mudah-mudahan apa yang diserahkan ini akan menjadi berkah untuk universitas Jambi, berkah untuk Provinsi Jambi. Ini akan membuat adik-adik kita kuliah di Pondok Meja menjadi tenang, kemudian kita bisa melakukan renovasi, kita bisa melakukan rehab di sana, karena selama ini tidak bisa kita membangun tidak bisa kita melakukan pemeliharaan,” ujar Dr. Helmi.
“Dengan diserahkan ini maka Insya Allah mulai tahun depan kampus ini akan kita perbaiki fasilitasnya, kita perbaiki kita tambah sehingga adik-adik semua yang kuliah di sana dari mulai prodi kesehatan masyarakat kemudian teknik akan lebih nyaman kuliah,” tuturnya lagi.
Sementara itu Gubernur Jambi Al Haris mengatakan aset gedung eks RSBI itu sudah ia tinjau sejak akhir 2021 lalu, karena lokasinya bersebelahan dengan SPN maka dirinya meminta BPN untuk kembali mengukurnya.
“Karena memang prosesnya tidak mudah, ternyata disitu lokasinya terhimpit dengan SPN aset kita, maka kita minta BPN menghitung ulang, Alhamdulillah akhirnya sudah selesai dan hari ini kita serahkan ke Universitas Jambi,” kata Al Haris.
Al Haris pada kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Jambi dengan program beasiswa Dumisake cukup banyak membantu biaya kuliah mahasiswa S1 dan S3 Universitas Jambi.
“Untuk Unja ini ditotalkan Rp 2,5 Miliar, itu untuk membantu biaya kuliah mahasiswa tidak mampu dan mahasiswa berprestasi. Ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah untuk meningkatkan sumber daya manusia kita,” kata Al Haris lagi.
ADVERTORIAL
Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sertipikat Hak Pakai untuk Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) tepat pada momen perayaan 61 tahun Lemhannas RI yang berlangsung di Gedung Dwiwarna Purwa, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily.
“Kami menyerahkan sertipikat Hak Pakai kepada Gubernur Lemhannas RI sebagai wujud komitmen menjaga keamanan aset negara dan memperkuat tertib administrasi pertanahan demi mendukung ketahanan nasional yang berkelanjutan,” kata Menteri Nusron, usai menghadiri Syukuran dan Orasi Kebangsaan memperingati HUT ke-61 Lemhannas RI.
Sertipikat tersebut diberikan untuk tanah seluas 11.860 meter persegi yang berlokasi di Gambir, Jakarta Pusat. Tanah tersebut diperuntukkan sebagai kompleks perkantoran Lemhannas RI, termasuk gedung utama yang menjadi pusat kegiatan strategis lembaga dalam menjalankan fungsi pendidikan, pengkajian strategis, serta pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi para pemimpin nasional.
Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily, mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN dalam penyelesaian legalisasi aset tanah Lemhannas RI. Menurutnya, sertipikat tersebut bukan sekadar dokumen administratif, namun jadi bentuk nyata kepastian hukum atas aset negara yang strategis.
“Saya ingin memberikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Bapak Nusron Wahid, yang telah memberikan dukungan dan kerja sama strategisnya dalam penyelesaian legalisasi sertipikat tanah Lemhannas RI,” ujar TB Ace Hasan Syadzily dalam sambutannya.
TB Ace Hasan Syadzily menyebut, setelah 61 tahun berdiri, dengan sertipikat tersebut kini aset utama Lemhannas RI telah memiliki kepastian hukum. Hal ini menjadi momentum penting bagi penguatan kelembagaan Lemhannas RI sebagai institusi strategis negara.
Pada kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Lemhannas RI: Memperkokoh Ketahanan Nasional untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”, hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh dan jajaran. (*)
ADVERTORIAL
Rawat Tradisi Gus Miek, Bupati Jember Siap Bumikan Majelis Moloekatan
DETAIL.ID, Jember – Halaman Pemkab Jember kembali bergetar oleh lantunan ayat suci dan selawat dalam agenda Majelis Sema’an Al-Qur’an dan Dzikrul Ghofilin Moloekatan Gus Miek, Sabtu, 23 Mei 2026.
Memasuki tahun kedua pelaksanaannya sejak 2025, agenda spiritual yang digagas oleh waliyullah KH. Moch. Hamim Jazuli (Gus Miek) ini sukses menyedot ratusan jamaah, tokoh agama, kiai, dan gus dari berbagai penjuru Jember.
Langkah Pemkab Jember memfasilitasi majelis akbar ini menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam merawat tradisi religi sekaligus memperkuat ukhuwah islamiyah di bumi pendalungan.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mengawal penuh syiar Al-Qur’an dan pembumian majelis dzikir semacam ini demi keberkahan daerah.
Sebagai pemimpin yang tumbuh dari kultur pesantren, Gus Fawait juga menyampaikan pesan menyentuh mengenai ketakzimannya kepada garis keturunan (dzurriyah) para ulama besar.
“Saya hanya seorang santri yang tidak punya apa-apa kecuali rasa cinta kepada wali Allah, kepada Gus Miek dan dzurriyah beliau-beliau. Untuk kegiatan yang berkaitan dengan majelis ini, Pemerintah Kabupaten Jember siap ikut serta membumikan majelis ini semampu kami sebagai kepala daerah. Kami berharap doa dari para kiai, para gus, dan seluruh jamaah untuk Kabupaten Jember,” kata Gus Fawait.
Melalui majelis ini, Pemkab Jember berharap kekuatan doa kolektif dari para ulama dan jamaah yang hadir mampu menjadi benteng spiritual sekaligus motor penggerak kebaikan bagi kemaslahatan masyarakat, bangsa, dan umat.
ADVERTORIAL
Jemaah Haji Wajib Pastikan Status BPJS Kesehatan Tetap Aktif
DETAIL.ID, Sumenep — BPJS Kesehatan mengingatkan seluruh calon jemaah haji untuk memastikan status kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mereka dalam kondisi aktif sebelum berangkat ke tanah suci.
Hal ini krusial untuk memberikan perlindungan finansial dan kesehatan bagi jemaah maupun keluarga yang ditinggal di tanah air.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari, menegaskan bahwa status aktif JKN kini menjadi salah satu syarat administrasi wajib.
Mengingat gangguan kesehatan bisa terjadi kapan saja tanpa diduga, jaminan ini akan memastikan jemaah mendapatkan layanan medis tanpa kendala biaya.
“Calon jemaah haji bisa saja mengalami gangguan kesehatan kapan saja. Oleh sebab itu, pentingnya menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif agar saat membutuhkan pelayanan kesehatan, biaya pengobatan dapat dijamin sesuai ketentuan,” kata Galih.
Galih juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan digital seperti PANDAWA atau Aplikasi Mobile JKN untuk mengecek status kepesertaan mereka secara berkala demi kelancaran ibadah.
Manfaat dari kepatuhan ini diakui langsung oleh Maryamah (68), salah satu peserta JKN asal Kabupaten Sumenep.
Ia mengaku merasa jauh lebih tenang dan bisa berkonsentrasi penuh pada ibadahnya di tanah suci karena urusan perlindungan kesehatan telah terjamin.
“Menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif menurut saya memang menjadi kewajiban sebagai peserta. Kita tidak pernah tahu kapan akan sakit, sehingga perlindungan kesehatan sangat penting dimiliki,” tutur Maryamah.
Melalui kemudahan Aplikasi Mobile JKN, Maryamah menambahkan bahwa pengecekan status kini sangat praktis karena dapat diakses kapan saja dan di mana saja tanpa harus mengantre di kantor BPJS Kesehatan.
Reporter: Zainul Hasan



