DETAIL.ID, Jambi – Dua anggota Polsek Kumpeh Ilir yakni Y dan A diperiksa oleh Polres Muarojambi pasca peristiwa penyerangan Mapolsek Kumpeh Ilir oleh sejumlah warga pada Kamis dini hari, 5 September 2024.
Berdasarkan keterangan Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution, Y adalah personel yang mengamankan tersangka sebelum ditemukan gantung diri. Sementara A merupakan personel yang berjaga pada saat malam kejadian.
“Dua orang anggota yang piket pada saat kejadian diamankan di Polres, untuk diambil keterangan,” kata Kompol Amin pada Jumat, 6 September 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, 2 personil Polsek Kumpeh Ilir tersebut sempat menghilang saat kejadian. Mereka memilih menyelamatkan diri dari amukan warga.
Menurut Kasubbid Penmas jika ditemukan pelanggaran baik pada saat tersangka diamankan maupun standar penahanan, Kedua polisi tersebut akan diproses lebih lanjut oleh Propam Polri.
“Itu menunggu dulu, apakah ada pelanggaran SOP pada saat mengamankan itu nanti akan diproses Propam berikutnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kantor Polsek Kumpeh Ilir di Desa Tanjung, Kabupaten Muarojambi, diserang warga. Penyerangan diduga terjadi imbas adanya tahanan yang tewas gantung diri.
Keluarga tahanan yang meninggal karena gantung diri di dalam sel tahanan tak terima atas kejadian itu. Bersama warga lain, mereka memprotes meninggalnya tahanan tersebut hingga berujung pada aksi perusakan kantor polisi tersebut oleh warga.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post