OPINI
Dua Tragedi Berdarah di Desa Bungo Antoi, Siapa yang Bertanggung Jawab

TRAGEDI berdarah pelaku penusukan sopir truk sawit oleh komandan regu sekuriti PT SGN yang terjadi pada 7 September lalu merupakan kejadian berdarah kedua yang terjadi di Desa Bungo Antoi, Kecamatan Tabir Selatan. Tragedi yang merenggut dua nyawa kemarin menggugah ingatan penulis pada medio tahun 2010-2011, kejadian berdarah yang merenggut nyawa Suku Anak Dalam yang diduga pelaku pencurian, juga harus berakhir di tangan massa.
Dari peristiwa tersebut, muncul persoalan hukum adat dan juga hukum pidana, penegakan dua hukum menjadi solusi saat itu. Jika tidak diselesaikan melalui hukum adat maka akan timbul persoalan baru dengan warga Suku Anak Dalam, sementara jika penegakan hukum pidana tentu banyak warga Desa Bungo Antoi yang bakal masuk penjara. Situasi itu membuat pemerintah desa selain membayar denda adat kepada warga Suku Anak Dalam, para pelaku juga harus menghadapi hukuman pidana.
Peliknya penegakan hukum, yang dilakukan Polres Merangin saat itu mendapatkan perlawanan dari masyarakat, sebab pada saat itu ada tujuh warga Bungo Antoi yang menjadi korban pencurian malah ditetapkan sebagai tersangka, sehingga ketujuh orang warga desa yang diamankan di Polres Merangin disikapi dengan demo besar-besaran oleh warga desa Bungo Antoi di Mapolres Merangin.
Konflik hukum berubah menjadi konflik sosial, dan saat itu pemerintah daerah bersama Forkompinda, menggelar rapat terkait persoalan hukum yang terjadi di Bungo Antoi, dan hasilnya kasus tersebut di-SP3 dan tujuh warga yang diamankan akhirnya bebas.
Nah, berbeda kali ini dengan kasus yang terjadi antara korban yang tewas dibunuh oleh komandan regu (danru) security PT SGN. Pelaku juga tewas akibat dikeroyok oleh massa yang marah akibat salah satu warga Desa Bungo Antoi, dimana perusahaan pengolahan sawit berada di Desa Bungo Antoi tewas oleh karyawan PT SGN.
Bisa saja pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku, bukan serta merta dilakukan secara spontan akibat keributan di lokasi timbangan pabrik, seperti yang terekam cctv pabrik. Dari gambar yang tersebar di sejumlah media sosial memperlihatkan pelaku pembunuhan menggunakan celana panjang, kaos hitam dan topi hitam, menghampiri beberapa orang yang tengah nongkrong di timbangan pabrik, entah keributan apa yang terjadi di sana, namun sangat jelas saat pelaku tengah marah, korban yang tengah duduk yang hanya menggunakan celana pendek, kaos oblong dan bertopi di antara saksi, berdiri namun dengan tiba-tiba pelaku yang melihat korban berdiri langsung menarik pisau yang diselipkan di pinggang dan langsung menghujamkan ke arah tubuh korban.
Korban yang mendapatkan tusukan langsung memegangi dada sebelah kiri, sambil berlari sementara saksi lain yang melihat terlihat tidak berani melerai. Korban yang berlarian mencari pertolongan masih dikejar oleh pelaku yang membawa sebilah pisau di tangannya, korban yang berlari sampai ke jalan masih dikejar. Bahkan pelaku masih berusaha untuk menghabisi nyawa korban dengan menusukan beberapa kali pisaunya ke tubuh korban dengan disaksikan oleh rekan korban yang berusaha melerai, hingga akhirnya korban terduduk sambil memegangi dadanya, pelaku yang terlihat kalap berusaha untuk melarikan diri.
Hingga akhirnya pelarian pelaku berakhir di jalan, dan langsung dihakimi massa yang marah, bahkan dari potongan video yang beredar puluhan massa yang marah menghakimi pelaku yang sudah tak berdaya, dan tergeletak di dekat mobil warna putih, bahkan ada anggota TNI dan anggota polisi yang berusaha menenangkan amarah warga, Namun sayangnya amarah warga tidak terkontrol dengan beragam cara massa terlihat ada yang membawa bongkahan entah batu, kayu atau cor-coran yang diarahkan ke tubuh pelaku. Akhirnya pelaku juga harus meregang nyawa di tangan massa.
Kini persoalan hukum timbul, pelaku penusukan sopir yang membuat korbannya tewas, juga mengalami nasib yang sama dan tewas akibat dihakimi massa. Tentu objek pidananya gugur karena pelakunya tewas, tetapi penyebab tewasnya pelaku akibat dihakimi massa. Yang menarik, apakah polisi akan melakukan penegakan hukum kepada para pelaku pengeroyokan yang membuat pelaku penusukan sopir meregang nyawa.
Jika dilihat dari rangkaian peristiwa berdarah, Sudah barang tentu tidak serta merta dan spontan, pasti sudah ada akar masalah yang terjadi, sebab dari sejumlah kesaksian sebelum terjadi peristiwa penusukan sopir oleh danru security PT SGN, pernah terjadi masalah dan bisa didamaikan, selain itu terdengar kabar juga bahwa pemerintah Desa Bungo Antoi pernah berkirim surat ke perusahaan agar bisa memindahkan pelaku ke perusahaan lain, Tapi belum terealisasi malah timbul peristiwa berdarah yang merenggut dua nyawa sekaligus.
Dari sisi lain, pihak perusahaan juga tidak boleh lepas tangan, sebab dalam peristiwa berdarah berawal antara korban yang merupakan sopir truk sawit dan warga Desa Bungo Antoi dengan pelaku yang merupakan karyawan PT SGN dan memiliki jabatan sebagai danru security, tentu saja akibat dari tindakan tersebut, keluarga korban penusukan juga meminta pertanggungjawaban kepada perusahaan atas kematian korban yang jadi tulang punggung keluarga. Bagaimana soal kehidupan mereka setelah ditinggalkan kepala keluarga, belum lagi soal pendidikan anak anak almarhum.
Sementara di sisi lain, warga yang terlibat dalam pengeroyokan bakal menghadapi ancaman pidananya, jika salah dalam penanganan penyelesaian hukum, bisa saja terjadi situasi lain yang terjadi misalnya, penutupan paksa operasional perusahaan yang berada di Desa Bungo Antoi, dan terganggunya investasi di Merangin.
Saat ini menurut penulis yang harus dilakukan adalah pendekatan sosiologis kepada masyarakat Desa Bungo Antoi, dan kehadiran pemerintah daerah,dan aparat penegak hukum untuk bisa duduk bersama mencari solusi terbaik agar kondusifitas di wilayah bisa terjamin, dan tidak menggangu iklim investasi di Merangin. Salam..
*Wartawan DETAIL.ID dan tinggal di Merangin.


SETIAP tahun, suasana Maulid Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam selalu dirayakan dengan gegap gempita di berbagai daerah. Namun, ada ironi besar di balik semua itu. Semangat merayakan hari lahir Rasulullah sering kali hanya berhenti pada simbol, tidak menembus ke substansi.
Rasulullah SAW bukanlah figur yang gemar pada kemewahan perayaan. Beliau diutus membawa risalah kebenaran, menegakkan amanah, kejujuran, dan keadilan. Yang beliau wariskan bukanlah seremonial kosong, melainkan teladan akhlak mulia yang seharusnya menjadi pedoman para pemimpin umat, termasuk pemimpin daerah kita.
Padahal, inti dari peringatan Maulid bukanlah sekadar mendengar ceramah atau memajang baliho besar gambar Kepala Daerah di masjid. Inti Maulid adalah meneguhkan kembali teladan Rasulullah:
1. Amanah dalam kepemimpinan;
Rasulullah menunjukkan bahwa jabatan adalah titipan, bukan alat memperkaya diri atau keluarga. Kepala daerah hari ini mestinya meneladani itu, memastikan setiap rupiah APBD digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperbesar rekening pribadi.
2. Kejujuran dalam setiap kebijakan;
Rasulullah tidak pernah berbohong meski dalam perkara kecil. Pemimpin seharusnya berani berkata jujur pada rakyat: tentang kondisi keuangan daerah, tentang keterbatasan, bahkan tentang kegagalan. Bukan malah menutup-nutupi dengan angka manipulatif demi pencitraan.
3. Kesederhanaan hidup;
Rasulullah hidup sederhana, bahkan ketika memiliki peluang untuk kaya raya. Sedangkan para kepala daerah kita sering kali larut dalam gaya hidup mewah: mobil dinas berderet, perjalanan dinas berulang, pesta perayaan digelar besar-besaran, sementara rakyat kecil masih kesulitan biaya pendidikan dan kesehatan.
Jika para kepala daerah benar-benar ingin menjadikan Maulid sebagai momen penting, seharusnya mereka tidak hanya sibuk di atas panggung, tapi juga menjadikan amanah dan kejujuran sebagai kompas kepemimpinan sehari-hari. Tidak ada artinya mengeluarkan kata-kata manis tentang Rasulullah jika kebijakan yang diambil justru menyengsarakan rakyat.
Rasulullah pernah bersabda bahwa sebaik-baik pemimpin adalah yang paling dicintai rakyat karena keadilannya, dan seburuk-buruk pemimpin adalah yang dibenci rakyat karena kezalimannya.
Pertanyaannya: apakah kepala daerah hari ini sudah berada di jalan yang benar? Ataukah mereka hanya menumpang nama Rasulullah untuk memperindah citra di depan rakyat?
Maulid seharusnya menjadi alarm moral: jangan sibuk dengan perayaan tapi lalai dari keteladanan.
Jadikanlah Rasulullah sebagai teladan dalam kejujuran, jadilah pemimpin yang Al-Amin bukan yang Al-Korup. Sebab, yang paling dibutuhkan rakyat bukanlah panggung megah dan sambutan panjang, melainkan pemimpin yang benar-benar meneladani sifat Al-Amin, Amanah, Jujur, dan Adil.
*Pengamat sosial dan politik, tinggal di Jambi

FENOMENA Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti), bukanlah terjadi baru-baru ini saja. Sejak transmigrasi masuk, sudah banyak bekas galian PETI di sepanjang lokasi yang dijadikan perkebunan. Seperti yang terjadi di Kecamatan Renah Pamenang, Pamenang Selatan misalnya, bekas galian para warga yang mencari butiran emas bisa disaksikan secara kasat mata. Hanya saja cara mereka awalnya hanya mengunakan dulang atau alat tradisional yang digunakan untuk memisahkan butiran pasir dan buliran emas, cara mereka menggalinya pun mengunakan alat sederhana seperti linggis.
Namun memasuki tahun 2010, aktivitas PETI berubah total, dari yang awalnya tradisional, berubah mengunakan mesin dan merambah mengunakan alat berat sampai sekarang.
Tapi diakui atau tidak, di Provinsi Jambi, aktivitas peti khususnya di Jambi Wilayah Barat, seperti Tebo, Muara Bungo, Merangin, dan Sarolangun aktivitas PETI terus terjadi, namun pola-pola yang dilakukan oleh masyarakat untuk mendapatkan emas dilakukan dengan tiga cara, seperti dompeng darat, lanting, dan menggunakan box
Dompeng darat, biasanya oknum masyarakat mencari emas menggunakan alat berat dengan cara mengali tanah dengan kedalam tertentu, dibantu dua mesin penyedot air dan mesin penyedot batu dan mampu menampung sampai delapan tenaga kerja, dengan kelebihannya setelah ditambang bisa direklamasi ulang dan bisa ditanami kembali.
Berbeda dengan dompeng lanting, biasanya masyarakat mengunakan rakit buatan yang dilakukan di dalam sungai, dengan cara menyedot batu dan pasir di dalam sungai dengan dua mesin yang biasanya dilakukan oleh tiga tenaga kerja, Terkadang pasir yang disedot dimasukan kembali ke sungai sehingga membuat aliran sungai menjadi dangkal.
Lain halnya PETI menggunakan alat berat yang bekerja, mengambil pasir dan batu menggunakan baket alat berat kemudian dimasukan dalam alat box, dan biasanya ada dua sampai tiga pekerja yang melakukan pekerjaan secara terus menerus di bantaran aliran sungai sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang cukup parah dan susah untuk direklamasi ulang.
Tentu ada hal yang menarik dari tiga katagori PETI yang sering dilakukan oleh warga, Bagaimana pengunaan merkuri atau logam berat. Dari pantauan penulis, masyarakat yang beraktivitas PETI rata-rata mengunakan logam berat untuk memisahkan emas dari pasir hitam dengan cara memasukan ke dalam ember, kemudian diaduk di satu tempat agar logam berat tidak terbuang lalu di peras mengunakan kain tipis untuk memisahkan emas dan logam berat, atau bagi masyarakat pendompeng mengenalnya dengan istilah “ngepok”, setelah terpisah air tak tadi dimasukan ke dalam botol untuk bisa dipergunakan lagi.
Lalu kemana para pemain petugas menjual hasilnya? Banyak di sejumlah tempat yang biasa menampung hasil PETI, ada pemilik modal yang bekerja sama dengan cara main “DO”, dengan sistem pembelian yang berbeda dengan harga toko emas, dan ada juga yang langsung menjual lepas ke penadah emas dengan harga yang lebih tinggi di banding pemilik “DO”. Tak perlu harus menelisik toko emas mana yang menjadi langganan pelaku PETI menjual hasilnya dan “aman dari pengamatan petugas” dan sudah jadi pengetahuan umum masyarakat Merangin.
Dari sisi ekonomi, bagi sebagian masyarakat, kerja di Penambangan Emas Tanpa Izin tentu sangat menjanjikan, sebab banyak masyarakat yang tertolong dari pinjaman pinjol, tagihan angsuran bank, angsuran kredit motor dan biaya anak sekolah, belum lagi bagi oknum NGO, oknum organisasi profesi, institusi tertentu, yang sering mendapatkan rezeki dari para pemilik mesin dompeng, walaupun hanya sekedar berbasa-basi dengan pemilik PETI.
Lalu bagaimana PETI yang sudah terjadi puluhan tahun tetap berlangsung sampai saat ini? Meskipun sudah banyak pekerja PETI yang tertangkap dan dipenjara, apakah ada efek jera?
Bagi sebagian kecil pekerja pasti dapat efek jera, sebab hanya pekerja saja yang jadi tumbal dan jarang pemilik dan pemodal PETI yang tertangkap. Namun fakta di lapangan bisa dilihat hari ini dirazia aparat keamanan berhenti bekerja, besok pasti sudah bekerja lagi demi tuntutan kebutuhan perut.
Terkadang ada juga faktor x yang berpengaruh, agar saat razia terkesan ada hasil, di lokasi tertentu para pemilik alat berat dan dompeng bisa berkoordinasi dengan baik dengan para oknum, maka sudah pasti akan selamat, tetapi jika di satu wilayah para pemain alat berat dan pemilik dompeng di anggap “pelit”, dan sering masuk pemberitaan bisa dipastikan bakal ada yang kena, dan ini fakta yang terus menerus terjadi.
Mari kita lihat bagaimana peran penting PETI yang dicaci tetapi membawa rezeki. PETI tidaklah akan berjalan sampai hari ini jika bahan bakar distop dari hulunya, tetapi ada fakta lainnya yang tidak bisa dipisahkan, ibarat PETI adalah gula manis, tentu banyak jenis semut yang mendekati untuk mendapatkan rasa manisnya.
Siapa yang berani menjual bahan bakar PETI seperti solar subsidi dalam jumlah besar jika bukan ada oknum aparat keamanan yang bermain? Pemandangan antrian solar subsidi pasti mengular di sejumlah SPBU di Merangin yang menyediakan bio solar, banyak cara dilakukan dengan mengisi berkali kali dengan nomor barcode yang berbeda beda, lalu hasil antrian solar sudah pasti sudah ada pembeli yang dijual ke lokasi PETI. Lalu kenapa PETI bisa sebagian aman saat dirazia dan sudah bocor duluan saat didatangi ke lokasi, sudah bisa diduga ada oknum aparat keamanan yang pasti ikut mendapatkan bagian dari kegiatan ilegal tersebut, dan bahasa sederhananya adalah mendapatkan “bulanan” per alat berat di setiap wilayah di Merangin pasti berbeda beda nominalnya.
Lalu ada peran Pemerintah Daerah yang tidak mau kehilangan cara, dengan menerbitkan surat edaran Kepala Daerah yang ditujukan kepada perangkat pemerintahan kecamatan hingga level desa untuk tidak terlibat PETI, apalagi Kades merupakan pemangku adat di desanya.
Situasi ini tentunya mudah disampaikan tapi sulit dikerjakan. sebagian besar masyarakat di Merangin sudah puluhan tahun banyak yang bekerja dan menggantungkan hidup di sektor “per-PETI-an” , dan saat pemerintah menghimbau tidak melakukan aktivitas PETI tetapi sayangnya edaran tersebut tidak disertai solusi konkrit yang bisa dikerjakan masyarakat agar bisa beralih ke pekerjaan lainnya selain kerja PETI.
Jikalau mau dan serius dalam memberantas PETI, Pemerintah Daerah wajib membentuk Tim Terpadu untuk melakukan kerja sama dan secara serius mencarikan solusi agar masyarakat bisa mendapatkan pilihan pekerjaan selain PETI, dan berani tegas untuk menindak semua oknum aparat keamanan yang berani menjual BBM kepada para pelaku PETI, tidak menerima uang bulanan, dan sama-sama mengawal kebijakan soal wilayah pertambangan rakyat, bagaimana izin pertambangan rakyat bisa didapatkan, sehingga tidak ada lagi cara-cara ilegal untuk mendapatkan uang demi kebutuhan hidup masyarakat banyak.
Seperti kaga pepatah, jika air keruh di hilir tengoklah dari hulunya.
Salam santun.
*Penulis adalah wartawan DETAIL.ID yang tinggal di Kabupaten Merangin.
OPINI
Pembangunan Stockpile Batu Bara dan Penolakan Warga: Ujian Serius Bagi Pemerintah
Oleh: Eko Saputra S. Lumban Gaol, SH*

PEMBANGUNAN stockpile batu bara di Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, telah memicu gelombang penolakan besar. Warga menilai proyek ini bukan sekadar persoalan teknis perizinan, tetapi ancaman langsung terhadap keselamatan, kesehatan, dan hak hidup mereka.
Provinsi Jambi selama ini menjadi salah satu lumbung batu bara nasional. Namun, di balik sumbangan devisa, masyarakat justru menanggung dampak: jalan rusak akibat truk over tonase, kemacetan kronis, polusi udara yang memicu penyakit, dan meningkatnya kecelakaan lalu lintas yang berujung korban jiwa. Terakhir, pembangunan stockpile batu bara di tengah pemukiman padat semakin memperparah beban masyarakat.
Pemerintah Harus Memihak Rakyat
PT Sinar Anugerah Sukses (SAS), pemilik IUP ±1.273 hektare di Sarolangun, mengklaim memiliki izin sah untuk membangun stockpile sekaligus pelabuhan pengangkutan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan minimnya keterbukaan:
- Tidak ada sosialisasi yang layak bagi warga terdampak.
- Lokasi di jantung pemukiman yang rawan banjir, macet, dan polusi.
- Dugaan pelanggaran tata ruang dan peruntukan lahan.
Penolakan pun meluas, para aktivis lingkungan, mahasiswa, pemuda, hingga warga sekitar menegaskan ketidaksetujuan mereka. Bagi masyarakat, proyek ini bukan peluang ekonomi, melainkan ancaman hidup.
Klaim PT SAS soal kepatuhan izin tak bisa menjadi tameng. Pemerintah dari pusat hingga kota dituntut berhenti bersikap pasif. Jika izin memang diberikan, prosesnya perlu diaudit terbuka. Bila memang menyalahi RTRW atau mengancam keselamatan warga, pencabutan izin atau relokasi harus menjadi langkah tegas.
Just Transition Bukan Sekadar Konsep
Transisi energi yang adil (Just Transition) adalah pendekatan yang menekankan perlunya transisi energi yang adil, inklusif dan adil untuk semua pihak. Di Aur Kenali, Just Transition menjadi satu hal yang prinsip, tidak ada pembangunan yang mengorbankan kesehatan, keselamatan, dan ruang hidup warga yang mengatasnamakan investasi dan keuntungan segelintir perusahaan.
Penolakan warga Aur Kenali adalah peringatan keras bahwa investasi tak boleh menindas hak masyarakat, tapi seyogyanya mendorong transisi energi dan ekonomi yang adil, dengan memastikan tidak ada yang tertinggal.
Pemerintah wajib hadir sebagai pelindung rakyat, bukan sekadar pemberi izin. Tanpa keberpihakan tegas, pembangunan stockpile batu bara hanya akan meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam.
*Warga RT 014/002 Desa Mendalo Darat, mahasiswa Pascasarjana Universitas Jambi dan Ketua DPC FSB NIKEUBA Muarojambi