DETAIL.ID, Batanghari – Ledakan dari sumur minyak ilegal (ilegal drilling) pada Rabu dini hari, 11 September 2024 lagi-lagi jadi penanda maraknya aktivitas penambangan minyak ilegal di kawasan Taman Hutan Raya STS Jambi di kawasan Desa Jebak, Senami, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan ledakan dari sumur minyak ilegal tersebut terjadi sekira pukul 01.00 WIB. Sekretaris Desa Jebak, M Nuh saat mengkonfirmasi peristiwa tersebut. Laporan masyarakat atas peristiwa tersebut sudah ia terima, namun dia belum dapat mengungkap lebih lanjut terkait kronologis peristiwa.
“Dak tau persis sayo, karno kami lagi ada kegiatan di kantor desa. Tadi pagi Kapolsek samo Kanitreskrim dan Babin langsung ke TKP, aturan dengan Pemdes juga tapi kami lagi ada acara pelatihan dari Manggala Agni, dak bisa di tinggal kan,” kata Nuh pada Rabu, 11 September 2024.
Kebakaran imbas aktivitas ilegal drilling di wilayah tersebut bukan kali pertama lagi. Pada rentang Febuari lalu, kebakaran lahan imbas aktivitas ilegal drilling juga terjadi di kawasan Tahura STS Jambi itu. Hasilnya pihak kepolisian menetapkan 4 orang tersangka berinisial, E, E, S, A. S
Sementara untuk kebakaran yang terbaru ini, awak media mencoba konfirmasi kepada jajaran Polres Batanghari.
Sekdes Jebak M Nuh pun berharap agar aktivitas ilegal drilling di kawasan Tahura STS Jambi mendapat tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Sebab menurut dia, belakangan aktivitas penambangan minyak ilegal di areal Tahura tersebut sudah semakin marak. Para pemain ilegal semakin ramai dan terang-terangan menjalankan bisnisnya.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post