DETAIL.ID, Jambi – Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi Fahrul Rozi mengaku prihatin dengan perseteruan panjang anggota DPRD Provinsi Jambi fraksi Golkar Pinto Jayanegara dengan mantan stafnya, Rahma Asyifa.
“Kita prihatin, namun kalau terbukti bersalah tentu harus mematuhi aturan yang berlaku sesuai hasil pemeriksaan BK DPRD Provinsi Jambi,” kata Pahrul Rozi, Senin, 2 September 2024.
Sebagaimana berdasarkan hasil pemeriksaan BK DPRD Provinsi Jambi yang telah disampaikan ke Ketua DPRD Provinsi Jambi. BK DPRD Provinsi Jambi merekomendasikan Pinto diberhentikan dari jabatan pimpinan DPRD Provinsi Jambi.
Masalahnya rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi periode 2019 – 2024 telah berakhir. Dalam waktu dekat pelantikan DPRD Provinsi Jambi periode 2024 – 2029 bakal segera berlangsung.
Tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BK DPRD terhadap Pinto Jayanegara yakni pencopotan secara resmi dari jabatan pimpinan pun kini ditengah ketidakjelasan, mengingat masa periodenya yang bakal segera berakhir.
Lalu dengan riwayat kasus saat ini, bagaimana kans Pinto Jayanegara – anggota dewan terpilih periode 2024 – 2029 itu untuk duduk lagi di kursi pimpinan? Terkait hal ini, Fahrul Rozi mengaku nama Pinto tidak lagi diajukan ke DPP Partai Golkar.
“Berdasarkan hasil rapat pengurus pleno DPD Partai Golkar Provinsi Jambi beberapa waktu lalu, kita tuh mengusulkan 3 nama ke DPP, nama Pinto tidak termasuk yang diusulkan,” ujarnya.
Adapun 3 nama yang diusulkan menduduki kursi pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2024 – 2029 dari Partai Golkar yakni Mazlan dari Dapil Bungo – Tebo, Ahmad Jafar dari Tanjabbar – Tanjabtim, dan Ivan Wirata dari Dapil Batanghari – Muarojambi.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post