DAERAH
Simalakama Sinergitas BUMN, antara Efesiensi dan Mekanisme Pasar
DETAIL.ID, Medan – Disadari atau tidak, kebijakan sinergitas badan usaha milik negara (BUMN) yang dipraktekkan Pemerintah beberapa tahun terakhir ini bak buah simalakama, dimakan mati ayah, tak dimakan mati ibu.
“Sinergitas BUMN ini, di satu sisi mengatasnamakan efesiensi karena berbagai proyek di satu BUMN bisa dikerjakan oleh BUMN lain berdasarkan penugasan sari Pemerintah selaku pemilik BUMN,” kata Ridho Pamungkas di Medan pada Jumat, 27 September 2024.
Sebagai informasi, Ridho adalah Kepala Komisi Pengawas Persaingan Komoditas (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I Sumatera bagian Utara (Sumbagut) yang membawahi sejumlah provinsi di bagian utara pulau Sumatera.
Yaitu Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) , Provinsi Riau, dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Ridho Pamungkas menyampaikan hal itu kepada para wartawan di kantor KPPU Kanwil I Sumbagut di Jalan Gatot Subroto, Medan, guna menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh DETAIL.ID.
Khususnya yang terkait dengan proyek pengerjaan rutin berupa pengerukan alur Laut Belawan oleh PT Pengerukan Indonesia (Rukindo), anak usaha PT Pelindo, yang dikategorikan sebagai non-tender.
Saat itu Ridho Pamungkas didampingi oleh dua pejabat di KPPU Kanwil I yakni Kepala Bidang (Kabid) Kajian Advokasi Shobi Kurnia SH MH dan Kabid Penegakan Hukum Hardianto ST SH MH.
Namun di sisi lain, di luar urusan efesiensi, Ridho bilang KPPU melihat ada kecenderungan kalau kebijakan sinergitas mematikan mekanisme pasar dan persaingan usaha dalam pengadaan atau berbagai proyek BUMN yang sifatnya penugasan atau non-tender.
“Mungkin pihak BUMN menganggap bahwa proyek yang akan dikerjakan ada di wilayah atau konsesi BUMN sehingga tidak merasa perlu untuk ditenderkan, cukup dengan penugasan,” kata Ridho.
“Di sisi lain, terlihat upaya Pemerintah untuk menyehatkan BUMN yang sakit dengan cara memberikan atau menugaskan sebuah proyek atau pekerjaan,” tutur Ridho lebih lanjut.
Kata dia, KPPU sendiri memiliki kecenderungan agar berbagai proyek di lingkungan Pemerintah maupun BUMN, termasuk yang bersifat rutin atau berkala, dikerjakan melalui proses tender yang terbuka dan adil.
Dengan demikian, kata dia, akan tercipta mekanisme pasar yang menghasilkan persaingan usaha sehingga menghasilkan sebuah pekerjaan yang berkualitas dari para pelaku usaha yang ikut tender.
Sekadar mengingatkan, proses pengerukan alur Laut Belawan bertujuan untuk memudahkan kapal untuk bersandar atau berangkat dengan tujuan ekspor maupun impor.
Proses pengerukan harus rutin dilakukan, secara berkala atau rutin, setidaknya sekali dalam enam bulan, dan membutuhkan biaya yang sangat besar.
Pengerukan alur Belawan akan membuat pelayanan terhadap berbagai kapal Pelabuhan Belawan yang merupakan pelabuhan terbesar ketiga di Indonesia, akan menjadi lebih mudah.
Reporter: Heno
DAERAH
PetroChina Mulai Program Pengeboran 2026
Jambi – SKK Migas beserta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PetroChina International Jabung Ltd. (PCJL) secara resmi menandai dimulainya program pengeboran 2026 di Wilayah Kerja (WK) Jabung melalui tajak pertama di Sumur NEB-85ST pada Kamis, 15 Januari 2026.
SKK Migas terus berkomitmen untuk melaksanakan Rencana Kerja 2026 yang telah ditetapkan berdasarkan persetujuan Work Program & Budget (WP&B) demi mendukung tercapainya target produksi dan lifting migas nasional. Sumur NEB-85ST menjadi sumur pertama dari Rencana Kerja PCJL untuk kegiatan pengeboran pengembangan di 6 sumur di tahun 2026.
Selain kegiatan pengeboran, di tahun 2026 ini PCJL juga memiliki komitmen 11 kegiatan kerja ulang (workover) dan 170 kegiatan perawatan sumur (well services) di WK Jabung.
Peresmian dimulainya program pengeboran 2026 melalui tajak NEB-85ST dihadiri oleh Kepala Divisi Pengeboran & Sumuran SKK Migas Surya Widyantoro, tim Perwakilan SKK Migas Sumbagsel dan tim PCJL yang dipimpin oleh Vice President Operations Khostarosa Andhika Jaya.
Dalam sambutannya, Andhika memaparkan komitmen PCJL untuk melaksanakan program eksplorasi dan produksi secara efisien dan aman.
“Prinsip drilling program kami adalah bagaimana memastikan kontribusi Jabung untuk Indonesia. Sepanjang tahun ini, PCJL akan bekerja keras untuk melaksanakan program kerja dengan baik, aman dan bertanggung jawab,” ujar Andhika menjelaskan.
Dalam lima tahun terakhir, PetroChina Jabung secara konsisten melakukan tajak pertama di bulan Januari. Tajak sumur SB-D21 di tanggal 22 Januari 2023 mendapatkan apresiasi sebagai Tajak Sumur Paling Cepat (Fastest Well Spud) 2023 dari SKK Migas.
Surya Widyantoro memberikan arahan mengingatkan pentingnya pelaksanaan program pengeboran yang aman bagi para pekerja Jabung, baik karyawan PCJL maupun kontraktor program drilling. “Jika kegiatan pengeboran berjalan aman, semoga hasilnya sesuai harapan,” kata Surya.
“Tahun 2025, drilling program PCJL di 9 sumur terlaksana dengan baik. Ini adalah sebuah pencapaian bagi PCJL. Tahun ini, tajak pertama langsung mulai di bulan Januari. Saya harap ini bisa menjadi role model bagi KKKS lainnya,” tutur Surya.
Sebagai bagian dari Komitmen Kerja Pasti (KKP) tahun 2023 – 2028, PCJL menargetkan program eksplorasi di enam sumur. Saat ini, PCJL telah menyelesaikan pemboran di dua sumur eksplorasi, dan merencanakan program eksplorasi sumur ketiga di tahun 2027. Selain itu, PCJL juga telah menyelesaikan KKP seismik yaitu 3D Seismik di Ketemu dan Rukam, serta 2D Seismik Eastern Jabung. Akuisisi maupun pemrosesan datanya selesai dilaksanakan akhir Q1 2025. Ketiga program seismik tersebut membukukan 1.747.849 jam kerja aman.
DAERAH
Perempatan Ambulu Jember Dipasangi CCTV, Polisi: untuk Pantau Kamtibmas, Bukan e-Tilang!
DETAIL.ID, Jember — Lampu merah di perempatan Ambulu, Kabupaten Jember, dipasangi kamera pengawas CCTV untuk pemantauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada Selasa, 20 Januari 2026.
Kamera pengawas tersebut terpasang mengarah ke area persimpangan lampu lalu lintas Ambulu.
Keberadaan perangkat itu sempat menjadi perbincangan di media sosial.
Kapolsek Ambulu, AKP Solikhan Arief, menyampaikan pemasangan CCTV dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jember dengan fungsi utama memantau arus lalu lintas.
“Fungsinya untuk memantau lalu lintas,” kata AKP Solikhan Arief, Selasa, 20 Januari 2026.
Ia menjelaskan, kamera pengawas tersebut tidak difungsikan untuk penerapan tilang elektronik.
“Bukan untuk e-Tilang, hanya untuk memantau kondisi Kamtibmas di wilayah itu,” ujarnya.
Selain itu, CCTV juga dapat digunakan untuk mendeteksi kepadatan kendaraan serta merekam kejadian di jalan raya sebagai bahan evaluasi pengaturan lalu lintas.
“Rekamannya nanti juga bisa dijadikan evaluasi pengaturan lalu lintas,” katanya.
Menurutnya, rekaman CCTV tersebut juga dapat dimanfaatkan kepolisian apabila terjadi gangguan keamanan atau tindak kriminal di sekitar lokasi.
“Kalau ada tindakan kriminal, kita juga bisa melihatnya dari rekaman CCTV,” tuturnya.
Reporter: Zainul Hasan
DAERAH
Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Jember Naik: Rangking 7 Nasional, Tertinggi se-Tapal Kuda
DETAIL.ID, Jember — Kabupaten Jember mencatat kenaikan Indeks Pelayanan Publik (IPP) tahun 2025 dengan skor 4,68 pada Selasa, 20 Januari 2026.
Angka tersebut menempati rangking 7 nasional kategori kabupaten, berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 202.
Nilai IPP Kabupaten Jember naik signifikan dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka 4,62.
Capaian itu sekaligus menjadikan Jember sebagai kabupaten dengan nilai IPP tertinggi di kawasan Tapal Kuda, Jawa Timur.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menyampaikan peningkatan skor IPP menunjukkan kinerja pelayanan publik yang terus dibenahi oleh pemerintah daerah bersama seluruh perangkatnya.
“Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran perangkat daerah dan dukungan masyarakat. Kami ingin memastikan pelayanan publik di Jember benar-benar mudah diakses, cepat, transparan, dan dirasakan manfaatnya oleh warga,” kata Gus Fawait.
Ia menyampaikan bahwa perubahan pelayanan publik dilakukan melalui perbaikan langsung di lapangan, bukan sekadar pemenuhan administrasi.
“Kami tidak ingin pelayanan hanya bagus di atas kertas. Yang terpenting, masyarakat merasa dilayani dengan baik, tidak dipersulit, dan mendapatkan kepastian,” ucapnya.
Menurut Gus Fawait, kanal pengaduan Wadul Gus’e turut menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan secara langsung kepada pemerintah daerah.
“Lewat Wadul Gus’e, masyarakat bisa menyampaikan keluhan secara langsung. Setiap laporan kami tindak lanjuti, sehingga pelayanan terus kami perbaiki dari suara warga sendiri,” jelasnya.
Selain penguatan sistem pengaduan, Pemkab Jember juga melakukan penyempurnaan standar pelayanan dan pemanfaatan layanan digital.
Pada awal 2026, pemerintah daerah meluncurkan inovasi PETA CINTA (Pelayanan Tuntas Cetak E-KTP di Kecamatan).
“Sekarang warga tidak perlu lagi jauh-jauh ke kota untuk mencetak e-KTP. Cukup di kecamatan, lebih dekat, lebih cepat, dan lebih efisien,” kata Gus Fawait.
Ia menegaskan, posisi rangking 7 nasional tersebut menjadi dasar untuk peningkatan kualitas layanan publik di Jember secara berkelanjutan.
“Target kami bukan sekadar mempertahankan peringkat, tapi memastikan pelayanan publik di Jember terus naik kelas. Kami ingin Jember menjadi contoh praktik pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berdaya saing,”tuturnya.
Reporter: Dyah Kusuma

